Sabtu, 17 Oktober 2026

 Beternak sambil jajaki pasar konsumen susu kambing di Jakarta

melongok sekilas Klandestina Farm AP-Smita di Cisauk Tangerang

Video short





Bisa juga klik di Bawah ini








RVT (saya) AP (Agus Purnomo) WES (Widjanarka ES) SZ (Sukri Zaad) MGA (Emji Alif) dan X (...)




Kunjungan Kerja ke Peternakan Kambing Saanen dan Etawa di Klandestine Farm Bung Agus Purnomo dan Mbak Smita di Tangerang Selatan

Bung2 :  Ilman, Iwan Basri, Falatehan, Derry P. , Gegep Hendra, Gun Alif,  Dodo Sambodo, Widjanarko, Rizal Malik, Natsir Abas dkk. lain yang berminat untuk kunjungan kerja ke Klandestine Farm (peternakan kambing Etawa dan kambing Saanen) milik Bpk. Agus Purnomo Dan Ibu Smita di kawasan Tangerang Selatan (alamat lengkap + cara mencapainya + peta lokasi akan dilampirkan besok siang). Susu kambing sudah masuk pasar di kawasan Tangsel dan beberapa outlet. 

Acaranya Selasa Siang (13/09/26; jam 11.00 - selesai) diawali dengan makan siang, kunjungan kepeternakan di halaman rumah lalu dilanjutkan dengan diskusi tentang pengalaman investasi dan skenario pengembangan. Untuk keperluan dukungan/ fasilitasi mohon mengisi daftar berikut : 

1. Zukri Saad

2. .......

3. .......

4. dst.


[12/10 23.10] Wied160322: Teman2 Pemburu tua sekalian, ada info dari peternakan Klandestina Farm (Pungki + Smita) tentang pengunduran waktu kunjungan kerja kesana. Besok akan ada kunjungan santri dari madrasah Miftahul Huda Tangsel (sekitar 40 orang + guru pembimbing), jadi Pungki barusan telpon takut akan mengecewakan para pemburu tua dari XWalhisatudua yang berkenan hadir.

Dia usul acara dengan kita diundur ke hari kamis, jam 10.00 - makan siang, boleh lanjut sampai jam 3. Demikian informasi ini yang diharapkan tidak mengurangi kadar silaturrahmi kita yang perlu belajar sampai tua.


Hmmm... eeeehhh ,,, ternyata harinya pas, bertepatan dengan HUT Walhi tanggal 15 Oktober 2026.






-o0o-


,

Sabtu, 10 Oktober 2026

Ruang Temu dan Konsolidasi Masyarakat Sipil: 
MERAWAT DEMOKRASI MENEGUHKAN MASYARAKAT SIPIL
AONE Jakarta, 06 Oktober 2026


Sekilas info dan foto, ketika aku hadiri konferensi dan Sidang Umum Anggota International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).


















Bersama Titik Sasanti, dir. eksekutif Guta Pertiwi






Bersama Iwan (dir, eksekutif 2024) dan Yuli, eks staf Sekretariat





Poin Penting

Poin Penting dan naskah seterusnya adalah rangkuman oleh Sekretariat Infid kepada pleno untuk didiskusikan ke dalam tiga kelompok, yaitu Komisi Organisasi, Komisi Program dan Komisi Rekomendasi.

Konferensi menjadi ruang mempertemukan pengalaman dan perspektif masyarakat sipil dari berbagai wilayah untuk membaca tantangan global dan nasional, termasuk konflik geopolitik, perubahan pendanaan pembangunan, kemunduran demokrasi, dan menyempitnya ruang sipil.

Agenda: krisis iklim, sumber daya alam, ketimpangan ekonomi, keadilan gender, reformasi politik, tata kelola, dan kerja sama global perlu dibaca sebagai persoalan yang saling berkaitan. Masyarakat, Perempuan,  dan komunitas akar rumput pemegang hak, penghasil pengetahuan, dan aktor perubahan, dengan keberagaman organisasi disatukan oleh nilai HAM, demokrasi, keadilan gender, solidaritas, keberlanjutan lingkungan, dan martabat manusia

Transformasi perlu dibangun melalui praktik “melumbung” dan penguatan kekuatan komunitas.

Menghimpun dan mengelola sumber daya secara kolektif—bukan hanya material, tetapi juga pengetahuan, pengalaman, budaya, dan kapasitas masyarakat—secara demokratis, inklusif, dan partisipatif

Meskipun Reformasi telah memperkuat kebebasan, HAM, dan demokrasi, korupsi, tingginya biaya politik, ketimpangan, serta dominasi kepentingan modal masih membatasi representasi kelompok seperti masyarakat miskin, buruh, nelayan, masyarakat marginal, Perempuan, dan pekerja informal. 

Masyarakat sipil menjadi kunci menjaga demokrasi dan masa depan Indonesia.



Catatan Kunci 

Sesi Paralel 


Pilar 1. KRISIS IKLIM DAN TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM

• Krisis iklim bukan sekadar karhutla; akarnya paradigma pembangunan yang hanya mengejar nilai ekonomi.

• Paradoks masyarakat adat: Diminta menjaga hutan, tapi pengetahuannya dianggap hambatan dan peladang dikriminalisasi.

• PSN melanggengkan krisis

• Perempuan terdampak

• Izin pusat, dampak daerah


Rekomendasi

• Hentikan perampasan, tegakkan hukum

• Akui hak rakyat, pulihkan ekologi

• Perkuat basis dan kepemimpinan rakyat

• Advokasi: Berbasis data, mandiri, dan independent



Pilar 2. EKONOMI DAN KETIMPANGAN 

• Ketimpangan ekonomi tidak netral gender. 

• Terjadi resentralisasi kebijakan fiskal.

• Root of the problem ketimpangan adalah konsentrasi sumber daya pada segelintir actor


Rekomendasi

• Pengakuan dan perlindungan kepada tenaga kerja informal

• Memperbaiki indikator ekonomi yang berkeadilan

• Memperkuat partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran 

• Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk membangun kesadaran kritis



Pilar 3. KEADILAN GENDER, KEADILAN SOSIAL, DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN PEMBELA HAM 

• Meningkatnya tantangan dalam pendampingan kasus kekerasan berbasis gender.

• Adanya pola kekerasan dan ancaman terhadap PPHAM bukan hanya berbasis gender dan seksualitas saja tetapi pada ekonomi, politik, dan sosial termasuk intimidasi kepada keluarga.


Rekomendasi

• Pastikan layanan aman, terintegrasi, inklusif dan mudah diakses.

• Memastikan anggaran pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.

• Menempatkan perlindungan PPHAM dalam kebijakan, UU dan anggaran negara.

• Penguatan ekosistem gerakan dengan membangun protokol keamanan holistik dan terintegrasi di gerakan masyarakat sipil  



Pilar 4. REFORMASI POLITIK, DEMOKRASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN

• Penggunaan instrumen hukum untuk mengubah kebijakan dalam rangka mengokohkan kekuasaan, membuat lubang dalam kekuasaan yang selanjutnya di isi oleh kroni presiden untuk menjabat lebih dari satu lembaga

• Menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di ruang digital mempertegas fakta bahwa jalur formal telah terinfeksi oleh kekuasaan.  

• Informasi merupakan produk yang diminati oleh negara untuk dikontrol, mulai dari sensor oleh negara maupun oleh platform media sosial


Rekomendasi

• Memperkuat partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan dalam aspek tata kelola pemerintahan.

• Kesadaran terhadap letak masyarakat sipil sebagai pijakan awal untuk melakukan gerakan. Gerakan masyarakat sipil harus dikonsolidasikan kembali.



Pilar 5. KERJA SAMA GLOBAL

• Kerja sama global semakin menentukan ruang kebijakan domestik.

• Agenda green economy dan just transtition juga memiliki flip side.

• Masyarakat sipil masih menghadapi fragmentasi dan keterbatasan kapasitas. 

• Isu masyarakat adat dan konservasi juga perlu ditempatkan dalam agenda global

• Ruang global perlu diposisikan sebagai arena advokasi. Namun, masyarakat sipil perlu lebih memahami kancah pertarungan, posisi Indonesia, serta bagaimana menggunakan instrumen dan mekanisme internasional secara strategis


Rekomendasi

• Pastikan pemenuhan standar internasional tidak berhenti di paper compliance. 

• Memastikan transparansi dan meaningful participation masyarakat sipil dalam perumusan, negosiasi, dan implementasi kerja sama global.

• Melakukan comprehensive impact assessment terhadap setiap komitmen internasional, khususnya dampaknya terhadap policy space, HAM, lingkungan, buruh, masyarakat adat, dan kelompok rentan.

• Memperkuat solidaritas kemanusian trans-nasional


Sekadar info: 

Saya bergabung dalam diskusi di Pilar 5 ini karena saya mewakili Lembaga yaitu Pesticide Action Network (PAN) Indonesia. PAN Indonesia adalah salah satu dari PAN secara global; berkoordinasi dengan PAN Asia and the Pacific, PAN Japan, PAN the Philippines, PAN North America, PAN Germany, PAN the Netherland, Pesticide Trust UK, PAN Africa, PAM Latin America dsb. Salah satu focus dan agenda saya adalah mendukung kampanye Stop UPOV bersama rekan dari SPTN HPS Jogyakarta dan petani tanaman pangan DIY; semuanya bergabung ke dalam Jejaring Pangan KAJ dan KAS di lingkup KWI sejak April 2024. Dan jika ada kasus terkait dengan dampak negatif dari pestisida (racun kimia) akan kugarap perlawanannya lepada korporasi agribisnis sesegera mungkin dengan kampanye melawan sekaligus penyadaran keselamatan dan keamanan bagi masyarakat luas. Lainnya lagi adalah memantau proses penyusunan Traktat PBB tentang Plastik (20222 hingga saat ini) dan memantau SDG 12 dan 13; Sebagian infonya ada di blog ini pada bulan-bulan sebelumnya.




Pilar 6. CARA KERJA (RULE OF THE GAME) ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL

• Ketergantungan pada donor menjadi salah satu kerentanan keberlanjutan organisasi 

• Keberlanjutan organisasi membutuhkan regenerasi yang berkelanjutan

• Organisasi perlu terus memperkuat tata kelola yang demokratis, transparan, inklusif, interseksional, dan adil antargenerasi

• Diperlukan ruang yang aman untuk belajar, berdialog, berorganisasi, serta mekanisme dukungan yang mampu mencegah dan merespons risiko maupun trauma dalam kerja masyarakat sipil


Rekomendasi

• Menjamin dan memperluas ruang sipil yang aman

• Memperkuat mekanisme perlindungan pembela HAM berbasis gender dan interseksional

• Menjamin mekanisme partisipasi publik yang bermakna dan inklusif

• Mendorong regulasi filantropi dan pengumpulan dana yang adaptif




REFLEKSI FRANZ-MAGNIS SUSENO





• Persatuan Indonesia tidak dapat dipahami sebagai kondisi yang sudah selesai, melainkan 

sebagai proyek politik dan kebangsaan yang terus diuji oleh konflik ideologis, ketimpangan, 

serta cara negara dan masyarakat mengelola perbedaan. 

• Reformasi merupakan capaian demokratis yang signifikan, tetapi keberhasilan institusional 

belum otomatis menghasilkan demokrasi yang substantif.

• Persoalan terbesar Indonesia kontemporer terletak pada kesenjangan antara cita-cita 

kebangsaan dan realitas keadilan sosial. 

• Resiliensi Indonesia menghadapi krisis telah teruji. Salah satunya karena Indonesia memiliki masyarakat sipil. Impian Indonesia yang Merdeka, Bersatu, berdaulat, adil, dan sejahtera belum mati: KITA YANG DITANTANG.


“Maka, kita jangan diam. Kita harus bicara. Indonesia belum kandas, tetapi kita harus melibatkan diri. Impian suatu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan sejahtera belum mati” 

(Romo Franz Magnis Suseno, 2026)


Lebih naratif dalam bentuk berita, 

Franz Magnis-Suseno: Masyarakat Sipil Tidak Boleh Diam

Belajar dari riwayat perjalanan bangsa selama 81 tahun merdeka, Indonesia disebutnya selalu memiliki daya lentur (resilience) untuk bangkit dan keluar dari krisis.

06 Okt 2026 20:56 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Heryunanto

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — Meski ruang kebebasan merosot dan ketimpangan kesejahteraan melebar, demokrasi Indonesia belum mati. Ketangguhan masyarakat sipil yang tetap kritis, berjejaring, dan masih berani bersuara dinilai telah menjadi jangkar penyelamat bangsa sehingga tidak tergelincir kembali ke jurang otoritarianisme.

Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno atau kerap disapa Romo Magnis menyampaikan hal itu dalam pidato kebangsaan di Konferensi Masyarakat Sipil: Merancang Aksi untuk Pembangunan Berkeadilan, di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Acara tersebut diselenggarakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Mengawali orasinya, Romo Magnis mengajukan pertanyaan reflektif terkait apakah persatuan Indonesia yang begitu majemuk saat ini masih benar-benar mantap? Menurut ia, setelah 81 tahun merdeka dan kini tinggal 19 tahun lagi menuju satu abad kemerdekaan pada 2045, kenyataannya justru masih dibayangi kekhawatiran mendalam akibat krisis di dalam negeri... dst

Silahkan klik:

https://www.kompas.id/artikel/franz-magnis-suseno-masyarakat-sipil-tidak-boleh-diam?open_from=Section_Terbaru



Semua hal tersebut di atas menjadi materi diskusi bagi seluruh anggpta Infid pada 8 Oktober 2026 untuk menyusun program, penyempurnaan internal keorganisasian dan rekomendasi politik Infid untuk periode 2026-2030.







-o0o-



.








Jumat, 02 Oktober 2026

 Plastik dan Sampah:
Pantauan bulan September 2026
Oleh: Riza V. Tjahjadi


Tercatat sebanyak 5 TPA terbakar sepanjang bulan September 2026

Ini berkecenderungan menurun dibandingkan Agustus 2026


Gas metana sejak 2021 sudah diikrarkan secara global untuk dipangkas 

sebanyak 30% dibandingkan tahun 2020 tetapi belum tampak 

jelas geliatnya pada ratusan TPA di tanah air.





Selengkapnya, akan saya bagikan melalui imil, jika anda berminat:

biotani@gmail,com


Di bawah ini hanya bagian Penutupnya saja


Penutup



1. TPA Terbakar selama bulan September 2026 tampaknya berkecenderungan menurun dibandingkan pada bukan Agustus 2026, Tercatat  sebanyak 5 TPA terbakar, yaitu TPA Putri Cempo di Kota Surakarta, TPA Galuga di Kabupaten Bogor, TPST Bantargebang Bekasi, TPA Parit VI di kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, TPA Cikundul di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Ini data tentatif, ya.


Tambahan informasi, pada Pantauan pada bulan Agustus lalu saya mencatat - juga angka-angka tentatif TPA terbakar yaitu 20 TPA terbakar hingga awal awal Agustus dan 21 TPA terbakar selama Agustus 2026. Tercacat sebanyak 20 TPA terbakar sejak awal tahun hingga awal Agustus 2026 menurut Jurnal Depok. Pada akhir Agustus dan 2 September 2026 saya, RVT, menghitung sebanyak 21 TPA terbakar selama bulan Agustus 2026 menurut tampilan dari www,Google.com pada dua kali pengamatan, yaitu 31 Agustus 2026 dan 2 September 2026, sebagai berikut:


1. eks TPA Cinangsi di Desa Margajaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/8/2026)

2. TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang Banten Selasa, pada 11 Agustus 2026.

3. TPA Sampah Troketon di Kecamatan Pedan, Klaten, kebakaran pada Sabtu 1/8/2026

4. TPA Parlance Padam Sabtu 29/8/2026

5. TPA di Banjar Dinas Besakih Kangin, Desa Besakih, Sabtu 29/8/2026

6. TPA Sente  terbakar lagi di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung Jumat malam, pada 14 Agustus 2026.

7. Tumpukan sampah di Kramat Jati Jakarta Timur Minggu, 2 Agustus 2026 Kebakaran melanda tumpukan 

8. TPA sampah Pasir Bajing, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali terbakar pada Selasa (25/8/2026)

9. TPA Suwung pada Sabtu siang, 22 Agustus 2026.

10. Diduga Akibat Bakar Sampah Puluhan rumah terbakar di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa siang, 25 Agustus

11. TPA Suwung dilaporkan kebakaran pada Sabtu (22/8/2026) siang

12. TPA Ciniru Meluas, Mencapai 2 Hektar. Laporan: Tim Redaksi. Rabu, pada 12 Agustus 2026 | 16:40 WIB

     Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus meluas hingga Rabu   

     siang.Tiupan angin kencang membuat kobaran api dengan cepat 

     membesar hingga mencapai sekitar dua hektare. Sejumlah armada 

      kebakaran, petugas gabungan, dan relawan dikerahkan untuk 

      memadamkan api.

13. TPA Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada 11 Agustus 2026

14. TPA Ciniru Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kebakaran pada 11–12 Agustus 2026

15. Tumpukan sampah di TPA Sumur Batu, Babakanmadang, Bogor, terbakar pada Selasa (25/8/2026). Api diduga muncul dari sampah daun kering dan sulit dipadamkan akibat angin kencang. Pemadaman berlangsung 19 jam. https://bogor.tribunnews.com/bogor-raya/320147/tumpukan-sampah-di-babakanmadang-bogor-terbakar-pemadaman-sampai-19-jam Uploader : Alba #bogor #babakanmadang #kebakaran #tpa #damkarkabbogor

16. TPA Pribadi (TPS ilegal) Waringinkurung Kabupaten Serang telah terjadi kebakaran pada Selasa, 18 Agustus 2026 

17. Eks TPA Cicabe Jatihandap Kec. Mandalajati kota Bandung Senin, 24 Agustus 2026 

18. TPA di Besakih Terbakar terbakar pada Jumat 28 Agustus 2026

19. TPA Pasir Bajing, Garut, Jawa Barat, kembali terbakar ... 2026 SinPo.tv.

20. Kebakaran TPA Cioray Mulai Terkendali, Kepulan Asap Masih Terjadi TASIK - Sebanyak 50 orang personil gabungan dari Damkar, Tagana, BPBD, ...

TikTok · radartasik.id · 6 days ago, 28 Agustus 2026

21. Kebakaran melanda eks TPA Cinangsi di Desa Margajaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/8/2026) malam.


Juli 2026

TPA Cipayung Depok Kembali Normal July 17, 2026: "Sehari Usai Terbakar, TPA Cipayung Depok Kembali Normal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ...


TPA Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, terbakar pada Kamis malam, 16 Juli 2026.


Secara sekilas saya mencatat bahwa terjadi kebakaran berulang, yaitu pada TPST Bantargebang Bekasi yaitu pada bulan Juli dan pada 13 September 2026. Keteledoran, ataukah ketidakseriusan dari DLH Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menangani gas-gas yang keluar dari tumpukan sampah?



2. Gas metana (CH4) sudah menjadi titik perhatian global untuk secara seksama dipantau dan kemungkinan untuk penjajakan solusinya. 


Metana merupakan gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Di atmosfer, metana juga berperan sebagai prekursor pembentukan ozon di permukaan atau ozon troposferik yang merupakan pencemar udara. Karena itu, menurut Didin, pengurangan emisi metana dari TPA tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga berhubungan dengan pengendalian pencemaran udara. 


UNEP secara khusus telah menerbitkan laporan tentang pemantauan yaitu penelusuran aliran gas methana dengan memakai 30 satelit dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).


Dengan lebih dari 30 satelit yang menghasilkan data dalam jumlah sangat besar mengenai emisi metana, manusia menghadapi kesulitan dalam mengolah informasi ini dan melakukan tindakan dalam skala luas. AI secara drastis mempercepat proses tersebut, memungkinkan analis IMEO mengolah data 12 hingga 15 kali lebih banyak sembari tetap menjaga ketelitian ilmiah. Alur kerja yang didukung AI berhasil mengidentifikasi 80–85 persen deteksi metana yang terkonfirmasi sebelum melalui tinjauan ahli, sehingga membantu memitigasi sumber-sumber yang diperkirakan telah melepaskan 1,2 juta ton metana.


"Metana hanyalah permulaan," ujar Martin Krause, Direktur Divisi Perubahan Iklim UNEP. "Pelajaran sesungguhnya dari upaya ini adalah bahwa AI dapat membantu mengubah lonjakan data lingkungan menjadi tindakan nyata. Dengan memadukan keahlian ilmiah dan perangkat AI yang ringan serta hemat energi, kita dapat merespons lebih cepat—tidak hanya terhadap emisi metana, tetapi juga terhadap berbagai tantangan lingkungan lainnya."


Pendekatan UNEP menunjukkan bahwa AI dapat mendukung aksi iklim tanpa secara signifikan menambah beban lingkungan yang justru ingin ditanganinya. Model pemantauan metana tersebut dirancang secara khusus agar ringan dan hemat energi; model ini hanya membutuhkan sumber daya komputasi yang minim namun mampu memberikan peningkatan substansial dalam kapasitas pemantauan.


Temuan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap pemerintah dan perusahaan untuk memenuhi komitmen dalam *Global Methane Pledge* (Ikrar Metana Global) serta menanggapi Seruan Aksi terkait Metana dari Sekretaris Jenderal PBB. Sekretaris Jenderal telah meminta negara-negara untuk menanggapi 80 persen peringatan metana yang diterima melalui MARS, yang menegaskan pentingnya deteksi dan pemberitahuan yang tepat waktu.


Metana memiliki dampak sekitar 80 kali lebih kuat dibandingkan CO₂ dalam kurun waktu 20 tahun, namun gas ini hanya bertahan di atmosfer selama sekitar satu dekade. Mengurangi emisinya—yang terutama berasal dari sektor bahan bakar fosil, pertanian, dan limbah—dapat memperlambat laju pemanasan global secara cepat serta memberikan manfaat lain, seperti berkurangnya polusi udara dan peningkatan hasil panen.



Catatan

Global Methane Pledge (Ikrar Metana Global) adalah inisiatif internasional yang diluncurkan pada KTT Iklim COP26 di Glasgow pada November 2021, diprakarsai oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, di mana negara-negara partisipan berjanji untuk secara kolektif menurunkan emisi gas metana global minimal 30% pada tahun 2030 dibandingkan tingkat tahun 2020.


Poin Penting Ikrar Metana Global

• Definisi Gas Metana: Gas rumah kaca yang sangat kuat dengan potensi pemanasan global puluhan kali lebih tinggi daripada karbon dioksida (CO₂) dalam jangka pendek, tetapi memiliki umur yang relatif singkat di atmosfer.

• Target Utama: Mengurangi emisi metana antropogenik (hasil aktivitas manusia) sebesar 30% pada tahun 2030 dari tingkat tahun 2020.

• Sumber Emisi Utama:

• Sektor Energi: Operasi minyak dan gas bumi, kebocoran pipa, serta produksi batu bara.

• Sektor Limbah: Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah organik yang membusuk.

• Sektor Pertanian: Peternakan (seperti ternak ruminansia) dan lahan pertanian atau sawah.


• Keikutsertaan Indonesia: Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menandatangani dan mendukung komitmen ini serta mengintegrasikannya ke dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk pengendalian perubahan iklim nasional


Di Indonesia, tercatat ada kegiatan Bernama Project MERIT (Methane Emissions Reduction Initiative Through Innovative Technologies) yang melakukan pengukuran langsung di TPPAS Sarimukti, TPST Bantargebang, dan TPA Suwung dan hasilnya menemukan bahwa TPA merupakan salah satu sumber emisi metana terbesar dari sektor limbah di Indonesia. Temuan tersebut menegaskan bahwa pengurangan sampah organik sejak sumbernya merupakan langkah paling efektif untuk menekan emisi metana sekaligus mencegah kebakaran di TPA.



3. Plastic Overshoot Day adalah hari ketika jumlah sampah plastik global melampaui kemampuan sistem pengelolaan sampah dunia untuk mendaur ulang atau menanganinya dengan benar.Bagi Indonesia, momentum ini membawa arti dan dampak yang sangat nyata.


Dengan turut memperingati Plastic Overshoot Day - setiap 6 September - terungkap bahwa salah satunya bagi Indonesia terdapat agenda riset yang menantang dari dampak sampah plastik di lautan. Yaitu bahwa rusaknya terumbu karang bukan hanya karena kenaikan suhu air laut, atau terkena tumpahan minyak, pengemboman ketika seseorang atau suatu kelompok orang menangkap ikan, dan sebagainya tetapi juga karena tertimpa sampah plastik. Dampak lanjutannya, ialah semakin berkurangnya hasil tangkapan nelayan di sekitar terumbu karang.


Secara luas tergambar bahwa bagi Indonesia, momentum memperingati Plastic Oveshoot Day ini membawa arti dan dampak yang sangat nyata:


1. Darurat Sampah dan Kapasitas Pengelolaan yang Kewalahan

■ Beban Limbah Tinggi: Indonesia menghasilkan jutaan ton sampah plastik setiap tahunnya, sementara kapasitas daur ulang nasional masih sangat rendah.

■ Tumpukan di Lingkungan: Sebagian besar sampah plastik akhirnya mencemari sungai, tanah, hingga lautan karena sistem pengumpulan dan pemilahan belum sepenuhnya memadai.


2. Ancaman Nyata bagi Ekosistem dan Pangan

■ Pencemaran Laut: Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi risiko kerusakan ekosistem laut yang parah akibat limpahan sampah plastik.

■ Kontaminasi Mikroplastik: Partikel plastik kecil kini mencemari rantai makanan. Studi menunjukkan mikroplastik telah ditemukan pada sebagian besar ikan di perairan atau pasar Indonesia, yang berdampak buruk pada kesehatan jangka panjang manusia.


3. Kerugian Ekonomi dan Sektor Pesisir

■ Penurunan Pendapatan Nelayan: Pencemaran sampah plastik dan rusaknya terumbu karang membuat hasil tangkapan ikan berkurang hingga puluhan persen.

■ Sektor Pariwisata: Pantai-pantai populer yang kotor karena sampah plastik menurunkan daya tarik wisata, merugikan pelaku usaha lokal dan hotel.


4. Dorongan untuk Perubahan Sistemik

■ Tanggung Jawab Produsen: Mendorong perusahaan, terutama industri makanan, minuman, dan barang konsumsi, untuk beralih ke kemasan ramah lingkungan dan bertanggung jawab atas sampah produk mereka (prinsip Extended Producer Responsibility).

■ Aksi Nyata Masyarakat: Memperketat pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di tingkat rumah tangga, memperkuat bank sampah, serta mendukung kebiasaan daur ulang lokal



4. PT Pertamina melalui Pertamina Niaga memandang bahwa persoalan lingkungan tidak bisa berdiri sendiri. Karena itu, Pertamina Patra Niaga mengembangkan program yang dilihat dari potensi yang ada di masyarakat melalui program Prakarsa Bagja Juara dengan menghubungkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hingga energi terbarukan agar masyarakat dapat tumbuh bersama dengan lingkungannya,” melakukan upaya memperluas manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekaligus mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), SDGs 7 tentang energi bersih dan terjangkau, poin 11 tentang kota dan permukiman berkelanjutan, SDGs 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta poin SDGs tentang penanganan perubahan iklim. melalui utamanya ialah Prakarsa Bagja Juara.


Pada tataran lapang Pertamina Niaga menetapkan salah satu wilayah penghasil padi di Karawang, yaitu Desa Pasirtanjung, Kabupaten Karawang  - yang pada masa sebelumnya menghadapi pembakaran terbuka jerami sisa panen yang mencapai sekitar 2.450 ton per tahun. Selain persoalan tersebut, masyarakat juga menghadapi tantangan pengelolaan sampah, keterbatasan akses air bersih, hingga kondisi ekonomi yang rentan.


Pendekatan untuk menjawab persoalan tersebut dikembangkan melalui Program Desa Energi Berdikari Prakarsa Bagja Juara, yang dijalankan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal (FT) Cikampek sejak tahun 2022. Program ini mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan energi melalui tiga pilar, yakni Bagja Rukun, Bagja Makmur, dan Bagja Hurip, yang masing-masing berfokus pada penguatan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta pemulihan lingkungan.


Salah satu inovasinya adalah Bank Jerami, yang mengubah sisa panen menjadi bagian dari siklus ekonomi sirkular. Jerami dari petani dan buruh tani dikumpulkan untuk dimanfaatkan sebagai media budidaya jamur. Setelah masa budidaya selesai, sisa media tanam kembali diolah menjadi kompos. Hingga kini, sebanyak 673,9 ton jerami per tahun telah dikelola, bersama 45,72 ton sampah organik dan 46,04 ton sampah anorganik. Pengelolaan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan emisi sebesar 33.742,9 ton CO₂e.


Manfaat program juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebanyak 174 kepala keluarga telah memperoleh akses air bersih, sementara 29 orang berhasil lepas dari ketergantungan pada Bank Emok atau pinjaman informal berbunga tinggi. Dari sisi ekonomi, pendapatan masyarakat meningkat 233 persen, dari rata-rata kurang lebih Rp600 ribu menjadi Rp1,95 juta per bulan. Sementara itu, Bank JEKS (Jerami, Eceng Gondok, Keong, dan Sampah Organik) telah menghasilkan pendapatan lebih dari Rp11 juta dan menciptakan penghematan komunal serta rumah tangga sekitar Rp13 juta per bulan.


Secara menyeluruh Prakarsa Bagja Juara telah memberikan dampak kepada 893 individu, melibatkan 12 kelembagaan lokal, dan direplikasi di 10 wilayah sekitar Karawang



5. Pewartaan mengenai upata pemerintah membangun sistem PSEL selama periode September ialah ternyata pada tingkat pemerintah daerah mencuat persoalan keekonomian proyek. Pengelola TPA Putri Cempo, sebagai contoh, mengalami kerugian karena target produksi listrik 5 MW tidak pernah tercapai dan tidak memperoleh tipping fee dari pemerintah daerah. Ini pernyataan dari Anggota Komisi XII DPR Arif Riyanto Uopdana. Ia mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan TPA. 


“Setiap hari, setiap tahun mereka sudah pasti rugi. Karena Pengelola TPA Putri Cempo yang sudah menetapkan target 5 Megawatt tetapi tidak pernah tercapai. Jadi proyek yang sudah pasti rugi,” imbuhnya.  


Persoalan tipping fee juga disoroti Anggota Komisi XII Bambang Patijaya. Menurut dia, proyek pembangkit listrik tenaga sampah generasi pertama dan kedua menghadapi kendala dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan tipping fee. Keterbatasan kemampuan daerah, menurut Bambang, bahkan terlihat dari pembangunan infrastruktur dasar persampahan


“Jangankan untuk tipping fee, untuk membangun infrastruktur pun mereka tidak ada goodwill, tidak ada niatan untuk membangun itu, apalagi tipping fee," ungkapnya.  


Dia mencontohkan proyek waste to energy di Surabaya yang sempat berjalan tidak maksimal akibat persoalan tipping fee dan membutuhkan dukungan Kementerian Keuangan. Karena itu, Bambang mendorong evaluasi proyek waste to energy generasi pertama dan kedua agar dapat mengadopsi skema generasi ketiga. 


Salah satu perbedaannya adalah integrasi tipping fee ke dalam biaya listrik yang dijual kepada PLN. Bambang mengemukakan proyek generasi pertama dan kedua menggunakan harga sekitar US$0,135 per kWh, sedangkan generasi ketiga menggunakan US$0,20 per kWh secara flat. 


“Kita tidak berkeinginan bahwa semua proyek-proyek terkait dengan persampahan ini hanya menjadi monumen,” tambahnya. 




Tangerang, 3 Oktober 2026






-o0o-

.


Arsip Blog