Plastik dan Sampah:
Catatan bulan Oktober 2026
Oleh: Riza V. Tjahjadi
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah mengalami beberapa kali kebakaran hebat pada tahun 2026. [1, 2]
Rangkuman
Kejadian Kebakaran TPA Putri Cempo (2026)
- 2 September 2026 (Kebakaran
Pertama):
Api mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WIB di Blok B dan meluas ke Blok D
serta C dengan luas area terbakar mencapai sekitar 2,17 hingga 3 hektare.
Angin kencang mempercepat penyebaran api dan menimbulkan asap tebal. [1, 2, 3, 4]
- 24 September 2026
(Kebakaran Kedua):
TPA kembali terbakar akibat kemarau panjang dan gas metan, dengan titik
api muncul di sekitar Blok C. [1]
- 7 Oktober 2026 (Kebakaran
Ketiga):
Kebakaran kembali terjadi pada pukul 22.45 WIB di Blok B dan berhasil
dikendalikan serta dipadamkan oleh petugas keesokan paginya. [1]
Tumpukan sampah di TPA Supit Urang yang berlokasi di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terbakar hebat pada Rabu (21/10/2026).(KOMPAS.com/ PUTU AYU PRATAMA SUGIYO.)
Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2026/10/21/205326878/kebakaran-tpa-supit-urang-malang-diduga-dipicu-warga-bakar-sampah.Contoh
Plastik Ramah Lingkungan Berbasis Limbah Pertanian
Plastik merupakan salah satu masalah pelik yang belum tuntas
diselesaikan. Menurut Jambeck (2017), Indonesia menjadi negara kedua terbesar
di dunia dalam kontribusinya sebagai penghasil sampah plastik yang
mengakibatkan lebih dari 1,2 juta metrik ton sampah plastik dibawa ke lautan
per tahunnya.
Masalah utama dari plastik ini adalah sulitnya didaur ulang secara alami
dan akhirnya menumpuk semakin lama semakin besar yang akhirnya dapat mengganggu
kesehatan manusia, binatang maupun tumbuhan disekitarnya.
Banyak sekali upaya pemerintah baik melalui sebatas himbauan dan arahan
hingga taraf regulasi yang sifatnya memaksa dengan sanksi untuk menanggulangi
masalah tentang sampah plastik.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia melihat hal tersebut dan ikut
berpartisipasi untuk mencari solusi mengatasi persoalan sampah plastik.
Melalui Balai
Besar Penelitian Dan Pengembangan Pascapanen Pertanian yang merupakan
unit kerja di bawah Agroinovasi
Balitbangtan Kementan dikembangkanlah Bioplastik. Sebuah plastik berbahan
baku utama limbah pertanian dengan seratnya bisa dari apa aja (jerami, nanas,
rami, Tandan kosong sawit, bagas sorgum dan lain-lain) tapi diubah terlebih
dahulu ke nanoselulosa sementara untuk bahan Pati nya diolah dari ubi kayu.
Bioplastik sangat ramah lingkungan, karena mampu terurai alami oleh tanah
selama kurang lebih dua hingga tiga bulan.
Hanya saja Bioplastik masih memiliki kekurangan, salah satunya adalah
sifat mekanis yang dimiliki Bioplastik tidak setara plastik konvensional. Dalam
upaya meningkatkan sifat mekanis tadi maka dilakukanlah penambahan nanoselulosa
dari limbah pertanian seperti jerami padi dan tandan sawit.
Dengan penambahan nanoselulosa, ada peningkatan sifat mekanis, khususnya
kuat tarik dan permeabilitas sehingga berdasarkan percobaan yang dilakukan
dapat membawa beban 5 hingga 15 kg. Manteb bukan?
Nah.. Kendala lainnya dalam produksi bioplastik dengan nanoselulosa ini
adalah terkendala oleh biaya bahan yang mahal sehingga perlu dukungan dalam
produksi skala besar.
Inovasi teknologi bioplastik ini juga merupakan bagian dari ratusan
inovasi berbasis riset Kementan yang siap diimplementasikan dilapangan seperti
halnya inovasi eucaliptus yang hype dan viral kemarin.
Traktat PBB tentang Plastik masih mandeg, buntu
Hingga akhir Oktober 2026, proses
negosiasi penyusunan Traktat PBB tentang Plastik (Global Plastics Treaty)
masih berada dalam fase kebuntuan diplomatik (stalemate) namun terus
diupayakan untuk dihidupkan kembali melalui dokumen rancangan baru dan
serangkaian konsultasi informal. [1,
2,
3]
Berikut adalah poin-poin kemajuan dan status
terkini dari negosiasi tersebut hingga akhir Oktober 2026:
1. Perubahan Struktur Kepemimpinan dan Sesi
Administratif
Setelah kegagalan beruntun dalam mencapai
konsensus pada akhir tahun 2024 (INC-5.1 di Busan) dan Agustus 2025 (INC-5.2 di
Jenewa), Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating
Committee / INC) mengalami restrukturisasi. Pada sesi INC-5.3 yang
diadakan secara khusus pada Februari 2026 di Jenewa, Julio Cordano dari
Chile resmi terpilih sebagai Ketua INC yang baru guna menggantikan ketua
sebelumnya yang mengundurkan diri. Sesi ini murni bersifat administratif untuk
menata ulang peta jalan (roadmap) negosiasi. [1,
2,
3,
4,
5]
2. Peluncuran Dokumen "Aid to
Negotiations" (Agustus – September 2026)
Sebagai langkah maju yang krusial di bawah
kepemimpinan baru, Ketua INC merilis dokumen "Aid to Negotiations"
pada pertengahan hingga akhir tahun 2026. Dokumen informal ini dirancang untuk:
[1]
- Menyederhanakan
ribuan teks dalam tanda kurung (bracketed text) yang sebelumnya
tumpang tindih.
- Menjadi
fondasi baru untuk memulai kembali pembahasan tekstual yang sempat mati
suri.
- Memfokuskan
kembali perdebatan pada instrumen hukum yang dapat diimplementasikan (legally
binding). [1,
2]
3. Konsultasi Informal Jakarta (13–15 Oktober
2026)
Untuk memecah kebuntuan global menjelang sidang
formal berikutnya, Indonesia bersama Kerajaan Norwegia sukses
menyelenggarakan Jakarta Informal Consultation Meeting on the INC
pada tanggal 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. [1]
- Tujuan:
Pertemuan yang dihadiri delegasi dari 11 negara ini berupaya menjembatani
perbedaan perspektif, bertukar pemahaman, dan mencari titik temu lintas
batas. [1]
- Posisi
Indonesia: Dalam forum ini, Kementerian
Lingkungan Hidup mendorong pendekatan siklus hidup penuh (full life
cycle) dari plastik (mulai dari desain produk hingga manajemen
sampah/ekonomi sirkular) dengan tetap menghormati kedaulatan nasional dan
keseimbangan hak pembangunan tiap negara. Indonesia juga memamerkan
program Extended Producer Responsibility (EPR) dan pengelolaan
sampah berbasis komunitas sebagai bukti kesiapan di tingkat tapak. [1,
2,
3,
4]
4. Titik Perdebatan Utama yang Belum
Terselesaikan
Hingga akhir Oktober 2026, negosiasi masih
terhambat oleh polarisasi tajam antara kelompok negara berambisi tinggi (High
Ambition Coalition) dengan blok negara produsen minyak dan industri
petrokimia: [1]
- Pembatasan
Produksi Hulu (Upstream Limits):
Kelompok ambisius menuntut pengurangan produksi plastik primer sejak dari
sumber bahan bakar fosil, sedangkan negara produsen menolaknya dan ingin
fokus hanya pada pengelolaan sampah hilir (downstream). [1,
2,
3]
- Bahan
Kimia Berbahaya: Regulasi ketat dan
transparansi mengenai zat aditif beracun dalam plastik masih
diperdebatkan. [1,
2]
- Mekanisme
Pendanaan: Pembentukan dana multilateral global
untuk membantu negara berkembang beralih ke ekonomi sirkular masih menemui
jalan buntu terkait asas kontribusi wajib bagi negara maju. [1,
2]
Peta Jalan Selanjutnya
Proses negosiasi ini diproyeksikan akan
berlanjut ke sidang formal berikutnya, yaitu INC-5.4, yang dijadwalkan
berlangsung pada Maret 2027. Hingga saat itu, rangkaian konsultasi
berkala antar-delegasi akan terus diintensifkan demi mematangkan draf final
sebelum traktat tersebut diadopsi secara resmi. [1,
2,
3]
Global negotiations for the UN
Global Plastics Treaty are entering a new phase under newly elected Chair H.E.
Julio Cordano, with recent informal meetings held in Bangkok from September 27
to 30, 2026. [1, 2]
Key Updates &
Recent Progress (End of October 2026)
- New Leadership: Following the deadlock and the resignation of the previous chair,
H.E. Julio Cordano of Chile was elected as the new Chair of the
Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on 7 February 2026. [1,
2,
3]
- "Aid to Negotiations" Document: In August 2026, Chair Cordano released an
informal, non-negotiated reference document titled "Aid to
Negotiations" designed to help streamline the process and bridge
persistent divides. [1,
2]
- Bangkok Informal Meetings: Heads of Delegations (HODs) met informally in
Bangkok, Thailand, from September 27 to 30, 2026 (following an earlier
informal session in Nairobi from June 30 to July 3, 2026) to work through
the reference text. [1,
2,
3]
- Criticism and Concerns: Environmental campaigners and civil society
groups have raised alarms that the new reference document features heavily
bracketed text and scales back or omits ambitious controls on plastic
production, chemicals, and public health. [1,
2,
3]
- Next Formal Session (INC-5.4): Formal negotiations are scheduled to resume at
INC-5.4 in March 2027, creating an 18-month gap since the stalled
Geneva sessions. [1,
2]
For ongoing policy analysis and
latest updates, you can follow the UNEP INC Plastic Pollution Portal or review industry perspectives via the Business Coalition for
a Global Plastics Treaty. [1, 2]
Upcoming activities
Third informal
in-person meeting of Heads of Delegation to the INC
Date: 28 - 30 January 2027
This meeting will be preceded by regional consultations taking place within the
period of 25 to 27 January at the same venue.
Format: Informal and in-person with Head of Delegation + 5 delegates
(HOD+5)
Location: United Nations Office at Nairobi, Kenya
Language: English only
More information:
https://www.unep.org/en/inc-plastic-pollution/activities
Informal webinars with
Observers leading up to INC-5.4
A series of informal webinars with
Observers leading up to INC-5.4 is being convened by the INC Chair.
The webinars aim to share information on the INC process and provide a space
for Observer organizations to share their reflections and views with the Chair.
Upcoming activities
More information coming soon.
Please see the latest correspondence from the Chair of the INC: Fourth letter from the Chair (29 July 2026)
https://www.unep.org/en/inc-plastic-pollution/inc-observers
Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot,
Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik
ByJadita Banjar Nahor /
Ecobiz Asia
15/10/2026
Media Briefing Jakarta Informal Consultation Meeting on the INC Plastic Pollution
di Tangerang, Kamis
(15/10/2026).
Ecobiz.asia –
Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental
Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu
meski telah berlangsung sejak 2022.
Meski demikian, di tengah perbedaan kepentingan
antarnegara, Indonesia terus mendorong penanganan polusi plastik di dalam
negeri, antara lain melalui rencana pengaturan tanggung jawab produsen yang
diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR).
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan
Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup (BPLH) Agus Rusly mengatakan Indonesia bersama Norwegia
menggelar Informal Consulting Meeting terkait *INC on Plastic Pollution
pada 13–15 Oktober 2026.
Pertemuan informal tersebut dihadiri sejumlah
negara, antara lain Indonesia, Uruguay, Prancis, Kepulauan Cook, Kanada,
Filipina, Afrika Selatan, Vietnam, Thailand, dan Singapura.
Forum ini menjadi ruang konsultasi yang lebih
santai dan tidak mengikat untuk membahas sejumlah persoalan yang selama ini
mengemuka dalam perundingan perjanjian plastik global.
INC on Plastic Pollution merupakan komite
negosiasi antarpemerintah yang dibentuk untuk merundingkan instrumen
internasional yang mengikat secara hukum guna mengatasi polusi plastik,
termasuk di lingkungan laut. Proses ini dimulai pada 2022 melalui mandat
Majelis Lingkungan PBB dan mencakup pembahasan penanganan plastik dari berbagai
tahapan siklus hidupnya.
Namun, hingga saat ini, negara-negara peserta
belum berhasil menyepakati perjanjian tersebut. Agus mengatakan persoalan
plastik melibatkan kepentingan yang beragam sehingga upaya membangun
kesepakatan antarnegara berjalan panjang.
“Seharusnya, di dalam beberapa ikatan
multilateral ini, itu lima tahun itu adalah sudah cukup waktu sudah
menghasilkan suatu ikatan gitu ya atau treaty seperti itu. Tetapi, saat
ini belum berhasil membangun treaty atau ikatan di antara banyak negara.
Karena memang untuk pengurusan plastik, khususnya bagaimana menghindari atau
mencegah polusi plastik ini masih menjadi banyak perhatian,” kata Agus dalam
kegiatan Media Briefing Jakarta Informal Consultation Meeting on the
INC Plastic Pollution di Tangerang, Kamis (15/10/2026).
Kapokja Pembinaan Badan Usaha Direktorat
Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH Ujang Solihin
Sidik mengatakan proses negosiasi telah memasuki putaran kelima.
Lima putaran perundingan tersebut berlangsung
di Punta del Este, Uruguay; Paris, Prancis; Nairobi, Kenya; Ottawa, Kanada;
serta Busan, Korea Selatan.
Putaran kelima yang berlangsung di Busan belum
menghasilkan kesepakatan. Perundingan kemudian berlanjut ke bagian kedua di
Jenewa, Swiss, tetapi juga belum berhasil menuntaskan penyusunan perjanjian.
“Jadi begitu sengitnya perjanjian ini,
negosiasi ini, jadi sampai ke putaran kelima bagian kedua belum selesai,” kata
Ujang.
Menurut Ujang, Sekretariat INC telah berupaya
menghubungi Indonesia untuk menjajaki kesediaan menjadi tuan rumah pertemuan
INC 5.4. Namun, pemerintah Indonesia belum memberikan jawaban. Bali disebut
sebagai salah satu kemungkinan lokasi, tetapi belum ada keputusan final.
Agus menjelaskan alotnya negosiasi antara lain
dipengaruhi perbedaan kepentingan negara-negara yang terlibat. Ada negara yang
berperan sebagai penghasil plastik, sementara negara lain lebih banyak
menggunakannya. Plastik juga masih banyak dimanfaatkan sektor usaha, terutama
sebagai bahan kemasan, termasuk dalam industri air minum dalam kemasan.
Di sisi lain, persoalan pencemaran plastik
terus menjadi tantangan karena pengelolaan sampah belum memadai dan kesadaran
masyarakat masih perlu ditingkatkan. Karena itu, menurut Agus, pembahasan
kebijakan perlu mempertimbangkan kepentingan industri sekaligus dampak
pencemaran terhadap lingkungan.
Di tingkat nasional, pemerintah berencana
menyiapkan aturan mengenai Extended Producer Responsibility (EPR), yakni
tanggung jawab produsen yang diperluas untuk menangani produk atau kemasan
setelah digunakan konsumen. Aturan tersebut akan mengatur tanggung jawab pelaku
usaha dalam mengambil kembali atau mengumpulkan kemasan plastik pascakonsumsi.
Dari sektor industri, Public Affairs and
Sustainability Director Danone Karyanto Wibowo mengatakan perusahaannya
mendukung upaya global untuk mengatasi polusi plastik, termasuk melalui
keterlibatan dalam Business Coalition for a Global Plastics Treaty.
Koalisi tersebut menjadi wadah bagi pelaku industri untuk terlibat dalam proses
negosiasi INC.
“Kami percaya bahwa INC ini harusnya bisa
menjadi momentum yang sangat penting ya, untuk mendorong kerangka global yang
lebih ambisius, kemudian efektif. Sehingga polusi plastik itu bisa ditekan
dengan pendekatan circular economy,” kata Karyanto.
Karyanto juga mendukung penerapan EPR yang
inklusif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk industri secara keseluruhan.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu tonggak penting untuk
memperkuat pengelolaan sampah, termasuk sampah kemasan, di Indonesia.
Ia mencontohkan program pendampingan pemulung
yang dijalankan Danone melalui Koperasi Pemulung Berdaya di Tangerang Selatan.
Program yang berlangsung sejak 2010 itu mendampingi pemulung dalam mengumpulkan
dan mengelola sampah kemasan plastik, khususnya botol PET (polyethylene
terephthalate).
Program tersebut kini mampu mengumpulkan
sekitar lima ton botol PET setiap hari atau sekitar 1.500 ton per tahun.
Botol-botol yang terkumpul kemudian diolah menjadi bahan baku daur ulang untuk
kemasan.
Karyanto mengatakan program tersebut menerapkan
model bisnis berkelanjutan agar para pelaku pengumpulan sampah memperoleh
pendapatan dari kegiatan ekonomi sirkular. Praktik ini juga menjadi salah satu
contoh keterlibatan industri dalam pengumpulan kemasan plastik pascakonsumsi.
Selain pemulung, ekosistem ekonomi sirkular di
Indonesia mencakup bank sampah, Bank Sampah Induk, serta tempat pengolahan
sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Pemerintah dan
pelaku industri diharapkan dapat memperkuat keterlibatan berbagai pihak
tersebut dalam penanganan sampah plastik. ***
Tercatat total 60 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
di Indonesia yang mengalami kebakaran
Kebakaran terparah menimpa TPA Supit Urang di
Malang Jawa Timur.
Sepanjang tahun 2026 hingga 27 Oktober 2026, tercatat total 60 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang mengalami kebakaran. [1]
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
per 1 Oktober 2026, jumlah TPA yang terbakar sudah mencapai 43 unit, dan per 27
Oktober 2026 angka tersebut bertambah menjadi 60 unit. Ini berarti ada
penambahan sekitar 17 kasus kebakaran TPA selama bulan Oktober 2026. [1,
2]
Sebaran TPA yang Masih Terbakar per 27 Oktober
2026
Sebagian besar TPA yang terbakar telah berhasil
dipadamkan, namun terdapat 8 TPA yang dilaporkan masih dalam penanganan atau
belum padam sepenuhnya: [1]
- Rasau Jaya
(Kubu Raya, Kalimantan Barat)
- Cikundul
(Sukabumi, Jawa Barat)
- Jatibarang
(Semarang, Jawa Tengah)
- Supit Urang
(Malang, Jawa Timur)
- Sumompo
(Manado, Sulawesi Utara)
- Aloppoe
(Parepare, Sulawesi Selatan)
- Dous Marirete
(Halmahera Barat, Maluku Utara)
- Makbon
(Sorong, Papua Barat Daya) [1]
Sebaran Total Kebakaran TPA di Indonesia
(Januari – Oktober 2026)
- Jawa: 30 unit
- Sulawesi: 8 unit
- Kalimantan: 5 unit
- Bali dan Nusa Tenggara: 5
unit
- Sumatra: 4 unit
- Maluku: 4 unit
- Papua: 3 unit [1]
Sumber: Google.com, 31 Oktober 2026
AI Overview
- TPA Putri Cempo (Solo, Jawa Tengah):
Mengalami kebakaran kedua kalinya pada awal September 2026, setelah
kejadian pertama sebelumnya pada Juni 2026. [1,
2]
- TPA Supit Urang (Kota Malang, Jawa Timur):
Tercatat mengalami kebakaran berulang/beberapa kali dalam sejarah
pengelolaannya (termasuk insiden besar yang terjadi kembali pada Oktober
hingga November 2026). [1,
2]
- Data
Nasional KLH/BPLH: Kementerian Lingkungan
Hidup mencatat total ada 84 kejadian kebakaran yang melanda fasilitas
pengelolaan sampah di 25 provinsi Indonesia sepanjang Februari hingga 30
Oktober 2026 (dengan puncak tertinggi terjadi pada Oktober 2026 sebanyak
24 kejadian). [1]
Instagram·bersihnegeri
️ Sebanyak 84 kejadian kebakaran tercatat
melanda ...
️Sebanyak 84 kejadian kebakaran tercatat
melanda fasilitas pengelolaan sampah di 25 provinsi Indonesia sepanjang
Februari–Oktober ...
Realisasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah
menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia
PSEL Palembang: Menjadi proyek dengan progres
paling maju dengan realisasi konstruksi berkisar antara 74% hingga 85% dan
sedang dikebut menuju operasional penuh
Hingga akhir Oktober 2026, realisasi
pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia
yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)
menunjukkan perkembangan signifikan yang terbagi ke dalam beberapa tahap
wilayah: [1]
1. Progres Fisik PSEL Tahap 1
Tiga proyek utama pada tahap pertama telah
memasuki fase konstruksi fisik dan pemancangan fondasi awal (piling)
dengan target penyelesaian fondasi dasar pada pertengahan November 2026: [1,
2]
- PSEL
Denpasar Raya (Bali): Realisasi pembangunan
fisik telah mencapai sekitar 20 persen. Saat ini sedang berada pada
tahap pemancangan fondasi dengan kapasitas olah 1.500 ton sampah per hari
dan target operasi pada semester I 2028. [1,
2]
- PSEL
Kota Bekasi: Memasuki tahap pematangan lahan,
pembangunan fasilitas pendukung, serta pemancangan fondasi. Pengerjaan
titik tiang pancang bersama Bali telah menyentuh 500 hingga 600 titik dari
target 1.100 titik. [1,
2]
- PSEL
Bogor Raya 1: Setelah melakukan groundbreaking
pada 17 September 2026, proyek senilai Rp2,8 triliun ini telah resmi masuk
ke tahap pemancangan fondasi di akhir Oktober 2026. [1,
2]
2. PSEL Wilayah Lain & Tahap Ekspansi
- PSEL
Palembang: Menjadi proyek dengan progres paling
maju dengan realisasi konstruksi berkisar antara 74% hingga 85% dan
sedang dikebut menuju operasional penuh. [1,
2]
- PSEL
Jakarta dan Tangerang: Danantara menjadwalkan
pembukaan tender untuk 4 proyek tambahan di wilayah Jakarta dan
Tangerang dalam kurun waktu awal November 2026. Khusus wilayah
Tangerang Selatan, pemerintah daerah tengah merampungkan proses pembebasan
lahan seluas 5 hektare yang ditargetkan selesai akhir tahun anggaran 2026.
[1,
2,
3]
- PSEL
Lampung Raya: Berada dalam fase perencanaan akhir
dan persiapan lahan seluas 20 hektare, dengan target peletakan batu
pertama (groundbreaking) pada Desember 2026. [1,
2]
3. Target Skala Nasional hingga Akhir 2026
Secara makro, Danantara bersama PT Daya Energi
Bersih Nusantara (Denera) menargetkan total 15
hingga 16 proyek PSEL selesai ditenderkan pada akhir tahun 2026. [1]
Bagi proyek tahap kedua (mencakup 20
kabupaten/kota), para mitra terpilih diwajibkan menyelesaikan studi kelayakan (feasibility
study) pada pertengahan November 2026 sebelum dapat memulai groundbreaking
massal yang dijadwalkan pada kuartal I
Sumber: Google.com, 31 Oktober 2026
Hingga Oktober 2026, produk plastik
ramah lingkungan (alternatif plastik berkelanjutan) dikategorikan ke dalam 6
jenis utama. Dari segi jumlah komersial, Indonesia memiliki 227 perusahaan
daur ulang skala industri yang aktif memproduksi dan mengolah material ini
dengan total kapasitas produksi mencapai 3,16 juta ton per tahun. [1,
2]
Sementara di Indonesia, konsumsi bahan
baku plastik nasional berada di kisaran 5 hingga 7 juta metrik ton (MT)
per tahun. Karena kapasitas produsen petrokimia domestik (seperti Chandra Asri)
belum mencukupi angka tersebut, sebagian besar pasokan virgin plastic di
dalam negeri dipenuhi melalui keran impor.
Berikut adalah rincian jenis produk plastik
ramah lingkungan beserta penerapannya yang mendominasi pasar pada tahun 2026:
1. Jenis-Jenis Plastik Ramah Lingkungan
- PCR
(Post-Consumer Recycled) Plastic:
Plastik dari limbah konsumen yang dimurnikan kembali. Tren 2026
menunjukkan kualitas PCR meningkat tajam sehingga bisa menghasilkan produk
yang bening dan kuat.
- Contoh:
Botol rPET (recycled PET) untuk air mineral (seperti Cleo Ecogreen),
wadah kosmetik, dan toples plastik inovatif untuk UMKM. [1,
2,
3,
4]
- Bioplastik
Berbasis Pati (Bio-based/Cassava Bag):
Kantong plastik yang terbuat dari bahan nabati, mayoritas menggunakan 98%
pati tapioka/singkong.
- Contoh:
Cassava bag (kantong singkong) sebagai pengganti kantong belanja
retail, kantong polybag tanaman, dan pembungkus makanan kering. [1,
2,
3]
- Plastik
Kompos (Biodegradable & PLA):
Plastik berbasis Polylactic Acid (PLA) yang dirancang untuk hancur
total di fasilitas pengomposan industri.
- Plastik
Reusable PP/Tritan Berkualitas
Tinggi: Plastik tebal yang dirancang untuk
dipakai ulang puluhan hingga ratusan kali guna memotong rantai plastik
sekali pakai.
- Perabot
Moduler & Furnitur Plastik: Pemanfaatan
plastik daur ulang berkekuatan tinggi untuk produk rumah tangga.
2. Jumlah dan Kapasitas Industri (Data Kuartal
IV 2026)
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)
per Oktober 2026, peta jumlah produksi dan sirkulasi ekonomi plastik ramah
lingkungan di Indonesia adalah sebagai berikut: [1]
|
Indikator Industri |
Jumlah / Kapasitas |
|
Jumlah Perusahaan Daur Ulang Aktif |
227 perusahaan |
|
Total Kapasitas Produksi Nasional |
3,16 juta ton / tahun |
|
Tingkat Utilisasi Pabrik |
48% dari total kapasitas |
|
Nilai Ekonomi Rantai Olahan Industri |
Rp10,9 Triliun |
Kebijakan Terkini (Oktober 2026)
Pada pertengahan Oktober 2026, Indonesia
menjadi tuan rumah Jakarta Informal Consultation Meeting on Plastic
Pollution. Pemerintah melalui KLH/BPLH secara agresif
mendorong regulasi Extended Producer Responsibility (EPR), yang
mewajibkan seluruh produsen manufaktur untuk meningkatkan jumlah kemasan ramah
lingkungan (refillable, recycled, atau biodegradable)
guna menekan angka 10,83 juta ton sampah plastik nasional yang belum terkelola
optimal. [1,
2,
3,
4]
Hingga Oktober 2026, produksi plastik secara
global diperkirakan telah menembus lebih dari 350 juta ton (menuju proyeksi
tahunan total sebesar 430 juta ton per tahun). Dari total tersebut,
mayoritas mutlak yang diproduksi dan beredar di pasar masih merupakan virgin
plastic (plastik murni berbasis minyak bumi), mengingat tingkat daur ulang
plastik global yang efektif hingga saat ini baru berkisar di angka 9%. [1,
2]
Sementara di Indonesia, konsumsi bahan
baku plastik nasional berada di kisaran 5 hingga 7 juta metrik ton (MT)
per tahun. Karena kapasitas produsen petrokimia domestik (seperti Chandra Asri)
belum mencukupi angka tersebut, sebagian besar pasokan virgin plastic di
dalam negeri dipenuhi melalui keran impor. [1]
Berikut adalah rincian jenis virgin plastic
utama yang mendominasi produksi dan konsumsi hingga Oktober 2026 beserta
karakteristik jumlahnya:
1. Polipropilen (PP)
- Karakteristik
& Penggunaan: Digunakan secara luas
untuk kemasan makanan keras, karung industri, botol medis, dan komponen
otomotif.
- Kondisi
Pasokan 2026: Sepanjang tahun 2026, pasokan virgin
PP mengalami pengetatan kuota impor yang signifikan. Hal ini memicu
lonjakan harga eceran global dan domestik akibat ketidakseimbangan pasokan
energi minyak bumi. [1,
2]
2. Polietilen (PE) — HDPE dan LLDPE/LDPE
- Karakteristik
& Penggunaan:
- HDPE
(High-Density Polyethylene): Digunakan untuk
botol detergen, pipa air, dan tutup wadah plastik.
- LLDPE/LDPE
(Linear Low/Low-Density Polyethylene):
Menjadi bahan baku utama kantong belanja plastik, film kemasan elastis (packaging
film), dan pembungkus makanan. [1,
2,
3]
- Kondisi
Pasokan 2026: Konsumsi jenis ini sangat tinggi. Di
Indonesia, pemerintah mengkaji pemberian insentif tarif 0% untuk impor
bahan baku PE guna membantu produsen lokal menekan ongkos produksi akibat
fluktuasi harga minyak mentah dunia. [1]
3. Polietilena Tereftalat (PET)
- Karakteristik
& Penggunaan: Bahan utama botol
minuman kemasan sekali pakai dan serat tekstil (poliester).
- Kondisi
Pasokan 2026: Menjadi fokus utama regulasi
lingkungan global. Hingga Oktober 2026, pergeseran industri mulai masif ke
arah Single Pellet Solution (menggabungkan performa virgin PET
dengan kandungan daur ulang hingga 30% dalam satu biji plastik) untuk
menekan laju produksi virgin PET murni. [1,
2,
3]
4. Polivinil Klorida (PVC) & Polistirena
(PS/HIPS)
- Karakteristik
& Penggunaan: PVC mendominasi pipa
konstruksi, kabel elektrik, dan material medis. Sementara PS/HIPS banyak
dipakai untuk kemasan pelindung elektronik dan perabotan rumah tangga.
- Kondisi
Pasokan 2026: Mengalami kenaikan harga berantai
mengikuti tren minyak dunia sepanjang kuartal kedua hingga akhir tahun
2026. [1,
2,
3]
Isu Utama Sektor Hulu Plastik di Akhir 2026
Tekanan terhadap produksi virgin plastic
kian meningkat di paruh akhir tahun 2026 seiring dengan berlangsungnya
negosiasi Global Plastics Treaty (Perjanjian Plastik Global).
Negara-negara berambisi tinggi mendesak pembatasan atau pengurangan produksi
plastik murni berbasis fosil (virgin plastic caps). Di sisi lain,
negara-negara produsen minyak bumi (petrostates) dan kementerian perindustrian
di negara berkembang masih mendorong hilirisasi petrokimia untuk menjaga
stabilitas ekonomi domestik. [1,
2,
3]
Sumber: Google.com, 31 Oktober 2026
Tangerang 4 November 2026
-o0o-



