Ruang Temu dan Konsolidasi Masyarakat Sipil: MERAWAT DEMOKRASI MENEGUHKAN MASYARAKAT SIPILAONE Jakarta, 06 Oktober 2026
Sekilas info dan foto, ketika aku hadiri konferensi dan Sidang Umum Anggota International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Poin Penting
Konferensi menjadi ruang mempertemukan pengalaman dan perspektif masyarakat sipil dari berbagai wilayah untuk membaca tantangan global dan nasional, termasuk konflik geopolitik, perubahan pendanaan pembangunan, kemunduran demokrasi, dan menyempitnya ruang sipil.
Agenda: krisis iklim, sumber daya alam, ketimpangan ekonomi, keadilan gender, reformasi politik, tata kelola, dan kerja sama global perlu dibaca sebagai persoalan yang saling berkaitan. Masyarakat, Perempuan, dan komunitas akar rumput pemegang hak, penghasil pengetahuan, dan aktor perubahan, dengan keberagaman organisasi disatukan oleh nilai HAM, demokrasi, keadilan gender, solidaritas, keberlanjutan lingkungan, dan martabat manusia
Transformasi perlu dibangun melalui praktik “melumbung” dan penguatan kekuatan komunitas.
Menghimpun dan mengelola sumber daya secara kolektif—bukan hanya material, tetapi juga pengetahuan, pengalaman, budaya, dan kapasitas masyarakat—secara demokratis, inklusif, dan partisipatif
Meskipun Reformasi telah memperkuat kebebasan, HAM, dan demokrasi, korupsi, tingginya biaya politik,
ketimpangan, serta dominasi kepentingan modal masih membatasi representasi kelompok seperti
masyarakat miskin, buruh, nelayan, masyarakat marginal, Perempuan, dan pekerja informal.
Masyarakat sipil menjadi kunci menjaga demokrasi dan masa depan Indonesia.
Catatan Kunci
Sesi Paralel
Pilar 1. KRISIS IKLIM DAN TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
• Krisis iklim bukan sekadar karhutla; akarnya paradigma pembangunan yang hanya mengejar nilai ekonomi.
• Paradoks masyarakat adat: Diminta menjaga hutan, tapi pengetahuannya dianggap hambatan dan peladang dikriminalisasi.
• PSN melanggengkan krisis
• Perempuan terdampak
• Izin pusat, dampak daerah
Rekomendasi
• Hentikan perampasan, tegakkan hukum
• Akui hak rakyat, pulihkan ekologi
• Perkuat basis dan kepemimpinan rakyat
• Advokasi: Berbasis data, mandiri, dan independent
Pilar 2. EKONOMI DAN KETIMPANGAN
• Ketimpangan ekonomi tidak netral gender.
• Terjadi resentralisasi kebijakan fiskal.
• Root of the problem ketimpangan adalah konsentrasi sumber daya pada segelintir actor
Rekomendasi
• Pengakuan dan perlindungan kepada tenaga kerja informal
• Memperbaiki indikator ekonomi yang berkeadilan
• Memperkuat partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran
• Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk membangun kesadaran kritis
Pilar 3. KEADILAN GENDER, KEADILAN SOSIAL, DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN PEMBELA HAM
• Meningkatnya tantangan dalam pendampingan kasus kekerasan berbasis gender.
• Adanya pola kekerasan dan ancaman terhadap PPHAM bukan hanya berbasis gender dan seksualitas saja tetapi pada ekonomi, politik, dan sosial termasuk intimidasi kepada keluarga.
Rekomendasi
• Pastikan layanan aman, terintegrasi, inklusif dan mudah diakses.
• Memastikan anggaran pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender.
• Menempatkan perlindungan PPHAM dalam kebijakan, UU dan anggaran negara.
• Penguatan ekosistem gerakan dengan membangun protokol keamanan holistik dan terintegrasi di gerakan masyarakat sipil
Pilar 4. REFORMASI POLITIK, DEMOKRASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN
• Penggunaan instrumen hukum untuk mengubah kebijakan dalam rangka mengokohkan kekuasaan, membuat lubang dalam kekuasaan yang selanjutnya di isi oleh kroni presiden untuk menjabat lebih dari satu lembaga
• Menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di ruang digital mempertegas fakta bahwa jalur formal telah terinfeksi oleh kekuasaan.
• Informasi merupakan produk yang diminati oleh negara untuk dikontrol, mulai dari sensor oleh negara maupun oleh platform media sosial
Rekomendasi
• Memperkuat partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan dalam aspek tata kelola pemerintahan.
• Kesadaran terhadap letak masyarakat sipil sebagai pijakan awal untuk melakukan gerakan. Gerakan masyarakat sipil harus dikonsolidasikan kembali.
Pilar 5. KERJA SAMA GLOBAL
• Kerja sama global semakin menentukan ruang kebijakan domestik.
• Agenda green economy dan just transtition juga memiliki flip side.
• Masyarakat sipil masih menghadapi fragmentasi dan keterbatasan kapasitas.
• Isu masyarakat adat dan konservasi juga perlu ditempatkan dalam agenda global
• Ruang global perlu diposisikan sebagai arena advokasi. Namun, masyarakat sipil perlu lebih memahami kancah pertarungan, posisi Indonesia, serta bagaimana menggunakan instrumen dan mekanisme internasional secara strategis
Rekomendasi
• Pastikan pemenuhan standar internasional tidak berhenti di paper compliance.
• Memastikan transparansi dan meaningful participation masyarakat sipil dalam perumusan, negosiasi, dan implementasi kerja sama global.
• Melakukan comprehensive impact assessment terhadap setiap komitmen internasional, khususnya dampaknya terhadap policy space, HAM, lingkungan, buruh, masyarakat adat, dan kelompok rentan.
• Memperkuat solidaritas kemanusian trans-nasional
Sekadar info:
Saya bergabung dalam diskusi di Pilar 5 ini karena saya mewakili Lembaga yaitu Pesticide Action Network (PAN) Indonesia. PAN Indonesia adalah salah satu dari PAN secara global; berkoordinasi dengan PAN Asia and the Pacific, PAN Japan, PAN the Philippines, PAN North America, PAN Germany, PAN the Netherland, Pesticide Trust UK, PAN Africa, dsb. Salah satu fokus dan agenda saya adalah mendukung kampanye Stop UPOV bersama rekan dari SPTN HPS Jogyakarta sejak April 2024. Dan jika ada kasus terkait dengan pestisida akan kugarap sesegera mungkin kampanye penyeadaran bagi masyarakat luas. Lainnya lagi adalah memantau proses penyusunan Traktat PBB tentang Plastik (20222 hingga saat ini) dan memantau SDG 12 dan 13; Sebagian infonya ada di blog ini pada bulan-bulan sebelumnya.
Pilar 6. CARA KERJA (RULE OF THE GAME) ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL
• Ketergantungan pada donor menjadi salah satu kerentanan keberlanjutan organisasi
• Keberlanjutan organisasi membutuhkan regenerasi yang berkelanjutan
• Organisasi perlu terus memperkuat tata kelola yang demokratis, transparan, inklusif, interseksional, dan adil antargenerasi
• Diperlukan ruang yang aman untuk belajar, berdialog, berorganisasi, serta mekanisme dukungan yang mampu mencegah dan merespons risiko maupun trauma dalam kerja masyarakat sipil
Rekomendasi
• Menjamin dan memperluas ruang sipil yang aman
• Memperkuat mekanisme perlindungan pembela HAM berbasis gender dan interseksional
• Menjamin mekanisme partisipasi publik yang bermakna dan inklusif
• Mendorong regulasi filantropi dan pengumpulan dana yang adaptif
REFLEKSI FRANZ-MAGNIS SUSENO
• Persatuan Indonesia tidak dapat dipahami sebagai kondisi yang sudah selesai, melainkan
sebagai proyek politik dan kebangsaan yang terus diuji oleh konflik ideologis, ketimpangan,
serta cara negara dan masyarakat mengelola perbedaan.
• Reformasi merupakan capaian demokratis yang signifikan, tetapi keberhasilan institusional
belum otomatis menghasilkan demokrasi yang substantif.
• Persoalan terbesar Indonesia kontemporer terletak pada kesenjangan antara cita-cita
kebangsaan dan realitas keadilan sosial.
• Resiliensi Indonesia menghadapi krisis telah teruji. Salah satunya karena Indonesia memiliki masyarakat sipil. Impian Indonesia yang Merdeka, Bersatu, berdaulat, adil, dan sejahtera belum mati: KITA YANG DITANTANG.
“Maka, kita jangan diam. Kita harus bicara. Indonesia belum kandas, tetapi kita harus melibatkan diri. Impian suatu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan sejahtera belum mati”
(Romo Franz Magnis Suseno, 2026)
Lebih naratif dalam bentuk berita,
Franz Magnis-Suseno: Masyarakat Sipil Tidak Boleh Diam
Belajar dari riwayat perjalanan bangsa selama 81 tahun merdeka, Indonesia disebutnya selalu memiliki daya lentur (resilience) untuk bangkit dan keluar dari krisis.
06 Okt 2026 20:56 WIB · Politik & Hukum
Kompas/Heryunanto
Oleh Hidayat Salam
JAKARTA, KOMPAS — Meski ruang kebebasan merosot dan ketimpangan kesejahteraan melebar, demokrasi Indonesia belum mati. Ketangguhan masyarakat sipil yang tetap kritis, berjejaring, dan masih berani bersuara dinilai telah menjadi jangkar penyelamat bangsa sehingga tidak tergelincir kembali ke jurang otoritarianisme.
Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno atau kerap disapa Romo Magnis menyampaikan hal itu dalam pidato kebangsaan di Konferensi Masyarakat Sipil: Merancang Aksi untuk Pembangunan Berkeadilan, di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Acara tersebut diselenggarakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Mengawali orasinya, Romo Magnis mengajukan pertanyaan reflektif terkait apakah persatuan Indonesia yang begitu majemuk saat ini masih benar-benar mantap? Menurut ia, setelah 81 tahun merdeka dan kini tinggal 19 tahun lagi menuju satu abad kemerdekaan pada 2045, kenyataannya justru masih dibayangi kekhawatiran mendalam akibat krisis di dalam negeri... dst
Silahkan klik:
Semua hal tersebut di atas menjadi materi diskusi bagi seluruh anggpta Infid pada 8 Oktober 2026 untuk menyusun program, penyempurnaan internal keorganisasian dan rekomendasi politik Infid untuk periode 2026-2030.
-o0o-
.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar