Selasa, 25 Agustus 2015

Keamanan Pangan Masih Tanda Tanya Masih banyak kimia yang ngendon dalam pangan kita: lokal, dan juga pangan impor..!




Keamanan Pangan Masih Tanda Tanya
 
Masih banyak kimia yang ngendon dalam pangan kita: lokal, dan juga pangan impor..!

Karenanya keamanan pangan masih jauh dari perlindungan ketat bagi konsumen di Nusantara ini; apalagi jelang era MEA pada awal 2016..!

Akankah pangan "kotor kimia" dari luar semakin banjiri negri ini? Sebaliknya, ekspor pangan kita masih tanda tanya? Berapakah kontribusi ekspor pangan organik kita ke devisa negara?













Kemtan: Masih Ada Hasil Pertanian Mengandung Kimia
Sabtu, 22 Agustus 2015 | 05:40
Medan - Kementerian Pertanian mengakui berbagai produk pangan segar hasil pertanian di Indonesia masih ada yang mengandung formalin, timbal, dan aflatoksin.

Direktur Mutu dan Standardisasi Kementerian Pertanian Andjar Rochani di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/8), mengatakan pada periode 2012-2015 masih ditemukan pangan segar hasil pertanian yang mengandung bahan kimia antara lain formalin, timbal (Pb) dan aflatoksin (senyawa racun/toksin dari jamur).

"Bahan kimia itu juga banyak dijumpai pada buah jeruk, beras dan kacang tanah, lada yang diberi pemutih dan produk lainnya," katanya.

Dia mengatakan itu pada Diseminasi Peraturan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN. (MEA) yang sudah dimulai pada 2015. Tindakan itu, tentu saja tidak memberikan keamanan pangan bagi konsumen terutama di dalam negeri dan tidak menguntungkan bagi Indonesia.




Ekonomi

Menurut dia, Kemtan sudah berupaya mengatasinya dengan berbagai cara mulai saat pre-market atau sebelum dipasarkan terutama pada produk hasil pertanian baik segar dan olahan primer melalui skema sertifikasi, pendaftaran atau registrasi produk dalam dan luar.

Kemudian, ada ketentuan untuk pendaftaran rumah kemas serta rekomendasi ekspor dan impor, pengawasan konsistensi pemenuhan persyaratan registrasi serta sertifikasi melalui surveilen. Termasuk melalui pengawasan post-market atau ketika beredar untuk mengawasi aspek keamanan pangan agar tidak terkontaminasi residu pestisida, logam berat dan mikroba dengan penggunaan nomor registrasi, logo sertifikasi produk pangan hasil pertanian yang beredar di pasar.

"Pengawasan kasus per kasus juga dilakukan untuk merespon bila ada isu keamanan pangan di masyarakat," katanya.

Dia memberi contoh untuk beras dengan memberlakukan pendaftaran PSAT baik produk dalam (PD) dan produk luar (PL) .

"Peraturan pendaftaran itu masih dalam proses revisi untuk kemudian diberlakukan wajib bagi semua terutama produsen dan pemasok atau pedagang," katanya.

Dia menegaskan, Kemtan juga mendorong terus bertumbuhnya pertanian organik yaitu dengan menetapkan Permentan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik.

Kepala Bidang Usaha Tani Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut, Sarida Khairani mengatakan, untuk di Sumut, kandungan yang rawan di pangan segar hasil pertanian asal Sumut adalah berupa residu pestisida.

"Tapi ancaman residu tersebut sudah semakin berkurang dengan semakin tingginya kesadaran petani soal bahaya menggunakan bahan kimia itu di atas ambang batas,"katanya.

Hampir semua produk ekspor Sumut mulai kakao, kelapa sawit, kopi.karet, pala dinilai cukup aman yang dibuktikan tidak adanya protes dari negara pengimpor.

Plt Kasubdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kompol Robin Simatupang mengatakan, dalam menjaga keamanan pangan, pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendiri.
"Harus ada kerja sama dan kepolisian siap membantu menjaga keamanan pangan segar hasil pertanian di Sumut," katanya.

/HS

http://m.beritasatu.com/…/300964-kemtan-masih-ada-hasil-per…

Gambar-gambar adalah ilustrasi saja.








July 15 2015

P a n g a n
Jelang Lebaran:

Sidak ke pasar swalayan tapi tanpa adanya eksekusi
Penarikan [recall] pangan itu dari peredaran..!

Naaahhhhh..!

Hindari formalin pada makanan..!

Khususnya, ini [kasus terkini]:


Apel Washington mengandung kadar formalin 0,8 miligram, jeruk Cina 0,6 miligram, dan kikil 0,6 miligram ditemukan di pasar swalayan di Indramayu.

"Normalnya makanan itu harus berkadar 0 miligram formalin, atau terbebas dari formalin," kata Kepala Perlindungan Konsumen dan Metrologi Diskoperindag Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Lina Yustina [Senin 6/7/2015].

Dst... [Pikiran Rakyat 6 Juli 2015]

Lalu, apa sajakah dampak formalin bagi kesehatan manusia?


15 Bahaya Formalin Pada Makanan Bagi Kesehatan


Formalin atau formaldehyde merupakan zat yang tidak berwarna, mudah terbakar, namun memiliki bau yang sangat menyengat. Formalin biasa digunakan sebagai bahan untuk cairan pembersih dan juga digunakan juga dalam pembuatan perkakas rumah tangga, furniture, atau kayu lapis. Bahan perekat seperti lem juga menggunakan formalin untuk membuatnya. Formalin juga digunakan untuk bahan desinfektan, fungisida dan germisida.

Di Indonesia, formalin yang digunakan untuk pengawet makanan sebenarnya sangat dilarang oleh Kementrian Kesehatan kita. Bahkan beberapa undang–undang dan permenkes juga diterbitkan untuk melarangan penggunaan formalin ini. Berikut ini beberapa bahaya formalin pada makanan bagi kesehatan manusia.

1. Iritasi Mata. Saat formalin terurai di dalam udara dan melebihi 0,1 ppm, akibatnya bisa membuat mata berair, sensasi terbakar pada mata

2. Iritasi saluran pernafasan. Jika formalin terhirup oleh hidung dan masuk ke sistem pernafan lainnya, efek yang mungkin bisa langsung dirasakan adalah rasa panas di hidung maupun tenggorokan. Bisa juga berupa bersin dan batuk yang terus menerus. Bahkan seseorang yang terpapar formalin pada kadar tertentu bisa membuat sesak nafas hingga sulit bernafas.

3. Mual. Pada beberapa kasus, apabila tubuh terpapar formalin, seseorang bisa mengalami nausea atau mual–mual.

4. Kulit kemerahan. Bila formalin mengenai kulit, dampak secara langsungnya bisa membuat kulit iritasi yang ditandai dengan warna kemerahan pada permukaan kulit. Setelah beberapa waktu dampak formalin juga bisa membuat kulit terasa menebal dan kasar dan jaringan kulit akan menjadi keras.

5. Kerusakan organ pencernaan. Jika formalin tertelan dan masuk ke dalam tubuh manusia, formalin bisa merusak organ pencernaan. Pada mulanya yang pertama akan muncul adalah sensani terbakar di kerongkongan, tenggorokan, sampai perut pun merasa terbakar. Gejala yang lain mungkin akan membuat anda sulit jika menelan makanan. Keadaan ini bahkan bisa mengarah pada pendarahan dalam dan hilangnya kesadaran.

6. Gangguan Menstruasi. Jika wanita tidak sengaja menelan formalin, dampaknya bahkan bisa membuat siklus menstruasi menjadi terganggu. Pada tahap tertentu bahkan bisa menyebabkan gangguan kesuburan.

7. Kanker hidung. Jika anda berkali–kali terpapar formalin dan hidung anda mencium formalin dalam jangka panjang, formalin bisa menyebabkan kanker terbentu pada hidung. Ini dikarenakan formalin memiliki sifat yang sangat beracun pada tubuh dan juga zat karsinogenik.

8. Menyebabkan diare. Formalin yang terkandung dalam makanan dan tidak sengaja dikonsumsi manusia, dapat menyebabkan seorang mengalami diare. Iritasi pada lambung dapat berakibat pada terjadinya diare.

9. Susah tidur. Jika formalin masuk ke dalam tubuh dan merusak sistem saraf, hal yang paling ringan yang dapat anda rasakan adalah sulit tidur atau insomnia. Pada jangka waktu yang panjang, seorang yang sering terpapar formalin bisa mengalami sulit untuk berkonsentrasi, mudah melupakan sesuatu, hingga menyebabkan anda semakin lebih sensitif.

10. Kanker Otak. Efek formalin dalam jangka panjang akan sangat membahayakan bagi kesehatan. Efek formalin bahkan bisa mengarah pada kematian jika seorang terpapar secara terus menerus dan dalam jangka waktu yang lama. Jika masuk ke dalam tubuh, formalin bisa menyebabkan seorang mengalami kanker otak. Formalin juga merupakan zat karsinogenik yang sifatnya bisa menyebabkan tumbuhnya sel–sel kanker.

11. Mengganggu proses pertumbuhan. Formalin banyak sekali ditemukan pada jajanan yang dijual di sekolah seperti jajanan anak. Jika anak dibiarkan terus menerus megkonsumsi jajanan berformalin, dampaknya bisa menyebabkan anak mengalami gangguan proses pertumbuhan.

12. Kanker paru-paru. Menghirup formalin dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan pada sistem penafasan. Formalin yang terus menerus dihirup tubuh dapat menyebabkan kanker pada paru–paru.

13. Sakit kepala. Apabila formalin sudah menyerang sistem saraf, biasanya dalam kasus seperti ini seorang juga dapat mengalami sakit kepala ringan hingga yang sakit kepala yang cukup berat.

14. Koma. Kematian. Formalin yang tertelan ke dalam tubuh dalam konsentrasi yang tinggi bisa menyebabkan kematian sel–sel tubuh dan matinya saraf. Hal ini dapat membuat seseorang mengalami koma hingga kematian.

15. Rasa gatal. Rasa gatal yang sangat bisa timbul bila formalin masuk melalui sistem pernafasan. Bila terjadi seperti ini artinya formalin sudah masuk ke dalam paru–paru dan anda harus segera pergi ke dokter agar gejala tidak semakin menjadi lebih parah.

Walaupun efek jangka pendek dari paparan formalin sudah sangat diketahui banyak orang, efek jangka panjangnya malahan jarang diketahui oleh banyak orang. Pada tahun 1980, penelitian di laboratorium membuktikan jika paparan formalin pada tikus bisa menyebabkan tikus mengalami kanker nasal. Sejak penelitian pertama tersebut, banyak penelitian lanjutan yang mengungkapkan jika formalin merupakan zat karsinogenik pada manusia dan menyebabkan kanker – kanker jenis tertentu. Inti dari penelitian tersebut adalah bahwa bahaya formalin dapat menyebabkan timbulnya penyakit paling mematikan di dunia.

Dst

http://halosehat.com/…/15-bahaya-formalin-pada-makanan-bagi…






screenshot berita mengenai apel, jeruk, dan kikil berformalin
di pasar swalayan Indramayu Jawa Barat







'



Menampik Adanya Beras Plastik, Kini Polri Jaksel Temukan Beras Oplosan Pemutih..!

Alamak, 'jeng..! Aneh-aneh 'kalinya, 'pangan kita, neh...





Puslabfor Polri temukan beras dioplos pemutih
Kamis, 28 Mei 2015 | 10:16 WIB

Dibaca: 216 kali

JAKARTA. Dalam upaya mencari kebenaran beras plastik, beberapa waktu lalu, personel kepolisian menemukan perkara lain, yakni adanya beras yang diduga dicampur dengan bahan pemutih.

"Penyelidikan soal beras plastik sudah selesai. Tapi kita menemukan dugaan beras dioplos dengan kimia, pemutih. Itu yang sedang kita tangani," ujar Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri pada Kamis (28/5).

Budi Waseso tidak menjelaskan detail terkait awal penemuan beras diduga dioplos pemutih itu. Ia mengatakan, tempat kejadian perkara ada di bilangan Jakarta Selatan. Perkara tersebut pun ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun, peran Mabes Polri yakni penelitian di pusat laboratorium forensik atas sampel beras yang diduga dioplos pemutih tersebut.

Budi Waseso tidak dapat memastikan kapan penelitian itu rampung. "Minimal itu empat hari baru bisa diketahui hasilnya. Kita harus menelitinya dengan hati-hati supaya diketahui, beras itu benar-benar dicampur kimia atau tidak," ujar Budi Waseso.

Penelitian tim Puslabfor atas sampel beras itu, lanjut Budi Waseso, terdiri dari lima fase. Dia tak dapat mengungkap ke publik lima fase yang dimaksud atas alasan kerahasiaan penyidikan.

http://mobile.kontan.co.id/…/puslabfor-polri-temukan-beras-…

¤¤
¤


Sucofindo Diperiksa Polisi Soal Beda Hasil Beras Plastik? | Tempo Metro
Sejumlah pejabat di PT Sucofindo mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi, Kamis siang, 28 Mei 2015. Kedatangan
metro.tempo.co


Sucofindo Diperiksa Polisi Soal Beda Hasil Beras Plastik?

Jum'at, 29 Mei 2015 | 03:04 WIB

Sucofindo Diperiksa Polisi Soal Beda Hasil Beras Plastik?

Pedagang menunjukan salah satu beras yang dijualnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 21 Mei 2015. Para pembeli mencium aroma dan melihat bentuk fisik beras, salah satu cara yang dilakukan warga untuk menghindari peredaran beras sintetis dipasaran. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah pejabat di PT Sucofindo mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi, Kamis siang, 28 Mei 2015. Kedatangan mereka diduga terkait dengan uji laboratorium beras plastik oleh PT Sucofindo yang hasilnya positif.

Pengamatan Tempo, perwakilan dari perusahaan pelat merah tersebut yang hadir berjumlah empat orang. Mereka datang sekitar pukul 13.30 WIB. Tak ada yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Mereka langsung menuju ke Unit Kriminal Khusus Polres Kota Bekasi di lantai dua. "Langsung ke pusat saja," kata salah satu dari mereka kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2015.

Tak hanya dari Sucofindo, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi juga menjalani pemeriksaan. Begitu pun dengan pelapor adanya dugaan beras plastik, Dewi Septiani, dan adiknya. "Tadi ditanya seputar beras yang saya makan," ucap Putri, adik Dewi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Aceng Solahudin di sela pemeriksaan enggan memberikan keterangan. "Belum selesai, barusan izin salat," ujar Aceng. Hingga berita ini dibuat, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke Polres Kota Bekasi.

Kepala Polres Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona membenarkan adanya pemeriksaan berkaitan dengan beras. Ditanya apakah berkaitan dengan hasil yang berbeda, dia mengaku tak ada kaitannya. "Itu kan ahli," tuturnya. "Pemeriksaan umum biasa saja."

Sebelumnya, hasil uji laboratorium oleh Sucofindo membuktikan bahwa ada tiga kandungan kimia dalam beras yang dijadikan sampel, yakni BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis-2-ethylhexyl phthalate), dan DINP (diisononyl phthalate). Kandungan itu biasa dipakai untuk pembuatan pipa, kabel, dan komponen lain yang mengandung unsur plastik.

Hasil itu berbeda dengan yang diteliti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Pertanian, dan Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian RI. Sebab, tiga lembaga negara itu menyimpulkan bahwa tak ada kandungan unsur kimia plastik.

http://metro.tempo.co/read/news/2015/05/29/083670426/sucofindo-diperiksa-polisi-soal-beda-hasil-beras-plastik







January 27,  2015

Stop Makan Apel Amrik:
Granny Smith, dan Gala












Califonia adalah kantong produksi buah-buahan subtropis bermasalah lagi..!

Terjadi ledakan bakteri Listeria pada buah apel varietas Granny Smith dan Gala pada awal bulan ini. Akibatnya, apel itu ditarik dari pasaran jelang pertengahan Januari hingga kini.

Dulu saya ikut kampanyekan: Wrath of Grape (1990an-1995an)

Kini akankah:
Wrath of Apple?

Di Indonesia, kemendag sudah larang penjualan apel impor Amrik varietas Granny Smith dan Gala. Yang sudah di tangan penjual diminta tidak menjual ke konsumen..
.!









dihimpun oleh Riza V. Tjahjadi
biotani@gmail.com

lihat juga timeline pada akun Facebook Riza V. Tjahjadi




lihat juga:

http://www.slideshare.net/biotani/keamanan-pangan-masih-tanda-tanya




-o0o-


Kamis, 20 Agustus 2015

Perubahan Iklim, Antisipasi Alternatif Skala Komunitas: Dua gagasan di dua zona ekologis



Perubahan Iklim,
Antisipasi Alternatif Skala Komunitas:
Dua gagasan di dua zona ekologis


oleh: Riza V. Tjahjadi
biotani@gmail.com



Pada enam bulan pertama tahun 2015 ini saya menuliskan dua (2) usulan program bagi organisasi lingkungan, yang saya pilah ke dalam dua (2) zona ekologis: pulau kecil, dan dataran menengah.


1. Pulau kecil

Populerkan Perubabahn Iklim
Bagi Komunitas Pulau Kecil dan Pesisir

Sewindu, delapan tahun silam menjelang diselenggarakannya Konferensi Para Pihak tentang Kerangka kerja Perubahan Iklim, COP 13 di Nusa Dua Bali Desember 2007 tersiar informasi bahwa sebanyak 2.000 pulau kecil dalam wilayah Negara kepulauan terbesar di dunia, atau disebut Nusantara ini akan tenggelam pada 2030, sebagai dampak dari perubahan iklim. Sampai sejauh ini adalah kepulauan Riau yang akan terbanyak kehilangan pulau kecil. Pada sisi legislasi terdapat ironi banget…setelah 82 tahun merdeka, baru pada medio 2007 tercipta sebuah undang-undang mengenai pulau kecil - yaitu Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWPPPK). Lebih ironis lagi, baru tahun 2007 silam pula lima ribu pulau dimintakan pemerintah RI kepada pengesahannya oleh PBB. 

Walhi Jakarta yang wilayah kerjanya mencakup pula Kepulauan Seribu memandang bahwa kerja advokasi untuk perubahan iklim bagi komunitas pulau-pulau kecil, khususnya di kepulauan Seribu dan sekitarnya belum memadai. Kerja advokasi kebijakan/ perundangan, dan disertai ujicoba lapang yang pernah dilakukan oleh Biotani Bahari Indonesia/ PAN Indonesia pada 2004-2007 lebih terfokus kepada penguatan hak atas pangan (right to food) pada komunitas pulau kecil ketika Organisasi Pangan dan Pertanian PBB, FAO sedang menyusun Panduan Sukarela tentang Hak atas Kecukupan Pangan. Komunitas menjadi andalan Biotani Bahari Indonesia sebagai rujukan yang menampilkan representasi komunitas dalam Negara kepulauan (archipelago state) untuk mengawal proses negosiasi antar pemerintah dalam penyusunan VGRAF tersebut di Roma Italia pada tahun 2003-2004. Komunitas pulau kecil itu di antaranya di dua pulau di Kepulauan Seribu: Pulau Harapan, dan Pulau Tidung, karena Biotani Bahari Indonesia memiliki lokasi lain di beberapa provinsi. Pada sisi legislasi, Biotani Bahari bersama komunitas Pulau Tunda Serang, dan Pulau Tidung menyampaikan usulan kepada Komisi Konstitusi, agar hak atas pangan dicantumkan secara tegas ke dalam UUD 1945 – yang sedang mereka revisi pada 12 Desember 2003. Di level konseptual sejak medio 2003 istilah hak atas pangan digunakan pada dokumen resmi Departemen. Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan. 




Lebih teknis, Biotani Bahari Indonesia telah melakukan uji coba penanaman rumpon di Pulau Tunda di Kabupatem Serang Provinsi Banten, juga di Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu. Komunitas Pulau Tunda telah berhasil membuat sejumlah rumpon: 6 buah tipe pohon Natal (Xmass type), 12 unit rumpon konstruksi ban bekas berbentuk piramida, serta 10 unit tendak (rumpon apung sementara) dalam periode tahun 2005-2006. Komunitas nelayan di Pulau Tunda mentradisikan menangkap ikan hanya dengan mata pancing, namun seringkali terganggu oleh nelayan lain pulau yang menggunakan jaring (gardan, atau muroami plus kompresor). Juga sejak 2907 tersedia foto terawang (slide show) untuk penyuluhan bertajuk Alau Pasang Naik, Awas Laut Pasang Naik.

Ringkasnya beberapa issue kait-terkait (cross cutting issue) antara perubahan iklim dan penegakan hak atas pangan yang akan digarap Walhi Jakarta dan Biotani Bahari cakupan komunitasnya terbatas di dua pulau dalam wilayah Kepulauan Seribu, dan tanpa menyentuh komunitas pesisir Pantura.

Dalam usulan program ini Walhi Jakarta ini akan memusatkan kegiatannya kepada tiga pokok kepedulian, yang disebut sebagai komponen program, yaitu
1. Penyuluhan remaja & pemuda + Focus Group Discussion (ancar-ancar lokasi di Serang banten, Kepulauan Seribu dan Kepulauan Riau).
2. Riset popular (ujicoba adaptasi ikan; ancar-ancar lokasi di Kepulauan Seribu)
3. Advokasi/ lobby kebijakan (kepada Pemprov DKI Jakarta, Pemkab Serang, dan nasional/ internasional).


Informasi Dasar Pulau Kecil
SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41/2000 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Yang Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat. Seputar batasan pulau-pulau kecil dapat dilihat pada tulisan Alex S.W. Retraubun (Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil DKP) “Prospek Pengembangan Pulau-Pulau Kecil”, disampaikan dalam Semiloka Penentuan Definisi dan Pendataan Pulau di Indonesia, Jakarta, 26 Mei 2003.

a) Pulau yang ukuran luasnya kurang atau sama dengan 10.000 km2, dengan jumlah penduduknya kurang atau sama dengan 200.000 orang;
b) Secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas, dan terpencil dari habitat pulau induk sehingga bersifat insular;
c) Mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi;
d) Daerah tangkapan air (water catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut;
e) Dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.



Maksud dan Tujuan
1. Untuk mendorong munculnya kesadaran komunitas pulau kecil (Serang banten, Kepulauan Seribu dan Kepulauan Riau), dan pesisir Pantura atas nasib keberlanjutan hidup mereka pada generasi saat ini dan mendatang pada era perubahan iklim global.kapan air (catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut;


2. Untuk mendorong kesadaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah untuk melakukan kampanye untuk menyadarkan masyarakat luas khususnya terhadap remaja-pemuda melalui FGD, Focus Group Discussion atas potensi tenggelamnya pulau-pulau kecil di wilayah Nusantara.


3. Untuk mendorong upaya mencapai pelaksanaaan progresif hak atas kecukupan pangan masyarakat di pulau-pulau kecil (di Kepulauan Seribu, dan kepulauan Riau), dan pesisir Pantura yang mencakup semua hak hidup seperti hak atas keberlanjutan kelestaian lingkungan, hak hidup  sehat, hak untuk memperoleh pendidikan yang baik, dan lain-lain sebagai langkah awal untuk mencapai akses terhadap kecukupan pangan yang mudah dan bergizi – dengan titik berangkat dari komunitas kepada pemda (bottom-up strategy);


4. Meningkatkan kesadaran kritis, kapasitas organisasi lokal dan peran/partisipasi komunitas pulau-pulau kecil (di Kepulauan Seribu, dan kepulauan Riau), dan pesisir Pantura di dalam memperjuangkan hak-hak dan akses kepada sumber pangan mereka – pola intervensi;

5. Mendorong pemerintah (Pemda) untuk mengadopsi hak atas pangan dalam melaksanakan pembangunan daerah dan nasional agar tercipta ketahanan komunitas pulau kecil. 

6. Sebagai media informasi dan komunikasi di dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka dan kewajiban-kewajiban pemerintah di dalam memenuhi hak rakyatnya;

7. Memperbaiki sumber pendapatan komunitas sebagai sarana untuk mencapai akses kecukupan pangan yang mudah dan bergizi. 



Output yang Diharapkan:
1. Meningkatnya kesadaran kritis dan kapasitas organisasi lokal serta peran/partisipasi masyarakat (pulau-pulau kecil dan pesisir) dalam memperjuangkan hak-hak dasar (azazi) mereka, termasuk terjaga keutuhan kondisi lingkungan hidup pulau kecil yang peka perubahan berskala besar;

2. Berkembang dan meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat di dalam meningkatkan SDM komunitas pulau kecil dan pesisir sebagai jalan untuk memperbaiki taraf dan standar kehidupan ke yang lebih baik;

3. Diadopsinya hak atas pangan ini oleh pemerintah dan DPRD setempat ke dalam kerangka hukum dan implementasi kebijakan mereka di dalam renana pembangunan daerah;

4. Terbangunnya tata kelola pemerintahan lokal yang baik, transparan dan akuntabel  sebagai perwujudan dari terapainya pemerintahan yang baik (good governance) yang sensitive lingkungan hidup bagi pulau kecil;

5. Tercapainya pelaksanaan progresif hak atas kecukupan pangan masyarakat di pulau-pulau kecil dan pesisir di 3 provinsi khususnya dan Indonesia pada umumnya;


Metodologi (Plan Action) tidak saya kemukakan di sini. Begitu pula durasi, dan ancar-ancar dananya .Dana hibah sampai saat ini belum diperoleh.



Ciledug `13 Maret 2015.




Lampiran
salah satu kliping tahun 2005 mengenai kerja lapang Biotani Bahari Indonesia


Penanaman Terumbu Karang di Banten Buahkan Hasil
Sumber :  Kapanlagi.com | Kamis, 1 September 2005 09:28


Penanaman Terumbu Karang di Banten Buahkan Hasil
Kapanlagi.com

Merdeka.com - Kapanlagi.com - Terumbu Karang buatan yang ditanam di perairan sebelah utara Pulau Tunda, Serang, Banten pada pertengahan Juli 2005 mulai menampakkan hasil dengan adanya lumut dan plankton yang menempel pada karang buatan tersebut.

"Kita lihat lumut dan plankton sudah mulai menempel di terumbu karang itu, padahal kita perkirakan lumut baru akan muncul pada November mendatang," kata Mohamad Rais dari Biotani Indonesia, LSM yang memfasilitasi pembuatan 14 unit terumbu karang buatan tersebut di Jakarta, Rabu.

Rais yang mengecek langsung terumbu karang buatan atau rumpon tersebut pada Senin sampai Selasa (29-30 Agustus) berharap nantinya akan menarik ikan untuk berkumpul lagi di perairan Pulau Tunda, setelah mulai sekitar 2000 para nelayan daerah tersebut mengeluh makin berkurangnya ikan yang berhasil mereka tangkap.

Pembuatan rumpon tersebut memang atas permintaan nelayan masyarakat di pulau di sebelah utara Kota Serang, Banten, setelah dirasakan ikan makin berkurang karena rusaknya terumbu karang akibat pencemaran oleh sampah dari Jakarta.

"Sekarang memang pendapatan berkurang, bahkan dapat minus kalau melaut," kata Jarot, salah seorang nelayan di Pulau Tunda menggambarkan makin susahnya menjadi nelayan.

Jarot yang juga anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Serang itu mengatakan nelayan makin kurang mendapatkan ikan sejak sekitar tahun 2000.

Sementara Abdurrosyid, nelayan lain mengatakan hasil tangkapan ikan berkurang sekitar 40 persen bahkan lebih dibandingkan hasil tangkapan sebelum tahun 2000.

"Selain karena laut belum tercemar, mungkin karena jumlah nelayan dan kapal yang beroperasi masih sedikit, sehingga tangkapan ikan banyak. Itu sekitar tahun 1995-1994," kata Abdurrosyid atau yang lebih akrab dipanggil Rosyid.

Dia mengatakan para nelayan berharap proyek terumbu karang buatan tersebut dapat dibuat lebih banyak, sehingga masa mendatang akan lebih banyak ikan yang terkumpul kembali di perairan Pulau Tunda.

Sedangkan Biotani Indonesia, Riza V Tjahjadi mengatakan pembuatan karang buatan di Pulau Tunda merupakan bagian dari program kerja untuk meningkatkan kapasitas dan advokasi Hak Atas Pangan masyarakat pulau tersebut yang pada bulan Februari-Maret 2004 pernah diterpa situasi rawan pangan.

"Mungkin setelah lebaran besok, kita akan melanjutkan pembuatan terumbu karang sampai kurang lebih 100 unit," ujar Riza mengenai program yang bertujuan untuk menstimulasi nelayan setempat dalam konservasi laut itu. (*/erl)


http://m.merdeka.com/khas/penanaman-terumbu-karang-di-banten-buahkan-hasil-katcghw.html








Program Desa Mandiri Pangan Tak Efektif
Sumber :  Kapanlagi.com | Selasa, 12 Desember 2006 17:07


Program Desa Mandiri Pangan Tak Efektif
Kapanlagi.com

Merdeka.com - Kapanlagi.com - Program Desa Mandiri Pangan yang dicanangkan pemerintah pada 2006 untuk mengatasi kerawanan pangan tidak berjalan efektif di sejumlah pulau-pulau kecil di Indonesia sehingga pemerintah harus mengkaji ulang agar program itu dapat diterapkan di kawasan tersebut.

Direktur Eksekutif organisasi non-pemerintah BioTani, Riza V Tjahjadi di Jakarta, Selasa (12/12/06), mengatakan dari hasil penelitian yang dilakukan pada akhir Juli hingga akhir November 2006 di sembilan pulau kecil yang berada dalam enam provinsi menunjukkan bahwa komunitas masyarakat di kawasan tersebut belum tersentuh program Desa Mandiri Pangan.

"Di sejumlah pulau besar programnya sudah mulai berjalan, tetapi pulau-pulau kecil kerawanan pangan masih terjadi dan program itu belum berjalan. Sebagian besar responden sangat rentan terhadap resiko rawan pangan," katanya di sela-sela presentasi hasil studi BioTani tentang "Ketahanan Pangan Dengan Perspektif Hak Atas Pangan" di Jakarta.

Studi dilakukan pada 339 responden yang tersebar di Pulau Buluh Batam Kepulauan Riau, Pulau Tunda Serang Banten, Pulau Tidung Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Pulau Sapudi, Madura Jawa Timur, Pulau Balang Lompo dan Pulau Karanrang di Pangkep Selawesi Selatan, Pulau Talaga, Pulau Makassar, dan Pulau Kabaena di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penelitian mencakup jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan responden, hasil tangkapan dalam melaut, kebiasaan makan dalam sehari, dan jenis makanan yang dikonsumsi.

Dari hasil penelitian itu, sebagian besar responden masih mengalami kerawanan pangan, yang ditandai dengan pengakuan pernah mengalami tidak makan sama sekali dalam satu hari yang dialami 2-3 kali dalam sebulan.

Penyebab utama kekurangan pangan, berdasarkan hasil penelitian itu, antara lain karena rendahnya daya beli masyarakat yang tidak memiliki cukup uang dari hasil melaut.

"Kami meminta pada Badan Ketahanan Pangan Nasional maupun di tingkat provinsi hendaknya mendalami kondisi ketahanan pangan pada komunitas pulau-pulau kecil di Indonesia khususnya dalam konsep desa mandiri pangan," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Departemen Pertanian, Hermanto, mengatakan program Desa Mandiri Pangan ditargetkan dapat berjalan dengan baik dalam empat tahun. Pada tahun pertama ini (2006-red) ditargetkan kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program dapat dibentuk dan menyusun kegiatan dengan metode pemberdayaan masyarakat desa.

Program tersebut, kata Hermanto, meliputi 122 kabupaten yang melibatkan 58 ribu kepala keluarga. Mereka mendapat dana dari pemerintah masing-masing Rp80 juta untuk setiap desa.

"Dana itu sifatnya pancingan saja, pemerintah daerah juga diminta menyediakan dana pendamping 20 persen dari APBD. Diharapkan dana itu bisa digunakan untuk mengembangkan potensi ekonomi di daerah masing-masing," katanya.

Terkait hasil penelitian BioTani tentang tidak berjalannya program itu di sejumlah wilayah, Hermanto mengatakan pihaknya telah meninjau langsung di beberapa provinsi yang menjalankan program tersebutda hasilnya memang berbeda-beda sesuai karakteristik wilayah.

"Program itu baru setahun berjalan, jadi belum tampak hasilnya. Sukses tidaknya program itu juga bergantung dari komitmen pemerintah daerah setempat untuk mendukung dan mendampingi masyarakat dalam menjalankan program dengan bantuan dana pemerintah," demikian kata Hermanto. (*/rit)


http://m.merdeka.com/uang/program-desa-mandiri-pangan-tak-efektif-mszw9yw.html






In the climate change negotiation within UNFCCC COP13 in Bali in the first week of December 2007 the voices of small island community recorded by an Indian journalist of Financial Express, although they were not able to observe due to lack of sponsor. 
“A group of small island communities led by Biotani Indonesia Foundation has urged that the adaptation fund should include a special corpus to cover their initiatives.” (Bali Climate conference has a message for rural community;  

http://www.financialexpress.com/news/Bali-Climate-conference-has-a-message-for-rural -community/251129/0 
ASHOK B SHARMA
Posted online: Monday, December 17, 2007 at 0158 hrs IST)



In commemoration the international Human Right Day 2006 BioTani Indonesia presented result of study, a field survey on Right to Food to 9 islets in 6 provinces, located in Banten, Jakarta, the Riau Islands, East Jawa, South Sulawesi and Southeast Sulawesi, found that people living in small islands still faced food shortages. The study shows, 55 percent of the 339 people interviewed said they had eaten fewer than two meals a day once, while 46 percent said they experienced it two or three times a month. Twenty percent of the respondents said they once had not eaten at all. BioTani's study was conducted in Buluh Batam Island in Riau Islands, Tunda Serang Island in Banten province, Tidung Island in Jakarta, Sapudi Island in East Jawa, Balang Lompo and Kararang Islands in South Sulawesi, plus Talaga Island, Makassar Island, Kabaena Island surround Buton Island in Southeast Sulawesi province. All illustrated the problems food insecurity and communities affected by food scarcity that result from the limited availability of basic public services.    





P
Mitra Biotani yang berada di Pulau Tunda sedang menyiapkan pemasangan rumpon dari daun kelapa 2006 yl.





2. Dataran menengah

Penguatan Hak Garap  Komunitas Lokal di dalam wilayah 
PT Gunung Mas Bogor
Agar terkerangkakan pemanfaatan berkelanjutan bagi pertanian lestari/ berkelanjutan selaras perubahan iklim


Latar belakang
Issu  perubahan iklim muncul ke permukaan di Indonesia semenjak Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Para Pihak tentang Kerangka kerja Perubahan Iklim, COP 13 di Nusa Dua Bali Desember 2007. Ketika itu atmosfernya adalah menelurkan segitiga emas terumbu karang di Asia tenggara, dan disusunnya peta jalan perubahan iklim global. Dalam konteks ini keanekaragaman hayati darat, khususnya dataran menengah dan daerah aliran sungai adalah domain nasional saja – tidak masuk agenda bahasan COP tersebut.

Satu penelitian menunjukkan, bahwa dampak awal dari perubahan iklim pada daratan menengah dan dataran tinggi pegunungan, khususnya wilayah hutan yang tak terusik sama sekali oleh manusia pun akan mengalami berkurangnya mikroorganisma tanah –yang bermigrasi ke arah puncak gunung. Tetapi secara umum dapat dikatakan, bahwa dampak paling nyata dari perubahan iklim adalah semakin tidak menentunya periode musim: kemarau dan penghujan, dan juga semakin rentannya tanaman pangan terhadap musim kemarau yang berkepanjangan.

Duta Besar Perancis Corinne Breuze – yang Negara akan menjadi tuan rumah COP 21 on Climate Change akhir November yad – menulis di di the Jakarta Globe 23 Juli 2015 menyatakan kenaikan air laut akan mengancam terhadap 42 juta jiwa penduduk yang tempat tinggalnya kurang dari 10 meter di permukaan air laut di Indonesia. Tanpa menyebutkan kapan, ia menambahkan, [padahal] dengan adanya kenaikan 50 Cm saja, maka bagian utara Jakarta dan Bekasi sudah tergenang air. 




Pada beberapa kajian menyebutkan naiknya muka air laut di Indonesia merujuk kepada tahun 2030, dan juga 2050 sebagai kenaikan yang nyata. Untuk kepentingan usulan program ini lebih baik dirujuk kepada tahun 2030 supaya tidak terlalu mengawang-awang daya pandang kita. Dengan cara pandang ini akan juga lebih cepat terasakan akan makna strategis lahan dataran menengah ke atas – yaitu sebagai wilayah budidaya tanaman pangan masa depan.
  


Info SDL dan Air

    
Catatan: Sampai sejauh ini dampak dan implikasi sosialnya, termasuk konflik agraria dari potensi tenggelamnya wilayah Pantura Pulau Jawa belum teridentifikasi.


Jarak saling GPS sebagai satu jaringan kerja yang peduli dengan kelestarian dataran menengah, khususnya kaki Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak di Kabupaten Bogor sudah sejak dua tahun terakhir ini tengah sudah berupaya membangun suatu kerangka kerja penghijauan tanah terlantar berupa penanaman sengon-berbagi hasil/manfaat ekonomis, dan menjajaki konservasi air dengan beberapa kegiatan skala mikro  - di antaranya dialog publik mengenai penjajakan terhadap penggarapan rakyat terhadap lahan “tidur”, semi-loka mengenai biopori dan potensinya menyerap air di kaki GPS. Jarak Saling GPS sedang berupaya memperluas wilayah upaya penanaman pohon sengon dengan pola bagi-hasil, dan beberapa kali diskusi bersama komunitas Di samping itu Jarak Saling GPS pun sudah menyiapkan satu usulan untuk mengkaji-coba potensi pertanian lerang di wilayah Gadog Kabupaten Bogor dari hasil observasi lapang terhadap model praktek budidaya tanaman pangan komersial di dua lokasi di Tugu Gandamah, dan Cikereteg Ciawi Bogor pada awal September 2014.



Beberapa kegiatan Jarak Saling GPS - internal, dan publik




Dengan berbasis info ringkas di atas, dan disertai tambahan potensi naiknya muka air laut – dan banyak pulau kecil akan tenggelam – sehingga pada gilirannya telah menyiptakan visi kami Jarak Saling GPS. bahwa tak ada lain lagi selain dataran menengah akan menjadi tumpuan dan sumber kehidupan, dan pangannya manusia di Pulau Jawa. Karenanya Jarak Saling GPS menulis susunan tujuan di bawah ini.


Tujuan
Mengkerangkakan skema pemanfaatan berkelanjutan bagi pertanian lestari/ berkelanjutan selaras perubahan iklim bagi penggarap lahan perkebunan negara


Strategi
1. Pengenalan fungsi litbang [R&D] Rakyat dalam pemanfaatan lahan perkebunan Negara, khususnya di wilayah PT Gunung Mas di Kabupaten Bogor.
2. Pengenalan issu perubahan iklim dan dampaknya bagi pertanian di dataran menengah [adapun soal potensi dampak situasi dan dinamika/ konflik sosial pergeseran komunitas dataran rendah ke dataran menengah, juga pengalihan pembangunan nasional ke dataran menengah, potensi konflik agraria belum akan disinggung].
3. Uji coba pengayaan keanekaragaman hayati sekaligus mencegah monokulturisasi dalam praktek pertanian di wilayah garapan komunitas lokal di dalam areal PT Gunung Mas di Kabupaten Bogor.


Keluaran/Output
1. Dialog Publik dengan cakupan teknis pengusahaan budidaya, dan partisipasi komunitas terhadap [skala] ekonomi keluarganya yang ekologis.
2. Penyusunan kerangka komitmen R&D rakyat  atau Litbang Rakyat lokal antara PT Gunung Mas dan Jarak Saling GPS
3. Pelatihan mengenal Perubahan iklim dan dampaknya bagi pertanian pangan di dataran menengah/ kaki gunung, dan dilanjutkan dengan pengenalan prinsip dan norma keberlanjutan dalam pertanian/ peternakan/ perikanan darat Jawa Barat, supaya cinta melestarikan tanah tidak mudah kalah oleh transaksi jual-beli tanah. 
4. Uji coba lapang
5. Semiloka mengenai proses dan hasil
6. Diseminasi terbatas kepada komunitas dan para pihak mengenai proses dan hasil


Lokasi 
Di wilayah PTP Gunung Mas, di mana Jarak Saling GPS akan berperan sebagai R&D-nya rakyat dalam upaya konservasi air, dan upaya pelestarian keanekaragaman hayati pertanian tanaman pangan (agrobiodiversity farming system).

Metodologi (Plan Action) tidak saya kemukakan di sini. Begitu pula durasi, dan ancar-ancar dananya. Dana hibah sampai saat ini belum diperoleh.




Penulis menyajikan gagasan tentang alternatif terhadap perubahan iklim bagi dataran menengah di kantor Redaksi Harian Sinar Harapan Rabu 29 Juli 2015 yl.



Ciledug 28 Juli 2015.







---o0o--

Selasa, 18 Agustus 2015

Sampah Jakarta... dan [sekilas] Angka-angkanya ; tambah rujukan






Sampah Jakarta... dan [sekilas] Angka-angkanya;
tambah rujukan





Riza V. Tjahjadi, data Walhi Jkt 2015 & sumber lain

biotani@gmail.com





Volume sampah di DKI Jakarta adalah sekitar 7,000 ton semula 6.500 ton per hari; kenaikan 7.1 % per hari (Berita satu 13 Juli 2014). Sementara itu dalam kampanye pemilihan gubernur sering terdengar: Jakarta Baru.... untuk sampah?


Jadikan Jakarta Baru Bebas Sampah..!



Nah... Pada sisi lain terdapat target pembersihan sampah di sungai Jakarta

“Target kami, sebanyak 128 sungai di Jakarta, sekaligus saluran-saluran airnya bersih dan bebas dari sampah pada Januari 2015,” kata Kepala Unit Pengelola Teknis Penanganan Sampah Badan Air, Jalur dan Taman Dinas Kebersihan DKI, Budi  Karya, di Jakarta, Kamis (3 April 2014, http://m.teraspos,com)


Yang sudah berjalan:

TPST Bantargebang menerima 5.000-5.500 ton/ hari sampah DKI Jakarta (Walhi Jakarta 2015).  


Adapun sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang 
terdapat masalah: kekurangan truk pengangkut 550 unit (2014). Juga, masalah (lagi):  truk pengangkut tidak khusus karenanya limbah berceceran di sepanjang jalan dari TPS di Jakarta ke TPST Bantargebang Bekasi.


Target 2016 = 4.500 ton diolah di incinerator di Sunter, Marunda (Berita satu 13 Juli 2014).

Target ke TPST Bantargebang pada 2016 = 2.000 ton.
Nah... apakah dapat dikatakan sebagai target (baca; keputusan) Sepihak? Lalu, Implikasinya terhadap kontrak antara pemprov DKI Jkt dan PT GJT?


Kasus-kasus

1. Pengelola TPST pengejar  tipping fee ganda?
# kasus PT. GTJ nakal, langgar kesepakatan dengan Pemprov DKI Jkt yaitu terima sampah dari Tangsel, dan Bogor  diakui oleh  vice managing director Linggom Lumban Toruan.  Jadi,  PT GTJ peroleh tipping fee ganda?
Berapa jumlahnya (termasuk komposisi pembagian tipping fee, juga uang bau bagi komunitas), dan berapa lama berlangsung praktek ini?
Jumat 16 September 2011, Perlu re-check dan cross check dengan data riset Walhi Jkt
KONFIRMASI DITUNGGU


2. Pengelola TPST pengejar rente?

#28 Maret 2014 Pemprov DKI langgar kesepakatan tipping fee tidak dibayar langsung tapi lewat pihak ketiga yaitu pengelola TPST Bantargebang.
Pertanyaan:
Berapa jumlahnya (termasuk komposisi pembagian tipping fee, juga uang bau bagi komunitas), dan berapa lama berlangsung sistem melalui pihak ketiga ini?dan berapa lama disimpan di akun bank PT GJT?
Bagaimana bunga banknya?
Berapa lama sistem pihak ketiga ini berlangsung? Masihkah?
Jelaskan bahwa PT. GTJ bukan pemburu rente? KONFIRMASI DITUNGGU


Sekilas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPST Bantargebang

Melongok PLTSa, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang oleh PT. Navigat rganic Energy Indonesia. Sebelah kanan saya adalah landfill area, di situ bakteri anaerop yg hasilkan gas disalurkan - dan dibakar untuk gerakkan silinder pembangkitan energi. Landfill untuk PLTSa sekitar 60-70% dari total 100 hektar.


Harga jual listrik PLTSa ke PLN sejak 2013 sebesar Rp1.250/ KWH sebelumnya pada periode 2009-2012 adalah Rp820/ KWH. Total rerata penjualan  sebanyak 5-5,5 MW per hari.



Lihat akun facebook Riza V. Tjahjadi 10 Juni 2014.  



Fasilitas Pengomposan: dapat mengolah sampah organik sebanyak 300 ton/ hari dengan produksi rerata kompos 60 ton/hari. Kapasitas pengomposan akan ditingkatkan menjadi 1.000 ton/hari sampah kota atau 550 ton/hari sampah organik (terpilah) - Walhi Jakarta, 2015.



Akhir kata, info dan data yang sifatnya miring masih perlu dijernihkan lagi/ klarifikasi dari para pihak terkait..!





Tambahan


Info dalam facebook 4 April 2015


Hemmmm.... Pasal 44 UU No. 18/2008 tersebut dapat ditafsirkan sebagai berikut:

1. Tidak lagi dikenal istilah tempat pembuangan akhir, yang memiliki makna berhentinya suatu proses ketika sampah telah dibuang ke TPA.
2. Pemkot/Pemkab harus memiliki perencanaan yang jelas penutupan tempat pembuangan akhir sampah. Artinya semestinya, sih, sudah mulai tampak ada usaha konkrit merubah sistem pengelolan TPA. 
3. TPA dengan sistem terbuka  (open-dumping) harus ditutup total paling lama 5 (lima) tahun sejak diberlakunya UU tersebut.  

Nah,,, Dalam perjalanan waktunya, istilah TPA selanjutnya dirubah menjadi TPST (tempat pengolahan sampah terpadu). #TPA_nah_nih transformasinya... Misalnya, TPST Bantargebang Bekasi -  yang menjadi tumpuan utama Pemerintah DKI Jakarta - juga TPST laen di banyak kota laen. Karena pilihan alternatif pembuangan sampah di daerah lain sulit diwujudkan. Kondisi akhir 2007 dan awal 2008 melihat kondisi TPST  Bantargebang yang menampakkan citra buruk. maka tidak ada opsi lain yang lebih signifikan selain diterapkannya prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) menuju Recovery Estate. TPST Bantargebang [didisain-ulang. disempurnakan transformatif] sebagai pusat daur ulang, composting, penelitian, pelatihan, rekreasi, dll. Kemudian dilakukan perluasan lahan, pemanfaatan kembali zona-zona yang sampahnya mengalami dekomposisi, upaya-upaya pemanfaatan teknologi pengolah sampah, dan rencana pemanfaatan gas methane (CH4) untuk energi melalui  mekanisme pembangunan bersih (clean development mechanism, CDM).   




Dirgahayu RI ke 70




RVT, penulis menyampaikan kaus/tshirt Oikotree kepada Rekson Sitorus, CEO PT GTJ di lahan ujicoba kompos TPST Bantargebang Rabu 28 Januari 2015

Lampiran




LSM : TPST Bantar Gebang langgar kesepakatan

Jumat, 16 September 2011 21:56 WIB | 2.155 Views
Jakarta (ANTARA News) - LSM Indonesia Pemantau Aset (Inpas) menilai tindakan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menampung sampah dari luar wilayah DKI Jakarta sebagai kesalahan besar karena melanggar kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Kepada pers di Jakarta, kemarin, Direktur Eksekutif Inpas Boris Korius Malau mengatakan, Kadis Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Kota Tangerang Selatan Nur Slamet melalui media belakangan ini mengakui bahwa Pemkot Tangsel telah melakukan kerja sama dengan Pengelola TPST Bantargebang.


"Pengakuan itu adalah salah satu bukti bahwa sampah Pemkot Tangsel banyak yang dibuang ke TPST Bantar Gebang. Hal yang sama juga diakui Vice Managing Director PT GTJ, Linggom Lumban Toruan, bahwa


TPST Bantargebang telah menampung sampah dari Pemkot Tangsel dan Pemkot Bogor," ujarnya.


Ditegaskannya bahwa kondisi demikian telah bertentangan dengan Surat Perjanjian Kontrak antara Pemda DKI dengan PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) No.5028/1.799.21 Tahun 2008 ditambah beberapa perjanjian tambahan (Addendum), serta tidak sejalan dengan UU No. 18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Permendagri No 33/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.


Dia mengatakan bahwa permasalahan yang muncul kemudian adalah PT GTJ jo. PT NOEI dan Dinas Kebersihan DKI tidak mematuhi beberapa peraturan perundangan yang berlaku yang mana TPST Bantar Gebang hanya bisa menampung sampah dari DKI, di luar itu harus mendapat izin dari Gubernur.


Selain itu, ujarnya lagi, setiap sampah masuk ke TPST dibayar melalui APBD DKI melalui "tipping fee" sesuai jumlah tonase sampah perharinya. "Jadi apabila ada sampah masuk bukan dari DKI maka APBD DKI juga harus menanggungnya. Hal ini sangat merugikan keuangan Pemda DKI," ujarnya.


Lebih menarik lagi ketika ada daerah lain yang membuang sampah ke TPST dengan menggunakan APBD nya masing-masing, maka talah terjadi APBD ganda (Double APBD) yang dikelola di TPST Bantargebang.


"Kendaraan angkutan sampah yang bisa masuk ke TPST Bantar Gebang adalah hanya kendaraan yang masing-masing telah memiliki nomor seri/pintu yang dikenal secara elektronik di penimbangan. Jadi diduga kendaraan yang mengangkut sampah dari luar wilayah DKI merupakan kendaraan mitra Dinas Kebersihan DKI," ujarnya.


Berkaitan dengan permasalah itu, LSM Inpas meminta Inspektorat Daerah DKI untuk segera turun tangan menertibkan seluruh tindakan yang bertentangan dengan aturan di lingkungan Dinas Kebersihan DKI itu demi menghindari potensi kerugian keuangan daerah.


(T.D011/B013)


Editor: Ruslan Burhani


COPYRIGHT © ANTARA 2011




#SampahJakarta

#TPSTBantargebang




klik:


http://biotaniindonesia.blogspot.com/2015/08/sampah-jakarta-dan-sekilas-angka_17.html


http://www.slideshare.net/biotani/sampah-jakarta-dan-sekilas-angkaangkanya



Walhi 2015:

Laporan Awal mengenai Sampah di DKI Jakarta dengan fokus kepada pengelolaan di TPST Bantargebang

klik:

http://www.slideshare.net/biotani/lapawal-riset-aksi-tpst-2014-edited-01

Arsip Blog