SDG 12 dan 13 pada pertanian organik pelaku petani muda
Tanggapan untuk Ir. Soekirman
Ir. Soekirman memilih SDG 2,3,6, 14, 15, 13 lihat draft presentasinya untuk acara Bootcamp Organic Youth Movement Region Sumatra “Membangun Kedaulatan Pangan melalui Gerakan Petani Organik Muda” oleh Aliansi Organis Indonesia (AOI) diPPLH Bohorok, Jl. Medan Jl. Bukit Lawang, Timbang Lawan, Kec. Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara’ pada Jumat, 26 Juni 2026.
Adapun tanggapan saya (RVT) berfokus pada SDG 12 dan 13 di bawah ini
Saya menyoroti secara singkat ya, karena relevansinya dengan SDG 12: Konsumsi yang bertanggungjawab dan produksi, yaitu dengan memulai kuulas kepada produk organik. Barang ini meliputi makanan hingga kosmetik—merupakan komponen penting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDG) 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Produk organik mengandung konsekuensi bahwa usaha tani itu mestilah (menuju kepada) pertanian berkelanjutan, mengurangi polusi bahan kimia beracun, dan meminimalkan limbah ekologis.
Naah, lantas bagaimanakah suatu produk organik itu (akan) mendukung menuju Target SDG 12?
Simak,
Oh, ya..saya tidak memilih SDG 2 NO Hunger karena, di antaranya, saya pernah mengangkat issue serius seru yaitu Can Organic Farming Feed the World? Lihat di blogspot,com saya sekitar 14 tahun lalu.
OK ya, kerangka kerja PBB bergantung pada produk organik guna membantu mencapai beberapa target spesifik dalam SDG 12, sebagai berikut:
Target 12.4 (Pengelolaan Bahan Kimia & Limbah): Produk organik ditanam dan diproses tanpa pestisida sintetis, antibiotik, atau pupuk kimia. Penggunaannya secara drastis mengurangi pelepasan bahan kimia berbahaya ke dalam sistem tanah dan air.
Target 12.5 (Pengurangan Limbah): Sektor organik secara aktif mempromosikan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan produk sampingan pertanian, seperti mengubah kompos dan limbah makanan organik menjadi pupuk alami atau enzim ramah lingkungan. Dalam metode dan tehnik budidaya organik sangat banyak cara pengurangan limbah dan juga pemanfaatan sarana produksi pertanian yang kembali ke alam; di antaranya adalah apa yang pernah saya bantu promosinya (produk dan pembentukan asosiasi organisasi industri ramah lingkungan, temasuk untuk saprotan pertanian) yaitu produk plastik Return to Earth... Kembali ke alam alias biodegradable ini adalah secara diametrikal berlawanan dengan mazhab Eropa dengan formula 3R dan circular economy model...
Dengan prinsip no single solution to solve plastic pollution maka pendekatan kembali ke alam menjadikan 3R pantas berbanjar dengan mudah terurai, sehingga menjadi 4R (lihat juga negara Indonesia mengadopsi 4R dalam Pasal 20 Ayat 3 dan 4 dalam UU No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu pelaku usaha (Ayat 3) juga masyarakat (Ayat 4) yaitu untuk menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.
Naah... coba tengok betapa masih banyak sekali praktek tani organik yang masih pakai plastik... Plastik lembaran untuk selimut cegah mulsa p sudahada tanaman pangan hortikultura, kantong dan kemasan produk/ panenan yami organik, dst... Padahal FAO 5-4 tahun lalu menyerukan agar pemakaian plastik sekali pakai dihentikan dalam usaha tani skala besar maupun kecil... Di Indonesia? Berkali-kali saya kemukakan kepada petani PANSU agar berhentilah memakai lembatan plastik! juga di manapun kutemui petani yang memakai lembaran plastik untuk mencegah mulsa pada tanaman hortikultura,
Untuk SDG 13?
Tahun 2001, seperempat abad lalu saya sudah melakukan penelitian dengan riset aksi: tindak-kaji yaitu melakukan uji coba adaptasi beberapa varietas padi lokal sawah dengan kondisi sangat minimal air di salah satu titik sawah di wilayah kota Padang Sumatera Barat – sebagai sample/ contoh dari sawah dataran rendah.... Riset ini untuk memilih beberapa varietas padi mana yang tahan kekeringan tetapi hasilnya tidak minimal.
Hasilnya lumayan memuaskan dan pernah dimuat/ diliput oleh harian Sinar Harapan ketika itu (Cuma clipping koran itu ada di komputer tang sudah tidak bisa dioperasikan lagi, sampun sepuh; hardisk-nya belum kuambil pula)
Lainnya lagi? Itu buku Nature and farming (1993) adalah berisikan pertanian biodinamika alias populernya adalah pranotomongso di beberapa provinsi... Lalu Kalawarta Terompet PAM Indonesia edisi 1994-2000 isinya tentang pranotomongso di banyak tempat, dan kuncinya kebanyakan di tangan dukun tani yang nota bene kebanyakan perempuan... Risetnya adalah seberapa manjur pranotomongso di pada masa kini (1994-1999). Video tentang dukun tani pernah kubuat rekamannya tetapi penyuntingan di Yakoma oleh Alm Dudy Wijaya (staf Eknas Walhi) malah ambur adul
Yang penting juga ada 3 dukun tani perempuan kuhadirkan sebagai narasumber pada side event COP 2 tentang Konvensi Keeanekaragaman Hayati (COP CBD) UNEP di Jakarta tahun 1995 yl
Selain buku Nature and Farming 1993, kalawarta Terpompet PAN Indonesia periode1994-1999, maka lihat juga di blogspot.com Biotani Indonesia
mengindonesia pertanian biodinamika, oleh BioTani Indonesia
Dipublikasikan • 7 Des 2014
Pertanian Biodinamika Menggeliat lagi, oleh BioTani Indonesia
Dipublikasikan • 26 Nov 2014
Ke depannya? Saya tetap berupaya untuk memutahirkan pranotomongso pada setiap waktu dan tempat,
Untuk menarik petani muda? Simak lagi telaah saya di bawah ya
Regenerasi Petani Jual Gabah Beli Beras
Suatu Keniscayaan?
Regenerasi petani adalah proses penggantian generasi petani tua dengan Generasi Z sebagai petani baru... Ini suatu kemestian untuk memastikan keberlanjutan pertanian di Nusantara ini. Hal ini penting, karena banyak petani tua yang akan pensiun, dan perlu ada yang meneruskan usaha pertanian mereka. Pemerintah sudah saatnya memiliki Grand Desain dan Roadmap terkait dengan regenerasi petani.
Dalam pandanganku terdapat sejumlah pokok masalah yang mestilah-dikreasikan ke dalam upaya mendorong petani GenZ (lahir tahun 1997-2012, atau usia 14-29 tahun)
■ Bagaimana memastikan bahwa GenZ itu tidak punya pilihan lain selain bertani?
■ Bagaimana mengolah kreasi agar GenZ mamahami bahwa pendapatan mereka bisa dikonversi ke dalam jumlah rupiah yang diterimanya setiap harinya selama masa tanam hingga panen?
■ Bagaimana memastikan bahwa sistem pendekatan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) adalah lebih baik dan realitis daripada perhitungan Nilau Tukar Petani (NTP)?
■ Bagaimana memastikan kepada GenZ bahwa lahan yang ditawarkan sebagai usaha tani itu memiliki keberlanjutan, dijamin tidak akan ada alih fungsi lahan?
■ Bagaimana memastikan bahwa petani muda cenderung lebih adaptif dengan teknologi dan inovasi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas?
■ Bagaimana mengupayakan kepada GenZ bahwa peningkatan kualitas mereka sebagai petani muda dapat menerapkan praktik pertanian yang lebih baik dan ramah lingkungan?
■ Bagaimana memberikan pemahaman kepada GenZ bahwa Petani muda sering menghadapi kesulitan akses ke lahan, modal, dan teknologi.
■ Bagaimana memberikan pemahaman kepada GenZ bahwa mereka akan turut dalam upaya pengurangan kemiskinan di perdesaan. Regenerasi petani dapat membantu mengurangi kemiskinan di perdesaan.
■ Bagaimana memberikan pemahaman kepada GenZ bahwa kehadiran mereka di lahan tani maupun pengolahan hasil tani adalah menutup peluang masuknya petani impor?
■ Bagaimana memberikan pemahaman kepada GenZ bahwa pertanian organik dapat memberi kecukupan pangan dunia?
Saya contohkan pada kasus debat internasional untuk menjawab pertanyaan Nourman Bourlag pada 2010 dengan tajuk: Can Organic Farming Feed the World?
Simak ya
Senin 16 Oktober 2012
Poster
In commemoration the World Food Day, 16 October 2012
Can Organic Farming Feed Us All?
Globally, YES..!
how about Indonesia?
Kindly remind to what I've said two years ago:
That there are actually even a sharp debate as always spoken of by the proponents of conventional agriculture - who rely on outside intake high and sophisticated - as well as public policy analysts. Which to contrast it puts into question: "Can organic farming feed the world?" That's the title and the main problem has always been a serious concern - among them: Nourman Bourlag (late), Robert Paarlberg, Foreign Policy Magazine (2010), but Brian Halweil (Worldwatch Institute, 2006, public debate: Can Organic Farming Feed Us All?), and the other contender, for example Anna Lappรฉ (2010; See also: Global Food Security, May 2010: Industrial vs.. Organic Farming) actually says, "Yes. .! "
A clear answer "Yes ..!" It's based to (...) the genesis of a multi-year, multidisciplinary study to explore whether We Could, Indeed, feed the world with organic, sustainable methods of farming.
Contrast that formulated into a question I deliberately put here, because the Go Organic 2010's vision meant that Indonesia would contribute greatly to the world trading of organic food. How large supply of organic agricultural products of Indonesia into the world trade in organic food? Or that at the national level only, will be how much (percentage, or the quantitative amount) of the supply of organic food producers to the national food? For comparison, in the United States only in the year 2005 organic agriculture covers about 50 states that were certified. But the supply? Today there are more than 10.000 certified Organic Farmers Produce two percent of the U.S. food supply (Maria Colenso, How Organic Farming Works, nd).
See previous posts
Jumat, 01 Oktober 2010. GO Organic 2010 failed, GO Organic 2010 Gagal
https://biotaniindonesia.blogspot.com/2010/10/go-organic-2010-failed-go-organic-2010.html
Partial
"... to make Indonesia as one of the major organic food producers in the world from 2010 ..."
Organic GO 2010 up to where? Realities far Below Soar Target
Riza V. Tjahjadi
Go organic 2010 like a mantra, known widely by the community activists of organic farming in the country, and cited as the main reference for the community of bloggers or netters at various websites, as well as a variety of discourse in the mass media. But if you see more closely, it is very rare that examining closely following the word Go Organic 2010 and with its vision.
Go Organic 2010
“… creates Indonesia as one of the major organic food producers in the world starting in 2010…”
(...)
“...development of organic agriculture will lead to increased food security and sustainable prosperity...” (translation)
Source: Otoritas Kompeten Pangan Organik. Lembar Informasi. Halaman belakang. Sekretariat OKPO Direktorat Mutu dan Standarisasi Ditjen PPHP... dst. Tanpa tahun (Organic Food Competent Authority. Information Sheet. Backpage. OKPO Secretariat of the Directorate of Quality and Standards Directorate PPHP ... and so on. No date).
And so on
also
06/11/2010
which Way fit for you? Organic Farm and Biotech Pertanian Organik dan bioteknologi
Illustration: Dewi Sri, a Goddes of fertility, symbol of ancient Jawanese.Repro photos
Turut memperingati Hari pangan Sedunia, 16 Oktober 2012
Can Organic Farming Feed Us All?
Globally, YES..! how about Indonesia?
silahkan simak pernyataan saya sebelumnya:
“Dapatkah pertanian organik memberi makan dunia?” Itu judul dan masalah pokok yang selalu menjadi perhatian serius – di antaranya Nourman Bourlag (alm), Robert Paarlberg, Foreign Policy Magazine (2010), tetapi Brian Halweil (Worldwatch Institute, 2006, dalam debat publik: Can Organic Farming Feed Us All?), dan para pendebat lainnya, contohnya Anna Lappรฉ (2010; see also: Global Food Security, May 2010: Industrial vs. Organic Farming) justru mengatakan, ”Yes..!”.
Yang jelas jawaban ”Yes..!” itu berpangkal kepada (…) was the genesis of a multi-year, multidisciplinary study to explore whether we could, indeed, feed the world with organic, sustainable methods of farming.
silahkan lihat:
Jumat, 01 Oktober 2010
GO Organic 2010 failed, GO Organic 2010 Gagal
(versi Indonesia di bawah versi Inggris)
Jumat, 01 Oktober 2010. GO Organic 2010 sampai di mana? Realitas Jauh di bawah Target Melambung
lihat juga
Sabtu, 06 November 2010 which Way fit for you? Organic Farm and Biotech// Pertanian Organik dan bioteknologi
biotani@gmail.com
---o0o---
https://www.blogger.com/blog/post/edit/preview/5313443564880470409/5708683412337325716
Can Organic Farming Feed Us All? Globally, YES..! how about Indonesia? 15 Okt 2012, biotaniindonesia.blogspot.com
Tahun 2017 saya bertanya kepada publik kapankah Indonesia akan memiliki Organic Day?
Ini saya pertanyakan sebagai kelanjutan kegiatan yang diselenggarakan oleh Jaker PO sekitar tahun 2010 yl.
↑↑↑↑
Pertanyaan itu saya kemukakan sekitaran waktu saya menemani Bupati Sergei
dan wakilnya menghadiri rapat APOKSI di Jakarta tahun 2017 yl,
Lagi, sekilas info latar terkait sejumlah pertanyaan di halaman sebelumnya, yaitu paragraf terdahulu
Pemerintah telah meluncurkan beberapa program untuk mengatasi isu ini, seperti Program Petani Milenial dan digitalisasi pertanian. Sayang dalam perkembangannya, seabreg program yang ditawarkan tersebut, belum memberi hasil yang maksimal. Lebih banyak wacananya, ketimbang aksi nyata di lapangan.
Itu sebabnya, kita perlu menyetop berwacana soal regenerasi petani dan merubahnya dengan kerja nyata karena sudah banyak wacana yang tidak berujung pada aksi nyata. Banyak program yang sudah dibuat, tapi tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Kita perlu fokus pada implementasi dan hasil, bukan hanya bicara saja.
Contoh konkritnya aksi adalah:
1. Memberikan akses lahan pertanian kepada petani muda. Pemerintah bisa memberikan subsidi atau kemudahan akses untuk petani muda memiliki lahan pertanian.
2. Menyediakan pelatihan dan pendampingan. Pemerintah bisa menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi petani muda tentang teknologi pertanian modern dan manajemen usaha pertanian.
3. Meningkatkan akses ke pasar. Pemerintah bisa membantu petani muda untuk meningkatkan akses ke pasar, baik secara offline maupun online.
4. Memberikan insentif dan subsidi. Pemerintah bisa memberikan insentif dan subsidi bagi petani muda yang berhasil meningkatkan produksi dan pendapatan.
Petani miskin membengkak
Setelah 80 tahun Indonesia merdeka, ternyata nasib dan kehidupan petani di negeri ini, terekam masih memprihatinkan. Dalam 10 tahun terakhir (2013-2023), menurut Hasil Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem mengalami pembengkakan sebesar 2,64 juta rumah tangga. Lalu, 47,94 % yang tergolong miskin ekstrim adalah petani.
Data di atas menunjukan, petani di negeri ini, umumnya hidup sengsara dan masih sangat jauh untuk merasakan hidup makmur. Kaum tani, khususnya petani gurem (yang menguasai lahan rata-rata 0,25 hektar) dan petani buruh (tidak memiliki lahan sama sekali), hidup apa adanya dan masih terjebak dalam kemiskinan yang tak berujung pangkal.
Menurut Bank Dunia, penduduk dikategorikan miskin ekstrem jika memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity). Dalam rupiah, hal ini setara dengan Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan. Sebagian besar petani padi di negara kita, masuk dalam kategori ini.
Kemelaratan petani, jelas menjadi keprihatinan kita bersama. Tidak semestinya petani hidup sengsara dan penuh derita. Sebagai anak bangsa yang turut berjuang memerdekakan bangsa, petani sepatutnya mampu menjadi penikmat pembangunan dan tidak terus-terusan menjadi korban pembangunan. Wajib hukumnya, petani hidup makmur dan sejahtera.
Jargon "petani bangkit mengubah nasib', kelihatannya masih susah untuk diwujudkan. Nasib dan kehidupan petani, khususnya petani gurem dan buruh tani, masih saja belum mengalami perubahan yang cukup signifikan. Mereka hidup hanya sekedar menyambung nyawa guna mempertahankan kehidupan yang semakin penuh dengan tantangan.
NTP dan Petani beli beras
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Januari 2026 turun 1,40 persen dibandingkan Desember 2025, dari 125,35 menjadi 123,60. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan lebih dalam dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Sebagai informasi, penting dipahami jika NTP naik, maka harga hasil panen petani naik lebih cepat daripada harga barang-barang yang mereka beli. NTP sendiri merupakan indikator yang mengukur kemampuan daya beli petani di pedesaan, menunjukkan seberapa baik mereka bisa bertukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dibutuhkan.
NTP sendiri, hingga kini masih diyakini sebagai satu-satunya ikuran yang cukup akurat untuk menilai kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani (NTP) adalah rasio antara Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB), yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. NTP menunjukkan kemampuan produk yang dihasilkan petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan untuk produksi dan konsumsi rumah tangga.
Dalam penerapannya, NTP ditafsirkan sebagai berikut :
- NTP > 100 artinya petani memperoleh surplus, pendapatan lebih tinggi daripada pengeluaran.
- NTP = 100 adalah kondisi impas (break even), pendapatan setara dengan pengeluaran.
- NTP < 100 artinya defisit, pengeluaran petani lebih besar dari penerimaan.
NTP dihitung menggunakan rumus: NTP = (IT / IB) x 100.
"Petani Jual Gabah, Tapi Harus Beli Beras" dimaksudkan bahwa kondisi nyata kehidupan petani di negeri ini, memang masih terjebak oleh pola semacam itu. Bagi sebagian besar petani padi, usahatani yang digarapnya sekitar 100 hari itu, berujung dengan hasil gabah kering panen. Petani belum mampu mengolah gabah menjadi beras.
Itu sebabnya menjadi sangat masuk akal dan lumrah bila ada yang menyebut sebagai "petani gabah". Sedangkan yang disebut beras, jelas kepunyaannya pedagang, baik itu para bandar, tengkulak, pengusaha, penggilingam dan "middleman" lainnya. Akibatnya wajar, jika dalam kehidupan nyata di lapangan, kita akan mendengar istilah "pedagang beras".
Seirama dengan perkembangan zaman, sekarang ini mengemuka istilah petani selaku "net consumers". Petani saat ini, tidak lagi hanya dikatakan sebagai produsen beras, namun pada waktu-waktu tertentu, petani pun terpaksa harus membeli beras ke pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan pokoknya. Ironi, petani menjual gabah, tapi mereka pun dituntut untuk membeli beras.
Dengan kata lain, petani bisa menjadi net consumers, karena biaya produksi usahatani padi yang semakin tinggi dan harga jual gabah yang relatif rendah, membuat mereka lebih banyak menghabiskan uang daripada menghasilkan. Petani pun tetap terjebak dalam suasana hidup miskin dan sulit untuk dapat merubah nasib dan kehidupannya.
Yang menarik dari fenomena petani sebagai "net consumers" adalah terjadinya ironi dalam sistem ekonomi yang tidak adil, di mana mereka yang memproduksi makanan justru tidak bisa menikmatinya sendiri karena pendapatan rendah. Mestinya sebagai penghasil gabah, petani tidak pantas membeli beras. Ini menunjukkan perlunya perubahan sistem untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Petani sejahtera?
Minimal ada tiga (3) elemen penting yaitu :
1. Dari sisi ekonomi antara lain pendapatan cukup.
Hasil jual panen > biaya produksi + cukup buat kebutuhan harian, sekolah anak, tabungan. Harga jual stabil. Tidak anjlok pas panen raya, tidak dimonopoli tengkulak. Akses modal. Bisa pinjam KUR dengan bunga ringan, gak kejebak rentenir. Diversifikasi. Punya sumber income lain selain 1 komoditas, jadi tak goyah kalau gagal panen
2. Dari sisi sosial di antaranya :
Pendidikan & kesehatan. Anak bisa sekolah tinggi, keluarga ounya akses ke puskesmas/RS
Jaminan hari tua. Ada BPJS, asuransi pertanian, jaminan kalau gagal panen
Posisi tawar. Punya kelompok tani/koperasi yang kuat, jadi tidak sendirian hadapi pasar
Rumah layak. Akses listrik, air bersih, jalan desa bagus
3. Dari sisi teknis & lingkungan seperti :
Kepemilikan lahan. Punya tanah sendiri atau sewa jangka panjang yang aman
- Teknologi. Akses benih/ bibit unggul, pupuk, alat mesin pertanian, info cuaca
- Berkelanjutan. Tanahnya tidak rusak, air cukup, bisa bertani buat anak-cucu nantinya
Perlindungan bagi petani
Pemerintah melahirkan UU No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani intinya mencakup 3 hal yang ingin diraih, yakni kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan usaha tani. UU ini lahir karena petani masih jadi kelompok paling rentan, tapi perannya vital buat ketahanan pangan nasional. Pemerintah mau ubah posisi petani dari "objek" jadi "subjek" pembangunan.
Dalam UU-nya disebut, perlindungan dan pemberdayaan petani diselenggarakan berasaskan kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi-berkeadilan, dan berkelanjutan. Jadi semangatnya bukan cuma bantu sesaat, tapi bikin sistem yang adil dan jangka panjang.
Pemerintah melihat petani sering rugi karena faktor yang gak bisa mereka kontrol: iklim, harga jatuh, impor saat panen, wabah, sampai bencana alam. Makanya UU ini mengatur:
- Pengaturan impor komoditas sesuai musim panen dan kebutuhan dalam negeri
- Penyediaan sarana produksi yang tepat waktu, tepat mutu, harga terjangkau + subsidi
- Asuransi Pertanian buat ganti rugi gagal panen akibat bencana, wabah, perubahan iklim.
Selain dilindungi, petani juga harus "dinaikkan kelasnya". UU ini mendorong perencanaan, pembiayaan, pendanaan, dan peran serta masyarakat. Tujuannya supaya petani gak terus bergantung, tapi punya akses modal, teknologi, pasar, dan kapasitas SDM.
Kelangkaan tenaga kerja dalam pertanian tanaman pangan telah menerbitkab ide untuk mengimpor petani dari Myanmar, atau dari Bangladesh... Lihat akun Facebook Riza V. Tjahjadi
Darurat lahan tani
Darurat lahan pertanian di Indonesia adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, permukiman, atau infrastruktur lainnya. Setiap tahun, sekitar 150.000 hektare lahan pertanian berubah fungsi, yang mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Beberapa faktor yang menyebabkan alih fungsi lahan adalah:
Pertama, pertumbuhan kota dan kebutuhan perumahan. Ekspansi wilayah urban ke area pedesaan.
Kedua, harga tanah yang lebih tinggi. Lahan untuk industri atau komersial lebih mahal daripada lahan pertanian.
Ketiga lemahnya pengawasan. Tata ruang daerah yang tidak efektif mempercepat konversi lahan pertanian.
Dampaknya cukup serius antara lain
produksi padi nasional menurun cukup signifikan; ketergantungan pada impor meningkat; lapangan kerja di sektor pertanian berkurang dan keseimbangan ekosistem terganggu. Untuk mengatasi ini, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait hak tanah petani, serta memberikan insentif bagi petani yang mempertahankan lahan.
Indonesia saat ini menghadapi darurat lahan pertanian. Berdasarkan data pemerintah, antara 2019-2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, permukiman, dan penggunaan non-pertanian lainnya. Hal ini menjadi alarm serius bagi ketahanan pangan nasional, terutama dengan target swasembada pangan yang ingin dicapai.
Pemerintah telah mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah, termasuk menetapkan kebijakan bahwa bagi daerah yang belum mencantumkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87% dari Lahan Baku Sawah (LBS), maka seluruh LBS tersebut dianggap sebagai LP2B. Ini berarti semua sawah tidak boleh dialihfungsikan sampai pemerintah daerah menetapkan LP2B sesuai ketentuan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan darurat lahan pertanian di Indonesia, di antaranya terjadinya alih fungsi lahan. Lahan pertanian beralih fungsi menjadi kawasan industri, permukiman, atau infrastruktur lainnya karena tekanan urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, degradasi lahan. Lahan pertanian mengalami penurunan kualitas karena erosi, penggunaan pupuk kimia berlebihan, atau pencemaran lingkungan.
Kemudian, perubahan iklim. Perubahan cuaca ekstrem seperti kekeringan, banjir, dan peningkatan suhu udara mempengaruhi produktivitas pertanian. Lalu, kurangnya investasi. Sektor pertanian kurang mendapat perhatian dan investasi, sehingga produktivitas dan kualitas lahan menurun. Bahkan adanya pertumbuhan penduduk. Peningkatan jumlah penduduk meningkatkan kebutuhan pangan, namun tidak diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian.
Dihadapkan pada beragam persoalan diatas, sebetulnya Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi darurat lahan pertanian, antara lain pengamanan Lahan Pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mewajibkan daerah untuk menetapkan minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak dapat dialihfungsikan.
Selanjutnya, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Daerah yang belum mencapai target LP2B harus melakukan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Kemudian, pengendalian alih fungsi lahan. Pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap daerah yang belum menetapkan LP2B secara memadai. Lalu, intensifikasi lahan. Peningkatan produktivitas lahan melalui perbaikan teknik budidaya, perluasan jaringan irigasi, dan penggunaan teknologi modern.
Indonesia adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, permukiman, atau infrastruktur lainnya. Setiap tahun, sekitar 150.000 hektare lahan pertanian berubah fungsi, yang mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Pertanian Indonesia jadi rujukan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa Indonesia saat ini menjadi rujukan dunia di sektor pangan. Lebih lanjut Mentan Amran menyatakan Indonesia bahkan menerima penghargaan internasional di bidang pangan lantaran sukses berswasembada. Banyak negara datang belajar ke Indonesia, mulai dari Jepang, Kanada, hingga Belarus. Ini bukti bahwa kita berada di jalur yang benar menuju swasembada pangan.
Indonesia jadi rujukan dunia di sektor pangan karena beberapa alasan kuat. Pertama, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan, yang menarik perhatian internasional. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan bahwa negara-negara maju seperti Jepang, Kanada, dan Belarus datang belajar ke Indonesia untuk mempelajari strategi ketahanan pangan.
Selain itu, perlu juga disampaikan, kehadiran dan keberadaan Indonesia cukup dominan di pasar minyak kelapa sawit (CPO) global, sehingga menjadikannya sebagai pemain utama dalam industri tersebut. Hal seperti ini lumrah terjadi, sekaligus menunjukkan kemampuan Indonesia memimpin di sektor pangan dan agribisnis tingkat dunia.
Program hilirisasi komoditas unggulan juga menjadi kunci keberhasilan Indonesia. Misalnya, potensi nilai ekonomi kelapa dan gambir diproyeksikan mencapai Rp5.000 triliun. Ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat kedaulatan pangan dan ekonomi nasional. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tapi juga menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola sektor pangan.
Dari seฤทian banyak prestasi yang diraih, pencapaian swasembada beras 2025, dinilai sebagai karya nyata Pemerintahan Presiden Prabowo yang cukup membanggakan. Swasembada beras adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri sehingga tidak perlu lagi mengimpor beras dari luar negeri.
Naah kapan petani muda Indonesia juga akan menjadi rujukan, minimal dari kawasan ASEAN?
Tks
Riza V. Tjahjadi
Tangerang 21 Juni 2026
Sumber rujukan naskah pada info Latar Belakang adalah rangkuman saya (RVT) dari artikel Prof Entang Sastraatmadja pada periode Desember 2025 hingga Juni 2026; dan kuimbuhkan dengan statusku di blogspot ini dan status di Facebook.
_o0o_



































