Selasa, 02 April 2013

Besaran Subsidi Naik, tapi krisis BBM: Nelayan Tak Melaut, Petani terlambat Tanam





Besaran Subsidi Naik, tapi krisis BBM: Nelayan Tak Melaut, Petani terlambat Tanam


Riza V. Tjahjadi
biotani@gmail.com


Subsidi secara keseluruhan dalam APBN 2013-04-02 jumlahnya naik dibandingkan tahun sebelumnya, 2012. Tetapi jelang 1 April 2013, ketika ditetapkannya harga/ tarif baru bagi tarif dasar listrik (TDL) terlihat beberapa masalah penting yang terdapat pada dua kelompok rentan/ konsumtif BBM bersubsidi: yaitu nelayan dan petani.

Berdasarkan warta berita di Jawa Tengah menunjukkan betapa besarnya ketergantungan mereka terhadap BBM, khususnya solar. Nelayan tidak dapat pergi melaut, untuk menangkap ikan. Petani di Magelang  terpaksa terlambat melakukan penanaman benih padi. Nelayan membutuhkan solar sebagai bahan bakar mesin perahunya, dan petani amat bergantung kepada BBM solar agar traktor tangan dan berbagai mesin pada alat kerja pertanian (asintal) dapat mengolah tanah, maupun untuk memisah gabah dan tangkainya.

Pemberian subsidi, menurut Nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (NK APBN) 2013 ditujukan untuk menjaga stabilitas harga dan jasa di dalam negeri, memberikan perlindungan pada masyarakat berpendapatan rendah, meningkatkan produksi pertanian, serta memberikan insentif bagi dunia usaha dan masyarakat. Dengan subsidi tersebut diharapkan bahan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dalam jumlah yang mencukupi, dengan harga yang stabil, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.



Sisipan dari pernyataan saya di Facebook 1 April 2013

Hari ini bukan April mop, tapi naiknya harga listrik, gas, BBM, tol, parkir dan sembako nyaris serentak... Anda yang di Kalsel masih antri beli BBM?

Nah... Untuk BBM, m*ka Akar masalahnya ialah karena keputusan hal efisiensi dalam pengalokasian subsidi BBM bersubsidi... Celakanya, kok, ya, Kalimantan... Coba lah check, apakah angka pertumbuhan Kalsel rendah, karena (yang saya lihat sejak medio April 2012 yl) terhambat olah alokasi alias sulitnya BBM?

Inilah ujar rekanku: Hari-91, sdh sktr Rp 75 trilyun dana sbsd BBM/listrik habis di 2013. Masalah utamanya adalah bukan fiskal/APBN, tetapi #ketidakadilan. Selain itu telah sebabkan pemborosan, penyelundupan, naikkan defisit perdagangan, pelemahan nilai tukar, ketegangan sosial, bahkan sdh jadi penghambat pertumbuhan ekonomi krn kelangkaan.






-







Dalam pengalokasian belanja subsidi tahun 2013, kebijakan belanja subsidi akan diarahkan untuk: (1) pengendalian subsidi untuk meningkatkan belanja modal secara signifikan dalam jangka menengah dan meningkatkan daya saing; (2) penurunan pemakaian BBM pada pembangkit listrik dengan meningkatkan jumlah dan efisiensi penggunaan batubara, gas, panas bumi, air, dan biodiesel termasuk energi tata surya; (3) peningkatan ketahanan pangan; dan (4) peningkatan daya saing usaha dan akses permodalan UMKM melalui bantuan subsidi bunga kredit program, antara lain seperti KKPE, KPEN-R, dan KUPS.

Berdasarkan berbagai kebijakan tersebut, maka alokasi anggaran subsidi dalam RAPBN 2013 direncanakan mencapai Rp316,1 triliun (3,4 persen terhadap PDB). Jumlah tersebut meningkat Rp71,0 triliun bila dibandingkan dengan pagu belanja subsidi yang ditetapkan dalam APBNP sebesar Rp245,1 triliun. Sebagian besar dari alokasi anggaran belanja subsidi dalam RAPBN tahun 2013 tersebut direncanakan akan disalurkan untuk subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun, yaitu subsidi BBM, LPG tabung 3 kg, dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp80,9 triliun. Sementara itu, untuk subsidi non-energi Rp41,4 triliun, yang meliputi: (1) subsidi pangan sebesar Rp17,2 triliun; (2) subsidi pupuk sebesar Rp15,9 triliun; (3) subsidi benih sebesar Rp137,9 miliar (4) subsidi PSO sebesar Rp2,0 triliun; (5) subsidi bunga kredit program sebesar Rp1,2 triliun; dan (6) subsidi pajak sebesar Rp4,8 triliun.

Dalam NK APBN 2013 dicantumkan dari sisi Kewajiban pemerintah (Mandatory Spending) untuk pembiayaan pembangunan, maka subsidi BBM dan listrik yang masuk ke dalam kategori tidak mengikat (non-diskresi), ternyata dapat mengurangi ruang gerak fiskal (financial space). Di antaranya semakin terbatas untuk alokasi anggaran ke jenis belanja yang lebih produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mencapai sasaran prioritas pembangunan, seperti belanja untuk infrastruktur, program peningkatan kesejahteraan masyarakat, program pengentasan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial (termasuk bansos pertanian untuk rumah kompos terkait dalam upaya pemulihan kesuburan tanah kritis), dan lain-lain.

NK APBN 2013 mencantumkan bahwa belanja subsidi merupakan faktor pengurang terbesar terhadap fiscal space sehingga diupayakan dikurangi secara bertahap agar ketahanan fiscal space, bisa tetap terjaga, di antaranya dengan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi dan listrik bersubsidi. Selain belanja subsidi, faktor pengurang lainnya adalah belanja pegawai, pembayaran bunga utang luar negeri, dan alokasi transfer ke daerah. Selain itu, perlu pembaharuan kebijakan belanja dengan mempercepat penerapan penganggaran berbasis kinerja (PBK) yang lebih berorientasi kepada output dan outcome.

Mandatory spending, diantaranya adalah: (1) kewajiban penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD sesuai amanat Amandemen ke empat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) tentang Penyediaan Anggaran Pendidikan dari APBN/APBD; (2) kewajian penyediaan Dana Alokasi Umum (DAU) minimal 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai ketentuan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; (3) penyediaan alokasi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; (4) penyediaan dana otonomi khusus sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus provinsi Aceh dan Papua masing-masing sebesar 2 persen dari DAU Nasional. Dalam NK APBN 2013 tercantum pula: Ketentuan peraturan perundangan yang akan diterbitkan diupayakan menghindari terciptanya mandatory spending baru, dan lebih berpihak pada ruang gerak Pemerintah yang longgar dalam meningkatkan multiplier effect perekonomian, misalnya dalam bidang infrastruktur.


Subsidi Energi
Dalam RAPBN 2013, pemerintah masih mengalokasikan anggaran subsidi BBM
untuk beberapa jenis BBM tertentu, terdiri dari : (1) minyak tanah; (2) premium dan bio premium; dan (3) minyak solar dan biosolar. Selain itu, Pemerintah juga memberikan subsidi untuk LPG tabung 3 kg dan LGV. Dengan subsidi BBM jenis tertentu, LPG Tabung 3 kg dan LGV tersebut diharapkan kebutuhan masyarakat akan BBM, LPG tabung 3 kg dan LGV dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau. Besaran subsidi BBM, LPG tabung 3 kg dan LGV dalam RAPBN tahun 2013 sangat tergantung pada parameter yang digunakan sebagai dasar perhitungan subsidi, sebagai berikut: (1) ICP sebesar US$100,0 per barel; (2) volume konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 46,0 juta kiloliter (kl) dan konsumsi LPG tabung 3 kilogram sebesar 3,9 metrik ton; (3) alpha bbm sebesar Rp642,6/ liter; dan (4) nilai tukar rupiah sebesar Rp9.300,0/US$. Berdasarkan berbagai parameter
tersebut, maka anggaran subsidi BBM jenis tertentu, LPG Tabung 3 kilogram dan LGV dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp193,8 triliun (2,1 persen terhadap PDB), meningkat Rp56,4 triliun bila dibandingkan alokasi anggaran subsidi BBM, tabung LPG 3 kilogram dan LGV dalam APBNP 2012 sebesar Rp137,4 triliun (1,6 persen terhadap PDB). Dalam perkiraan realisasi 2012, realisasi subsidi BBM, LPG tabung 3 kg dan LGV diperkirakan mencapai Rp216,8 triliun. Sejak APBNP 2012, besaran subsidi BBM sudah termasuk PPN atas BBM bersubsidi jenis tertentu, dan LPG tabung 3 kilogram. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan BPK, sehingga ke depan diharapkan pelaksanaan APBN makin transparan dan akuntabel.


Selanjutnya, dengan kecenderungan tingginya harga ICP akhir-akhir ini dan semakin meningkatnya volume konsumsi BBM bersubsidi, maka perlu dilakukan langkah-langkah kebijakan untuk mengendalikan peningkatan beban subsidi BBM. Untuk itu, dalam tahun 2013, pemerintah akan menempuh berbagai kebijakan antara lain : (1) meningkatkan efisiensi alokasi subsidi BBM; (2) mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi melalui pengaturan, pengawasan, dan manajemen distribusi; (3) meningkatkan program konversi BBM ke BBG terutama untuk angkutan umum di kota-kota besar; (4) melanjutkan program konversi mitan ke LPG tabung 3 kg.


Subsidi Non-energi
Belanja subsidi non-energi dalam APBN menampung alokasi anggaran untuk subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi PSO, subsidi bunga kredit program, dan subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP). Dalam RAPBN tahun 2013, subsidi non-energi direncanakan sebesar Rp41,4 triliun (0,4 persen terhadap PDB), lebih rendah Rp1,4 triliun bila dibandingkan alokasi anggaran subsidi non-energi dalam APBNP 2012 sebesar Rp42,7 triliun. Anggaran subsidi pangan dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp17,2 triliun (0,2 persen terhadap PDB). Jumlah tersebut lebih rendah Rp3,7 triliun bila dibandingkan pagu belanja subsidi pangan dalam APBNP tahun 2012 sebesar Rp20,9 triliun (0,2 persen terhadap PDB). Kebijakan penyediaan subsidi pangan ini diberikan dalam bentuk penjualan beras kepada rumah tangga sasaran (RTS) dengan harga terjangkau oleh daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses pangan, baik secara fisik (beras tersedia di titik distribusi dekat) maupun ekonomi (harga jual yang terjangkau) kepada rumah tangga sasaran. Dalam tahun 2013, program subsidi pangan ini disediakan untuk menjangkau 15,5 juta RTS, dalam bentuk penyediaan beras murah oleh Perum Bulog sebanyak 2,8 juta ton. Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk 12 kali penyaluran, dengan alokasi sebanyak 15 kg per RTS per bulan dan harga jual raskin sebesar Rp1.600 per kg. Jumlah RTS sebanyak 15,5 juta merupakan hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) 2011 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan berkurang bila dibandingkan tahun 2012 sebanyak 17,5 juta RTS.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung peningkatan ketahanan pangan untuk mencapai target beras 10 juta ton per tahun dalam waktu 5-10 tahun ke depan, maka fasilitasi sarana produksi pertanian melalui penyaluran benih dan pupuk bersubsidi perlu ditingkatkan. Sesuai dengan RKP tahun 2013 dalam, sasaran peningkatan ketahanan pangan tahun 2013, adalah: (1) meningkatnya pertumbuhan PDB sektor pertanian, perikanan dan kehutanan sebesar 3,9 persen, (2) meningkatnya produksi padi sebesar 6,25 persen, jagung 8,3 persen, kedelai 18,4 persen, gula 9,2 persen, daging sapi/kerbau 9,5 persen, dan ikan 24,43 persen;
(3) Meningkatnya cadangan pangan pemerintah menjadi minimal 1 juta ton beras, serta berkembangnya cadangan pangan pemerintah daerah dan masyarakat; (4) Membaiknya kualitas konsumsi pangan masyarakat dengan pencapaian skor pola pangan harapan (PPH) sebesar 91,5; (5) Meningkatnya kualitas hasil pertanian, perikanan dan kehutanan sesuai mutu dan standar yang ditetapkan; (6) meningkatnya cakupan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, serta (7) Meningkatnya pertumbuhan kelembagaan pelaku pertanian, perikanan dan kehutanan.

Untuk itu, dalam rangka mendukung upaya ketahanan pangan tersebut, maka alokasi anggaran subsidi pupuk dalam tahun 2013 irencanakan sebesar Rp15,9 triliun (0,2 persen terhadap PDB), meningkat Rp2,0 triliun bila dibandingkan dengan pagu subsidi pupuk yang ditetapkan dalam APBNP tahun 2012 sebesar Rp13,9 triliun (0,2 persen terhadap PDB). Alokasi anggaran subsidi pupuk dalam tahun 2013 sudah menampung anggaran untuk kurang bayar subsidi pupuk tahun  2010 sebesar Rp84,2 miliar. (lihat Tabel 4.18).

Sementara itu, untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan program ketahanan pangan, Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi benih. Pemberian subsidi benih tersebut, ditujukan untuk menyediakan benih padi, jagung, dan kedelai dengan harga terjangkau oleh petani. Alokasi anggaran subsidi benih dalam RAPBN tahun 2013 direncanakan sebesar Rp137,9 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp8,4 miliar bila dibandingkan pagu subsidi benih yang ditetapkan dalam APBNP tahun 2012 sebesar Rp129,5 miliar.







---o0o---

3 komentar:

BioTani Indonesia mengatakan...

Komentar M. Said Didu

Judul gambarnya tdk benar, itu tdk sepenuhnya bisa dikatakan diterima oleh BUMN, tapi pemerintah mengganti pengeluaran BUMN yg ditanggung pemerintah (subsidi) yg diterima oleh rakyat dg harga yg lebih murah (MSD). 3 April 2013 melalui Kelompok Diskusi di BBM saya.

Lady Mia mengatakan...


KABAR BAIK!!!

Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Arsip Blog