Selasa, 19 Juli 2011

Organic Farming, the Performance MoA in 2010










Organic Farming
within the Performance of MoA in 2010, 10 products certified


(internal, ministry evaluation)


Versi Indonesia di bawah


Reviewed by: Riza V. Tjahjadi

biotani@gmail.com



Remember Go Organic 2010?

“… creates Indonesia as one of the major organic food producers in the world starting in 2010…”

(...)

“...development of organic agriculture will lead to increased food security and sustainable prosperity...” (translation)



That was a popular catchphrase years back, while the target year (2010) which has had set up in the year 2000s.


Then in the first quarter 2010 that trendy catchphrase: Go Organic 2010, replaced by the minister with just: Go Organic (full stop)... where is now?


So, then what we saw in 2010? In the following is a partial quotation of the results of a self-evaluation by the ministry of agriculture entitled EVALUASI 2010, PROGRES 2011 DAN RENCANA KERJA 2012. Materi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada Musrenbangtan Nasional di Jakarta, 31 Mei-1 Juni 2011 or Evaluation 2010, Progress 2011 and Work Plan 2012. The materials submitted by the Secretary General of the Ministry of Agriculture at Musrenbangtan or the National Dialogue on Agriculture Development Plan in Jakarta, May 31-June 1 2011.


In Sustainable Achievement of food Self-Sufficiency and Sustainable Self-Sufficiency In 2010, it saying the realisation of rice and corn production has reached 99.6% and 92.75%, 69.9% soybean, sugar and beef 78.3% 105.58% from the target respectively. Organic rice not mentioned (compare to organic rice planned in 2007; see previous posting: Fertilising soil, target: exporting organic rice without yearly action plan, 29 April 2011).


# Realisation Horticulture Development Year 201O; Agricultural Development, Organic and Sustainable Agriculture, with Target 5 activities. meanwhile realisation of the five events (100%).


# Realisation P2HP Development in 2010; Certification of Organic Products with Target 30 Products, meanwhile realisation 10 Products (33.33 %). I may add the words: Go Organic 2010 as well Go Organic (only) was not mentioned in the Evaluation.


# Realisation of land and water infrastructure development in 2010. Development of Home Compost: Actual Physical with Target 235 Units meanwhile realisation 228 Units (97.02%). BLP-Organic Fertiliser granules with Target 286,095 tons meanwhile realisation 285.207 tons (99.69%). BLP-Liquid Organic Fertiliser with Target 2,265,014 liters meanwhile realisation 2,246,617 liters (99.19%). BLP, Bantuan Pupuk Langsung or Fertiliser Direct Assistance.


Where does the source of referral setting targets for 2010 at the top?


All targets refer to the Strategic Plan of the Ministry of Agriculture from 2010 to 2014 (dated 30 December 2009). Strategic Plan is structured in order to meet the mandate of Law Number 25 Year 2004 on National Development Planning System which requires the Minister of the Cabinet to plan medium-term development in their respective fields with reference to and be guided by Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) or the National Medium Term Development Plan.


Production indicator: TARGET

(…) non-hybrid rice (thousand tons) 12544.00; Harvested Area (thousand hectares): 1960.00.

Hybrid rice (thousand tons) 1509.20; Harvested Area (thousand ha): 196.00.

Paddy dry land (thousand tons) 1234.80; Harvested Area (thousand hectares): 294.00.

(See: Development and Funding Needs of the Year 2010-2014 Ministry of Agriculture in Strategic Plan 2010-2014; page 102).


In the Ministry Agriculture decree No. 18/ Permentan/OT.140/2/2010 on Blueprint of the Increase in Value Added and Comparative Advantage of Agricultural Products for rural industry, there is a project namely organic farming have been developed by the State through the ministries of agriculture to produce organic rice. Organic rice is written parallel to the aromatic rice. This can be interpreted that organic rice is an aromatic rice varieties, and/ or aromatic rice which is really organically grown. The aim is to export.


From the location where production? No clear relation to user farmers subsidised organic fertilisers, compost, or farmer beneficiaries RPPO/ UPPO. Everything looks fragmentary (see, also Riza V. Tjahjadi in Fertilising soil, target: exporting organic rice without yearly action plan, Jumat, 29 April 2011).


It worthy to add, the Ministry Agriculture decree No. 18/ Permentan/OT.140/2/2010 on Blueprint also stated Sertifikasi beras organik dan beras aromatik or Certification of organic rice and aromatic rice is null (O) in 2010 (part of Yearly Target) in Action Program, Target in Development Rural Industry, Rice. However, the achievement by the ministry office especially P2HP in 2010 to certify 10 organic products (although only 33.3% of target) should be appreciated, because in the minister decree clearly has set target as null for 2010.


RPPPO Assistance (units) 200. RPPO is one of the indicators: production facilities available on site and supervised the implementation of appropriate crops (units). This indicator is a target system implementation and supervision of the provision of means of production of food crops in an efficient and sustainable on-site application of the proper cultivation of food crops.


The program is the provision of system management and monitoring of food crop production facilities (Priority Area); (see: Strategic Plan 2010-2014; page 104). More detail Riza V. Tjahjadi point out (previous post: Jumat, 04 Februari 2011: Organic Fertilisers Subsidy 2011, Subsidi Pupuk Organik 2011) # Observation to 2010 there were 235 of organic fertilisers processing units (Rumah Kompos) allocated to all 33 provinces in Indonesia; with four categories of production capacity range from 35,250 to 246,750 tons per year. Meanwhile, subsidised organic fertilisers in 2010 focused to critical quality of farmland and poor soil nutrients located in 8 provinces with total allocation 10.672,104 tons decomposers and 533,605 tons biofertilisers to covers 1,778,683 hectares rice fields.


Whenever the performance of Ministry of Agriculture on development RPPO in 2010, as compare to the following statement, then the performance can be said far from successful: Director General of Land and Water Management Hilman Manan explained in FY 2010 through the PLA General Tasks Fund will build 235 units of housing compost without cattle, and through the Fund Revised Budget FY 2010 also will be built 300 units of home composting is integrated with cattle. http://www.sinartani.com/saprodi/indonesia-perlu-30-juta-ton-pupuk-organik-1279607696.htm (accessed 13 April 2011; in previous post Tjahjadi: Jumat, 15 April 2011; Organic fertilisers driven by the state: soil fertility improvement versus expensive price, minim absorption, less confidence?)


For information, DG of Land and Water (Ditjend PLA) - As written in the proposed temporary - (now: Director General of Agricultural Infrastructure and Facilities)


6.2 Increased production of ruminants with the utilisation of local resources (National Priorities and Field)

GOAL increasing population and the production of ruminant livestock

Utilisation of livestock manure into organic fertiliser and package delivery organic fertiliser as social assistance (home composting). TARGET = 0; Total TARGET 2011-2014 respectively 10.000.


The use of manure as organic fertiliser is one of the indicators of Goal: Increased population and ruminant livestock production in ruminant livestock production Improvement Program with the utilisation of local resources (National Priorities and Field); (see: Strategic Plan 2010-2014; page 113).


Also


Appendix 41. Projected Needs Fertilisers Sector 2010 - 2014

Organic Fertilisers 2010 with target (million tons)

PLANT FOOD: 8.0

ESTATE: 1.5

HORTICULTURE: 1.5

FISHERIES: 1.5

(page 167)



Target Organic rice (but not mentioned in the Evaluation 2010):

Appendix 48. Draft Development of Downstream Industry Agriculture

Rice (decrease loss of 0.2%/ year)

Action Plan and Targets

(…) among others Agriculture agricultural equipments and machineries (alsintan) Development and certification of organic rice and aromatic rice (100 thousand tons/ year)

Organic Rice Location: East OKU, Central Lampung, Karawang, Subang, Jombang, Tasikmalaya, Pinrang, Sidrap, Bone, Sragen, Cianjur, Waterford, Sidoarjo (see: Renstra 2010-2014, page 174)


Well, if asked to give the (rank from 1 to 10), it also exposes the material performance and evaluate the performance of the agriculture ministry in 2010 I gave figures only 6.5. My reason? Because organic farming is not much exposed in the evaluation report. Specific question, how many area fields that have been and are being processed soil fertility restoration?

Though the construction of home composting projects and training System of Rice Intensification (SRI) farmers' groups - who will become manager of home composting targets - from 2006 to 2011 the number increased, while the amount of rice acreage that has been and is being processed restoration of soil fertility is not exposed in the material evaluate the performance of ministries of agriculture, 2010.

Not important? Well. It's strange for me ..! Production of paddy crop can be calculated, as well as, for example, can also be calculated the number of damaged irrigation networks, then why rice acreage is already being processed and the recovery of soil fertility data are not available?

In my opinion the data is important, because exposure evaluation is very clear purpose for the discussion of planning in 2012 - which will clearly have implications to the budget for agricultural development in the state budget.


Just remember: the information from the Fertilizer and Pesticide Directorate of the Ministry of Agriculture (January 2011) Since FY. 2006 Ministry of Agriculture has conducted activities in the provision of infrastructure organic fertilizer that can be done by farmers themselves. Provision of infrastructure in the form of 81 units of Organic Fertilizer Processing Equipment (APPO); on fiscal year 2007 APPO as many as 334 home composting units and 1 unit located in the Ministry of Agriculture Office; fiscal year 2008 APPO as many as 371 units and a home composting/ Pilot House Organic Fertilizer Production (RP3O) as many as 101 units; in Fiscal Year 2009 APPO 300 units, home composting/ RP3O 268 units and Organic Fertilizer Processing Unit (UPPO) by 41 units (each consisting of home composting and 35 head of cattle); fiscal year 2010 House compost/RP3O UPPO of 435 units and 500 units. Later in the fiscal year 2011 will be built RP3O many as 266 units and as many as 966 units UPPO.

The total amount of infrastructure to date are as follows: APPO as many as 1086 units, home composting/ RP3O/ UPPO as many as 2578 units and as many as 47,695 head of cattle.

If the entire infrastructure of organic fertilizer maker may operate optimally, then the amount of organic fertilizer that can be produced by the farmers as much as 5.496 million tons/ year (assuming a unit capable of processing machine APPO/ RP3O/ home composting of organic materials as much as 5 ton/ day/ unit and within a year of work for 300 days).




Reference


Evaluasi 2010, Progres 2011 dan Rencana Kerja 2012. Materi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada Musrenbangtan Nasional di Jakarta, 31 Mei-1 Juni 2011.


Peraturan Menteri Pertanian No. 18/ Permentan/OT.140/2/2010 Tentang Blue Print Peningkatan Nilai Tambah dan Dayasaing Produk Pertanian Dengan Pemberian Insentif Bagi Tumbuhnya Industri Perdesaan. Kementerian Pertanian. Jakarta 5 Februari 2010.


Rancangan Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014. Rancangan 30 Desember 2009. Kementerian Pertanian 2009.


Roadmap Pengembangan Pertanian Organik. Departemen Pertanian 2007.


Further information on Subsidised Organic Fertilisers 2010; see also: previous posts in this blog.


---


Versi Indonesia





Pertanian Organik dalam Kinerja Kementerian Pertanian 2010, 10 produk disertifikasi


(evaluasi internal)


Ulasan Riza V. Tjahjadi

biotani@gmail.com



Masih ingatkah dengan Go Organic 12010?

Go Organic 2010

“… mewujudkan Indonesia sebagai salah satu produsen pangan organik utama di dunia mulai 2010…”

(...)

“...pengembangan pertanian organik akan berujung pada peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan secara berkelanjutan...”

Sumber: Otoritas Kompeten Pangan Organik. Lembar Informasi. Halaman belakang. Sekretariat OKPO Direktorat Mutu dan Standarisasi Ditjen PPHP... dst. Tanpa tahun.


Itu adalah tahun target yang disusun pada tahun 2000-2001.


Lalu, pada kuartal pertama 2010, jargon Go Organic 2010, diubah oleh menteri pertanian (hanya) menjadi: Go Organic... Di manakah sekarang?


Lalu. apa yang terlihat pada tahun 2010? Kementerian Pertanian melakukan swa-evaluasi. Berikut ini petikannya - yang terkait dengan pertanian organik.


Tabel Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan Pada tahun 2010, menyantumkan bahwa realisasinya meliputi produksi padi dan jagung telah mencapai 99,6% dan 92,75%, kedelai 69,9%, gula 78,3% dan daging sapi 105,58 % dari target masing-masing. Beras Organik tidak disebutkan (bandingkan dengan beras organik yang disusun rencananya pada tahun 2007; lihat posting terdahulu: Fertilising soil, target: exporting organic rice without yearly action plan, tertanggal 29 April 2011).



REALISASI PENGEMBANGAN HORTIKULTURA TAHUN 201O; PENGEMBANGAN PERTANIAN, ORGANIK DAN PERTANIAN BERKELANJUTAN Target 5 kegiatan. realisasi 5 kegiatan (100%); halaman 9.


REALISASI PENGEMBANGAN P2HP TAHUN 2010; Sertifikasi Produk Organik Target 30 Produk, Realisasi 10 Produk (33.33%); halaman 12.


Realisasi pengembangan infrastruktur lahan dan air tahun 2010. Pengembangan Rumah Kompos Realisasi Fisik 235 228 Unit (97.02%). BLP-Pupuk Organik Granul Target 286,095 ton realisasi 285,207 (99.69%). BLP-Pupuk Organik Cair target 2,265,014 liter realisasi 2,246,617 liter (99.19%); halaman 13.


Dari manakah sumber rujukan penetapan target-target tahun 2010 di atas?


Semua target merujuk ke Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertanian 2010-2014. Renstra ini disusun dalam rangka memenuhi amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mewajibkan Menteri Kabinet menyusun rencana pembangunan jangka menengah di bidangnya masing-masing dengan mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).


Produksi: TARGET

Padi non hibrida (ribu ton) 12544.00 Luas Panen (ribu ha): 1960.00.

Padi hibrida (ribu ton) 1509.20 Luas Panen (ribu ha): 196.00.

Padi lahan kering (ribu ton) 1234.80 Luas Panen (ribu ha): 294.00.

(Lihat: Pembangunan dan Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Tahun 2010-2014. Kementerian Pertanian, Rencana Strategis Pertanian 2010-2011 halaman 102).


Dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 18/ Permentan/OT.140/2/2010 Tentang Blue Print Peningkatan Nilai Tambah dan Dayasaing Produk Pertanian Dengan Pemberian Insentif Bagi Tumbuhnya Industri Perdesaan, terdapat satu proyek dinamakan pertanian organik yang telah dikembangkan oleh Negara melalui kementerian pertanian untuk memproduksi beras organik. Beras organik ditulis paralel dengan beras aromatik. Ini dapat ditafsuirkan beras organik adalah beras dengan varietas aromatik, dan/ atau beras aromatik yang ditanam secara organik. Tujuannya adalah ekspor.


Dari lokasi manakah produksi itu? Dari produksi petani yang memperoleh subsidi pupuk (organik), atau yang memperoleh bantuan rumah kompos (APPO/RPPO). Semuanya tampak fragmentaris (lihat juga: Riza V. Tjahjadi in Fertilising soil, target: exporting organic rice without yearly action plan, Jumat, 29 April 2011).


Perlu ditambahkan Peraturan Menteri tersebut menyantumkan: Sertifikasi beras organik dan beras aromatik pada tahun 2010 adalah Nol; lihat Program Aksi, Rencana Implementasi dan Sasaran Pengembangan Industri Perdesaan Beras. Namun demikian sudah semestinya kita hargai atas kinerja kementerian pertanian yang telah melakukan sertifikasi sebanyak 10 produk organik (meskipun hanya 33,3% dari target) tahun 2010 karena peratiuran menteri menyantumkan target itu dengan angka nol alias tanpa target.


Bantuan RPPPO (unit) 200. RPPO adalah salah satu indikator: Sarana produksi tersedia dan terawasi di lokasi penerapan budidaya tanaman pangan yang tepat (unit). Indikator ini adalah sasaran Terselenggaranya sistem penyediaan dan pengawasan sarana produksi tanaman pangan yang efisien dan berkelanjutan di lokasi penerapan budidaya tanaman pangan yang tepat. Adapun programnya adalah Pengelolaan sistem penyediaan dan pengawasan sarana produksi tanaman pangan (Prioritas Bidang); (lihat: Rencana Strategis 2010-2014; halaman 104). Lebih rinci Riza V. Tjahjadi (posting Jummat 04 Februari 2011: Organic Fertilisers Subsidy 2011, Subsidi Pupuk Organik 2011) # Observation to 2010 there were 235 of organic fertilisers processing units (Rumah Kompos) allocated to all 33 provinces in Indonesia; with four categories of production capacity range from 35,250 to 246,750 tons per year. Meanwhile, subsidised organic fertilisers in 2010 focused to critical quality of farmland and poor soil nutrients located in 8 provinces with total allocation 10.672,104 tons decomposers and 533,605 tons biofertilisers to covers 1,778,683 hectares rice fields.


Jika kinerja Kementerian Pertanian mengenai RPPO dibandingkan dengan pernyataan berikut, maka kinerjanya adalah jauh di bawah target: Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air Hilman Manan menjelaskan pada TA 2010 melalui Dana Tugas Pembantuan Ditjen PLA akan dibangun 235 unit rumah kompos tanpa ternak sapi, dan melalui Dana APBN-P TA 2010 juga akan dibangun 300 unit rumah kompos yang diintegrasi dengan ternak sapi.

http://www.sinartani.com/saprodi/indonesia-perlu-30-juta-ton-pupuk-organik-1279607696.htm (accessed 13 April 2011; dalam posting terdahulu: Tjahjadi: Jumat, 15 April 2011; Organic fertilisers driven by the state: soil fertility improvement versus expensive price, minim absorption, less confidence?)


6.2 Peningkatan produksi ternak ruminansia dengan pendayagunaan sumber daya lokal (Prioritas Nasional dan Bidang)

SASARAN Meningkatnya populasi dan produksi ternak ruminansia

Pemanfaatan kotoran ternak menjadi pupuk organik dan pemberian paket bantuan sosial pupuk

organik (rumah kompos) TARGET= 0; TARGET 2011-2014 masing-masing 10,000 (halaman 113)

LAMPIRAN 41. PROYEKSI KEBUTUHAN PUPUK SEKTOR PERTANIAN 2010 - 2014

ORGANIK 2010


TANAMAN PANGAN: 8.0

PERKEBUNAN: 1.5

HORTIKULTURA: 1.5

PERIKANAN: 1.5

(halaman 167)



Beras organik (tetapi tidak dicantumkan dalam EVALUASI 2010, PROGRES2011 DAN RENCANA KERJA 2012)


Lampiran 48. Rancangan Pengembangan Industri Hilir Pertanian

Beras (penurunan kehilangan hasil 0,2%/thn)

Rencana Aksi dan Sasaran

antara lain Pengembangan alsintan dan sertifikasi beras organik dan beras aromatik (100 ribu ton/thn).


Lokasi Beras organik: OKU Timur, Lampung Tengah, Karawang, Subang, Jombang, Tasikmalaya, Pinrang, Sidrap, Bone, Sragen, Cianjur, Temanggung, Sidoarjo (Renstra 2010-2014 halaman 174).


Kata akhir saya:


Nah, kalau diminta memberikan nilai (rank from 1 to 10), maka kinerja dan juga ekspose materi evaluasi terhadap kinerja kementerian pertanian 2010 saya beri angka 6.5 saja. Alasan saya? Karena pertanian organik tidak banyak diekspos dalam laporan evaluasi itu. Pertanyaan spesifiknya, sudah berapa luas areal sawah yang telah dan sedang diproses pemulihan kesuburan tanahnya?


Padahal proyek pembangunan rumah kompos dan pelatihan System of Rice Intensification (SRI) kelompok tani - yang akan menjadi target pengelola rumah kompos - dari 2006 hingga 2011 jumlahnya meningkat; sementara itu jumlah luas areal sawah yang telah dan sedang diproses pemulihan kesuburan tanahnya tidak diekspos dalam materi evaluasi terhadap kinerja kementerian pertanian 2010.


Tidak penting? Waah. Ini aneh bin ajaib..! Produksi tanaman padi dapat dikalkulasi, begitu juga, misalnya dapat pula dikalkulasi jumlah jaringan irigasi yang rusak, lalu kenapa areal sawah yang sudah dan sedang diproses pemulihan kesuburan tanahnya tidak tersedia datanya?


Bagi saya data tersebut penting, karena paparan evaluasi sangat jelas tujuannya untuk diskusi perencanaan pada tahun 2012 mendatang - yang jelas akan berimplikasi kepada anggaran bagi pembangunan pertanian di APBN.

Ingat saja: informasi dari Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (January 2011) Sejak TA. 2006 Kementerian Pertanian telah melakukan kegiatan penyediaan prasarana pembuatan pupuk organik yang dapat dilakukan oleh petani sendiri. Penyediaan prasarana tersebut berupa 81 unit Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO); pada TA. 2007 APPO sebanyak 334 unit dan rumah kompos 1 unit di halaman Kantor Kementerian Pertanian; TA. 2008 APPO sebanyak 371 unit dan rumah kompos/ Rumah Percontohan Pembuatan Pupuk Organik (RP3O) sebanyak 101 unit; TA. 2009 APPO 300 unit, rumah kompos/ RP3O sebanyak268 unit dan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) sebanyak 41 unit (masing-masing terdiri dari rumah kompos dan 35 ekor ternak sapi); TA. 2010 Rumah kompos/ RP3O sebanyak 435 unit dan UPPO sebanyak 500 unit. Selanjutnya pada TA. 2011 dibangun RP3O sebanyak 266 unit dan UPPO sebanyak 966 unit.



Total jumlah prasarana tersebut sampai saat ini menjadi sebagai berikut : APPO sebanyak 1.086 unit, rumah kompos/ RP3O/ UPPO sebanyak 2.578 unit dan ternak sapi sebanyak 47.695 ekor.

Apabila seluruh prasarana pembuat pupuk organik tersebut dapat beroperasi secara optimal, maka jumlah pupuk organik yang bisa dihasilkan oleh petani sebanyak 5.496.000 ton/th (asumsi 1 unit mesin APPO/RP3O/rumah kompos mampu mengolah bahan organik sebanyak 5 ton/hari/unit dan dalam setahun bekerja selama 300 hari).




Rujukan


Evaluasi 2010, Progres 2011 dan Rencana Kerja 2012. Materi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada Musrenbangtan Nasional di Jakarta, 31 Mei-1 Juni 2011.


Peraturan Menteri Pertanian No. 18/ Permentan/OT.140/2/2010 Tentang Blue Print Peningkatan Nilai Tambah dan Dayasaing Produk Pertanian Dengan Pemberian Insentif Bagi Tumbuhnya Industri Perdesaan. Kementerian Pertanian. Jakarta 5 Februari 2010.


Rancangan Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014. Rancangan 30 Desember 2009. Kementerian Pertanian 2009.


Roadmap Pengembangan Pertanian Organik. Departemen Pertanian 2007.




---o0o---




4 komentar:

omyosa mengatakan...

MARI KITA BUAT PETANI TERSENYUM
KETIKA PANEN TIBA

Petani kita sudah terlanjur memiliki mainset bahwa untuk menghasilkan produk-produk pertanian berarti harus gunakan pupuk dan pestisida kimia, NPK yang antara lain terdiri dari Urea, TSP dan KCL serta pestisida kimia pengendali hama sudah merupakan kebutuhan rutin para petani kita, dan sudah dilakukan sejak 1967 (masa awal orde baru) , dengan produk hasil pertanian mencapai puncaknya pada tahun 1984 pada saat Indonesia mencapai swasembada beras dan kondisi ini stabil sampai dengan tahun 1990-an.
Petani kita selanjutnya secara turun temurun beranggapan bahwa yang meningkatkan produksi pertanian mereka adalah Urea, TSP dan KCL, mereka lupa bahwa tanah kita juga butuh unsur hara mikro yang pada umumnya terdapat dalam pupuk kandang atau pupuk hijau yang ada disekitar kita, sementara yang ditambahkan pada setiap awal musim tanam adalah unsur hara makro NPK saja ditambah dengan pengendali hama kimia yang sangat merusak lingkungan dan terutama tanah pertanian mereka semakin tidak subur, semakin keras dan hasilnya dari tahun ketahun terus menurun.
Tawaran solusi terbaik untuk para petani Indonesia agar mereka bisa tersenyum ketika panen, maka tidak ada jalan lain, perbaiki sistem pertanian mereka, ubah cara bertani mereka, mari kita kembali kealam.
System of Rice Intensification (SRI) yang telah dicanangkan oleh pemerintah (SBY) beberapa tahuin yang lalu adalah cara bertani yang ramah lingkungan, kembali kealam, menghasilkan produk yang terbebas dari unsur-unsur kimia berbahaya, kuantitas dan kualitas, serta harga produk juga jauh lebih baik. Tetapi sampai kini masih juga belum mendapat respon positif dari para petani kita, karena pada umumnya petani kita beranggapan dan beralasan bahwa walaupun hasilnya sangat menjanjikan, tetapi sangat merepotkan petani dalam proses budidayanya.
Selain itu petani kita sudah terbiasa dan terlanjur termanjakan oleh system olah lahan yang praktis dan serba instan dengan menggunakan pupuk dan pestisida kimia, sehingga umumnya sangat berat menerima metoda SRI ini. Mungkin tunggu 5 tahun lagi setelah melihat petani tetangganya berhasil menerapkan metode tersebut.

Solusi yang lebih praktis dan sangat mungkin dapat diterima oleh masyarakat petani kita mungkin dapat kami tawarkan, yaitu: BERTANI DENGAN POLA GABUNGAN SISTEM SRI DIPADUKAN DENGAN PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK AJAIB LENGKAP AVRON / SO” + EFFECTIVE MICROORGANISME 16 PLUS ( EM16+ ).
Cara gabungan ini hasilnya tetap PADI ORGANIK yang ramah lingkungan seperti yang dikehendaki pada pola SRI, tetapi cara pengolahan tanah sawahnya lebih praktis, dan hasilnya bisa meningkat 60% — 200% dibanding pola tanam sekarang.

Semoga petani kita bisa tersenyum ketika datang musim panen.
AYOOO PARA PETANI DAN SIAPA SAJA YANG PEDULI PETANI!!!! SIAPA YANG AKAN MEMULAI? KALAU TIDAK KITA SIAPA LAGI? KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI?
CATATAN: Bagi Anda yang bukan petani, tetapi berkeinginan memakmurkan/mensejahterakan petani sekaligus ikut mengurangi tingkat pengangguran dan urbanisasi masyarakat pedesaan, dapat melakukan uji coba secara mandiri system pertanian organik ini pada lahan kecil terbatas di lokasi komunitas petani sebagai contoh (demplot) bagi masyarakat petani dengan tujuan bukan untuk Anda menjadi petani, melainkan untuk meraih tujuan yang lebih besar lagi, yaitu menjadi agen sosial penyebaran informasi pengembangan system pertanian organik diseluruh wilayah Indonesia.
Semoga Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah dapat segera tercapai.
Terimakasih,
Omyosa -- Jakarta Selatan
02137878827; 081310104072

BioTani Indonesia mengatakan...

Terima kasih, Pak, atas tanggapannya.

yuanita mengatakan...

Pernyataan resmi pemerintah yang begitu bombastis akan produk-produk organik dan menjadikan Indonesia sebagai penghasil produk organik terbesar, pasti akan menggembirakan kita semua. Tetapi bukti di lapangan akan mengungkapkan mana hasil yang ‘aktual dan faktual’ ?. Prediksi dan estimasi target pencapaian yang sangat tinggi terlalu ideal dan tidak realistis juga, karena apa yang direncanakan tidak semuanya berhasil, faktor/tingkat kegagalan pasti akan terjadi. Rangkaian kata-kata kunci, ‘organic products/rice, food security, soil fertility, increasing population, fertilizer, home compost’ adalah bagian yang tidak terpisahkan dan saling menguatkan.
Jumlah penduduk Indonesia sekarang sekitar 237,6 juta jiwa, apakah sudah ada data valid berapa banyak orang yang perlu beras setiap harinya, karena kita tahu ada beberapa wilayah/komunitas yang makan jagung, sagu, ubi kayu/jalar dan sumber karbo lainnya sebagai pengganti nasi. Nah, kita juga ada impor beras biasa/ketan dan gandum dari LN, berarti ada rasio antara netto dan brotto. Kalau kita mengatakan tingkat ‘food security’ kita bagus di tahun 2010 / 2011, belum tentu demikian karena masih ada kasus kelaparan/kurang gizi dan pasokan beras yang kurang untuk wilayah tertentu. Kita baru bicara kuantitas saja, masih perlu pengkajian ulang, apakah rakyat sudah benar-benar ‘secure’ dengan persedian beras DL. Logikanya kalau memang cukup, kenapa kita masih impor dan kemana aja tumpukan beras yang katanya banyak itu ,...atau kita juga balik ekspor ke negara lain ?. Nah, jika bicara ‘organik/non-organik’ masih sangat kabur buat orang awam, karena di pasar-pasar tradisional tidak ada/hampir tidak dijumpai produk-produk organik, kecuali kalau kita shopping ke super market besar, baru terlihat ada beberapa produk berlabel ‘organik’, tetapi jangan terlalu yakin dulu,...bisa saja itu sebuah strategi marketing agar cepat laku dengan harga yang lebih mahal. Khusus wilayah/provinsi/pulau yang penduduknya padat, apakah mungkin juga bisa menerapkan sistem ‘soil fertility’ yang tepat dan bagus, kecuali pakai pupuk terus menerus, karena untuk memulihkan kesuburan sebidang tanah/lahan, harus diistirahatkan 3 – 4 kali lipat lebih lama dari waktu kita memakai (tanam padi selama 2 tahun di sebuah lahan, setelah itu tanah perlu istirahat selama 5 – 7 tahun, baru bisa ditanam lagi). Ini hanya sebagai perbandingan untuk sebuah kebiasaan kelompok petani yang tinggal di wilayah yang penduduknya tidak banyak.
Kalau pemerintah benar-benar intensed ingin menggalakkan ‘pertanian organik’, berarti perlengkapi human resource lokal dengan pengetahuan dan ketrampilan yang handal, baik yang bersifat tradisional maupun modern. Harapan kita agar penerapan sistem pertanian organik tidak hanya berpusat di pulau Jawa atau pulau-pulau tertentu, tetapi merata ke seluruh Indonesia. Gerakan-gerakan organik juga tidak hanya melulu untuk para petani saja, tetapi bisa dimulai dengan membangun kesadaran yang tinggi bagi setiap orang awam / keluarga / sekolah / komunitas / masyarakat untuk bisa berinovasi membuat/menghasilkan sesuatu yang ramah lingkungan/bebas dari unsur kimia, sehingga setiap orang berhak menjadi kontributor dan pelaku yang sejati. Apalah artinya jika kita hanya menginginkan produk-produk pertanian organik, tetapi tidak diimbangi dengan faktor-faktor pendukung lainnya seperti menggunakan bungkus/kemasan makanan yang berbahaya bagi kesehatan manusia/hewan.
(Yuan-B'masin)

BioTani Indonesia mengatakan...

Hola Yuan,
Terima kasih atas tanggapannya... Mudah-mudahan ada yang mau menyikapi pernyataan kita semua ini... Kita kasihan petani, tetapi petani memang sudah tegar dari berbagai hambatan dan tantangan.

Arsip Blog