Sabtu, 11 Februari 2012

Jogja Organic..! Kindly declare, Sultan....My message via a crown princes GKR Pembayun




Jogja Organic..! Kindly declare, Sultan....My message via a crown princes GKR Pembayun













Jogja Organic..!
Kindly declare, Sultan....
My message via a crown princes GKR Pembayun

A declaration, entitled Bandararum Kulonprogo Declaration Kamis Pon 9 February 2012




Tolong titipkan pesan saya kepada Bapak... (Bapak atau Romo?) Yaitu... karena Pernyataan Saya tahun 1998 sudah dikutip oleh Bapak Anda dalam buku beliau tahun 2008... (sudah anda baca, 'kan?) bahwa Pertanian Organik adalah pertanian yang diidealkan, maka saya minta Bapak Anda memaklumatkan DIY Organik... ini nyusul Bali Organik. Permintaan ini nanti akan disusulkan dengan Deklarasi kami.


Jogja Organic. susul Bali Organic, titipkan pesan saya ke Sultan HB X melalui GKR Pembayun.... Itu pokok pembicaraan saya dengan GKR Pembayun di Balai Desa Banjararum Kec Kalibawang, Kulonprogo, Yogyakarta - disaksikan Ronny N (tengah)


Deklarasi kami akan disampaikan oleh Badan Pelaksana Jaker PO segera।




kilas-balik
Sri Sultan HamengkuBuwono X (2008) kutip pernyataan saya: Saatnya insentif maupun kredit bagi petani organik

Riza V. Tjahjadi
biotani@gmail.com

Sri Sultan Hamengkubuwono X (2008) mengutip pernyataan saya (RVT) untuk mengugkapkan mengenai:

Paradigma Politik Pertanian

Modernisasi pertanian kurang lebih tiga dasawarsa telah gagal mengangkat harga diri, martabat dan kesejahteraan petani; mayoritas penduduk Indonesia. Kini sudah saatnya Pemerintah mengakui hak-hak petani, seperti kebebasan menjual beras atau menyimpan gabah untuk benih.

Sudah saatnya sekarang ditegaskan bahwa petani diperbolehkan menanam padi jenis local. Sudah saatnya juga dipikirkan insentif maupun kredit bagi petani yang bertani organik, bukan hanya mempertahankan kredit usaha tani (KUT) yang notabene lebih banyak untuk pembelian pupuk dan racun hama. Demikian juga, hendaknya petani diberi kebebasan menentukan pilihan dan membentuk organisasi petani yang diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan petani.

Melalui Sistem Pertanian Organik (SIPO) misalnya, kesuburan tanah akan bisa pulih sebab tanah pertanian selama ini dirusak oleh sistem pertanian yang memaksa petani menggunakan pupuk kimia dan pestisida yang telah ditentukan mereknya. Kerugian petani yang diakibatkan kerusakan tanah semakin diperparah oleh kebijakan-kebijakan yang akhirnya memangkas kemerdekaan petani, misalnya dengan keharusan penggunaan bibit padi (Tjahjadi, 1998). Hal.164-165.

Jumat, 09 September 2011 Sultan Hamengku Buwono X (2008) cited my statement: It’s time to grant incentives & farm credit to organic farmers
http://biotaniindonesia.blogspot
.







---o0o---

Tidak ada komentar:

Arsip Blog