Organic Fertilizer Subsidy in 2012 rose, but the degradated soil fertility expands? Draft State Budget 2012
Subsidi Pupuk Organik 2012 meningkat, tapi kesuburan tanah tergradasi meluas? RAPBN 2012
By: Riza V. Tjahjadi
Because of the use of chemical fertilisers, agricultural land has degradated or widespread damage soil fertility. The latest data the Ministry of Agriculture, the area of damaged rice fields had more than 4 million hectares, 4.7 million hectares rather scattered in eight provinces rice production centers. Details, 2.8 million hectares (50%) are the fields that are heavy degradated, 1.8 million hectares (38%) medium degradated, and the rest low degradated (8%), and not gradated (4%). Restoration of soil fertility recovery period will about three years. 'But the recovery is dependent on budgetary allocations,' says Head of Research and Development of the Ministry of Agriculture, Haryono was quoted as saying by the 'Kontan' (12 August 2011). Ministry of Agriculture is very fast and precise when identifying the vast amount of damaged rice fields. But, unable to accommodate it as an input in the work plan into the State Budget 2012 (see suggestions in Musrenbang 2011).
In fact one of the priorities is the proposal of the Ministry of Agriculture Food Security (Food Security). So, logically, still maintain rice self-sufficiency, but a matter of simply relying on paddy soil fertility fertiliser subsidies (as small part of nondiscretionary spending), and procurement tools and home composting. Do not ask more than that. For example, the end of 2008 was how many thousands of hectares of rice field soil fertility recovered slightly, the end of 2009 was how many thousands of hectares of rice field soil fertility is restored completely (completely recovered its soil fertility)? And so on ... Logically, let alone the public will never know exactly about: what is the broad fields that have been restored soil fertility, since the allocation of organic fertilizer subsidy in 2008 budget (though only a small fraction of nondiscretionary spending allocations), and the provision of composters (since 2006 ) as well as home composting (since 2008 until today) through the social assistance scheme (again a small portion of the allocation of discretionary spending) in Budget 2012.
It should be noted also, in the 2010 budget indicated a need for a critical recovery of rice land area 1.7 million hectares (see previous post: Subsidised Organic Fertilisers 2010 by Province/ Alokasi Pupuk Organik Bersubsidi 2010 menurut Provinsi, Selasa, 19 Oktober 2010, and Organic Fertilisers 2010 & Total Ricefields perspective - Indonesia, Jumat, 22 Oktober 2010).
In short: Ask, and Ask again wrote the budget, although it is unclear how widespread soil fertility in rice fields that have been recovered since the 2006 ... Justice for the micro-environment (micro-ecological justice), especially justice for the soil (soil justice) are still in the clouds.
Background Information
Nondiscretionary spending or mandatory spending, which includes personnel expenditure, debt interest payments, subsidies, and some spending items. The budget available for spending is not compulsory (discretionary spending), that is, capital expenditures, expenditures of grants, social assistance, some goods expenditures and other expenditures are limited to about 29.3 percent of total central government spending (Financial Note and State Budget 2012 page IV -204).
In 2008 the ministry of agriculture has built Rumah Percontohan Pembuatan Pupuk Organik (RP3O) or Houses for Pilot Production of Organic fertiliser 100 units, in 2009 RP3O=150 units.In 2010 according the directorate fertilizers and pesticides (2011), RP3O = 435 units, 2011 RP3O will be built 266 units
Total Units APPO 1.086, compost house/RP3O/UPPO 2,578 units, and as many as 47.695 heads of cattle If optimal, then organic fertilisers produced by the farmers 5,496,000 tons/year - assuming a unit of machine APPO/RP3O/ composting house of organic materials 5 tons/day/unit and in a years working for 300 days (the directorate fertilizers and pesticides, Ministry of Agriculture 2011).
Proposal Ministry of Agriculture June 2011
The ALLOCATION of the BUDGET to SURPLUS RICE 10 Million Tons of Rp6,74 Trillion from
1. Integrated Crop Management field school (SL-PTT) paddy of 3.5 million Ha, Rp2.38 trillion. 2. Integrated Pest Management of field school (SL-PHT) and Climate field school (SLI) as many as 505 units, Rp189.4 billion.
3. Post-harvest Handling as many as 480 units SL, Rp70 billion.
4. Rice Milling as much as 29 units, Rp20.4 billion.
5. Optimization of land totaling 181 thousand Ha, Rp905 billion.
6. Build rice field of 115 thousand Ha, Rp1.15 Trillion.
7. The expansion of the dry land area of 150 thousand Ha, Rp 1.12 Trillion.
8. Improvement of cropping index through irrigation of 250 thousand Ha, Rp387.0 billion. 9. The System of Rice Intensification (SRI) of 6 thousand Ha Rp30 billion.
10. Direct Aid Fertilizer (BLP) of 140 thousand Ha, Rp405 billion.
11. The acceleration of Diversified Food Consumption (P2KP) as much as 2,000 villages amounted to Rp60 billion.
12. Local flour food Processing in 2,000 villages Rp20 billion.
(Evaluasi 2010, Progres 2011 dan Rencana Kerja 2012 Kementerian Pertanian 2011. Materi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada Musrenbangtan Nasional di Jakarta, 31 Mei; halaman.38 or Evaluation 2010, Progress 2011 and Work Plan 2012. The materials submitted by the Secretary General of the Ministry of Agriculture at Musrenbangtan or the National Dialogue on Agriculture Development Plan in Jakarta, May 31-June 1 2011.
The government proposal 16 August 2011
Ladies and Gentlemen, In addition to the seven ministries and agencies that get a budget allocation of 20 trillion rupiah, there are also several ministries and agencies that obtain budget allocations above 10 trillion rupiah. Several ministries and agencies are: Ministry of Agriculture, with a budget allocation of 17.8 trillion rupiah, mainly to improve agricultural production and productivity and quality of agricultural products in a broad sense; (...) To support food security, we will build nine reservoirs and rehabilitation of 24 reservoirs. We will also complete construction of 87 embung or situ (ponds) there and rehabilitate 62 or there. (...) In the Draft Budget 2012, the subsidy is projected to reach 208.9 trillion rupiah. This number is down 28.3 trillion rupiah from the burden of subsidy budget in APBN-P 2011 at 237.2 trillion rupiah. The budget of that size we will allocate to 123.6 trillion rupiah in fuel subsidies; 45 trillion rupiah electricity subsidies, and non-energy subsidies 40.3 trillion and non-energy subsidies 40.3 trillion rupiah. Non-energy subsidy consists of food subsidies, fertiliser subsidies, seed subsidies, subsidies in the framework of public service obligations, credit interest subsidy programs and tax subsidies.
In addition, we continue the conditional cash transfer program through the Family Hope Program (PKH) by allocating a budget of 2.1 trillion rupiah to reach the targets about 1.5 million households are very poor. To help poor families in meeting food needs, we continue the provision of rice for the poor and half the poor by allocating a budget of 15.6 trillion rupiah, to an estimated 17.5 million households targeted. Overall, we aimed to increase the incomes and welfare of the people at large, especially for our brothers and sisters are on low incomes. (Speech By President of The Republic of Indonesia To The Submission of The Government Statement on The Bill on State Budget Revenues and Expenditures Fiscal Year 2012 and Its Financial Note Before The Plenary Session of The House of Representatives of The Republic of Indonesia, Jakarta, August 16, 2011).
About food: (C) target the food sector, with the main target of rice production reached 74.1 million tons of dry milled grain (GKG), for 24.0 million tons of corn and soybean production reached 1.9 million tons (Budget Central Government Chapter IV; Memorandum Finance and State Budget 2012 page IV -5). Policy measures as follows (...) Third, redesign (redesign) the subsidy policy, such as by changing the subsidy system of price subsidies be better targeted subsidies (targeted subsidy), sharpen target subsidy recipients through a rigorous selection system and transparent data base, and reorganized the distribution system of subsidies more accountable, predictable, and increasingly targeted (Central Government Budget Chapter IV: Financial Note and State Budget 2012 page IV-6).
Outcome resulting from the budget of the Ministry of agriculture in the period, including: (1) increasing the self-sufficiency of soybeans, sugar, beef, corn and rice self-sufficiency is sustainable; (2) the increasing diversification of food; (3) the increasing value added, competitiveness and exports; and (4) the increasing improvement of the welfare of farmers. Central Government Budget Chapter IV; N. financial and RAPBN 2012 page IV-22, (...) in the period 2006-2011, the realisation of the fertiliser subsidies channeled through State-owned fertiliser producer (PT Pupuk Sriwijaya, PT Gresik Petrochemical Fertilisers, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kaltim, and PT Pupuk Iskandar Muda), and “Bantuan Langsung Pupuk” (BLP) or direct fertiliser assistance are channelled through PT Sang Hyang series and PT Pertani in order to support the agricultural revitalisation program, shows a tendency that continues to increase. The development of the realisation of the fertiliser subsidy budgets for the period 2006-2011 was nominally subjected to an increased from Rp15,6 trillion (average growth 42.8% per year), that was Rp3.2 trillion (0.1 % toward PDB) in 2006 to Rp18.4 trillion (0.3% toward PDB) in 2010, and predicted increase to Rp18.8 trilli0n (0.3 toward PDB) in 2011.
It may worthy to note, Organic Fertiliser Subsidy (trillion rupiah): Rp1.582, 0 (2008), Rp1.508, 1 (2009), Rp1.525, 5 (2-010), Rp1.665, 1 (2011).
Increased fertiliser subsidy budget is in line with efforts to support, maintain, and improve national food security program through increased production, productivity, and quality of agricultural products (especially rice). Furthermore, in order to reduce the fertiliser subsidy budget, the government will do the distribution of subsidised fertiliser based on Definitive Plan Needs Group (RDKK) on a group of farmers in each region. The government will also improve the distribution mechanism of granting subsidies on fertilisers with fertiliser subsidy directly to farmers (the redesign of subsidy). In addition to fertiliser subsidies, in an effort to provide support for agricultural revitalisation program, the government also allocated funding for seed subsidy. Provision of seed subsidy is intended to provide seed rice, corn, and soybean prices
Realisation of the seed subsidy budget in this period in nominal terms increased by Rp2, 0 billion, or grow an average of 101.9 percent per year, from at RP0, 1 trillion in 2006 to Rp2, 2 trillion in 2010. But since 2011, the budget allocation to be significantly decreased seed subsidy amounting to Rp120, 3 billion, down Rp2, 1 trillion, compared with seed subsidy burden on the previous year amounting to Rp2, 2 trillion. This is due since 2011, the seed subsidy is only accommodate price subsidies, while the budget allocation for “Bantuan Langsung Benih
Unggul” (BLBU) or direct grant of high yielded seed varieties, and Cadangan Benih Nasional (CBN) or the National Seed Stock; each has been reallocated to the budget of the state ministries/ institutions and other spending। This is done in order to improve accountability in the management of the general budget of the state treasurer (BA-999) and as a follow up of BPK's findings (Central Government Budget Chapter IV: Financial Note and State Budget 2012 page IV-91).
Food Security allocated Rp41.9 trillion
The Government allocates a budget for food security in the area of Rp41.9 trillion RAPBN 2012 with rice as much as coin program surplus 10 million tons over the next 5-10 years. President Susilo Bambang Yudhoyono said in His State speech on the draft budget of the State development and expenditures (RAPBN) 2012, that the Ministry of agriculture to get next year's budget allocation of Rp17,8 billion, mainly to increase production and agricultural productivity as well as the quality of agricultural products in the broad sense. According to the President, in 2012, budget subsidies RAPBN planned reached Rp208.9 trillion. That amount, he said, down from Rp28.3 trillion budget burden of subsidies in 2011 State Budget-P (Revision version) of Rp237.2 trillion.
According to the President, the budget of that size would be allocated for fuel subsidy Rp123. 6 trillion, Rp45 trillion in electricity subsidy, and non-energy subsidies Rp40, 3 trillion. Non-energy subsidy consists of food subsidies, fertilser subsidies, seed subsidies, subsidies in the framework of public service obligations, credit interest subsidy programs and tax subsidies. In addition to various forms of subsidies, these programs are also improving people's welfare remains the primary focus of the draft budget years to come. Therefore, in this 2012 draft budget allocation we give priority to food security, among others, amounting to Rp41. 9 trillion. 'We, amongst others, scroll program of 10 million tons of surplus rice in the next five to 10 years. "
Through various strategic programs that, he said, the government gives attention to all elements of society to increase capacity, productivity, and earnings and their welfare. Attention to farmers, according to him, manifested among others by providing direct assistance fertiliser for Rp675 billion or equivalent to 192,800 tons. In addition, we provide direct assistance on seeds Rp1. 8 trillion or equivalent 185 000 tons of seed crops. He said attention to the fishing we do through the development of fish farming systems, by providing working capital for as many as 3340 groups of fishermen, fishing business development and empowerment of small-scale fishermen for the development of the region Minapolitan or fishery-politan to 3700 fishermen; and development and coaching fishing port on the 816 port.
According to SBY, allocation of rice to poor people (raskin) of Rp15.6 trillion by 2012 target of 17.5 million household mark. (sut) www.bisnis.com
Information to table in a Poster above: (2) the existence of an additional budget to pay less fertiliser subsidies in 2008 and 2009 respectively amounted to Rp458,4 billion and Rp 2,041 ।6 billion; and (3) the magnitude of the subsidy prices of fertilisers (difference between the basic production price (HPP) and the highest retail prices (HET)) (see table IV. 7) (Central Government Budget Chapter IV; N. financial and RAPBN 2012 page IV-90).
Relevant to the matter of fertilizer, the Agency for the Assessment and Application of Technology (BPPT) in the year 2012 draft budget will be allocated a budget of Rp851, 6 billion. Allocation will be utilised to implement various programs - including the following: (...) (3) program assessment and application of technology, with a budget allocation amounting to Rp244, 5 billion. The expected Output of the various activities in programmes in 2012 is BPPT, among others are: (3) development of balanced fertiliser products implemented, covering 10,000 TPY Slow Release Fertiliser (SRF), 1,000 TPY fertiliser biodiversity, and 300 TPY fertiliser BCOF. On the basis of various policies and programs to be implemented by BPPT in various policies and programs to be implemented by the BPPT in 2012, then the outcome is expected, among others, include: (1) development of balanced fertiliser products; and so on (the financial Memorandum and RAPBN 2012 page IV-177).
-
Riza V. Tjahjadi
Gara-gara pemakaian pupuk kimia, lahan pertanian yang mengalami tergradasi atau kerusakan kesuburan tanah semakin meluas। Data terakhir Kementerian Pertanian, luas sawah yang rusak sudah lebih dari 4 juta hektar, tepatnya 4,7 juta hektar yang tersebar di delapan provinsi sentra produksi padi. Perinciannya, 2,8 juta hektar (50%) adalah sawah yang tergradasi sedang, 1,8 juta hektar (38%) tergradasi berat, dan sisanya tergradasi rendah (8%), dan tidak tergradasi (4%).
Masa pemulihan pemulihan kesuburan tanah sekitar 3 tahun। "Tapi pemulihannya itu tergantung kepada alokasi anggaran," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Haryono seperti dikutip oleh "Kontan" (12 Augustus 2011).
Kementerian Pertanian sangat cepat dan tepat jika mengidentifikasikan jumlah luas sawah yang rusak. Tetapi, tidak mampu mengakomodasikannya sebagai masukan dalam rencana kerja ke dalam APBN 2012 (lihat usulan dalam Musrenbang 2011). Padahal salah satu prioritas usulan Kementerian Pertanian adalah Ketahanan Pangan (Food Security)।
So, logikanya, ialah tetap berupaya mempertahankan swasembada beras, tetapi ... soal pemulihan kesuburan tanah sawah hanya mengandalkan subsidi pupuk organik, dan pengadaaan alat dan rumah kompos alias silahkan masyarakat tani yang melakukannya।
Jangan bertanya lebih dari itu। Misalnya, akhir tahun 2008 sudah berapa ribu hektar sawah sedikit terpulihkan kesuburannya, akhir tahun 2009 sudah berapa ribu hektar sawah yang pulih tuntas kesuburan tanahnya? Dan seterusnya... Logikanya, biarkan saja publik tidak akan pernah tahu secara persis mengenai: berapakah luas sawah yang sudah pulih kesuburan tanahnya, sejak dialokasikannya subsidi pupuk organik dalam APBN 2008 (meskipun hanya sebagian kecil saja dari alokasi nondiscretionary spending), dan pengadaan alat pembuat kompos (sejak 2006) maupun rumah kompos (sejak 2008 hingga saat ini) melalui skema bantuan sosial (lagi-lagi sebagian kecil dari alokasi discretionary spending) dalam APBN 2012.
Singkat kata: Minta, dan Minta aja lagi anggaran, meskipun tidak jelas berapa luas tanah sawah yang sudah pulih kesuburannya terhitung sejak 2006... Berkeadilan bagi lingkungan mikro (micro-ecological justice), khususnya keadilan bagi tanah (soil justice) masih di awang-awang।
Perlu dicatat pula, pada APBN 2010 ditunjukkan adanya kebutuhan untuk pemulihan tanah sawah yang kritis seluas 1,7 juta hektar (lihat posting terdahulu: 19 and 22 Oktober 2010).
Informasi latar belakang
Nondiscretionary spending atau pengeluaran yang sifatnya wajib, yang meliputi belanja pegawai, pembayaran bunga utang, subsidi, dan sebagian belanja barang। Anggaran yang tersedia untuk belanja tidak wajib (discretionary spending), yaitu belanja modal, belanja hibah, bantuan sosial, sebagian belanja barang dan belanja lain-lain masih terbatas sekitar 29,3 persen dari total belanja pemerintah pusat (Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV-204)
Pada tahun 2008 Departemen Pertanian telah membangun Rumah Percontohan Pembuatan Pupuk Organik (RP3O) atau Rumah Produksi Percontohan Organik 100 unit pupuk, pada tahun 2009 RP3O = 150 uni pada 2010 sesuai direktorat pupuk dan pestisida (2011), RP3O = 435 unit, tahun 2011 RP3O akan dibangun 266 unit॥
Total Unit APPO 1,086, rumah kompos/RP3O/UPPO 2.578 unit, dan sebanyak 47,695 ekor sapi Jika optimal, maka pupuk organik yang dihasilkan oleh petani 5.496.000 ton / tahun - dengan asumsi unit mesin APPO/RP3O /rumah kompos menghaailkan bahan organik 5 ton / hari / unit dan di tahun bekerja untuk 300 hari (direktorat pupuk dan pestisida, Kementerian Pertanian 2011)।
# Usulan Kementan
ALOKASI ANGGARAN UNTUK SURPLUS BERAS 10 JUTA TON SEBESAR Rp6,74 TRILIUN
1. Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) padi seluas 3,5 Juta Ha, Rp2,38 triliun.
2. Sekolah Lapangan Pengelolaan Hama Terpadu (SL-PHT) dan Sekolah Lapangan Iklim (SLI) sebanyak 505 unit, Rp189,4 Miliar.
3. Penanganan pasca Panen sebanyak 480 unit SL, Rp70 Miliar.
4. Penggilingan padi sebanyak 29 unit, Rp20,4 miliar.
5. Optimasi Lahan seluas 181 ribu Ha, Rp905 Miliar.
6. Cetak Sawah seluas 115 ribu Ha, Rp1,15 Triliun.
7. Perluasan Lahan Kering seluas 150 ribu Ha, Rp 1,12 Triliun.
8. Peningkatan Index Pertanaman melalui irigasi pertanian seluas 250 ribu Ha, Rp387,0 miliar.
9. System of Rice Intensification (SRI) seluas 6 ribu Ha Rp30 Miliar.
10. Bantuan Langsung Pupuk (BLP) seluas 140 ribu Ha, Rp405 Miliar.
11. Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) sebanyak 2.000 desa sebesar Rp60 Miliar.
12. Pengolahan pangan tepung lokal di 2.000 desa Rp20 Miliar.
(Evaluasi 2010, Progres 2011 dan Rencana Kerja 2012 Kementerian Pertanian 2011. Materi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada Musrenbangtan Nasional di Jakarta, 31 Mei; halaman.38।
# Usulan Pemerintah, 16 Agustus 2011
Saudara-saudara, Selain ketujuh kementerian dan lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran di atas 20 triliun rupiah, juga terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang memperoleh alokasi anggaran di atas 10 triliun rupiah. Beberapa kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertanian, dengan alokasi anggaran sebesar 17,8 triliun rupiah, terutama untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian serta mutu produk pertanian dalam arti luas;
(...) Untuk mendukung ketahanan pangan, kita akan membangun 9 waduk dan merehabilitasi 24 waduk. Kita juga akan menyelesaikan pembangunan 87 embung atau situ dan merehabilitasi 62 embung atau situ.
(...)
Dalam RAPBN 2012, anggaran subsidi direncanakan mencapai 208,9 triliun rupiah. Jumlah ini turun 28,3 triliun rupiah dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar 237,2 triliun rupiah. Anggaran sebesar itu akan kita alokasikan untuk subsidi BBM 123,6 triliun rupiah; subsidi listrik 45 triliun rupiah; dan subsidi non-energi 40,3 triliun rupiah. Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program dan subsidi pajak. Selain itu, kita lanjutkan program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan anggaran sebesar 2,1 triliun rupiah untuk menjangkau sasaran sekitar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin. Untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya, kita lanjutkan pemberian beras bagi rakyat miskin dan setengah miskin dengan mengalokasikan anggaran sebesar 15,6 triliun rupiah, kepada sekitar 17,5 juta rumah tangga sasaran. Semuanya itu, kita tujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat banyak, terutama bagi saudara-saudara kita yang berpendapatan rendah.
PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PADA PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2012 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA. Jakarta, 16 Agustus 2011.
Masih dalam RAPBN 2012, terkait dengan pupuk, maka Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp851,6 miliar. Alokasi anggaran pada BPPT dalam tahun 2012 tersebut, akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program - di antaranya: (...) (3) program pengkajian dan penerapan teknologi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp244,5 miliar.
Output yang diharapkan dari berbagai kegiatan dalam program-program BPPT dalam tahun
2012 tersebut, antara lain adalah: (3) terlaksananya pengembangan produk pupuk berimbang, yang meliputi 10।000 TPY Slow Realease Fertilizer (SRF), 1.000 TPY pupuk hayati, dan 300 TPY pupuk BCOF. Berdasarkan berbagai kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh BPPT pada tahun 2012 tersebut, maka outcome yang diharapkan antara lain berupa: (1) berkembangnya produk pupuk berimbang; dan seterusnya (Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV-177).
Ketahanan pangan dianggarkan Rp41,9 triliun
Oleh Sepudin Zuhri
Selasa, 16 Agustus 2011 | 16:29 WIB
JAKARTA: Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan dalam RAPBN 2012 sebesar Rp41,9 triliun dengan menggulirkan program suprlus beras sebanyak 10 juta ton selama 5-10 tahun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dalam Pidato Kenegaraan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012, bahwa Kementerian Pertanian mendapatkan alokasi anggaran tahun depan Rp17,8 triliun, terutama untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian serta mutu produk pertanian dalam arti luas.
Menurut Presiden, dalam RAPBN 2012, anggaran subsidi direncanakan mencapai Rp208,9 triliun. Jumlah itu, kata dia, turun Rp28,3 triliun dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar Rp237,2 triliun.
Menurut Presiden SBY, anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk subsidi BBM Rp123,6 triliun, subsidi listrik Rp45 triliun; dan subsidi non energi Rp40,3 triliun. Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program dan subsidi pajak.
Selain berbagai bentuk subsidi, program-program peningkatan kesejahteraan rakyat juga tetap menjadi fokus utama dari RAPBN tahun yang akan datang. Oleh karena itu, dalam RAPBN 2012 ini kita berikan prioritas alokasi anggaran antara lain untuk ketahanan pangan sebesar Rp41,9 triliun. "Kita, antara lain, gulirkan program surplus beras 10 juta ton dalam lima hingga 10 tahun mendatang."
Melalui berbagai program strategis itulah, kata dia, pemerintah memberikan perhatian kepada segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kemampuan, produktivitas, serta penghasilan dan kesejahteraan mereka.
Perhatian kepada para petani, menurut dia, diwujudkan antara lain melalui pemberian bantuan langsung pupuk sebesar Rp675 miliar atau setara 192.800 ton. Selain itu, kita sediakan bantuan langsung bibit unggul sebesar Rp1,8 triliun atau setara 185.000 ton benih tanaman pangan.
Dia menuturkan perhatian kepada nelayan kita lakukan melalui pengembangan sistem usaha budidaya ikan, dengan menyediakan modal kerja bagi sebanyak 3.340 kelompok nelayan, pengembangan usaha penangkapan ikan dan pemberdayaan nelayan skala kecil untuk pembangunan kawasan minapolitan untuk 3.700 kelompok nelayan; serta pembangunan dan pembinaan pelabuhan perikanan pada 816 pelabuhan.
Menurut SBY, alokasi beras rakyat miskin (raskin) 2012 sebesar Rp15,6 triliun dengan sasaran 17,5 juta rumah tangga sasaran. (sut) www.bisnis.com
Rancang-ulang subsidi demi swasembada
(c) sasaran bidang pangan, dengan target utama produksi padi mencapai 74,1 juta ton gabah kering giling (GKG), jagung sebesar 24,0 juta ton dan produksi kedelai mencapai 1,9 juta ton;
Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Bab IV; Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV -5.
langkah-langkah kebijakan sebagai berikut (...) Ketiga, merancang ulang (redesign) kebijakan subsidi, di antaranya dengan merubah sistem subsidi dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran (targeted subsidy), mempertajam sasaran penerima subsidi melalui sistem seleksi yang ketat dan basis data yang transparan, serta menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel, predictable, dan makin tepat sasaran (Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Bab IV; Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV-6).
Outcome yang dihasilkan dari anggaran belanja Kementerian Pertanian dalam periode tersebut, diantaranya adalah: (1) meningkatnya swasembada kedelai, gula, daging sapi, swasembada padi dan jagung yang berkelanjutan; (2) meningkatnya diversifikasi pangan; (3) meningkatnya nilai tambah, daya saing, dan ekspor; serta (4) meningkatnya peningkatan kesejahteraan petani.
Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Bab IV; Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV-22,
(...) dalam kurun waktu 2006–2011, realisasi subsidi pupuk yang disalurkan melalui BUMN produsen pupuk (PT Pupuk Sriwijaya, PT Pupuk Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kaltim, dan PT Pupuk Iskandar Muda), dan bantuan langsung pupuk (BLP) yang disalurkan melalui PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani dalam rangka mendukung program revitalisasi pertanian, menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Perkembangan realisasi anggaran subsidi pupuk selama kurun waktu 2006–2011 secara
nominal mengalami peningkatan sebesar Rp15,6 triliun, atau tumbuh rata-rata 42,8 persen per tahun, yaitu dari sebesar Rp3,2 triliun (0,1 persen terhadap PDB) pada tahun 2006 menjadi Rp18,4 triliun (0,3 persen terhadap PDB) pada tahun 2010, dan diperkirakan meningkat mencapai Rp18,8 triliun (0,3 persen terhadap PDB) pada tahun 2011. kenaikan realisasi anggaran subsidi pupuk tahun 2006-2011 berkaitan dengan: (1) meningkatnya volume pupuk bersubsidi dari 5,7 juta ton pada tahun 2006 dan diperkirakan menjadi 9,8 juta ton pada tahun 2011; (2) adanya tambahan anggaran untuk kurang bayar subsidi pupuk tahun 2008 dan 2009 masing-masing sebesar Rp458,4 miliar dan Rp1.967,6 miliar; dan (3) makin besarnya subsidi harga pupuk (selisih antara harga pokok produksi (HPP) dengan harga eceran tertinggi (HET)) (lihat Tabel IV.7) (Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Bab IV; Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV-90).
Rincian subsidi pupuk organik (dalam triliun rupiah) sejak 2008, yaitu Rp1.582,0 (2008), Rp1.508,1 (2009), Rp1.525,5 (2-010), Rp1.665,1 (2011).
Peningkatan anggaran subsidi pupuk tersebut sejalan dengan upaya untuk mendukung, menjaga, serta meningkatkan program ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu produk pertanian (khususnya beras). Selanjutnya, dalam rangka mengurangi anggaran subsidi pupuk, pemerintah tetap akan melakukan penyaluran subsidi pupuk berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada kelompok petani di setiap wilayah. Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi pupuk dengan pemberian subsidi pupuk secara langsung kepada para petani (redesign subsidy).
Selain subsidi pupuk, dalam upaya memberikan dukungan terhadap program revitalisasi pertanian, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk subsidi benih. Pemberian subsidi benih tersebut ditujukan untuk menyediakan benih padi, jagung, dan kedelai dengan harga yang terjangkau oleh para petani. Dalam kurun waktu 2006–2010, dalam pos subsidi benih, selain ditampung subsidi harga juga ditampung anggaran untuk bantuan langsung benih unggul (BLBU) dan cadangan benih nasional (CBN). Realisasi anggaran subsidi benih dalam kurun waktu tersebut secara nominal mengalami peningkatan sebesar Rp2,0 triliun, atau tumbuh rata-rata 101,9 persen per tahun, dari sebesar Rp0,1 triliun pada tahun 2006 menjadi Rp2,2 triliun pada tahun 2010. Namun sejak tahun 2011, alokasi anggaran subsidi benih menurun signifikan menjadi sebesar Rp120,3 miliar, atau turun Rp2,1 triliun dibandingkan dengan beban subsidi benih pada tahun sebelumnya sebesar Rp2,2 triliun. Hal ini disebabkan sejak tahun 2011, subsidi benih hanya menampung subsidi harga, sedangkan alokasi anggaran untuk BLBU dan CBN masing-masing telah direalokasi ke bagian anggaran kementerian negara/lembaga dan belanja lain-lain. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan bagian anggaran bendahara umum negara (BA-999) dan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan BPK (Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Bab IV; Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV-91).
BPPT bikin pupuk juga
Terkait dengan pupuk, maka Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam RAPBN tahun 2012 direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp851,6 miliar. Alokasi anggaran pada BPPT dalam tahun 2012 tersebut, akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program - di antaranya: (...) (3) program pengkajian dan penerapan teknologi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp244,5 miliar.
Output yang diharapkan dari berbagai kegiatan dalam program-program BPPT dalam tahun
2012 tersebut, antara lain adalah: (3) terlaksananya pengembangan produk pupuk berimbang, yang meliputi 10।000 TPY Slow Realease Fertilizer (SRF), 1.000 TPY pupuk hayati, dan 300 TPY pupuk BCOF. Berdasarkan berbagai kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh BPPT pada tahun 2012 tersebut, maka outcome yang diharapkan antara lain berupa: (1) berkembangnya produk pupuk berimbang; dan seterusnya (Nota Keuangan dan RAPBN 2012 halaman IV-177).
biotani@gmail.com
---o0o---