Riza V. Tjahjadi @RizaVT 11 Agt
Presiden RI @prabowo dimohon turun tangan atasi konflik Suku Laut di #Kepri versus PT CBP
kukirim ke Presiden RI Prabowo Subiyanto melalui X, sebanyak 2x
Presiden Prabowo Subianto Diminta Campur Tangan Selesaikan Konflik Suku Laut dan PT Citra Buana Prakarsa
Agustus 11, 2025
• 567 Dibaca
• 1 Menit membaca
Republikbersuara.com, Batam – Proyek reklamasi dan cut and fill berskala besar di Pulau Pial Layang oleh PT Citra Buana Prakarsa memicu konflik dengan masyarakat adat Suku Laut.
Aktivitas proyek diduga merusak ekosistem mangrove dan lingkungan laut serta darat yang jadi sumber kehidupan ratusan kepala keluarga.
Warga Suku Laut dan tokoh adat menuntut agar pihak pengembang dan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, ikut turun tangan menyelesaikan masalah.
Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) juga mendesak penghentian kerusakan mangrove dan mendukung warga untuk melakukan perlawanan jika Forkopimda tidak segera bertindak.
Ketua RW suku laut, Muchtar, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap budaya dan adat istiadat Suku Laut oleh PT Citra Buana Prakarsa.
Read also: Kapal Tongkang Hanyut Terjang Rumah dan Kelong Warga di Batam
“Konflik ini belum ada solusi konkret dan dikhawatirkan Pulau Pial Layang akan terus menjadi “sandera” adat dan budaya Suku Laut tanpa penyelesaian yang adil,”ujar Ketua RW Muchtar kepada Republikbersuara.com. Senin (11/8/2025) malam
Muchtar menegaskan, kasus ini merupakan ketegangan antara proyek pembangunan/rekayasa lingkungan dengan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan.
“Keterlibatan pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto sangat diharapkan agar terjadi dialog inklusif dan solusi yang menghormati hak adat sekaligus mengelola pembangunan berkelanjutan,”pungkasnya
(Teddy Novianto)
Sebelumnya
Warga Suku Laut Desak Penyelesaian Pengrusakan Mangrove dan Reklamasi Ilegal di 3 Pulau Milik PT Citra Buana Prakarsa Dibawa ke DPR RI
Agustus 9, 2025
• 857 Dibaca
• 2 Menit membaca
Republikbersuara.com. Batam – Warga suku laut di Batam, yang dipimpin oleh Ketua RW Muchtar, menuntut agar persoalan pengrusakan hutan mangrove dan reklamasi ilegal di tiga pulau Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil, dan Pulau Pial Layang yang dikuasai oleh PT Citra Buana Prakarsa milik Hartono, bos Harbour Bay segera diselesaikan dengan melibatkan DPR RI.
Warga merasa diabaikan oleh perusahaan dan pemerintah daerah yang tidak melibatkan mereka dalam diskusi, sehingga menolak aktivitas perusahaan sebelum tuntutan mereka dipenuhi dan DPR turun tangan.
“ Warga suku laut menuntut agar persoalan pengrusakan hutan mangrove dan reklamasi ilegal di tiga pulau yaitu Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil, dan Pulau Pial Layang, yang dikuasai PT Citra Buana Prakarsa milik Hartono segera diselesaikan dengan keterlibatan DPR RI,”ujar Muchtar kepada Republikbersuara.com, Sabtu (9/8/2025) malam
Muchtar menjelaskan, saat ini warga suku laut mengeluhkan tidak dilibatkannya mereka dalam diskusi oleh perusahaan maupun pemerintah daerah dan menolak aktivitas pengembangan pulau oleh perusahaan sampai tuntutan mereka dipenuhi dan DPR ikut menangani.
“Kami warga suku laut tidak akan membiarkan aktivitas disana berjalan serta tidak akan tinggal diam dan menolak aktivitas pengembangan pulau oleh perusahaan sampai tuntutan mereka dipenuhi dan DPR ikut menangani,”imbuhnya
Read also: Kapal Tongkang Hanyut Terjang Rumah dan Kelong Warga di Batam
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal PSDKP sudah menghentikan sementara aktivitas pengembangan pulau tersebut karena tidak memiliki izin PKPRL dan izin reklamasi. Selain itu, ditemukan indikasi penebangan pohon mangrove di Pulau Pial Layang yang sedang dalam proses investigasi.
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan PT Dewi Citra Kencana melakukan aktivitas ilegal dan sudah disegel, menunggu kelengkapan perizinan.
KKP menegaskan komitmen menertibkan pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia sesuai aturan, termasuk di wilayah lain seperti Kepulauan Mentawai, berdasarkan laporan masyarakat
(Teddy Novianto)
Lihat juga:
edisi bulan Juni dan Juli lalu di blogspot ini
dan
o0o
Tidak ada komentar:
Posting Komentar