Jumat, 24 April 2026

 



Menengok AOI, 


melacak mimpi besarnya Gerakan Pertanian Organis













Mendengarkan presentasi Soe Kirman di AOI, Aliansi Organik Indonesia di kota Bogor. Bagiku ini lesempatan baik yaitu kupertanyakan beberapa pokok kepedulianku terhadap gerakan pertanian organis di Nusantara dan jajaki ide terhadap penajaman kerjasama di regional Asia. Itu acara pokokku hari Rabu, sekaligus peringatan Hari Bumi 22 April 2026. 

Soe Kirman presentasi tentang  uji demplot padi sawah plus asupan POC Benteng Tani, bio-repelent dan refugia terhadap produksi di beberapa oetak sawah di Perbaungan Sumut; ini salah satu tanggungjawabnya sebagai duta tani organis di Indonesia. Ia juga urai ringkas soal kemajuan dalam menggalang kerjasama OMS, organisasi masyarakat sipil dengan pemda (pemkab/ pemkot) dalam aturan dan praktek tani organik. 

Oh  ya, b6agiku, kunjunganku ini adalah pertama kalinya sejak dua puluh enam tahun lalu, tahun 2000 kudorong ide kepada Sabastian Saragih, staf Oxfam GB kantor Indonesia yang ingin menajamkan tani organis sebagai gerakan petani, agar pertanian organis di Indonesia naik kelas, di antaranya dengan mengintroduksi standar,  sertifikasi dan akreditasi tani organis di nusantara... Aku dan Soe Kirman berkunjung ke AOI ditemani tokoh/ promotor pertanian alternatif pengendalian hama pada medio 1980an Widjanarko ES dan MG Alif, keduanya adalah bagian Kelompok 10 yaitu para pendiri Walhi di medio tahun 1980an


Oh ya... Catatan: ada beberapa foto ganda ya


@sorotan 

Bitra Ind 

Elias Tana Moning 

Engkan Karsono

Jim Matuli 

Laba Lycosa 

Maria Loretha 

Risma Sitorus Sitorus 

Yoga Purwanto Organis


Naskah di atas adalah Salinan dari statusku di Facebook tertanggal 22 April 2026



Tambahan penting

Dalam perjalanan meninggalkan kantor AOI aku menyatakan sedikit kekecewaan lantaran aku tidak mendengar adanya ucapan yang lantang tentang suatu mimpi besar dari para pegiat di kantor AOI. Semuanya terasa mengungkapkan suasana teknis belaka.

Kuingatkan soal keinginanku Ketika itu kepada Sabastian Saragih agar Indonesia memiliki kualitas dan keandalan yang memadai di level Asia. Contohnya kusebutkan, ketika itu, keinginanku agar kelembagaan pertanian organik di Indonesia mampu memindahkan Sekretaroat OFOAM Asia ke Jakarta dari Seoul Korea Selatan; kini malah China yang sudah memindahkan Sekretariat itu ke daratan Cina. Juga kupahami tiadanya adanya Kerjasama regional yang andal dan teratur.

Aku juga melihat adanya keletihan kurangnya motivasi dari kalangan peserta diskusi untuk memperjuangkan sesuatu dalam dunia tani organik.

Widjanarka ES pun mengomentari para pelaku di kantor AOI lebih menyerupai orang yang bekerja untuk program, tidak tampak geliat kerja yang berjuang untuk meraih sesuatu yang besar.


Itu saja dulu


salam,

RVT






o0o



Senin, 06 April 2026




Plastik dan Sampah:
Pantauan bulan Maret 2026

Oleh: Riza V. Tjahjadi




Sepakat bertemu kembali bulan #Mei di Dakar Senegal; itu keputusan dari pertemuan informal di Jepang oleh para juru runding yang menyusun #plastictreaty, Traktat PBB tentang plastik 

Para kepala daerah tampak #ambisius mengejar #target untuk menerapkan pembangunan pembangunan fasilitas #PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (#PSEL) atau (#WTE) di wilayahnya

#Mikroplastik dapat ditangkap dengan pemakaian #airpurifier pembersih Udara ruangan; ini issue penting tentang plastik mikro pada bulan Maret




Tag: #plastictreaty #Wastetoenergy #mikroplastik 



Infografis oleh AntaraNews.com







Hanya bagian
Penutup


1. Sepakat bertemu kembali bulan Mei di Dakar Senegal; itu keputusan dari pertemuan informal di Jepang oleh para juru runding yang menyusun Traktat PBB tentang plastik

The negotiators will meet in Dakar for another meeting in May, the source said. As reported Japan's lead negotiator Satoshi Yoshida also told AFP the negotiators "had good discussions" and more meetings would be held in the coming months.

Pada awal bulan, 7 Februari, anggota UNEP di Jenewa Swis telah memilih ketua baru untuk memperlancar proses negosiasi dalam finalisasi Traktat PBB tentang Plastik pada INC-5.3 


2. Sampah sama dengan Bantargebang.. Itu layak diungkap lantaran cukup bamyak berita/ informasi tentang terjadinya tragedi Bantargebang pada wilayah pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 8 Maret 2026 yang memakan korban sebanyak 13 orang dengan catatan 7 nyawa melayang dan 6 orang lainnya selamat.
 
Salah satu pihak yang mengungkap tragedi Bantargebang adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tempat pembuangan akhir itu sebenarnya karena kondisi darurat saja. Hal itu terjadi karena kita belum mampu mengolah sampah secara mandiri berbasis keluarga dan komunitas,” ujar Ketua LPLH-SDA MUI, Suhardin, seusai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Aksi Iklim Berbasis Iman, Budaya, dan Komunitas yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia melalui Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Menteng, Jakarta, Senin (16/3/2026) malam. 

Dia menilai, pengelolaan sampah seharusnya dilakukan dari hulu atau sumbernya, yaitu rumah tangga. Dengan pengolahan sampah sejak awal, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan


3. Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai mitra pengelola lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) di Bogor Raya

“Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, dan mendukung keterlibatan komunitas sekitar,” ujarChief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir dalam keterangan resmi di Jakarta medio Maret 2026.

Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan mitra pengelola untuk fasilitas Bogor Raya merupakan tonggak penting dalam program WtE (Waste-to-Energy) Danantara.

Dalam skala nasional para kepala daerah tampak ambisius mengejar target untuk menerapkan PSEL di wilayahnya. Sebut saja gubernur Jawa Timur dan gubernur Banten. Adapun lokasinya ialah:  Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah untuk kawasan Semarang Raya, dan Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya. Rinciannya: dua fasilitas PSEL di Banten akan dibangun di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan Cilowong, Kota Serang, Jawa Tengah untuk kawasan Semarang Raya, dan Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.

Pengembangan PSEL ialah dengan menggunakan pendekatan aglomerasi turut diterapkan di Surabaya Raya dan Malang Raya, Jawa Timur.

Dengan pendekatan hilirisasi yang terintegrasi, program Waste to Energy diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kota-kota di Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan


4. Sampah plastik saset kemasan menghantui Indonesia sebab jumlahnya paling banyak, demikian pernyataan Ketua Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Rahmawati Husein.

Latar belakang banyaknya sampah plastik saset menurutnya, disebabkan promosi besar-besaran oleh produsen tentang kemudahan dan harga murah yang mereka tawarkan untuk produk-produk yang dikemas dalam bentuk saset.

“Belum ada kesadaran beli curahan. Dengan alasan murah cuma deterjen 2.000 an sudah jadi. Iklannya di TV kan gencar semua saset 2.000,” kata Rahmawati Husein pada (12/3) dalam Kajian Itikaf yang diadakan AMM Piyungan, Bantul.

Di sisi lain, fakta itu menunjukkan perilaku boros yang dijalani oleh masyarakat di Indonesia. Perilaku boros ini padahal menjadi perbuatan yang paling dikecam oleh Allah Swt seperti dalam Surat Isra ayat 27.

Perilaku boros masyarakat Indonesia juga tercermin dari jumlah angka sampah makanan (food loss and food waste). Tercatat setidaknya ada sampah makanan 60.000 sampai 130.000 ton per hari di Indonesia.

“Kebanyakan itu nanti dari rumah tangga 47 persen itu sampah rumah tangga paling tinggi. Jadi kita berharap ini kepada ibu-ibu, bapak-bapak itu saling mengingatkan di keluarga,” katanya.

Perempuan yang akrab disapa Bu Ammah ini berharap, jumlah produksi sampah plastik saset dan sampah makanan, termasuk sampah-sampah lain di Indonesia terus berkurang sehingga lingkungan menjadi aman dan nyaman.

Selain itu, peran rumah tangga terhadap pengurangan sampah plastik juga dapat dilakukan dengan cara belanja menggunakan kantong sendiri yang bisa dipakai berulang-ulang. Sebab sampah kantong plastik belanjaan di Indonesia juga paling banyak kedua setelah sampah plastik saset.


5. Plastik mikro dapat dikendalikan dengan pemakaian pembersih Udara ruangan; ini issue penting tentang plastik mikro pada beluan Maret.

Air purifier, atau pembersih udara, yang dilengkapi High-Efficiency Particulate Air (HEPA atau HyperHEPA) disebut bisa menangkap mikroplastik di dalam ruangan. Mikroplastik adalah potongan-potongan kecil plastik yang biasanya berukuran kurang dari lima milimeter. 

Air purifier bisa menangkap mikroplastik dalam ruangan Penyaringan bisa lebih baik ketika dioperasikan konsisten  

Filter HEPA atau HyperHEPA dirancang menangkap partikel halus. Maka dari itu, mikroplastik di udara yang sering kali berupa serat dan fragmen dapat ditangkap oleh filter dengan efisiensi tinggi. 

IQAir menyebut, mikroplastik dapat terus terlepas di dalam ruangan sehingga penyaringan bekerja paling baik ketika pembersih beroperasi secara konsisten, terutama di kamar tidur dan ruang keluarga. 

"Penyaringan udara dapat mengurangi apa yang mengambang di udara, tapi mikroplastik juga dapat mengendap di permukaan atau masuk ke dalam tubuh melalui jalur paparan lain seperti makanan dan air," ucap IQAir.  

Pada sisi lain plastik mikro dan plastik nano ditemukan di wilayah hutan.

Untuk lebih memahami bagaimana mikroplastik terakumulasi, tim peneliti mengumpulkan sampel dari empat lokasi hutan di sebelah timur Darmstadt di Jerman. 

Para peneliti kemudian meneliti tanah, dedaunan yang gugur, dan endapan atmosfer menggunakan metode baru yang dikombinasikan dengan teknik pemindaian cahaya (spektroskopi). 

Selain itu, mereka membuat sebuah model untuk memperkirakan seberapa banyak mikroplastik yang masuk ke hutan dari udara sejak tahun 1950-an. Hal ini membantu mereka menilai seberapa besar total polusi di dalam tanah hutan yang sebenarnya berasal dari sumber-sumber di atmosfer. 

Polusi plastik bisa menumpuk di hutan Plastik bisa ditemukan di tumpukan daun dan dalam tanah. 

Sebagian besar mikroplastik datang melalui udara dan secara bertahap menumpuk di tanah di hutan. Menurut para peneliti, partikel plastik kecil ini pertama-tama hinggap di dedaunan di tajuk pohon bagian atas. 

Ketika partikel mikroplastik dan nanoplastik sampai di dasar hutan, proses alami pun dimulai. Pembusukan daun-daun yang gugur berperan penting dalam menjebak dan menyimpan mikroplastik di dalam tanah. Para peneliti menemukan penumpukan plastik tertinggi ada di lapisan atas serasah atau tumpukan daun, tempat proses pembusukan baru saja dimulai. 

Namun, plastik dalam jumlah banyak juga ditemukan jauh di dalam tanah. Pergerakan plastik ke lapisan tanah yang lebih dalam ini tidak hanya disebabkan oleh pembusukan daun, tapi juga oleh aktivitas makhluk hidup, seperti organisme tanah yang membantu mengurai daun dan memindahkan partikel-partikel tersebut. 




Tangerang 5 April 2026




Selengkapnya ada di:








o0o

Kamis, 05 Maret 2026

 Plastik dan Sampah, 

Pantauan bulan Januari 2026 dan bulan Februari 2026


Bagian awal dan penutupnya aja









Pantauan bulan Februari 2026

Akhir Februari tersiar kabar adanya pertemuan informal dari sebagian kecil anggota #UNEP di Tokyo Jepang pada awal Maret. Semoga ada langkah maju yang lebih jelas untuk finalisasi Traktat PBB tentang Plastik, #plastictreaty

Alkisah seorang Jenderal Korsel menyindir Presiden Prabowo soal kotornya pemandangan #sampahdiBali, maka terbitlah #Inprespengelolaansampah nusantara 

Target #JaktranasPengelolaanSampah tahun 2018 ternyata #meleset bahkan target 2025-2026 lebih parah lagi, semakin menjauh dari target


https://www.slideshare.net/slideshow/plastik-dan-sampah-pantauan-februari-2026-pdf/286316698




Penutup


1. Di akhir Februari tersiar kabar adanya pertemuan informal dari sebagian kecil anggota UNEP di Tokyo Jepang pada awal Maret; diperkirakan akan hadir para juru runding dari 30 negara saja. Pada awal bulan, 7 Februari, anggota UNEP di Jenewa Swis telah memilih ketua baru untuk memperlancar proses negosiasi dalam finalisasi Traktat PBB tentang Plastik pada INC-5.3 ... Semoga ada langkah maju yang lebih jelas untuk finalisasi Traktat PBB tentang Plastik

 


2. Alkisah seorang Jenderal Korsel menyindir Presiden Prabowo soal kotornya pemandangan sampah di Bali, maka terbitlah Inpres pengelolaan sampah nusantara


Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), mulai dilakukan secara serentak oleh TNI dan Polri. Implementasi di berbagai wilayah Indonesia, menyasar pembersihan sampah di kawasan permukiman, sungai, hingga lokasi wisata, dikutip dari Antara, Kamis, 5 Februari 2026.


Menurut laporan Tim Media Presiden diterima di Jakarta, Kamis, bersih sampah dilakukan di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta dengan kegiatan dilakukan di Tangerang Selatan, termasuk oleh Koramil 01/Pasar Kemis dan Koramil 12/Rajeg.


Sementara itu di wilayah Kodam 0502/Jakarta Utara, pembersihan difokuskan di Kali Angke dan Kanal Ciliwung, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Personel TNI membersihkan tumpukan sampah di aliran sungai dengan menggunakan perahu karet, lalu mengumpulkannya ke dalam karung sebelum diangkut ke truk pengangkut.


Sementara itu Polri menggelar Gerakan Indonesia ASRI secara masif di berbagai daerah, terutama di Bali dan Jawa Barat. Di Polda Bali, ratusan personel dikerahkan untuk melakukan bakti sosial bersih-bersih di sejumlah pantai. Personel Sat Brimobda Bali bersama Polsek Denpasar Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Denpasar membersihkan Pantai Padanggalak... dan seterusnya.

 

Dalam perspektif yang lebih luas RRI menuliskan editorial:

PERMASALAHAN sampah di berbagai daerah kini semakin mengganggu aktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Tumpukan sampah di permukiman, fasilitas umum, hingga bantaran sungai menimbulkan bau menyengat, mengundang hama, serta meningkatkan risiko penyakit.


Instruksi Presiden untuk membereskan persoalan ini patut diapresiasi sebagai sinyal kuat bahwa masalah lingkungan tidak lagi ditempatkan di pinggir agenda pembangunan nasional. Sampah telah menjelma menjadi persoalan serius: mencemari sungai, laut, dan ruang hidup masyarakat, mengancam kesehatan publik, serta mengganggu keberlanjutan ekosistem. Karena itu, perintah Kepala Negara harus dimaknai sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan... dan seterusnya.



3. Target Pengelolaan Sampah dalam Jaktranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) tahun 2017 dalam realisasinya ternyata meleset bahkan target 2025-2026 lebih parah lagi, semakin menjauh dari target.


Jaktranas Pengelolaan Sampah diatur dalam Perpres No. 97/2017, menetapkan target pengelolaan sampah 100% pada 2025: pengurangan 30% dan penanganan 70%. Kebijakan ini menjadi acuan bagi daerah (Jakstrada) untuk mengurangi sampah dari sumbernya dan meningkatkan penanganan sampah rumah tangga/sejenisnya secara terpadu. 


Target 2025 dalam Jaktranas: Pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% dari timbulan sampah.


Kenyataannya?


3.1. Capaian dan Target Pengelolaan Sampah (2025-2026)

Target 100% Pengelolaan (2029): Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan langkah percepatan untuk mencapai target 100% sampah terkelola pada tahun 2029.

Target Jangka Pendek (2025-2026): Pemerintah mengejar target pengelolaan 50% sampah nasional pada 2025 dan menargetkan peningkatan pengelolaan sampah nasional mencapai 63% pada 2026.


Realisasi Capaian: Pada awal 2026, tingkat pengelolaan sampah dilaporkan mencapai 24,95 persen, namun beberapa laporan menunjukkan kinerja nasional baru mencapai sekitar 25% dari total timbulan sampah yang terus meningkat.


Kedaruratan Sampah: Pemerintah mengakui adanya kondisi "Darurat Sampah" dan menargetkan penghapusan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) sepenuhnya pada tahun 2026.


3.2. Kebijakan dan Strategi Pemerintah

Perpres No. 109 Tahun 2025: Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan, yang berfokus pada teknologi ramah lingkungan dan pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy).


Peningkatan Anggaran 2026: Anggaran KLH/BPLH naik 29 persen pada 2026, dengan fokus utama pada peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah dan pengendalian dampak lingkungan.


Pengurangan Sampah Laut: Melalui Perpres 83/2018, target ambisius pengurangan sampah plastik laut sebesar 70% di tahun 2025 masih terus diupayakan meskipun sulit tercapai. 


Sekadar catatan: Yang kulihat adalah acara Kegiatan Pelatihan K3 ini diselenggarakan oleh Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penangan Sampah Laut (TKN PSL) bersama Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI) di halaman Sekolah Pelangi Semesta Alam Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat, 27 Februari 2026. Beberapa tahun silam pernah kutanyakan soal ada tidaknya fasilitas/ jasa hot line untuk sampah laut kepada direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK. Direktur hanya meneruskan pertanyaanku kepada Sekretariat yang bersangkutan.


3.3. Kendala dalam Pengelolaan Sampah

Timbulan Sampah Tinggi: Timbulan sampah Indonesia pada 2025 mencapai 20,25 juta ton, dengan 17% di antaranya adalah plastik.


Kurangnya Fasilitas: Kurangnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang layak dan minimnya fasilitas daur ulang, terutama di luar kota besar.


Kesadaran Masyarakat: Rendahnya tingkat pemilahan sampah organik dan anorganik oleh rumah tangga masih menjadi masalah utama... Begitu kecenderungannya, begitu pulakah kecenderungan promosi dan edukasi oleh pemeritah kepada rakyat?


3.4. Inovasi yang Didorong Pemerintah

TPS 3R: Penguatan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.


Bank Sampah: Pengembangan bank sampah sebagai salah satu inovasi untuk mendaur ulang sampah dari sumbernya.


Teknologi WtE: Penerapan teknologi mesin pirolisis dan Waste-to-Energy (TOSS) untuk mengolah sampah perkotaan. 


Secara keseluruhan, kemampuan pemerintah sedang bertransformasi dari sekadar "mengangkut dan membuang" menuju pengolahan terintegrasi dengan teknologi, didukung oleh penyesuaian regulasi yang lebih ketat di tahun 2025-2026.


Oh, ya, Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan ...

14 Okt 2025 — Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.



4. Hingga akhir Februari tidak terpantau adanya informasi ia[a aka pemenang tender W2E


Program strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) memasuki fase krusial menjelang pengumuman pemenang tender di empat pilot city, yakni Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor


“Seleksi dilakukan secara ketat dan berbasis mitigasi risiko. Kami memastikan aspek tata kelola, lingkungan, dan sosial menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek,” ujar Managing Director Investment Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja dalam rilis.


Ia menjelaskan, melalui proses seleksi terbuka dan due diligence yang ketat lebih dari 200 perusahaan masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT), dan sebanyak 24 perusahaan internasional dari China, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tender. Seluruh peserta diwajibkan membentuk konsorsium serta menggandeng mitra lokal guna mendorong transfer teknologi dan memperkuat kapasitas nasional.


Pada kenyataanya, hingga akhir Februari 2026 belum tersiar kabar siapa saja pemenang tender proyek WTE di empat kota tersbut di atas.



5. RDF Rorotan masih mencari jalannya untuk dapat beroperasi... Warga protes lantaran bau sampah, lalu, warga menang karena bergasil menghentikan operasional tempat pengolahan sampah di Jakarta Utara.


Alhasil... lahirlah kesepakayan ara pihak untuk membentuk satu satuan tugas (satgas). Satgas ini nantinya akan terdiri dari unsur pemerintah, seperti Gubernur Jakarta Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Dinas Lingkungan Hidup bersama dinas terkait, serta perwakilan warga yang terdampak dari Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kabupaten/Kota Bekasi... Semoga tercapai apa yang dikehendaki oleh para pihak dengan memuaskan.




Tangerang, 3 Maret 2026






---



Pantauan bulan Januari 2026


https://www.slideshare.net/slideshow/plastik-dan-sampah-pantauan-januari-2026-pdf/285808022



#Negosasi 'tuk rampungkan Traktat PBB tentang Plastik (#PlasticTreay) masih belum jelas jadwalnya. Tapi bakal tetap sulit aklamasi selama Amrik tetap katakan: NO... MoU #SampahKotaDepok Cacat Hukum juga Pakar berdebat soal #mikroplastik dalam pengamatan jurnalis; semua ada di Plastik dan Sampah, Pantauan bulan Januari 2026





Penutup


1. Sampah plastik masalah global, lalu PBB atur lewat traktat sejak tahun 2022. Alhasil hingga awal tauh 2026 traktat tentang plastik tak disepakati aklamasi, utamanya Amerika Serikat katakan: NO.


Sudah banyak riset dan juga opini yang bermunculan di media massa dan juga jurnal akademi tentang plastik mikro tetapi UN Plastic Treaty tidak terwujud secara aklamasi maka seharusnya adalah kembali kepada pertanyaan: Bagaimana orang per orang mengatasi ancaman plastik mikro itu yang penting dan mendesak untuk diatasi solusinya.




2. Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendali Lingkungan untuk menutup Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah yang dicanangkan pada kuartal awal 2025 yaitu sebanyak 306 hingga 343 pada tahun 2025-2026 ternyata realisasinya tidak mencapai target pada awal 2026. 


Sampah menumpuk di banyak kota, yaitu 336 dari 514 daerah dinyatakan darurat sampah; hanya sekitar 25 % sampah nasional yang dikelola, jauh di bawah target 52 % (RPJMN) dan target 63,41 % untuk 2026. 


Pemerintah menggalakkan proyek waste‑to‑energy (WtE) melalui Danantara, menyeleksi empat lokasi siap (Bogor, Denpasar, Yogyakarta, Bekasi) dengan investasi hampir Rp 115 triliun dan kapasitas 1.000 ton per hari, meski diproyeksikan hanya 13‑24 % kontribusi pengelolaan nasional. 


Emiten sektor PLTSa mulai menarik minat investor, namun para ahli menekankan bahwa proyek WtE memerlukan subsidi besar, risiko tinggi, dan harus dijalankan secara hati‑hati agar tidak menjadi beban keuangan negara. ! 


Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka mengakui kegagalan kolektif ini. Hingga awal 2025, capaian pengelolaan sampah nasional bahkan masih di bawah 25% dan jauh dari dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 52%. Untuk 2026, target pengelolaan itu pun kian tinggi.   


“Berdasarkan peraturan presiden target (pengelolaan sampah) untuk 2026 sebesar 63,41%. Target ini sangat amat tinggi dan ini tentu perlu sekali dukungan,” ujar Hanif dalam rapat kerja di Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (27/1).


Masih soal kebijakan dan aturan pada level yang lebih tinggi, ternyata, EPR, perluasan tanggung jawab produsen (plastik juga elektronik, logam) masih belum terwujud aturannya melalui peraturan pemerintah. Ini, jelas, pekerjaan yang amat lambat mengingat peraturan EPR ini adalah turunan dari UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 15 yang intinya mewajibkan produsen mengelola sampah kemasan yang sulit terurai. Akihr tahun lalu tersiar bahwa draf PP tentang EPR sudah selesai digodok oleh KLH dan sudah diserahkan ke Sekretariat Negara.


Sekadar infromasi, menurut KLH tercacat sebanyak hanya 26 korporasi yang telah menyampaikan roadmap untuk pengurangan sampah, sebagai wujud dari peraturan Menteri KLHK No. 75 Tahun 2019.


Semoga saja draf EPR yang telah diserahkan oleh KLH/BPLH kepada Sekretariat Negara pada beberapa Waktu yang lalu dapat lolos sehingga pada medio tahun ini dapat diterbitkan peraturan pemerintahnya.



3. WtE mulai


Pelaksanaan groundbreaking proyek pengolahan sampah menjadi listrik atau Waste to Energy (WtE) ialah pada kuartal II-2026, seiring bergulirnya tahapan seleksi mitra hingga persiapan kontrak dan Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Itu target Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).


Berdasarkan linimasa indikatif program WtE dalam laporan Addressing Future Waste Challenges, seleksi Daftar Penyedia Terkualifikasi (DPT) dan proses permintaan proposal (RFP) dijadwalkan berlangsung pada Oktober–Desember 2025. Selanjutnya, penyampaian proposal dilakukan pada Januari 2026, disusul evaluasi proposal pada Januari–Februari 2026.


Danantara menetapkan kriteria ketat bagi calon mitra proyek WtE. Dari sisi kapabilitas teknis, peserta harus memiliki pengalaman mengoperasikan fasilitas WtE dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari, serta rekam jejak terbukti dalam operasi dan pemeliharaan (O&M) pembangkit WtE.


Sementara dari aspek kapabilitas finansial, calon mitra diwajibkan memiliki aset minimal Rp2,5 triliun per tahun dalam tiga tahun terakhir, ekuitas sekurang-kurangnya Rp700 miliar, serta pendapatan kumulatif minimal Rp900 miliar dalam periode yang sama. Selain itu, struktur keuangan harus mencerminkan rasio utang yang sehat dengan debt to equity ratio (DER) maksimal 4 kali.


Adapun dari sisi kapabilitas pembiayaan, peserta tender harus memiliki pengalaman dalam pembiayaan setidaknya satu proyek WtE.


Pada sisi lain, jelang akhir bulan Januari 2026 Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan aglomerasi Jakarta dan Bandung belum siap untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Padaha; kedua wilayah itu masuk sebagai 10 aglomerasi dari 26 kabupaten atau kota yang memiliki sampah potensial untuk proyek waste-to-energy (WtE).


Hanif membeberkan pemerintah daerah Jakarta belum menyiapkan rencana pembangunan PLTSa kendati timbulan sampah yang dihasilkan mencapai 8.000 ton per hari. Sementara itu, tumpukan sampah di Bandung Raya mencapai 5.000 ton per hari.


Besaran timbulan sampah tersebut tercatat jauh dari ambang minimal sampah yang harus dipasok ke PLTSa, yakni 1.000 ton per hari.


“Kecuali 2 aglomerasi besar, yang memang sebenarnya menjadi utama namun saat ini belum siap, ini yang agak mengkhawatirkan kita semua,” kata Hanif dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII, Senin (26/1/2026).


Ia membeberkan empat proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bakal dibangun mulai Maret 2026. Empat proyek itu tersebar di Denpasar Raya, Yogyakarta, Bogor dan Kota Bekasi. Adapun, keempat proyek PLTSa itu telah selesai dilelang.


“Empat lokasi aglomerasi telah selesai lelang dan diproyeksikan di Maret akan dilakukan groundbreaking di dalam pembangunan ini,” kata Hanif dalam rapat kerja di Komisi XII DPR, Senin (26/1/2026).


Hanif mengatakan pembangunan PLTSa itu bakal memakan waktu 1,5 tahun sampai dengan 2 tahun.


Hmmmm... Semoga proses dari BP Danantara masih teta[ berjalan sesuai target.



4. MoU Sampah Kota Depok Cacat Hukum


Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah antara Pemkot Depok dengan PT BSA sebelum libur nasional pada 24 Desember 2025, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan keberatan dengan catatan serius, karena proses penandatanganan MoU tersebut tidak didahului pembahasan dengan Komisi C DPRD Kota Depok dan dengan persetujuan DPRD Kota Depok.


Komisi C DPRD Depok sebagai leading sektor persampahan, baru pertama kali menggelar Rapat dengan DLHK Kota Depok dan PT BSA. Komisi C DPRD Kota Depok paa kesmpatan itu mendorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap MoU, termasuk skema pembiayaan, penggunaan aset daerah, jangka waktu kerja sama, dan dampak lingkungan.


Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo mengatakan menegaskan bahwa setiap perjanjian lanjutan tanpa persetujuan DPRD Kota Depok berpotensi cacat hukum dan berisiko bagi keuangan daerah.


Menurut UU 23/2014 dan PP 28/2018, kerjasama dengan Swasta PT BSA dalam pengelolaan sampah yang menggunakan APBD, tanpa persetujuan DPRD, berpotensi cacat hukum administratif, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), temuan Aparat Penegak Hukum (APH), pelanggaran asas pengelolaan keuangan daerah, risiko pidana jabatan dan potensi gugatan publik.


“Kami tidak menolak kerja sama pengelolaan sampah, tetapi prosedurnya harus taat hukum. Kerja sama yang membebani APBD dan menggunakan aset daerah wajib mendapat persetujuan DPRD sejak awal. Tanpa itu, kebijakan menjadi lemah secara legal dan berisiko bagi daerah,” pungkas HBS. (***)




5. Sampah Tangsel dan sampah tuk diolah di Rorotan issue seru Januari 2026


Sampah dan pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak hiegienis telah menyita banyak ruang berita di media massa  televisi dan media massas onlen. Bukan hanya soal volume sampah buangan wargam tetapi juga yang Utama adalah cara dan lokasi pembuangan sampah yang utamanya dari warga kota itu yang menjadi sorotan.


ini gegara TPA Cipeucang dibenahi oleh Pemkot Tangsel, lalu pemkot sibuk ke sana ke mari untuk mengakali pembuangan sampah itu yang datang setiap hari sehingga sampah ditimbun di wilayah pusat keramaian lalu lintas, yaitu dengan mendadak cari lokasi buangan sampah ke TPA kota Serang provinsi dan juga di wilayah Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat. 

 

Sementara itu Pemkab Tangerang tengah mempersiapkan lahan sebagai lokasi untuk PSEL, Pengolahan sampah untuk tenaga listrik tetapi terkuak bahwa PSEL yang dimaksud ternyata masih kekurangan volume sampah untuk, nantinya, mengoperasikan PSEL tersebut sehingga Pemlab melirit sampah adri kota Tangewrang dan Tangsel.


Dari sini dapat ditarik kesan bahwa kordinasi untuk kerja segera hingga jangka menengah perlu sesegera mungkin dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten untuk mengarah kepada solusi segera dan seolusi jangka menengah.


Di wilayah Jakarta dalam ulan anuri 2026 upaya pengolahan sampah menjadi arang alias RDF di lokasi Rorotan Jakarta Utara juga berkali-kali mendapat protes dari warga setempat. Ini pekerjaan rumah bagi pemrov Jakarta untuk dapat mengoperasikan pengolahan sampah menjadi arang (RDF).



6. Pakar berdebat soal dampak dari plastik mikro


Simak pengamatan jurnalis dan mempertanyakan issue plastic mikro

Kegaduhan minggu ini adalah momen penting bagi para peneliti mikroplastik terkait ozon. Jika mereka gagal, lobi plastik yang kuat akan mengambil alih peran tersebut.


Adalah Debora MacKenzie adalah seorang jurnalis sains dan penulis buku Stopping the Next Pandemic: How Covid-19 Can Help Us Save Humanitydi Bawah ini:


Apakah kita terluka dan terbunuh oleh serpihan plastik beracun yang sangat kecil dan tersebar di mana-mana? Atau tidak? Selama berbulan-bulan, Guardian telah melaporkan serangkaian hasil ilmiah yang mengkhawatirkan bahwa tubuh kita penuh dengan partikel mikroplastik bergerigi yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari serangan jantung hingga masalah reproduksi.


Namun pada hari Selasa, Guardian mengungkapkan bahwa sejumlah besar ilmuwan berpendapat bahwa banyak dari studi tersebut tidak menunjukkan hal seperti itu. Atau mungkin memang menunjukkan hal tersebut. Metode yang digunakan masih baru dan penuh dengan masalah, sehingga kita tidak selalu dapat memastikannya dengan andal.


Jika Anda, seperti saya, telah menghabiskan beberapa dekade terakhir menyaksikan pertempuran demi pertempuran mengenai polutan lingkungan – dari DDT hingga asap rokok, hingga perusak ozon hingga gas rumah kaca – semuanya akan tampak familiar. Masalah baru menghadirkan tantangan baru, dan sains membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya. Tetapi pada akhirnya, sains akan berhasil. Kekuatan unik dan terbesar sains adalah kemampuannya untuk mengoreksi diri sendiri. Pertempuran saat ini di antara para peneliti mikroplastik adalah serangan pertama dalam proses tersebut.


Beginilah asal mula perselisihan tersebut. Mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang baru saja disebutkan, ketika masalah lingkungan baru muncul, sekelompok spesialis mengembangkan teknik yang rumit dan tepat untuk melacak masalah tersebut dan mengukur dampaknya, di luar perdebatan yang wajar. Para ilmuwan, dengan alasan yang tepat, sangat teliti tentang pengukuran yang akurat dan kontrol eksperimental. Para spesialis analitik yang mengejar jumlah polutan yang terkadang sangat kecil dan menentukan dampaknya bisa dibilang yang paling teliti di antara semuanya.


Namun, seiring meningkatnya perhatian terhadap mikroplastik, muncullah sejumlah peneliti yang seringkali bukan spesialis analitik, melainkan ilmuwan medis yang terbiasa menangani sistem kompleks yang sangat berbeda seperti darah, otak, atau arteri yang mengeras. Mereka tahu mikroplastik ada di mana-mana, jadi mereka mencari literatur analitik untuk mengukurnya. Kemudian mereka menggunakan metode ini untuk mengukur mikroplastik dalam sistem biologis yang mereka kenal. Sebagai contoh, dalam salah satu makalah yang diperdebatkan, sebuah tim Italia menemukan hampir lima kali lebih banyak serangan jantung dan stroke pada orang-orang dengan mikroplastik bergerigi di arteri mereka yang mengeras dibandingkan dengan mereka yang tampaknya tidak memilikinya.


Namun, tak pelak lagi, para peneliti analitis, yang sebagian besar adalah ahli kimia, menulis surat-surat yang penuh kekhawatiran kepada editor jurnal. Mereka berpendapat, misalnya, bahwa metode yang digunakan dapat membaca lemak tubuh biasa dalam sampel sebagai plastik, yang berpotensi memberikan hasil yang salah; bahwa tidak ada koreksi yang tepat untuk jumlah plastik latar belakang di laboratorium; dan bahwa diperlukan lebih banyak kontrol.


Tim klinis telah menjawab bahwa kurva pembelajarannya sangat curam, dan pekerjaan semacam ini belum pernah dilakukan pada material biologis sebelumnya. Mungkin beberapa kontrol tambahan akan membantu, tetapi lebih banyak plastik latar belakang tidak akan menjelaskan beberapa hal, seperti perbedaan lima kali lipat dalam serangan jantung. Dan sama sekali tidak jelas apakah kekurangan metodologis ini berarti bahwa tidak ada mikroplastik pada manusia, atau bahwa mikroplastik tersebut tidak menimbulkan efek buruk. Hal ini hanya menimbulkan ketidakpastian.


Pada akhirnya, para ahli analitik akan mulai bekerja lebih erat dengan kalangan klinis, dan mereka semua akan belajar mengukur mikroplastik secara akurat dalam jaringan manusia dan menyelidiki kemungkinan dampaknya terhadap kesehatan. Itu pun jika lembaga-lembaga yang mendanai penelitian ilmiah terus mendanai mereka.


Itulah mengapa ketidakpastian tersebut mengkhawatirkan kedua belah pihak. Setiap perselisihan mengenai metode "hanya memberikan amunisi kepada para penyangkal", demikian peringatan seorang analis. Dan saat ini, ada banyak sekali penyangkal sains di sekitar kita.


dan seterusnya.. Seru juga ya?




Tangerang, 4 Februari 2026






o0o


Jumat, 27 Februari 2026

Perlu Ada Langkah Strategis Agar 

MBG Tidak Jadi Beban Fiskal


Tribun Rakyat  - Jurnalis


Jumat, 27 Februari 2026 - 19:51 WIB


AAA







TribunRakyat– Diskusi publik bertajuk “Dilema APBN 2026: Antara Nafsu Politik Populis dan Ancaman Ambruknya Fiskal” yang digelar di kantor INFID, Jumat (27/2/2026) sore, memunculkan beragam  pandangan kritis terhadap arah kebijakan anggaran negara tahun depan.


Salah satu sorotan utama adalah program unggulan pemerintah, MBG, yang dinilai sulit untuk dimoratorium dalam waktu dekat meski menuai perdebatan fiskal.


Dalam forum tersebut , Direktur Eksekutif Botani Bahari Indonesia, Riza V. Tjahjadi, menilai pemerintah kemungkinan besar tetap akan melanjutkan program MBG. Namun, ia mengusulkan adanya “sisipan strategis” agar program tersebut tidak sekadar menjadi beban fiskal, melainkan juga pengungkit partisipasi rakyat.



“Kalau moratorium sulit, ya lanjutkan saja. Tapi beri ruang perluasan partisipasi, terutama bagi petani kecil dan siswa sekolah penerima manfaat,” ujarnya.


Ia menyebut pendekatan ini sebagai lubricant oil approach—ibarat oli pelumas yang membuat mesin kebijakan berjalan lebih halus dan inklusif.Kurangi Impor, Perkuat Hortikultura LokalRiza mendorong Kementerian Pertanian untuk lebih agresif mempromosikan tanaman hortikultura berdaya hasil tinggi.


Langkah ini dinilai dinilai Riza penting untuk menekan impor pangan non-hewani yang kerap membebani devisa negara, terutama untuk kebutuhan menu MBG.


Baca Juga :  Prabowo Usulkan Pembangunan 50 Jalan Tol Baru, Ini Daftarnya  ‎

Menurutnya, geliat di lapangan sebenarnya sudah mulai tampak. Sejumlah petani skala kecil kini membudidayakan cabai gerombol, paprika manis berukuran besar, hingga ubi jenis Yukan yang praktis dikupas dan langsung dikonsumsi seperti bengkuang.


“Produksinya bisa ‘super wah’ kalau didorong serius. Ini bukan sekadar soal pangan, tapi juga kedaulatan dan efisiensi anggaran,” tegasnya.


Siswa Diajak Bertani, APBN Tanggung Biaya

Tak hanya petani, Riza juga mengusulkan agar siswa sekolah penerima MBG mulai dikenalkan pada praktik bertani. Skemanya bisa melalui kegiatan ekstrakurikuler di lahan sekolah atau pemanfaatan pekarangan rumah.Seluruh biaya pengolahan lahan dan benih, menurutnya, harus dianggarkan melalui APBN, bukan dibebankan ke APBD. Usulan tersebut diharapkan masuk dalam perumusan APBN berikutnya.


“Ini investasi pendidikan sekaligus ketahanan pangan. Anak-anak belajar, produksi pangan lokal tumbuh,” katanya.


Tanaman “Bandel” untuk Urban Farming,

Riza turut memaparkan, daftar tanaman hortikultura yang dikenal “bandel”—minim perawatan dan relatif tahan terhadap serangan hama—sehingga cocok untuk pemula maupun konsep urban farming, yakni;.

Sayuran daun: kangkung, bayam, sawi hijau/caisim, daun bawang, dan seledri.Sayuran buah dan umbi: cabai rawit, terong, tomat ceri, dan ubi jalar.Tanaman aromatik pengusir hama: serai (citronella), mint, kemangi, dan rosmarin.

Tanaman buah/obat: lidah buaya serta jeruk nipis atau jeruk purut.


Baca Juga :  Waduh! Dari 14 SPPG yang Telah Beroperasi di Bukittinggi, Baru Dua yang Kantongi SLHS


Ia juga menekankan pentingnya strategi sederhana seperti penggunaan tanaman refugia (marigold atau kenikir) untuk menarik predator alami hama, menjaga jarak tanam agar tidak lembap, serta menerapkan rotasi tanaman. Pupuk organik yang memadai, tambahnya, akan memperkuat daya tahan tanaman.


Kiprah Tiga Dekade

Riza V. Tjahjadi sendiri merupakan Direktur Eksekutif Botani Bahari Indonesia. Sejak 1988, ia aktif dalam gerakan pertanian alternatif dan organik, termasuk terlibat sebagai observer dalam negosiasi Hak Atas Kecukupan Pangan di FAO, serta berbagai forum internasional seperti UNEP dan WTO.Ia juga konsisten mengampanyekan pelestarian benih lokal dan memprogramkan pertukaran petani Asia sebagai bagian dari penguatan jaringan pangan berkelanjutan.


Di tengah tarik-menarik antara populisme politik dan ketahanan fiskal, gagasan memperluas partisipasi rakyat melalui pertanian dinilai bisa menjadi jalan tengah: program tetap berjalan, namun dengan fondasi produksi lokal yang lebih kuat dan berkelanjutan.

( august suzana)


https://tribunrakyat.co/perlu-ada-langkah-strategis-agar-mbg-tidak-jadi-beban-fiskal/






Lampiran



Kepada Yth.

Pimpinan Lembaga/Organisasi 


[Terlampir]



di Tempat


Dengan hormat,


Pada tahun 2026, Indonesia menghadapi siklus jatuh tempo raksasa sebesar Rp833,96 triliun, dengan pembayaran bunga utang saja diperkirakan mencapai Rp599,4 triliun (naik 8,6% dari tahun sebelumnya). Di tengah ruang fiskal yang kian mencekik, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah memacu kebijakan populis berskala raksasa yakni Makan Bergizi Gratis (Rp335 T), Koperasi Merah Putih (Rp83 T), dan Sekolah Rakyat (Rp24,9 T). Jika ditotal dengan program ketahanan pangan dan 3 juta rumah, kebutuhan fiskal melampaui Rp500 triliun. Ambisi ini mengakibatkan terjadinya “kanibalisme anggaran”, di mana dana transfer daerah dan alokasi dana desa dipangkas.


INFID mendorong kebijakan pembangunan yang adil dan berkesinambungan. Termasuk APBN 2026 harus menjawab kebutuhan fiskal bagi proses dan pencapaian hasil pembangunan yang adil dan berkesinambungan. INFID memandang bahwa ketidakmampuan pemerintah dalam mengerem syahwat politik populis di tengah ruang fiskal yang sempit adalah ancaman nyata bagi keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi nasional. Diskusi ini hadir untuk membedah bagaimana APBN 2026 seharusnya dikelola tanpa mengorbankan masa depan SDM dan ketahanan fiskal negara termasuk agar pembiayaan anggaran melalui utang di tengah posisi rasio pajak dan pertumbuhan ekonomi yang rendah tidak membuat makin sempitnya ruang fiskal untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. 


Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengundang Saudara/i sebagai partisipan dalam Ngobrol Bareng “Dilema APBN 2026: Antara Nafsu Politik Populis dan Ancaman Ambruknya Fiskal” secara offline pada: 


Hari/Tanggal : Jumat, 27 Februari 2026


Waktu : Pukul 15.00 WIB - selesai (dilanjutkan dengan buka puasa bersama)


Tempat : Rumah INFID, Jl. Jati Padang Raya Raya Kav.3 No.105, Jati Padang, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan dan Zoom Meeting INFID) 


Kami sangat menantikan kehadiran dan partisipasi Sdr/i. Untuk konfirmasi kehadiran dapat mengisi https://bit.ly/Konfirmasi-DiskusiAPBN-INFID paling lambat Rabu, 25 Februari 2026. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.


Hormat kami,


Siti Khoirun Ni’mah

Direktur Eksekutif INFID




--

Rahmatul Amalia Nur Ahsani 

Program Assistant for Building Resilience Against Violent Extremism 

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) 

Jl. Jatipadang Raya Kav.3 No. 105 Pasar Minggu

Jakarta Selatan, 12540

Email: rahma@infid.org





o0o

 

Minggu, 22 Februari 2026

Dua Dekade HPSN , Realitas di Lapangan Masih Memprihatinkan


Minggu, 22 Februari 2026

08:09 WIB




Metropagi – DALAM diam yang menggugah, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus panggilan nurani.

Tahun ini, peringatan HPSN terasa berbeda. Ada rasa sedih yang tak bisa disembunyikan—tergambar dari wajah terkini dengan kasus lama tahun 2015 dan botol minum non-plastik yang telah setia digunakan sejak 2021. Simbol kecil, namun menyimpan pesan besar: perjuangan mengurangi sampah belum usai.

HPSN bukan sekadar seremoni tahunan. Ia lahir dari tragedi longsornya TPA Leuwigajah pada 2005 yang merenggut banyak nyawa, menjadi pengingat bahwa persoalan sampah adalah persoalan kemanusiaan.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, harapan besar ditanamkan: pengelolaan sampah harus bertransformasi dari sekadar kumpul-angkut-buang menjadi sistem yang berkelanjutan, berbasis pengurangan dan daur ulang.

“Namun, hampir dua dekade berlalu, realitas di lapangan masih memprihatinkan. Di berbagai daerah, TPA  masih  banyak yang overload, sistem pemilahan belum berjalan optimal, dan kesadaran kolektif belum tumbuh merata,” ujar Riza V. Tjahjadi, anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN) Pokja I Kebijakan, Monitoring & Evaluasi.

Di sisi lain, lanjut Riza, gunungan sampah seolah menjadi pemandangan yang dianggap biasa, padahal dampaknya luar biasa—dari pencemaran tanah dan air hingga ancaman krisis kesehatan.


Tarik Ulur Kepentingan Politik dan Ekonomi 

Di tingkat global, situasi tak kalah kompleks. Upaya merumuskan traktat internasional untuk mengendalikan polusi plastik di bawah naungan United Nations belum mencapai titik temu final. Draf perjanjian plastik dunia masih menghadapi tarik-ulur kepentingan politik dan ekonomi, termasuk sikap keras dari Amerika Serikat yang menolak draf final Plastic Treaty. Padahal, polusi plastik telah menjadi ancaman lintas batas negara—mengalir melalui sungai, mencemari laut, dan memasuki rantai makanan manusia.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat tidak boleh kehilangan harapan. Justru dari langkah-langkah kecillah perubahan besar bermula. Mengenakan kembali kaus lama adalah bentuk perlawanan terhadap budaya konsumsi berlebihan. Membawa botol minum sendiri adalah komitmen mengurangi plastik sekali pakai. Tindakan sederhana, tetapi berdampak nyata bila dilakukan secara masif.


Ajakan Terbuka Bagi Masyarakat 

Momentum HPSN 2026 harus menjadi ajakan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat—rumah tangga, sekolah, komunitas, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah—untuk memperkuat kolaborasi. Pemilahan sampah dari rumah harus menjadi kebiasaan, bukan pengecualian. Bank sampah perlu didukung dan diperluas. Industri didorong bertanggung jawab atas kemasan produknya melalui prinsip extended producer responsibility (EPR).

“Kita juga perlu membangun budaya baru: budaya sadar sampah. Budaya yang menempatkan pengurangan (reduce) sebagai prioritas utama, diikuti guna ulang (reuse) dan daur ulang (recycle). Tidak cukup hanya membersihkan, tetapi juga mengubah pola pikir dan gaya hidup,” tegas Riza.

Riza, alumni dan mantan aktivis Kampus Tercinta Sekolah Tinggi Publisistik ( STP) ini, lebih lanjut mengatakan, HPSN 21 Februari 2026 bukan hanya hari peringatan, melainkan hari perenungan. Apakah kita ingin terus mewariskan krisis lingkungan kepada generasi mendatang?Ataukah kita memilih menjadi generasi yang berani berubah?



Mari jadikan kepedulian terhadap sampah sebagai gerakan bersama. Mulai hari ini, mulai dari diri sendiri. Kurangi plastik sekali pakai. Pilah sampah dari rumah. Dukung kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Karena bumi yang bersih bukan sekadar impian—ia adalah tanggung jawab kita bersama. ( august sss)


https://metropagi.com/dua-dekade-hpsn-realitas-di-lapangan-masih-memprihatinkan/








o0o

 

Sabtu, 14 Februari 2026



PAN Indonesia Desak Remediasi Total Sungai Cisadane dan Penutupan Permanen Gudang Pestisida di Tangsel


Tribun Rakyat  - Jurnalis


Jumat, 13 Februari 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy




A A A

 

Tribunrakyat.co— Dampak kebakaran gudang penyimpanan pestisida di Tangerang Selatan terus menimbulkan kekhawatiran serius. Dalam beberapa hari terakhir, kematian ikan secara massal di aliran Sungai Cisadane memicu dugaan kuat terjadinya pencemaran bahan beracun berbahaya.


Menanggapi situasi tersebut, PAN (Pesticide Action Network) Indonesia menyampaikan sikap tegas melalui siaran persnya: pemerintah harus segera mengambil langkah cepat, terukur, dan transparan untuk memulihkan kualitas Sungai Cisadane sekaligus menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

Dugaan Cemaran Propofenos dan Cypermethrin.


Berdasarkan informasi yang beredar, Koordinator PAN Indonesia, Riza Valentino Tjahyadi, dua jenis pestisida diduga terlibat dalam insiden ini, yakni Propofenos dan Cypermethrin. Keduanya termasuk dalam kategori Kelas II (berbahaya sedang) menurut klasifikasi WHO.





Cypermethrin merupakan piretroid sintetis tipe II dengan tingkat toksisitas tinggi (LD50 250 mg/kg). Zat ini bekerja sebagai neurotoksin yang menyerang sistem saraf pusat dan perifer. Selain berdampak pada kesehatan manusia jika terpapar dalam jumlah tertentu, cypermethrin sangat beracun bagi ikan, lebah, dan invertebrata air, bahkan dikategorikan sebagai polutan serius bagi lingkungan perairan.


Sementara itu, Propofenos adalah insektisida organofosfat berspektrum luas yang juga memiliki tingkat bahaya sedang. Meski lazim digunakan dalam sektor pertanian, kedokteran hewan, dan pengendalian hama, kedua zat ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem jika terjadi kebocoran atau pengelolaan yang tidak sesuai standar keamanan.


Hingga kini belum ada data resmi yang menjelaskan seberapa besar konsentrasi racun yang mencemari sungai serta berapa lama residu tersebut akan bertahan di perairan. Ketidakpastian ini dinilai berbahaya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada Sungai Cisadane.


Baca Juga :  BMKG : Waspadai Tiga Megathrust ‎


Rekomendasi Bioremediasi: Solusi Ramah Lingkungan


Sejumlah kajian ilmiah, lanjut Riza, pihaknya merekomendasikan bioremediasi sebagai solusi efektif dan berkelanjutan dalam menangani pencemaran pestisida di sungai.


Metode ini memanfaatkan mikroorganisme—seperti bakteri Pseudomonas dan Bacillus—serta jamur untuk mendegradasi senyawa beracun menjadi zat yang lebih aman bagi lingkungan.


Pendekatan yang dapat diterapkan , ditekankan Riza, antara lain:

Bioaugmentasi, yaitu memasukkan mikroba khusus yang telah dikembangkan di laboratorium untuk mempercepat proses penguraian polutan.


Biostimulasi, yakni menambahkan nutrisi seperti nitrogen dan fosfor guna meningkatkan aktivitas mikroba alami yang sudah ada di sungai.

Fitoremediasi, menggunakan tanaman air atau makrofit untuk menyerap kontaminan sekaligus merangsang aktivitas mikroba di sekitar akar.


Pemanfaatan biofilm dan sistem rekayasa, seperti lahan basah buatan atau rakit apung tanaman, untuk membantu proses pemulihan kualitas air.Pendekatan gabungan antara bioaugmentasi untuk percepatan awal dan biostimulasi untuk keberlanjutan jangka panjang dinilai mampu memberikan hasil optimal.


” Selain lebih ramah lingkungan, metode ini juga relatif hemat biaya dibandingkan penanganan kimia konvensional,” tegas Riza.


Namun lanjut Riza, efektivitasnya tetap bergantung pada kondisi lingkungan seperti suhu, pH, kadar oksigen, serta tingkat konsentrasi polutan.


Empat Tuntutan Tegas kepada Pemerintah


Dalam pernyataan resminya, PAN Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama:


Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH segera mengarahkan perusahaan terkait untuk melakukan remediasi menyeluruh hingga mutu air Sungai Cisadane kembali memenuhi baku standar kualitas lingkungan.


Baca Juga :  Sumbar Tanggap Darurat! ‎


Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Pupuk dan Pestisida, melakukan peninjauan ulang izin Propofenos dan Cypermethrin. Jika terbukti membahayakan, izin harus dicabut serta distribusi dan penggunaannya dihentikan.


Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menutup secara permanen lokasi gudang penyimpanan pestisida yang terbakar tersebut.


Pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia memastikan seluruh tempat penyimpanan pestisida memenuhi standar keamanan ketat guna menjamin keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.


Sebagai bagian dari jaringan global Pesticide Action Network bersama PAN Asia Pacific, PAN Europe, dan jaringan regional lainnya, PAN Indonesia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh dikompromikan demi kepentingan apa pun.



Sungai adalah Sumber Kehidupan


Sungai Cisadane bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan bagi ribuan warga yang memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari, perikanan, hingga pertanian. Jika pencemaran ini tidak ditangani secara serius dan transparan, dampaknya dapat meluas pada kesehatan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem.


“Remediasi harus segera dilakukan dan dilakukan secara terbuka. Jangan sampai tragedi ini menjadi preseden buruk dalam pengawasan dan pengelolaan pestisida di Indonesia,” tukas Riza.


Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah. Kesigapan, ketegasan, dan komitmen terhadap keselamatan lingkungan menjadi kunci untuk mengembalikan Sungai Cisadane sebagai sungai yang bersih, sehat, dan aman bagi generasi mendatang.( august suzana)



https://tribunrakyat.co/pan-indonesia-desak-remediasi-total-sungai-cisadane-dan-penutupan-permanen-gudang-pestisida-di-tangsel/








PAN Indonesia Pimpin Desakan Remediasi Total Sungai Cisadane dan Penutupan Permanen Gudang Pestisida di Tangsel


admin_exposkotabyadmin_exposkota 13 Februari 2026




PAN Indonesia Pimpin Desakan Remediasi Total Sungai Cisadane dan Penutupan Permanen Gudang Pestisida di Tangsel


exPosKota.com— Pesticide Action Network Indonesia (PAN Indonesia) tampil di garis depan menyuarakan penyelamatan lingkungan menyusul kebakaran gudang penyimpanan pestisida di Tangerang Selatan yang memicu dugaan pencemaran serius di Sungai Cisadane.


Kematian ikan secara massal dalam beberapa hari terakhir menjadi alarm keras bagi masyarakat. PAN Indonesia menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan indikasi kuat adanya paparan bahan beracun berbahaya yang mengancam ekosistem dan kesehatan warga.


Koordinator PAN Indonesia, Riza Valentino Tjahyadi, menegaskan pemerintah tidak boleh lamban.


“Langkah cepat, terukur, dan transparan harus segera dilakukan. Sungai Cisadane harus dipulihkan total, dan pihak yang bertanggung jawab wajib ditindak tegas,” tegasnya.


Dugaan Cemaran Berbahaya


PAN Indonesia mengungkap dugaan keterlibatan dua jenis pestisida dalam insiden tersebut, yakni Propofenos dan Cypermethrin. Keduanya masuk kategori Kelas II (berbahaya sedang) menurut klasifikasi WHO.


Cypermethrin dikenal sebagai piretroid sintetis tipe II dengan tingkat toksisitas tinggi (LD50 250 mg/kg). Zat ini bekerja sebagai neurotoksin yang menyerang sistem saraf pusat dan perifer. Dalam lingkungan perairan, cypermethrin sangat beracun bagi ikan, lebah, dan organisme air lainnya, sehingga dikategorikan sebagai polutan serius.


Sementara itu, Propofenos merupakan insektisida organofosfat berspektrum luas. Meski lazim digunakan dalam pertanian dan pengendalian hama, kebocoran atau pengelolaan yang tidak sesuai standar berpotensi merusak ekosistem secara luas.


Hingga kini, belum ada data resmi mengenai konsentrasi racun di sungai maupun durasi residu bertahan di perairan. Ketidakpastian ini, menurut PAN Indonesia, memperbesar risiko bagi warga yang menggantungkan hidupnya pada Sungai Cisadane.


PAN Indonesia Rekomendasikan Bioremediasi


Sebagai solusi konkret, PAN Indonesia mendorong penerapan bioremediasi—metode ramah lingkungan yang memanfaatkan mikroorganisme seperti bakteri Pseudomonas dan Bacillus serta jamur untuk menguraikan senyawa beracun menjadi zat yang lebih aman.






Pendekatan yang direkomendasikan meliputi:


Bioaugmentasi, memasukkan mikroba khusus hasil pengembangan laboratorium untuk mempercepat penguraian polutan.

Biostimulasi, menambahkan nutrisi seperti nitrogen dan fosfor guna meningkatkan aktivitas mikroba alami.

Fitoremediasi, menggunakan tanaman air atau makrofit untuk menyerap kontaminan sekaligus merangsang aktivitas mikroba di sekitar akar.


Pemanfaatan biofilm dan sistem rekayasa seperti lahan basah buatan atau rakit apung tanaman.


Menurut Riza, kombinasi bioaugmentasi untuk percepatan awal dan biostimulasi untuk keberlanjutan jangka panjang dapat memberikan hasil optimal.


“Metode ini lebih ramah lingkungan dan relatif hemat biaya dibanding penanganan kimia konvensional,” ujarnya.


Empat Tuntutan Tegas PAN Indonesia


Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap keselamatan publik, PAN Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama:


Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH segera mengarahkan perusahaan terkait melakukan remediasi menyeluruh hingga mutu air Sungai Cisadane kembali memenuhi baku standar kualitas lingkungan.


Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Pupuk dan Pestisida, meninjau ulang izin Propofenos dan Cypermethrin. Jika terbukti membahayakan, izin harus dicabut dan distribusi dihentikan.

Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menutup permanen lokasi gudang penyimpanan pestisida yang terbakar.


Pemerintah pusat dan daerah memastikan seluruh tempat penyimpanan pestisida di Indonesia memenuhi standar keamanan ketat.

Sebagai bagian dari jaringan global Pesticide Action Network bersama PAN Asia Pacific dan PAN Europe, PAN Indonesia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh dikompromikan demi kepentingan apa pun.







Sungai Bukan Sekadar Aliran Air

Bagi ribuan warga, Sungai Cisadane adalah sumber kehidupan—untuk kebutuhan sehari-hari, perikanan, hingga pertanian. Jika pencemaran ini tidak ditangani secara serius dan transparan, dampaknya dapat meluas pada kesehatan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem.


Kini, sorotan publik tertuju pada langkah nyata pemerintah. Di tengah kekhawatiran yang meluas, PAN Indonesia berdiri sebagai garda terdepan, memastikan tragedi ini tidak menjadi preseden buruk dalam pengawasan dan pengelolaan pestisida di Indonesia.


Remediasi harus total. Penutupan harus permanen. Dan Sungai Cisadane harus kembali bersih—demi generasi hari ini dan yang akan datang. ( august suzana)



https://exposkota.com/pan-indonesia-pimpin-desakan-remediasi-total-sungai-cisadane-dan-penutupan-permanen-gudang-pestisida-di-tangsel/






Siaran Pers

PAN Indonesia



LAMPIRAN 

Sekilas info 

Bioremediasi Propofenos dan Cypermetrin 

Dari berbagai sumber 


Propofenos  

Propofenos diklasifikasikan sebagai  

Kelas II: Berbahaya Sedang (moderately hazardous). 

Jenisnya Organofosfat berspektrum luas 

Bioremediasi propofenos (pestisida organofosfat) di sungai memanfaatkan bakteri 

dan jamur untuk mendegradasi senyawa beracun menjadi produk sampingan yang 

tidak berbahaya, menawarkan solusi ramah lingkungan dan hemat biaya 

.Metode yang efektif meliputi bioaugmentasi (memperkenalkan mikroba khusus) 

dan biostimulasi (menambahkan nutrisi untuk meningkatkan mikroba asli) untuk 

menguraikan pestisida persisten.  

Pendekatan Bioremediasi Utama untuk Propofenos di Sungai: 

Degradasi Mikroba: Galur bakteri tertentu (misalnya, Pseudomonas, Bacillus) dan 

jamur digunakan untuk memetabolisme polutan organik. 

Bioaugmentasi: Memasukkan strain mikroba khusus, yang ditumbuhkan di 

laboratorium, atau diisolasi langsung ke dalam air sungai atau sedimen untuk 

mempercepat degradasi polutan. 

Biostimulasi: Menambahkan nutrisi (nitrogen, fosfor) atau oksigen ke sungai untuk 

meningkatkan pertumbuhan dan aktivitas mikroba asli yang ada dan yang 

mengonsumsi pestisida. 

Fitoremediasi: Menggunakan tumbuhan air, seperti alga atau makrofit, untuk 

menyerap dan mengakumulasi kontaminan, atau merangsang mikroba di zona akar 

untuk mendegradasi kontaminan tersebut. 

Biofilm & Sistem Rekayasa: Memanfaatkan biofilm mikroba pada permukaan 

(seperti batuan atau substrat buatan yang direkayasa) untuk memusatkan dan 

mendegradasi polutan. Lahan basah buatan atau tempat tidur apung yang dibantu 

tanaman juga dapat secara efektif mengolah air sungai yang terkontaminasi.  

Manfaat dan Pertimbangan: 

Ramah lingkungan & Hemat biaya: Bioremediasi menyediakan alternatif 

berkelanjutan dan berbiaya rendah dibandingkan perawatan kimia konvensional. 

Efisiensi: Jika dioptimalkan, proses mikroba dapat secara signifikan mengurangi 

polutan organik. 

Keterbatasan: Kondisi lingkungan (suhu, pH) harus sesuai untuk kelangsungan 

hidup mikroba, dan degradasi lengkap dapat memakan waktu, tergantung pada 

konsentrasi dan kompleksitas polutan.  


Untuk hasil yang optimal, pendekatan gabungan—seperti bioaugmentasi untuk aksi 

cepat dan biostimulasi untuk keberlanjutan jangka panjang—sering 

direkomendasikan.

  

Cypermethrin 

Berdasarkan Klasifikasi Pestisida menurut Bahaya yang Direkomendasikan 

WHO, maka Cypermethrin diklasifikasikan sebagai  

Kelas II: Berbahaya Sedang.  

Rincian penting terkait klasifikasi ini meliputi: 

Tingkat Toksisitas: Ini adalah piretroid sintetis tipe II dengan potensi toksisitas tinggi 

(LD50 250 mg/kg), yang bertindak sebagai neurotoksin, memengaruhi sistem saraf 

pusat dan perifer. 

Dampak

 Lingkungan: Zat ini dianggap sebagai polutan laut serius dan sangat 

beracun bagi kehidupan perairan, termasuk ikan dan invertebrata air. 

Alfa-Sipermetrin: Alfa-sipermetrin, isomer sipermetrin yang lebih aktif, juga diakui dalam evaluasi FAO/WHO, dengan profil toksisitas akut sedang hingga tinggi yang serupa. 

Kegunaan: Secara luas digunakan sebagai insektisida spektrum luas di bidang 

pertanian, kedokteran hewan (ektoparasitida), dan kesehatan masyarakat.  

Meskipun diklasifikasikan sebagai zat yang cukup berbahaya, zat ini sangat 

beracun bagi ikan, lebah, dan invertebrata air.  


_____ 


PAN Indonesia adalah salah satu dari anggota  PAN Asia and the Pacific;  PAN lainnya adalah PAN Philippine. PAN Japan, PAN China, Tenaga Nita Malaysia, Consumer Grup of South Korea, PAN Thailand, dsb. Secara global terdapat PAN North America, PAN Europe,  PAN Africa, PAN Latin America.






o0o







Arsip Blog