Rabu, 04 November 2026

Plastik dan Sampah:
Catatan bulan Oktober 2026
Oleh: Riza V. Tjahjadi

 


Penyusunan Traktat PBB tentang Plastik tampak mandeg, tetapi seluruh anggota UNEP sepakat untuk lanjutkan negosiasi jelang akhir Januari 2027 yad

Tercatat sebanyak 60 TPA terbakar sepanjang 2026 hingga akhir bulanSeptember 2026.
Ada satu TPA yang terbakar hingga 3 kali dalam satu bulan dan dua kali dalam sebulan

Plastik ramah lingkungan ternyata banyak juga ragamnya dan produksinya
tercatat meningkat hingga akhir Oktober 2026







Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah mengalami beberapa kali kebakaran hebat pada tahun 2026. [1, 2]

Rangkuman Kejadian Kebakaran TPA Putri Cempo (2026)

  • 2 September 2026 (Kebakaran Pertama): Api mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WIB di Blok B dan meluas ke Blok D serta C dengan luas area terbakar mencapai sekitar 2,17 hingga 3 hektare. Angin kencang mempercepat penyebaran api dan menimbulkan asap tebal. [1, 2, 3, 4]
  • 24 September 2026 (Kebakaran Kedua): TPA kembali terbakar akibat kemarau panjang dan gas metan, dengan titik api muncul di sekitar Blok C. [1]
  • 7 Oktober 2026 (Kebakaran Ketiga): Kebakaran kembali terjadi pada pukul 22.45 WIB di Blok B dan berhasil dikendalikan serta dipadamkan oleh petugas keesokan paginya. [1]

 




Tumpukan sampah di TPA Supit Urang yang berlokasi di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terbakar hebat pada Rabu (21/10/2026).(KOMPAS.com/ PUTU AYU PRATAMA SUGIYO.)

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2026/10/21/205326878/kebakaran-tpa-supit-urang-malang-diduga-dipicu-warga-bakar-sampah.

Contoh



Plastik Ramah Lingkungan Berbasis Limbah Pertanian

Plastik merupakan salah satu masalah pelik yang belum tuntas diselesaikan. Menurut Jambeck (2017), Indonesia menjadi negara kedua terbesar di dunia dalam kontribusinya sebagai penghasil sampah plastik yang mengakibatkan lebih dari 1,2 juta metrik ton sampah plastik dibawa ke lautan per tahunnya.

Masalah utama dari plastik ini adalah sulitnya didaur ulang secara alami dan akhirnya menumpuk semakin lama semakin besar yang akhirnya dapat mengganggu kesehatan manusia, binatang maupun tumbuhan disekitarnya.

Banyak sekali upaya pemerintah baik melalui sebatas himbauan dan arahan hingga taraf regulasi yang sifatnya memaksa dengan sanksi untuk menanggulangi masalah tentang sampah plastik.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia melihat hal tersebut dan ikut berpartisipasi untuk mencari solusi mengatasi persoalan sampah plastik.

Melalui Balai Besar Penelitian Dan Pengembangan Pascapanen Pertanian yang merupakan unit kerja di bawah Agroinovasi Balitbangtan Kementan dikembangkanlah Bioplastik. Sebuah plastik berbahan baku utama limbah pertanian dengan seratnya bisa dari apa aja (jerami, nanas, rami, Tandan kosong sawit, bagas sorgum dan lain-lain) tapi diubah terlebih dahulu ke nanoselulosa sementara untuk bahan Pati nya diolah dari ubi kayu. Bioplastik sangat ramah lingkungan, karena mampu terurai alami oleh tanah selama kurang lebih dua hingga tiga bulan.

Hanya saja Bioplastik masih memiliki kekurangan, salah satunya adalah sifat mekanis yang dimiliki Bioplastik tidak setara plastik konvensional. Dalam upaya meningkatkan sifat mekanis tadi maka dilakukanlah penambahan nanoselulosa dari limbah pertanian seperti jerami padi dan tandan sawit.

Dengan penambahan nanoselulosa, ada peningkatan sifat mekanis, khususnya kuat tarik dan permeabilitas sehingga berdasarkan percobaan yang dilakukan dapat membawa beban 5 hingga 15 kg. Manteb bukan?

Nah.. Kendala lainnya dalam produksi bioplastik dengan nanoselulosa ini adalah terkendala oleh biaya bahan yang mahal sehingga perlu dukungan dalam produksi skala besar.

Inovasi teknologi bioplastik ini juga merupakan bagian dari ratusan inovasi berbasis riset Kementan yang siap diimplementasikan dilapangan seperti halnya inovasi eucaliptus yang hype dan viral kemarin.

https://web.facebook.com/BSIPJawaTengah/posts/sapasore-kajimenplastik-ramah-lingkungan-berbasis-limbah-pertanianplastik-merupa/744224999646814/?_rdc=1&_rdr#

 

 

Traktat PBB tentang Plastik masih mandeg, buntu

Hingga akhir Oktober 2026, proses negosiasi penyusunan Traktat PBB tentang Plastik (Global Plastics Treaty) masih berada dalam fase kebuntuan diplomatik (stalemate) namun terus diupayakan untuk dihidupkan kembali melalui dokumen rancangan baru dan serangkaian konsultasi informal. [1, 2, 3]

Berikut adalah poin-poin kemajuan dan status terkini dari negosiasi tersebut hingga akhir Oktober 2026:

1. Perubahan Struktur Kepemimpinan dan Sesi Administratif

Setelah kegagalan beruntun dalam mencapai konsensus pada akhir tahun 2024 (INC-5.1 di Busan) dan Agustus 2025 (INC-5.2 di Jenewa), Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee / INC) mengalami restrukturisasi. Pada sesi INC-5.3 yang diadakan secara khusus pada Februari 2026 di Jenewa, Julio Cordano dari Chile resmi terpilih sebagai Ketua INC yang baru guna menggantikan ketua sebelumnya yang mengundurkan diri. Sesi ini murni bersifat administratif untuk menata ulang peta jalan (roadmap) negosiasi. [1, 2, 3, 4, 5]

2. Peluncuran Dokumen "Aid to Negotiations" (Agustus – September 2026)

Sebagai langkah maju yang krusial di bawah kepemimpinan baru, Ketua INC merilis dokumen "Aid to Negotiations" pada pertengahan hingga akhir tahun 2026. Dokumen informal ini dirancang untuk: [1]

  • Menyederhanakan ribuan teks dalam tanda kurung (bracketed text) yang sebelumnya tumpang tindih.
  • Menjadi fondasi baru untuk memulai kembali pembahasan tekstual yang sempat mati suri.
  • Memfokuskan kembali perdebatan pada instrumen hukum yang dapat diimplementasikan (legally binding). [1, 2]

3. Konsultasi Informal Jakarta (13–15 Oktober 2026)

Untuk memecah kebuntuan global menjelang sidang formal berikutnya, Indonesia bersama Kerajaan Norwegia sukses menyelenggarakan Jakarta Informal Consultation Meeting on the INC pada tanggal 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. [1]

  • Tujuan: Pertemuan yang dihadiri delegasi dari 11 negara ini berupaya menjembatani perbedaan perspektif, bertukar pemahaman, dan mencari titik temu lintas batas. [1]
  • Posisi Indonesia: Dalam forum ini, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pendekatan siklus hidup penuh (full life cycle) dari plastik (mulai dari desain produk hingga manajemen sampah/ekonomi sirkular) dengan tetap menghormati kedaulatan nasional dan keseimbangan hak pembangunan tiap negara. Indonesia juga memamerkan program Extended Producer Responsibility (EPR) dan pengelolaan sampah berbasis komunitas sebagai bukti kesiapan di tingkat tapak. [1, 2, 3, 4]

4. Titik Perdebatan Utama yang Belum Terselesaikan

Hingga akhir Oktober 2026, negosiasi masih terhambat oleh polarisasi tajam antara kelompok negara berambisi tinggi (High Ambition Coalition) dengan blok negara produsen minyak dan industri petrokimia: [1]

  • Pembatasan Produksi Hulu (Upstream Limits): Kelompok ambisius menuntut pengurangan produksi plastik primer sejak dari sumber bahan bakar fosil, sedangkan negara produsen menolaknya dan ingin fokus hanya pada pengelolaan sampah hilir (downstream). [1, 2, 3]
  • Bahan Kimia Berbahaya: Regulasi ketat dan transparansi mengenai zat aditif beracun dalam plastik masih diperdebatkan. [1, 2]
  • Mekanisme Pendanaan: Pembentukan dana multilateral global untuk membantu negara berkembang beralih ke ekonomi sirkular masih menemui jalan buntu terkait asas kontribusi wajib bagi negara maju. [1, 2]

Peta Jalan Selanjutnya

Proses negosiasi ini diproyeksikan akan berlanjut ke sidang formal berikutnya, yaitu INC-5.4, yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2027. Hingga saat itu, rangkaian konsultasi berkala antar-delegasi akan terus diintensifkan demi mematangkan draf final sebelum traktat tersebut diadopsi secara resmi. [1, 2, 3]

 

Global negotiations for the UN Global Plastics Treaty are entering a new phase under newly elected Chair H.E. Julio Cordano, with recent informal meetings held in Bangkok from September 27 to 30, 2026. [1, 2]

Key Updates & Recent Progress (End of October 2026)

  • New Leadership: Following the deadlock and the resignation of the previous chair, H.E. Julio Cordano of Chile was elected as the new Chair of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on 7 February 2026. [1, 2, 3]
  • "Aid to Negotiations" Document: In August 2026, Chair Cordano released an informal, non-negotiated reference document titled "Aid to Negotiations" designed to help streamline the process and bridge persistent divides. [1, 2]
  • Bangkok Informal Meetings: Heads of Delegations (HODs) met informally in Bangkok, Thailand, from September 27 to 30, 2026 (following an earlier informal session in Nairobi from June 30 to July 3, 2026) to work through the reference text. [1, 2, 3]
  • Criticism and Concerns: Environmental campaigners and civil society groups have raised alarms that the new reference document features heavily bracketed text and scales back or omits ambitious controls on plastic production, chemicals, and public health. [1, 2, 3]
  • Next Formal Session (INC-5.4): Formal negotiations are scheduled to resume at INC-5.4 in March 2027, creating an 18-month gap since the stalled Geneva sessions. [1, 2]

For ongoing policy analysis and latest updates, you can follow the UNEP INC Plastic Pollution Portal or review industry perspectives via the Business Coalition for a Global Plastics Treaty. [1, 2]

 

Upcoming activities

Third informal in-person meeting of Heads of Delegation to the INC

Date: 28 - 30 January 2027
This meeting will be preceded by regional consultations taking place within the period of 25 to 27 January at the same venue.
Format: Informal and in-person with Head of Delegation + 5 delegates (HOD+5)
Location: United Nations Office at Nairobi, Kenya
Language: English only
More information: 

https://www.unep.org/en/inc-plastic-pollution/activities

 

Informal webinars with Observers leading up to INC-5.4

A series of informal webinars with Observers leading up to INC-5.4 is being convened by the INC Chair. The webinars aim to share information on the INC process and provide a space for Observer organizations to share their reflections and views with the Chair.

Upcoming activities

More information coming soon. Please see the latest correspondence from the Chair of the INC: Fourth letter from the Chair (29 July 2026)

https://www.unep.org/en/inc-plastic-pollution/inc-observers

 

 

 

 

Negosiasi INC on Plastic Pollution Alot, Indonesia Tak Tinggal Diam Tangani Sampah Plastik

ByJadita Banjar Nahor / Ecobiz Asia

15/10/2026

Media Briefing Jakarta Informal Consultation Meeting on the INC Plastic Pollution 

di Tangerang, Kamis (15/10/2026).


Ecobiz.asia – Negosiasi perjanjian internasional untuk mengatasi polusi plastik, Intergovernmental Negotiating Committee (INC) on Plastic Pollution* masih menemui jalan buntu meski telah berlangsung sejak 2022.

Meski demikian, di tengah perbedaan kepentingan antarnegara, Indonesia terus mendorong penanganan polusi plastik di dalam negeri, antara lain melalui rencana pengaturan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR).

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Agus Rusly mengatakan Indonesia bersama Norwegia menggelar Informal Consulting Meeting terkait *INC on Plastic Pollution pada 13–15 Oktober 2026.

Pertemuan informal tersebut dihadiri sejumlah negara, antara lain Indonesia, Uruguay, Prancis, Kepulauan Cook, Kanada, Filipina, Afrika Selatan, Vietnam, Thailand, dan Singapura.

Forum ini menjadi ruang konsultasi yang lebih santai dan tidak mengikat untuk membahas sejumlah persoalan yang selama ini mengemuka dalam perundingan perjanjian plastik global.

INC on Plastic Pollution merupakan komite negosiasi antarpemerintah yang dibentuk untuk merundingkan instrumen internasional yang mengikat secara hukum guna mengatasi polusi plastik, termasuk di lingkungan laut. Proses ini dimulai pada 2022 melalui mandat Majelis Lingkungan PBB dan mencakup pembahasan penanganan plastik dari berbagai tahapan siklus hidupnya.

Namun, hingga saat ini, negara-negara peserta belum berhasil menyepakati perjanjian tersebut. Agus mengatakan persoalan plastik melibatkan kepentingan yang beragam sehingga upaya membangun kesepakatan antarnegara berjalan panjang.

“Seharusnya, di dalam beberapa ikatan multilateral ini, itu lima tahun itu adalah sudah cukup waktu sudah menghasilkan suatu ikatan gitu ya atau treaty seperti itu. Tetapi, saat ini belum berhasil membangun treaty atau ikatan di antara banyak negara. Karena memang untuk pengurusan plastik, khususnya bagaimana menghindari atau mencegah polusi plastik ini masih menjadi banyak perhatian,” kata Agus dalam kegiatan Media Briefing Jakarta Informal Consultation Meeting on the INC Plastic Pollution di Tangerang, Kamis (15/10/2026).

Kapokja Pembinaan Badan Usaha Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH Ujang Solihin Sidik mengatakan proses negosiasi telah memasuki putaran kelima.

Lima putaran perundingan tersebut berlangsung di Punta del Este, Uruguay; Paris, Prancis; Nairobi, Kenya; Ottawa, Kanada; serta Busan, Korea Selatan.

Putaran kelima yang berlangsung di Busan belum menghasilkan kesepakatan. Perundingan kemudian berlanjut ke bagian kedua di Jenewa, Swiss, tetapi juga belum berhasil menuntaskan penyusunan perjanjian.

“Jadi begitu sengitnya perjanjian ini, negosiasi ini, jadi sampai ke putaran kelima bagian kedua belum selesai,” kata Ujang.

Menurut Ujang, Sekretariat INC telah berupaya menghubungi Indonesia untuk menjajaki kesediaan menjadi tuan rumah pertemuan INC 5.4. Namun, pemerintah Indonesia belum memberikan jawaban. Bali disebut sebagai salah satu kemungkinan lokasi, tetapi belum ada keputusan final.

Agus menjelaskan alotnya negosiasi antara lain dipengaruhi perbedaan kepentingan negara-negara yang terlibat. Ada negara yang berperan sebagai penghasil plastik, sementara negara lain lebih banyak menggunakannya. Plastik juga masih banyak dimanfaatkan sektor usaha, terutama sebagai bahan kemasan, termasuk dalam industri air minum dalam kemasan.

Di sisi lain, persoalan pencemaran plastik terus menjadi tantangan karena pengelolaan sampah belum memadai dan kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Karena itu, menurut Agus, pembahasan kebijakan perlu mempertimbangkan kepentingan industri sekaligus dampak pencemaran terhadap lingkungan.

Di tingkat nasional, pemerintah berencana menyiapkan aturan mengenai Extended Producer Responsibility (EPR), yakni tanggung jawab produsen yang diperluas untuk menangani produk atau kemasan setelah digunakan konsumen. Aturan tersebut akan mengatur tanggung jawab pelaku usaha dalam mengambil kembali atau mengumpulkan kemasan plastik pascakonsumsi.

Dari sektor industri, Public Affairs and Sustainability Director Danone Karyanto Wibowo mengatakan perusahaannya mendukung upaya global untuk mengatasi polusi plastik, termasuk melalui keterlibatan dalam Business Coalition for a Global Plastics Treaty. Koalisi tersebut menjadi wadah bagi pelaku industri untuk terlibat dalam proses negosiasi INC.

“Kami percaya bahwa INC ini harusnya bisa menjadi momentum yang sangat penting ya, untuk mendorong kerangka global yang lebih ambisius, kemudian efektif. Sehingga polusi plastik itu bisa ditekan dengan pendekatan circular economy,” kata Karyanto.

Karyanto juga mendukung penerapan EPR yang inklusif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk industri secara keseluruhan. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu tonggak penting untuk memperkuat pengelolaan sampah, termasuk sampah kemasan, di Indonesia.

Ia mencontohkan program pendampingan pemulung yang dijalankan Danone melalui Koperasi Pemulung Berdaya di Tangerang Selatan. Program yang berlangsung sejak 2010 itu mendampingi pemulung dalam mengumpulkan dan mengelola sampah kemasan plastik, khususnya botol PET (polyethylene terephthalate).

Program tersebut kini mampu mengumpulkan sekitar lima ton botol PET setiap hari atau sekitar 1.500 ton per tahun. Botol-botol yang terkumpul kemudian diolah menjadi bahan baku daur ulang untuk kemasan.

Karyanto mengatakan program tersebut menerapkan model bisnis berkelanjutan agar para pelaku pengumpulan sampah memperoleh pendapatan dari kegiatan ekonomi sirkular. Praktik ini juga menjadi salah satu contoh keterlibatan industri dalam pengumpulan kemasan plastik pascakonsumsi.

Selain pemulung, ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia mencakup bank sampah, Bank Sampah Induk, serta tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat memperkuat keterlibatan berbagai pihak tersebut dalam penanganan sampah plastik. ***

https://ecobiz.asia/negosiasi-inc-on-plastic-pollution-alot-indonesia-tak-tinggal-diam-tangani-sampah-plastik/

 

 

 

Tercatat total 60 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang mengalami kebakaran

Kebakaran terparah menimpa TPA Supit Urang di Malang Jawa Timur.

Sepanjang tahun 2026 hingga 27 Oktober 2026, tercatat total 60 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang mengalami kebakaran. [1]

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) per 1 Oktober 2026, jumlah TPA yang terbakar sudah mencapai 43 unit, dan per 27 Oktober 2026 angka tersebut bertambah menjadi 60 unit. Ini berarti ada penambahan sekitar 17 kasus kebakaran TPA selama bulan Oktober 2026. [1, 2]

Sebaran TPA yang Masih Terbakar per 27 Oktober 2026

Sebagian besar TPA yang terbakar telah berhasil dipadamkan, namun terdapat 8 TPA yang dilaporkan masih dalam penanganan atau belum padam sepenuhnya: [1]

  • Rasau Jaya (Kubu Raya, Kalimantan Barat)
  • Cikundul (Sukabumi, Jawa Barat)
  • Jatibarang (Semarang, Jawa Tengah)
  • Supit Urang (Malang, Jawa Timur)
  • Sumompo (Manado, Sulawesi Utara)
  • Aloppoe (Parepare, Sulawesi Selatan)
  • Dous Marirete (Halmahera Barat, Maluku Utara)
  • Makbon (Sorong, Papua Barat Daya) [1]

Sebaran Total Kebakaran TPA di Indonesia (Januari – Oktober 2026)

  • Jawa: 30 unit
  • Sulawesi: 8 unit
  • Kalimantan: 5 unit
  • Bali dan Nusa Tenggara: 5 unit
  • Sumatra: 4 unit
  • Maluku: 4 unit
  • Papua: 3 unit [1]

 

Sumber: Google.com, 31 Oktober 2026

 

 

AI Overview

  • TPA Putri Cempo (Solo, Jawa Tengah): Mengalami kebakaran kedua kalinya pada awal September 2026, setelah kejadian pertama sebelumnya pada Juni 2026. [1, 2]
  • TPA Supit Urang (Kota Malang, Jawa Timur): Tercatat mengalami kebakaran berulang/beberapa kali dalam sejarah pengelolaannya (termasuk insiden besar yang terjadi kembali pada Oktober hingga November 2026). [1, 2]
  • Data Nasional KLH/BPLH: Kementerian Lingkungan Hidup mencatat total ada 84 kejadian kebakaran yang melanda fasilitas pengelolaan sampah di 25 provinsi Indonesia sepanjang Februari hingga 30 Oktober 2026 (dengan puncak tertinggi terjadi pada Oktober 2026 sebanyak 24 kejadian). [1]

Instagram·bersihnegeri

️ Sebanyak 84 kejadian kebakaran tercatat melanda ...

️Sebanyak 84 kejadian kebakaran tercatat melanda fasilitas pengelolaan sampah di 25 provinsi Indonesia sepanjang Februari–Oktober ...

 

 

 

Realisasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia

PSEL Palembang: Menjadi proyek dengan progres paling maju dengan realisasi konstruksi berkisar antara 74% hingga 85% dan sedang dikebut menuju operasional penuh

 

Hingga akhir Oktober 2026, realisasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menunjukkan perkembangan signifikan yang terbagi ke dalam beberapa tahap wilayah: [1]

1. Progres Fisik PSEL Tahap 1

Tiga proyek utama pada tahap pertama telah memasuki fase konstruksi fisik dan pemancangan fondasi awal (piling) dengan target penyelesaian fondasi dasar pada pertengahan November 2026: [1, 2]

  • PSEL Denpasar Raya (Bali): Realisasi pembangunan fisik telah mencapai sekitar 20 persen. Saat ini sedang berada pada tahap pemancangan fondasi dengan kapasitas olah 1.500 ton sampah per hari dan target operasi pada semester I 2028. [1, 2]
  • PSEL Kota Bekasi: Memasuki tahap pematangan lahan, pembangunan fasilitas pendukung, serta pemancangan fondasi. Pengerjaan titik tiang pancang bersama Bali telah menyentuh 500 hingga 600 titik dari target 1.100 titik. [1, 2]
  • PSEL Bogor Raya 1: Setelah melakukan groundbreaking pada 17 September 2026, proyek senilai Rp2,8 triliun ini telah resmi masuk ke tahap pemancangan fondasi di akhir Oktober 2026. [1, 2]

2. PSEL Wilayah Lain & Tahap Ekspansi

  • PSEL Palembang: Menjadi proyek dengan progres paling maju dengan realisasi konstruksi berkisar antara 74% hingga 85% dan sedang dikebut menuju operasional penuh. [1, 2]
  • PSEL Jakarta dan Tangerang: Danantara menjadwalkan pembukaan tender untuk 4 proyek tambahan di wilayah Jakarta dan Tangerang dalam kurun waktu awal November 2026. Khusus wilayah Tangerang Selatan, pemerintah daerah tengah merampungkan proses pembebasan lahan seluas 5 hektare yang ditargetkan selesai akhir tahun anggaran 2026. [1, 2, 3]
  • PSEL Lampung Raya: Berada dalam fase perencanaan akhir dan persiapan lahan seluas 20 hektare, dengan target peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026. [1, 2]

3. Target Skala Nasional hingga Akhir 2026

Secara makro, Danantara bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menargetkan total 15 hingga 16 proyek PSEL selesai ditenderkan pada akhir tahun 2026. [1]

Bagi proyek tahap kedua (mencakup 20 kabupaten/kota), para mitra terpilih diwajibkan menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) pada pertengahan November 2026 sebelum dapat memulai groundbreaking massal yang dijadwalkan pada kuartal I

Sumber: Google.com, 31 Oktober 2026

 

 

 

Hingga Oktober 2026, produk plastik ramah lingkungan (alternatif plastik berkelanjutan) dikategorikan ke dalam 6 jenis utama. Dari segi jumlah komersial, Indonesia memiliki 227 perusahaan daur ulang skala industri yang aktif memproduksi dan mengolah material ini dengan total kapasitas produksi mencapai 3,16 juta ton per tahun. [1, 2]

Sementara di Indonesia, konsumsi bahan baku plastik nasional berada di kisaran 5 hingga 7 juta metrik ton (MT) per tahun. Karena kapasitas produsen petrokimia domestik (seperti Chandra Asri) belum mencukupi angka tersebut, sebagian besar pasokan virgin plastic di dalam negeri dipenuhi melalui keran impor.

Berikut adalah rincian jenis produk plastik ramah lingkungan beserta penerapannya yang mendominasi pasar pada tahun 2026:

1. Jenis-Jenis Plastik Ramah Lingkungan

  • PCR (Post-Consumer Recycled) Plastic: Plastik dari limbah konsumen yang dimurnikan kembali. Tren 2026 menunjukkan kualitas PCR meningkat tajam sehingga bisa menghasilkan produk yang bening dan kuat.
    • Contoh: Botol rPET (recycled PET) untuk air mineral (seperti Cleo Ecogreen), wadah kosmetik, dan toples plastik inovatif untuk UMKM. [1, 2, 3, 4]
  • Bioplastik Berbasis Pati (Bio-based/Cassava Bag): Kantong plastik yang terbuat dari bahan nabati, mayoritas menggunakan 98% pati tapioka/singkong.
    • Contoh: Cassava bag (kantong singkong) sebagai pengganti kantong belanja retail, kantong polybag tanaman, dan pembungkus makanan kering. [1, 2, 3]
  • Plastik Kompos (Biodegradable & PLA): Plastik berbasis Polylactic Acid (PLA) yang dirancang untuk hancur total di fasilitas pengomposan industri.
    • Contoh: Casing ponsel pintar, gelas minuman dingin sekali pakai, dan sedotan kompos. [1, 2, 3]
  • Plastik Reusable PP/Tritan Berkualitas Tinggi: Plastik tebal yang dirancang untuk dipakai ulang puluhan hingga ratusan kali guna memotong rantai plastik sekali pakai.
    • Contoh: Tumbler minum, kotak bekal (food preparation), dan wadah microwave-safe. [1, 2, 3, 4]
  • Perabot Moduler & Furnitur Plastik: Pemanfaatan plastik daur ulang berkekuatan tinggi untuk produk rumah tangga.
    • Contoh: Meja, kursi, panel dinding, dan rak kosmetik modular. [1, 2]

 

2. Jumlah dan Kapasitas Industri (Data Kuartal IV 2026)

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) per Oktober 2026, peta jumlah produksi dan sirkulasi ekonomi plastik ramah lingkungan di Indonesia adalah sebagai berikut: [1]

Indikator Industri

Jumlah / Kapasitas

Jumlah Perusahaan Daur Ulang Aktif

227 perusahaan

Total Kapasitas Produksi Nasional

3,16 juta ton / tahun

Tingkat Utilisasi Pabrik

48% dari total kapasitas

Nilai Ekonomi Rantai Olahan Industri

Rp10,9 Triliun

 

Kebijakan Terkini (Oktober 2026)

Pada pertengahan Oktober 2026, Indonesia menjadi tuan rumah Jakarta Informal Consultation Meeting on Plastic Pollution. Pemerintah melalui KLH/BPLH secara agresif mendorong regulasi Extended Producer Responsibility (EPR), yang mewajibkan seluruh produsen manufaktur untuk meningkatkan jumlah kemasan ramah lingkungan (refillable, recycled, atau biodegradable) guna menekan angka 10,83 juta ton sampah plastik nasional yang belum terkelola optimal. [1, 2, 3, 4]

 

Hingga Oktober 2026, produksi plastik secara global diperkirakan telah menembus lebih dari 350 juta ton (menuju proyeksi tahunan total sebesar 430 juta ton per tahun). Dari total tersebut, mayoritas mutlak yang diproduksi dan beredar di pasar masih merupakan virgin plastic (plastik murni berbasis minyak bumi), mengingat tingkat daur ulang plastik global yang efektif hingga saat ini baru berkisar di angka 9%. [1, 2]

Sementara di Indonesia, konsumsi bahan baku plastik nasional berada di kisaran 5 hingga 7 juta metrik ton (MT) per tahun. Karena kapasitas produsen petrokimia domestik (seperti Chandra Asri) belum mencukupi angka tersebut, sebagian besar pasokan virgin plastic di dalam negeri dipenuhi melalui keran impor. [1]

Berikut adalah rincian jenis virgin plastic utama yang mendominasi produksi dan konsumsi hingga Oktober 2026 beserta karakteristik jumlahnya:

 

1. Polipropilen (PP)

  • Karakteristik & Penggunaan: Digunakan secara luas untuk kemasan makanan keras, karung industri, botol medis, dan komponen otomotif.
  • Kondisi Pasokan 2026: Sepanjang tahun 2026, pasokan virgin PP mengalami pengetatan kuota impor yang signifikan. Hal ini memicu lonjakan harga eceran global dan domestik akibat ketidakseimbangan pasokan energi minyak bumi. [1, 2]

2. Polietilen (PE) — HDPE dan LLDPE/LDPE

  • Karakteristik & Penggunaan:
    • HDPE (High-Density Polyethylene): Digunakan untuk botol detergen, pipa air, dan tutup wadah plastik.
    • LLDPE/LDPE (Linear Low/Low-Density Polyethylene): Menjadi bahan baku utama kantong belanja plastik, film kemasan elastis (packaging film), dan pembungkus makanan. [1, 2, 3]
  • Kondisi Pasokan 2026: Konsumsi jenis ini sangat tinggi. Di Indonesia, pemerintah mengkaji pemberian insentif tarif 0% untuk impor bahan baku PE guna membantu produsen lokal menekan ongkos produksi akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia. [1]

3. Polietilena Tereftalat (PET)

  • Karakteristik & Penggunaan: Bahan utama botol minuman kemasan sekali pakai dan serat tekstil (poliester).
  • Kondisi Pasokan 2026: Menjadi fokus utama regulasi lingkungan global. Hingga Oktober 2026, pergeseran industri mulai masif ke arah Single Pellet Solution (menggabungkan performa virgin PET dengan kandungan daur ulang hingga 30% dalam satu biji plastik) untuk menekan laju produksi virgin PET murni. [1, 2, 3]

4. Polivinil Klorida (PVC) & Polistirena (PS/HIPS)

  • Karakteristik & Penggunaan: PVC mendominasi pipa konstruksi, kabel elektrik, dan material medis. Sementara PS/HIPS banyak dipakai untuk kemasan pelindung elektronik dan perabotan rumah tangga.
  • Kondisi Pasokan 2026: Mengalami kenaikan harga berantai mengikuti tren minyak dunia sepanjang kuartal kedua hingga akhir tahun 2026. [1, 2, 3]
  •  

Isu Utama Sektor Hulu Plastik di Akhir 2026

Tekanan terhadap produksi virgin plastic kian meningkat di paruh akhir tahun 2026 seiring dengan berlangsungnya negosiasi Global Plastics Treaty (Perjanjian Plastik Global). Negara-negara berambisi tinggi mendesak pembatasan atau pengurangan produksi plastik murni berbasis fosil (virgin plastic caps). Di sisi lain, negara-negara produsen minyak bumi (petrostates) dan kementerian perindustrian di negara berkembang masih mendorong hilirisasi petrokimia untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik. [1, 2, 3]

Sumber: Google.com, 31 Oktober 2026

 

 

 

 

Tangerang 4 November 2026

 

 

 

 

 

 

-o0o-

 

Arsip Blog