Bangkitkan Ketegaran Komunitas, agar Cegah Pembongkaran Villa di Kaki Gn. Gede, Gn. Pangrango, dan Gn. Salak Jabar
Riza V. Tjahjadi,
moderator
Menggiatkan jejaring kesadaran komunitas agar waspada tidak terperangkap teror penggusuran vila, sehingga menghilangnya mata pencaharian bagi dirinya adalah sasaran awal bagi Komunitas Peduli Penataan Lingkungan di Kaki Gn. Gede, Gn. Pangrango, dan Gn. Salak Jawa Barat.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan konsultasi komunitas dan wakil pemilik villa di Jl. Telaga Bodas Blok A2 No. 26 Baranang Siang Indah Bogor Senin 24 Februari 2014.
Pertemuan ini adalah awal bagi upaya dialog dengan unsur-unsur Negara, khususnya dinas terkait di pemerintah daerah Kabupaten Bogor pada Maret 2014.
Main bongkar, minim sosialisasi
Berdasarkan hasil diskusi antara tim pemerhati lingkungan dengan masyarakat di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak Endah dan ditindaklanjuti dengan observasi lapangan, adanya keresahan masyarakat di sekitar daerah tersebut terkait dengan gencarnya tindakan pembongkaran villa yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor. Pembongkaran dilakukan karena tidak ada ijin mendirikan bangunan villa. Keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar terhadap pelaksanaan pembongkaran ini terkait dengan hilangnya sumber penghasilan masyarakat didapat dari perawatan bangunan villa dan lingkungan serta perkebunan skala kecil yang dilakukan oleh masyararat.
Masyarakat berinisiatif untuk mengadakan kegiatan Konsultasi (urun rembuk) mencari solusi bahwa program pembongkaran villa oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor bukanlah solusi utama untuk mencegah terjadinya banjir dan rusaknya ekosistem lingkungan di sekitar kawasan kaki Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak Endah tersebut.
Setiap tahun Pemda DKI memberikan hibah sebesar Rp5 milyar untuk penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS), tata sungai dan tata ruang, yang selama ini mengakibatkan banjir yang terjadi di Jakarta
(Tempo: Rabu, 30 Oktober 2013 | 05:06 WIB: Ahok: Hibah Rp 5 Miliar ke Bogor Mungkin Kurang)
"Setiap tahun kami (Jakarta) memberi hibah sebesar Rp 5 miliar dan itu mungkin masih kurang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Desa Gumati Resort, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa, 29 Oktober 20013.
Ahok meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok untuk tidak memberikan dan mengeluarkan izin kepada masyarakat atau perusahaan yang akan mendirikan bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). "Bukan hanya akan mengakibatkan kerusakan ekosistem, tapi juga bisa mengakibatkan penyempitan daerah aliran sungai," kata dia.
Menurut dia, berdasarkan hasil survei terakhir yang dilakukan oleh jajarannya, sebenarnya DAS di wilayah hulu atau di kawasan Puncak Kabupaten Bogor masih bagus. Kerusakan DAS, kata Ahok, sebenarnya mulai terjadi di sekitar aliran Lenteng Agung, Jakarta Selatan. "Sebenarnya yang rusak itu di daerah kita sendiri karena memang terjadi penyempitan aliran sungai karena banyak berdiri bangunan, bukan di kawasan hulu," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah akan membebaskan dan membeli beberapa daerah di kawasan Depok dan Jakarta. "Nantinya tanah yang kita beli ini akan dijadikan sebagai waduk untuk penahan dan resapan air untuk Jakarta," kata dia. "Kita (Pemprov DKI Jakarta) itu kaya dan banyak uang, tinggal ada barangnya (tanah yang akan dijual dan dibebaskan) saja. Kalau masalah uang dan dana itu tidak ada masalah sekali."
Ahok mengatakan, sistem koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkab Bogor tersebut dilakukan di bawah koordinasi Mitra Praja Utama. Koordinasi itu pun dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. "Ada Mitra Praja Utama sebagai wadah kerja sama antara dua pemerintah daerah," kata dia.
---o0o---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar