Sabtu, 11 Maret 2017

Promosikan PLTSa Non-Insinerator ke Jokowi: KPN dan Walhi Jakarta Terlambat





Promosikan PLTSa Non-Insinerator ke Jokowi: KPN dan Walhi Jakarta Terlambat



Oleh: Riza V. Tjahjadi ( biotani@gmail.com @RizaVT )
Walhi Jakarta/ Biotani Bahari Indonesia



Prolog
Pokok bahasan dari judul di atas saya niatkan untuk saya ungkap dalam @NgobrolTempo di Hotel JS Luwansa Senin 060317 pagi hingga tengah hari. Tetapi karena waktu mepet dan moderator pilih kasih maka saya saya ungkap.




Saya hadir atas undangan dari Tempo dlm #NgobrolTempo kiri sy Pemred #KoranTempo Daru Priyambodo dan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomantic; sebelah kanan Soedirman direktur pengelolaan sampah ditjen PSLB3 KLHK.
Ngobrol Tempo: Mencari Alternatif Solusi Pengelolaan Sampah Perkotaan.
 








Nah... simaklah



Promosikan PLTSa Non-Insinerator ke Jokowi:
KPN dan walhi Jakarta Terlambat



Melongok PLTSa, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantar Gebang oleh PT. Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) 10 Juni 2014.
Sebelah kanan saya adalah landfill area, di situ bakteri anaerop yg hasilkan gas disalurkan - dan dibakar untuk gerakkan silinder pembangkitan energi. Landfill untuk PLTSa sekitar 60-70% dari total 100 hektar.
Harga jual listrik PLTSa ke PLN sejak 2013 sebesar Rp1.250/ KWH sebelumnya pada periode 2009-2012 adalah Rp820/ KWH. Total rerata penjualan sebanyak 5-5,5MW per hari.


Pembangkit Listrik (Power Plant) di TPST Bantargebang Bekasi
Luas lahan untuk komponen program power plant sekitar  2.420 M². Program ini merupakan bagian dari implementasi Clean Development Mechanisme (CDM). Pelaksanaan program pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) berbasis non-termal/ non-insinerasi hingga 2015 tercatat pernah menghasilkan listrik 16,5 MW dari target 26 MW pada tahun 2023, namun pernah pula hanya sekitar 2-3 MW pada September 2015 ketika terjadinya kebakaran selama sekitar seminggu di salah satu blok – dimulai sekitar tanggal 11 September 2015 dan seminggu kemudian.
Di TPST Bantargebang telah dibangun fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah dengan target akan menghasilkan listrik sebesar 26 MW dengan pengelolasnya adalah oleh PT. Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Pada tahun 2010 direncanakan akan terpasang 10 unit Gas-Engine dengan kapasitas menghasilkan 10 MW listrik.Sampah (Proses produksi listrik) menjadi Energi Listrik adalah sebagai berikut:
a. Melalui sumur-sumur gas, gas methane (CH4) yang dihasilkan dari tumpukan sampah (sampah organik) yang ditangani dengan cara yang baik serta ramah lingkungan sebagaimana disyaratkan dalam CDM (Clean Development Mechanism) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) dengan proses sanitary landfill, disedot dan diproses sehingga menjadi bahan bakar Generator (Gas-Engine) pembangkit listrik. Karenanya pengelola PT GTJ menggandeng PT Pertamina pada 2013 menandatangani Persetujuan Kesepaham (MOU) untuk pengembangan PLTSa non-insinerator dengan target sekitar 120 MW/
b. Dari sumur-sumur gas, gas dialirkan melalui pipa-pipa penyalur dan dilakukan pemisahan kandungan air dan gas sebelum masuk ke Fuelskid.
c. Dari Fuelskid gas disalurkan ke pipa saluran utama bahan bakar generator untuk kemudian diproses menjadi tenaga listrik.
d. Adapun kelebihan suplai gas ke generator akan disalurkan ke Flare-Stack untuk dibakar guna mengurangi emisi dari gas metans menjadi karbon dioksida.

Sumur Gas. Pada saat ini jumlah sumur gas yang sudah selesai dikerjakan adalah sumur gas di Zona II sebanyak 62 sumur gas, di Zona III sebanyak 37 sumur gas. Sedangkan di Zona I baru selesai dikerjakan sebanyak 4 sumur gas dari + 110 sumur gas yang direncanakan akan dibuat. Untuk seterusnya akan dibuat sumur-sumur gas di Zona III, Enclave, Zona IV dan V. Pada Juni 2014 jumlah sumur gas lebih dari 200 buah.

Listrik dari gas sampah tersebut dibeli PT PLN senilai Rp 850 per KWH. Saat ini 4 MW yang terikat kontrak dengan PT PLN. Setiap tahun diprediksi pengolahan gas sampah (gas metana) menjadi listrik  di TPST Bantargebang mampu mengurangi 800 ribu ton emisi gas rumah kaca.  Sementara sumur gas yang telah berhasil dibor lebih dari 200 sumur. Zona yang dimanfaatkan semua di-cover soil kemudian ditutup dengan geomembrant untuk mencegah gas-gas sampah menguap ke udara. Selanjutnya dipasang pipa-pipa untuk mengalirkan gas-gas tersebut ke blower di power house. Nantinya semua zona gasnya akan dimanfaatkan untuk listrik (lihat juga: Walhi Jakarta, 12 Februari 2015).














Menteri ESDM pada 2013 mengatur pembelian listrik tenaga sampah dari PT NOEI di TPST Bantargebang melalui Peraturan menteri ESDM No. 19 Tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara Dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota tertanggal 15 Agustus 2013.
    

Pertamina akan bangun PLTSa Non-insinerator
 






Lihat di http://biotaniindonesia.blogspot.com
 



(maunya) Promosikan PLTSa Bantargebang ke Presiden
 

Besar harapan saya untuk mempromosikan Pembangkit Listrik tenaga Sampah (PLTSa) dari contoh atau model yang sedang beroperasi di TPST Bantargebang Bekasi kepada Presiden, ketika saya membaca berita adanya Ratas Kabinet oleh Presiden Jokowi pada sekitar medio Desember 2015 untuk percepatan pengembangan PLTSa dengan ujicoba ke berapa kota di Indonesia terhitung sejak 2016 mendatang.
Ide saya itu saya kemukakan kepada sobat Aron Chandra ketika ia kesulitan mendapat peluang berdiskusi denga Beathor Surjadi, staf KSP untuk urusan politik, agar dapat menembus KSP, Kantor Staf Presiden dengan mengusung (semula) usulan/ promosi dari Koalisi Persampahan nasional (KPN), yaitu adanya suatu badan pengelola sampah, BPSN kepada Presiden dari hasil diskusi internal di KPN sejak November 2005 silam.



Pesan saya ke D. Manurung adalah meneruskan pesan sobat Aron Chandra:
12/01/2016 6:56
Saya fwd sms-nya Chandra semalam:
Malam Pak Bagong & Pak Beny Tunggul..besok Selasa, 12 Januari 2016 pukul 11.00 Wib kita ketemu di kantor TPST Bantar Gebang untuk membahas tencana kita ketemu dengan Tim di Bina Graha..karena Kami sdh ketemu dengan Pak Eko Sulistio  Deputi IV Staff Kepresidenan & Yopie Lasut Penasehat Deputi Staff Kepresidenan..terima kasih..



Dengan mengusung ide promosi PLTSa berbasis non-insinerator menjadi lebih utama daripada usul pembentukan BPSN. Hasilnya pada Rabu 27 Februari 2016 tim Koalisi Persampahan Nasional, KPN, dan Walhi Jakarta mempresentasikan ide tersebut kepada staf Deputi I Urusan Infrastruktur dan Energi di Gd. Wantimpres. Satu hal utama menurut saya, yang menjadi kendala dalam pengembangan PLTSa adalah ketidaksesuaian antara disain teknis dan ketersediaan sampah. PLTSa yang diopeerasikan PT NOEI berkapasitas memanfaatkan sampah sebanyak dua ribu ton per hari, tetapi kenyataannya, sampah yang masuk ke dalam TPST Bantargebang sebanyak nyari tujuh ribu ton per hari. Hal ini saya pahami dari data yang saya himpun sejak 2014 silam , dan juga dari uraian oleh Douglas Manurung, Direktur pelaksana TPST Bantargebang dalam presentasi di KSP hari ini.
 





Sungguh mengherankan kenapa pemerintah tidak mau menengok model yang sudah ada, yaitu yang dioperasikan oleh PT. Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Ini menimbulkan tanda Tanya saya: apa karena gagal, dan sulit mendapatkan dana CDM sehingga model PLTSa berbsais non-termal tak dihiraukan, ataukah ada bisnis besar di PLTSa berbasis termal? Itu titik utama yang saya singgung dalam acara presentasi model PLTSa non-termal di KSP.
 

Alhasil, dari presentasi itu tim KPN dan walhi Jakarta diminta oleh dua staf Deputi I KSP untuk menyusun usulan konsep dan uraiannya mengenai PLTSa.

Beberapa hari kemudian saya usulkan diskusi tatap-muka dengan menyampaikan pesan saya ke Group DM, BT, BS, RVT, AC
08/02/2016 19:34
Bung Douglas, apa kabar? Baik-baik, ya, saya harap... Saya pun begitu...  Shalom..!
Melalui efbe ini saya mengulang pertanyaan saya seusai presentasi kita di Gd. KSP/ samping Gd. Wantimpres. Kapan kita dapat berdiskusi dengan kawan-kawan Koalisi Persampahan Nasional. Mungkinkah dalam minggu ini?
Saya usulkan agenda diskusi adalah dua [2] hal saja, yaitu: 1] Tinjauan: seberapakah signifikan yang telah kita presentasikan di KSP/ samping Gd. Wantimpres 27 Januari yl. Dan, apa masih perlu kita melakukan penulisan usul kepada staf KSP? Dan seberapakah urgensinya, mengingat Ratas Kabinet Jokowi-JK akhir minggu lalu mengenai energi dari sampah, menurut saya info/pewartaannya sangat terbatas; sehingga perlu kita simak lanjut-mendalam dari internal KSP di Bina Graha.
Lalu, 2] Apa lagi yang perlu kita lakukan [lagi, dan lebih lanjut], jika kita bayangkan, bahwa status PT GTJ tidak mengalami perubahan yang nyata dari pihak Pemprov DKI Jkt?
Begitulah hal-hal yang saya sampaikan ke anda, juga teman-teman yang bersama-sama mempresentasi energi terbarukan dari sampah kepada staf Deputi I KSP.

Hari berjalan hari, minggu berjalan minggu ternyata tim KPN mlempem. Tak ada upaya menindak lanjuti dari presentasi di KSP karena kesibukan lapang tim KPN, sedangkan walhi Jakarta mempersiapkan acara peringatan hari Peduli sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2016.



KLHK, pengusulnya
Ketika tim KPN dan walhi Jakarta mengadakan audiensi dalam rangka penyampaian undangan untuk peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), kepada direktur Pengelolaan Sampah Ditjen Pengelolaan sampah, Limbah dan B3, Soedirman pada Rabu 17 Februari 2016 ternyata muncul pengakuan, bahwa dia mengusulkan adanya PLTSa berinsinerator…. Alamak..! itu komentarku, meskipun tim sama sekali tidak menyinggung tentang presentasi tim ke KSP dua minggu sebelumnya





Beberapa waktu pasca peringatan HPSN 21 Februari 2016 Walhi Jakarta mendengar informasi, bahwa ternyata Perpres tentang PLTSa berbasis teknologi insenerator malah telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 Februari 2016.







 

Koalisi Ajukan JR tentang Perpres No. 18 tahun 2016
Koalisi ornop pemeduli lingkungan mengajukan Tinjauan Juridis (Judicial Review) Perpres No. 16 tahun 2016 ke Mahkamah Agung pada tanggal 14 Juli 2016. Perlu dicatat, Walhi Jakarta melalui wakilnya, direktur eksekutif adalah salah satu anggota perorangan dalam pengajuan JR tersebut. Pada hari yang sama saya menghadiri undangan peresmian sekaligus rapat pleno pertama Dewan Pengarah dan pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional di Gedung Manggala Wanabhakti. Saya diminta oleh direktur eksekutif Walhi Jakarta Puput TD Putra untuk mendampingi Aron Chandra, sekaligus mendaftarkan bahwa wakil walhi Jakarta adalah dua (2) orang dalam dewan itu. Saya dalam kesempatan tidak menginformasikan bahwa Koalisi ornop mendaftarkan JR tentang Perpres No. 18 Tahun 2016 ke MA kepada rapat pleno Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional; nah… Walhi Jakarta menancapkan “dua kaki”, begitu bahasa gaulnya.





     




 

Rapat Pleno Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan sampah Nasional di Gd. Manggala Wanabhakti 14 Juli 2016.




KLHK (lagi) promo insenerator maunya lewat investasi Jepang
Ditjen PSLB3 KLHK ternyata, memang mengembangkan undangan investasi dari Jepang untuk pengembangan PLTSa di Indonesia.


Jumat, 30 September 2016
PLTSa Butuh Banyak Plastik, Bagaimana
Upaya Daur-ulang Bank Sampah & Indistri?

rangkuman Riza V. Tjahjadi
biotani@gmail.com, biotani2001@yahoo.com
Walhi Jakarta/ Biotani Bahari Indonesia   





Pembangkit Listrik Sampah berTekno Termal Bakal Kurangi Pendapatan Daur-Ulang

Plastik Bank Sampah?

Atau... Impor biji plastik bakal meningkat?
Kumpulan sampah plastik di bank-bank sampah dan industri daur-u;ang plastik bakal tergerus perolehannya jikalau pembangkit listrik bertenaga sampah (PLTSa) dengan teknologi termal (insinerasi) digenjot pengadaannya oleh pemerintah di Nusantara ini.

Kenapa?

Karena plastik adalah materi yang paling tinggi nilai panasnya, dibandingkan sampah lainnya.

Kapankah?
Saat ini belum banyak. Karena hanya tujuh yang diujicoba pembangunannya di
Indonesia melalui Perpres 18 Tahun 2016.

Tengoklah Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar

ilustrasi saja karena model Indonesia masih belum jelas
Dalam seminar Penyelenggaraan Pengembangan Teknologi Termal untuk Sampah Sistem Pengelolaan Perkotaan Berbasis Teknologi Termal di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, 22-23 September 2016 Prof Enri Damanhuri dari FTSL ITB mengungkapkan Teknologi Termal untuk Sampah Waste-to-Enegy (WtE) di Indonesia
• Sudah lama dikenal di Indonesia, namun karena belum pernah dibangun dan dioperasikan, Indonesia belum mempunyai pengalaman dan kemampuan sendiri untuk mengembangkan teknologi tersebut dalam kapasitas besar.
• Peraturan Presiden No. 18/2016 tentang percepatan pembangunan WtE untuk 7 kota di Indonesia (mulai tahun 2018), mudah-mudahan akan mempercepat kemampuan Indonesia mengembangkan dan mengoperasikan teknologi modern dalam pengolahan sampah.

ilustrasi saja karena model Indonesia masih belum jelas
Prof Enri Damanhuri menambahkan Fortum (Finlandia):
• berminat membangun PLTSa kisaran senilai USD 120-200-juta
• Mampu menghasilkan: 20 MW/1.000 ton
• Waktu pembangunan 2,5-3 tahun

Sampah BUKAN Batu Bara (1)
• Sampah kota:
– biasa diolah melalui teknologi termal (insinerasi),
– produk samping: uap panas yang bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin
listrik.
• Bila sasarannya pengolahan sampah: teknologi insinerasiyang paling tuntas memusnahkan sampah dalam waktu singkat
• Bila sasaran (tambahan) energi listrik: HARUS cukup jelas potensinya.
• Energi listrik dari WtE di Indonesia:
– Bagian dari skenario pencapaian target 35.000 MW
– Bagian dari income operator yang mempengaruhi penentuan tipping-fee.

Sampah BUKAN Batu Bara (2)
Batu bara:
• Nilai kalor: relatif seragam
• Potensi power: 80-85 MWe/1.000 ton
• Teknologi PLTU: sudah biasa diterapkan di Indonesia
• Lingkungan:
– Pencemaran udara: OK
– Penanganan abu fly ash: masih silang pendapat, walau sudah ada PP101/2014

Sampah:
• Nilai kalor: sangat bervariasi dan berfluktuasi
• Potensi power: rentang 7,5 Mwe sampai 30 Mwe per 1.000 ton
• Teknologi WtE Insinerasi: belum pernah diterapkan
• Lingkungan: instalasi kontroversial nomor 2 di dunia yang paling disorot setelah PLTNuklir, khususnya pencemaran udara

Potensi Enersi (1)
Variable utama:
• Nilai kalor (heating value, calorific value): Btu/lb,KJ/kg, Kkal/kg,….
– High heating value (HV): diukur di Laboratorium
– Low heating value (LHV): dihitung, utamanya karena kandungan air, kandungan
hidrogen, kadar abu
• Kandungan air:
– Air yang dikandung (= kadar air)
– Air yang ‘terperangkap’ diantara tumpukan sampah (tidak dijumpai pada
penyimpanan batu-bara)
– Tambah tinggi, tambah mengurangi potensi enersi
• Kadar abu: sisa pembakaran
– Tambah tinggi, tambah mengurangi potensi panas
– bila tanpa pengendali pencemarana yang baik, semua logam berat terbang ke udara

Potensi Enersi (2)
Sampah kota:
• Tersusun dari komponen sampah dengan potensi enersi sangat bervariasi, nilai kalor bervariasi:
– Bila plastik: 11.000 kkal/kg
– Bila siasa makanan: 4.000 kkal/kg

• Komponen sampah keberadaan dan porsinya bervariasi tergantung kapan diambil,
berasal dari lokasi mana, sedang ada kegiatan apa, sedang musim buah apa, dsb
……………………..
• Kandungan airnya sangat bervariasi tergantung dari jenis
komponennya apa, wadah penyimpanan dan pengangkutannya ditutup atau tidak,
sedang hujan atau tidak, ……….
• Bila diprediksi potensinya 20 MWe/1.000 ton, lalu kenyataannya hanya 8 MWe/1.000 ton ? terbayang betapa ‘kecewa berat’ fihak yang terkait.
   

Potensi Enersi (3)
PRESENTASI OLEH TEAM DARI JEPANG 22-9-2016
1) HITZ di Surabaya:
Calorific LHV = 1.500 kkal/ kg
Potensi: 7.8 Mwe/ 600 ton = 13 Mwe/1.000 ton (realistis)
2) JFE Bali
Kadar air 51% -------------------> Bila 70%
Calorific LHV = 1,800 kkal/kg ----> Maka 885 kkal/kg
Potensi: 17.4 Mwe/ 1.000 ton = 9Mwe/1.000 ton (realistis)
Bila potensinya 20 Mwe/ 1.000 ton. lalu kenyataannya hanya
10 Mwe/1.000 ton ---> terbayang betapa‘berat kecewa‘ fihak terkait.
Potensi Enersi (4)
• Amerika Serikat: teknologi WtE digunakan untuk memproses ±95.000 ton sampah
perhari (17% dari total sampah)
menghasilkan sekitar 2.500 MW listrik (Brien, 2007).
• Sampah negara industri: bisa sebesar 25 MWe/1.000 ton sampah akan dapat dicapai
• Sampah Indonesia mempunyai nilai kalor (LHV) hanya sekitar 1.000 kkal/kg (kadar air yang cukup tinggi, apalagi bila kertas dan plastik dikeluarkan untuk didaur-ulang.
Perhitungan moderat potensinya hanya sekitar 10 MW/1.000 ton sampah (atau bahkan kurang).










Penerapan Teknologi Insinerasi WtE
• Di Jepang, Taiwan, dan Singapura: contoh sukses penggunaan teknologi ini.
• Di India: teknologi ini mengalami kegagalan untuk berlanjut, antara lain karena:
– Karakteristik sampah yang kurang mendukung.
– ketidak mampuan mambayar/membiayai biaya operasi yang lengkap, karena
pendapatan dari jasa sarana ini tidak cukup untuk membayar pinjaman modal
pembangunannya, dan biaya operasi-pemeliharaan;
– kegagalan operasi dan pemeliharaan, termasuk tidak tersedianya pekerja yang terlatih;
– kelemahan dalam sistem manajemen;
– pengaturan aspek institusi yang belum memadai.
Tetapi kalau terus-menerus wacana, kapan lagi Indonesia ‘bebas’ sampah dan
mempunyai kesempatan menerapkan dan mempunyai pengalaman teknologi yang
‘canggih’
• Yang penting jangan ‘mengharap’ terlalu berlebihan pada energi yang dihasilkan
• Jangan lupa, prioritas pengendalian pencemaran udara. Indonesia belum punya
teknologinya.

Nah... Jangan biarkan pemangunan PLTSa berteknologi termal dibangun tanpa kita
kritisi dari setiap aspeknya.
lihat juga di http://biotaniindonesia.blogspot.com

--o0o---

baca juga
Empat Calon Investor Tertarik Bangun ITF
25th Juli 2016
JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membangun pengolahan
sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sejumlah tempat. Kawasan
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang juga rencananya menjadi salah satu lokasi dibangunnya ITF.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, saat ini sudah ada empat
calon investor yang siap mengajukan diri melakukan pembangunan ITF. Studi kelayakannya
pun tengah dilakukan agar pembangunan bisa cepat dilakukan.
“Kami sedang siapkan tenaga ahlinya, baik pakar lingkungan, persampahan, kelistrikan dan
lainnya dalam melakukan kajian,” ujar Isnawa, kemarin.
Dikatakan Isnawa, kawasan TPST Bantar Gebang sendiri mempunyai gas metan yang bisa
dihasilkan menjadi tenaga listrik. Dari rencana pembangunan 18 watt saat ini baru terealisasi 1watt saja sehingga harus dioptimalkan.
“Memang pembangunan ITF juga nantinya akan dilakukan di Jakarta. Kami harap bisa segera dibangun untuk mengurangi sampah dari hulunya,” tandasnya.

Kepulauan Seribu
Selain itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana akan mempercepat pembangunan ITF di 10 pulau permukiman di Kepulauan Seribu. Ditargetkan, kesepuluh ITF sudah beroperasi
secara maksimal mulai tahun 2017.
“Masih tahap perencanaan. Ini memang kapasitasnya kecil saja, sehari sekitar 4 sampai 6 ton saja,” ujar Ali Maulana Hakim, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, kemarin .
Menurutnya, keberadaan ITF sudah cukup untuk menangani sampah di Pulau Seribu. Nantinya petugas hanya mengangkut sisa residu pembakaran saja untuk dibuang ke Bantargebang.
“Untuk kawasan pulau itu sampah sehari sekitar 20,1 ton. Jadi kalau ada ITF masing pulau
sangat bermanfaat,” katanya.
Saat ini pengadaan alat ITF sudah ada masuk kedalam e-katalog. Hanya pembangunan sarana lainnya yang belum ada dan direncanakan melalui proses lelang.”Kita harap maksimal awal tahun depan sudah bisa beroperasi. Saat ini masih terus dalam tahapan perencanaan,” tandasnya.

Sumber:beritajakarta.com
http://www.jakarta-propertindo.com/id/id/empat-calon-investor-tertarik-bangun-itf/


---




Guntingan Koran Kompas
 








Kesan akhir
Dari seluruh informasi berikut uraian ringkas di atas, maka saya hanya dapat menyatakan Walhi Jakarta. dari kepala saya, pemelopor untuk mempromosikan PLTSa berbasis non-termal/ non-insinerator, dengan mengajukan rujukan pembangkit listrik di TPST Bantargebang Bekasi Jawa Barat kepada Presiden RI Ir. Jokowi. Tetapi, nyatanya usulan itu terlambat, dan nyata bahwa pemerintah tidak mencadangkan atau memberikan partisipasi publik dalam perancangan model percepatan PLTSa untuk diujicobakan di tujuh kota di tanah air.

Khusus mengenai Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah ternyata tidak diketahui jelas oleh lingkungan terdekat dalam Istana. Hal ini saya ketahui dari kunjungan tim KPN dan Walhi Jakarta ke KSP pada 27 Januari 2016, merupakan tahap final dari penerbitan perpres tersebut.

Tangerang 6 Maret 2017.

lihat juga, unggah saya Senin 6 Maret 2017, sore:




Lihat juga naskah yang sama di Slideshare, yang saya unggah Senin 6 Maret 2017 sore hari:



https://www.slideshare.net/biotani/promosikan-pltsa-noninsinerator-ke-jokowi-kpn-walhi-jakarta-terlambat















---o0o---




Tidak ada komentar:

Arsip Blog