Penggundulan Hutan Daek Lingga, Aliansi Masyarakat Kepri Datangi KPK dan Mabes Polri: “ TANGKAP Bos PT CSA, Periksa GUBERNUR dan BUPATI “
Desember 15, 2025
Republikbersuara.com, Jakarta – Penolakan dan protes keras terhadap dugaan penggundulan besar-besaran kawasan Hutan Daek Lingga, Kecamatan Lingga Utara, Desa Centeng, Dusun Senempek, semakin memanas. Aktivitas yang disebut-sebut telah merambah hingga 19.000 hektare dan diduga melibatkan PT CSA itu kini resmi dilaporkan ke Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aliansi Masyarakat Kepri bersama aktivis lingkungan dan antikorupsi mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pemilik perusahaan PT CSA, serta memeriksa Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati Lingga yang diduga mengetahui atau membiarkan aktivitas perusakan hutan tersebut.
Sebagai bentuk protes, Zuhardi bersama rekan-rekannya menggelar aksi pembentangan spanduk di halaman Gedung PTIK Mabes Polri, Jakarta. Aksi serupa juga dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Dalam spanduk tersebut, massa mendesak Kapolri turun langsung ke Kepulauan Riau untuk meninjau aktivitas cut and fill di Batam serta dugaan penggundulan hutan di Kabupaten Lingga.
“Kami menyuarakan persoalan pengundulan hutan dan pengerukan bukit-bukit di Batam dan Lingga. Kami meminta Kapolri dan Presiden Prabowo mengusut tuntas siapa aktor di balik kerusakan lingkungan di Kepri serta siapa yang membekingi,” ujar Juai kepada Republikbersuara.com, Senin (15/12/2025).
Juai menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar aksi lanjutan ke Kementerian Kehutanan, meskipun tanpa melayangkan surat pemberitahuan resmi.
Baca juga: Pria BERAMBUT KERITING KRIBO Terekam CCTV Saat Curi Sepeda Motor, Korban “ POLSEK LUBUK BAJA JANGAN LAMBAT “
“Kami tetap semangat karena kami yakin suara yang kami bawa adalah suara kepentingan umat ramai. Ini demi menjaga Kepri dari musibah akibat kerakusan manusia yang tidak menyayangi bumi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CSA, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maupun Pemerintah Kabupaten Lingga terkait tuntutan dan laporan tersebut.
(Tim Redaksi)
Malam sebelumya,14 Desember 2025
[14/12 21.15] tunas kelapa MR, Zuhardi: Ass..wbr
[14/12 21.15] tunas kelapa MR, Zuhardi: Izin selamat malam pak
[14/12 21.16] tunas kelapa MR, Zuhardi: Saya zuhardi dari melayu raya
[14/12 21.16] tunas kelapa MR, Zuhardi: Terkait masalah lahan gundul di lingga
[14/12 21.16] RizaVTjahjadi: Iya bagaimana Pak ?
[14/12 21.17] tunas kelapa MR, Zuhardi: Kebetulan saya di jkt
[14/12 21.17] tunas kelapa MR, Zuhardi: Pak
[14/12 21.18] RizaVTjahjadi: Begitu ya?
[14/12 21.19] tunas kelapa MR, Zuhardi: Saya akan mengadakan aksi pak
[14/12 21.19] RizaVTjahjadi: Ketemu besok; di mana aksinya?
[14/12 21.20] tunas kelapa MR, Zuhardi: Saya kemungkinan lagi mengatur waktu pak
[14/12 21.20] tunas kelapa MR, Zuhardi: Bsk saya kabari pak
[14/12 21.21] tunas kelapa MR, Zuhardi: Dan kami pingin juga ngopi bareng pak
[14/12 21.21] RizaVTjahjadi: Oh OK... selamat bekerja. Istirahat yg cukup ya
[14/12 21.21] tunas kelapa MR, Zuhardi: Siaap pak
[14/12 21.21] tunas kelapa MR, Zuhardi: Saya aksi ngak pakai surat pemberitahuan pka
[14/12 21.22] RizaVTjahjadi: OK... siapa tahu sukses
[14/12 21.22] tunas kelapa MR, Zuhardi: Aamiin pak
o0o

Tidak ada komentar:
Posting Komentar