Late post
Late post
Desakan Walhi Terkait Perjuangan Rakyat Adat di Pulau-Pulau Kecil Pial Layang
September 18, 2025
•
Republikbersuara.com, Batam – Aktivis senior Walhi, Riza V. Tjahjadi, mengusulkan perlunya pengakuan pulau adat sebagai konsep baru dalam perjuangan masyarakat adat, khususnya di pulau-pulau kecil.
Menurutnya, selama ini wacana maupun definisi yang umum digunakan hanya sebatas hutan adat. Padahal, di banyak wilayah pesisir dan kepulauan, masyarakat adat tidak hanya hidup dari hutan, tetapi juga menggantungkan kehidupan pada laut dan pulau kecil.
“Untuk memperkuat perjuangan rakyat adat di pulau-pulau kecil, seperti di Pulau Pial Layang, Batam, perlu diadopsi konsep pulau adat,” tegas Riza, Kamis (18/9/2025).
Riza mendorong Walhi Riau agar melanjutkan kerja advokasi bersama Suku Laut dalam menyelamatkan kelestarian pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau. Ia juga meminta Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) yang diwakili Kasmita Widodo untuk memperluas cakupan kerja, tidak hanya pada pesisir, tetapi juga sampai ke pulau-pulau kecil.
Hal senada disampaikan Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Ia menilai usulan Riza penting diadopsi segera, mengingat banyak kasus serupa di Nusantara, misalnya pengubahan hutan mangrove di Pulau Pial Layang, Kepulauan Riau.
Read also: Polisi Sebut Saling Lapor Kasus Pengusaha Pengeroyokan WNA Tiongkok
Usulan ini mengemuka dalam diskusi panel bertajuk “Perlindungan dan Pengakuan Hak Rakyat dalam Tekanan Ekstraktivisme” di Gedung Nasional Umbu Topik Marisi, Sumba Timur, NTT, Kamis (18/9/2025) kepada Republikbersuara.com
(jim)
o0o
Tidak ada komentar:
Posting Komentar