Wajib Waspadai El Nino Agar Segera Cegah Kebakaran TPA Sampah
Tangerang, 18 Juni 2026
Siaran PersPemerintah Daerah cq Pengelola TPA Sampah Wajib Waspadai El Nino Agar Segera Cegah Kebakaran
Pada awal minggu silam badan meteologi pemerintah Jepang secara resmi telah mengeluarkan pengumuman akan datangnya El Nino alias musim panas.
Kutipannya:
Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengumumkan bahwa fenomena El Nino diyakini telah berkembang pada musim semi 2026.
Pengumuman tersebut menjadikan JMA sebagai salah satu lembaga meteorologi besar pertama yang secara resmi menyatakan bahwa kondisi El Nino telah muncul tahun ini, dikutip dari News on Japan, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan pernyataan resmi JMA, wilayah Jepang saat ini tengah bersiap menghadapi lonjakan suhu di atas normal di seluruh negeri. Sehari sebelumnya, tanggal 10 Juni 2026 BMKG menyampaikan informasi bahwa el Nino mulai aktif pada pertengahan tahun ini. https://news.detik.com/berita/d-8525905/prediksi-bmkg-el-nino-aktif-mulai-pertengahan-2026-hingga-awal-2027
Dalam kondisi cuaca panas yang berkepanjangan akan sangat memungkinan gas metana yang keluar dari tumpukan sampah dari TPA yang mempraktekan open dumping dan akan mudah terbakar manakala muncul percikan api.
Pada tahun 2023 sepanjang bulan Agustus hingga Oktober telah terjadi kebakaran pada sekitar 30 TPA yang tersebar di tanah air. Namun ada satu TPA, yaitu Rawa Kucing di kota Tangerang yang malah terbakar dua kali dalam periode itu.
foto poster infografis
Kami selaku pengamat persampahan sejak 2014 menyadari bahwa sikap waspada oleh pemerintah daerah perlu mengantisipasi dalam rencana tindak lintas dinas terkait pengelolaan sampah TPA dan dinas-dinas terkait pengendalian kebakaran akan mampu secepatnya melakukan deteksi dini berikut rencana aksi cepat manakala terjadinya kebakaran.
Pangamatan sekilas menunjukkan bahwa TPA yang tidak sepenuhnya open dumping pada 11 tahun lalu di di TPA Bantargebang (namanya saat itu) di wilayah kota Bekasi tidak selalu menyebabkan kebakaran yang terlalu lama. Kenapa?
Karena TPA Bantargebang ketika itu mengoperasikan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) non-termal yaitu berbasis gas metana yang dikumpulkan dari geomembran pada lokasi penumpukan buangan sampah.
Berikut adalah beberapa gambar acak dari pengoperasian PLTSa non termal oleh PT Novidad Organic Energy Indonesia (PT NOEI) dan dilanjutkan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
Beberapa kendaraan Damkar masih berjaga-jaga pada 22 September 2015
Situasi PLTSa Non Termal berbasis gas Metana di TPA Bantargebang Bekasi pada tahun 2013 dan 2014
Saya (kiri) dan Bagong S (kanan) mengantar Widjanarka ES dari YLKI (tengah) mengamati PLTSa Non Termal PT NOEI yang memiliki 12 unit silinder piston berkapasitas 10 MW 10 Juni 2014.
Situasi dalam ruangan PLTSa Non Termal ketika kunjungan Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN) 2017
Sekadar informasi lagi, PLTSa non termal PT NOEI yang berbasis gas metana itu secara legal telah usai masa kerja samanya di TPA Bantargebang pada bulan Juli 2016. Lalu PLTSa itu dilanjutkan operasinya oleh DLH Jakarta secara swakelola.
Penangkapan gas metana dengan plastik warna perak (10 Juni 2014) dan bandingkan pada masa swakelola (13 Agustus 2020)
Dengan segala plus minusnya pengoperasian PLTSa Non termal di TPST Bantargebang Bekasi pun masih terjadi kebakaran sebagaimana terlihat pada infografis di halaman 2.
Yang saya sayangkan ialah kenapa semakin menurun produksi energi lisrik pada dewasa ini ini? Bagong Suyoto pengamat persampahan dan Ketua Pemulung sampah (8 Juni 2026), mengungkapkan data terakhir produksi energi listrik PLTSa Non termal gas metana hanya sekitar 4 MW
Petikannya:
Pembangkit listrik berbasis gas landfill menjadi komponen penting dalam proyek tersebut. Target awalnya mencapai kapasitas 26 MW, meski realisasinya hanya sekitar 12 MW. Saat ini kapasitas yang masih terikat kontrak dengan PLN sekitar 4 MW.
Sistemnya menggunakan penutupan timbunan sampah dengan tanah dan geomembran untuk menahan emisi gas. Gas yang terkumpul dialirkan melalui jaringan pipa menuju blower dan pembangkit listrik.
Itu sebabnya kami, Biotani Bahari Indonesia menyarankan agar gas metana yang keluar dari TPA sudah semestinya dimanfaatkan sebagai biogas (unit-unit skala kecil) bagi warga sekitar TPA agar dapat berguna sebagai energi untuk keperluan memasak dan listrik rumah tangga sekitar. Ini kami sudah katakan dalam diskusi kelompok Program Walhi Jakarta pada 24 Mei 2026 silam,
Dengan meninjau semua uraian ringkas di atas maka kami menyampaikan:
● Jikalau memungkinkan dengan dalam waktu yang sempit ini agar pengelola TPA mulai memanfaatkan gas metana untuk di antaranya dimanfaatkan dengan program biogas skala kecil bagi warga sekitarnya. Karena relatif murah dibandingkan membangun PLTSa non termal.
● Tetapi yang utama adalah sesegera mungkin mengantisipasi terjadinya kebakaran TPA dengan perencanaan yang dan menyeluruh lintas pihak terkait dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran
Demikian Siaran Pers kami,
Riza V, Tjahjadi
Direktur Eksekutif
Sekilas Biotani Bahari Indonesia anggota Dewan Sampah Nasional
Biotani Bahari Indonesia adalah salah satu anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN). Biotani Bahari Indonesia adalah yayasan di Indonesia yang bergerak dengan kepedulian terhadap keadilan ekologis planet bumi melalui kegiatan advokasi & lobby kebijakan dan juga aksi lapang. Lembaga ini bergerak sejak 1996 yang lalu
Salah satu publikasinya terdapat di http://biotaniindonesia,blogspotspot.comdan Plastik dan Sampah: Pantauan secara bulanan sejak April 2020. Di bawah adalah salah satu contohnya
https://www.slideshare.net/slideshow/plastik-dan-sampah-pantauan-bulan-april-2026-pdf/287347249
Dewan Sampah Nasional
Dasar hukumnya
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK. 770/Menlhk/Setjen/PLB.0/9.2016 tentang Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional.
SK tersebut di atas ditetapkan oleh Menteri LHK pada tanggal 28 September 2016 silam.
Tugas Dewan di antaranya:
a. memberikan pertimbangan atas arahan umum program pengelolaan sampaj di Indonesia dengan memperhatikan agregasi dan artikulasi usul, saran dan pandangan unsur-unsur terkait, elemen Kerjasama Teknik luar negri, organisasi masyarakat sipil (civil society organisation/CSO).
b. melakukan interaksi dan komunikasi menurut kebutuhan dengan kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta unsur-unsur lain dalam rangka penanganan persampahan, dan membangun jejaring untuk tumbuhnya sinergi dalam pengelolaan sampah nasional.
c. melakukan aksi kampanye, edukasi dan aksi pengelolaan sampah secara nasional dengan bekerja sama, berkoordinasi, serta bersinergi dengan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
d. merumuskan rekomendasi kebijakan nasional pengelolaan sampah berdasarkan hasil advokasi, evaluasi dan kajian/ penelitian terhadap pengelolaan sampah masional.
Dst
Biotani Bahari Indonesia adalah anggota Pokja 1 yang mencakup Kebijakan, Monitoring dan Evaluasi
Lihat juga:
https://www.slideshare.net/slideshow/biotani-cegah-tpa-sampah-kebakaran-siaran-pers-pdf/288130365
#SiaranPers
#PemerintahDaerah cq #PengelolaTPA Sampah Wajib #Waspadai El Nino Agar #SegeraCegahKebakaran
o0o








Tidak ada komentar:
Posting Komentar