Kamis, 13 Juli 2017

SAMPAH JAKARTA usul Pengelolaan di tempat kepada Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga Uno






SAMPAH JAKARTA
usul Pengelolaan di tempat kepada
Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga Uno

o l e h

Walhi Jakarta
12 Juli 2017

Berdasar dari pantauan lapang
Riza V. Tjahjadi & Aron Chandra









Pantauan
10 Juli 2017
Target tengok: lokasi sampah terbesar
Komposisinya Pada sampah Jakarta: Sampah basah (70-an % dari total Sampah per hari)





Uuuppss… atasi sampah pada sumbernya/ timbulan sampah
Ingat
(Pasal 13 UU no, 18 tahun 2008
Tentang Pengelolaan Sampah)
Jangan bertumpu
kepada TPA/ TPST saja

Unit pengolah sampah menjadi kompos
Kok... Mangkrak? Hadeuhh




atasi sampah pada sumbernya/ timbulan sampah
Ingat
(Pasal 13 UU no, 18 tahun 2008
Tentang Pengelolaan Sampah)
Jangan bertumpu
kepada TPA/ TPST saja
Tapi… ‘lahhh… hati-hati
PENCEMARAN RACUN





Ingatlah
UU No. 16 Tahun 2008 Tenteng Pengelolaan Sampah pada Bab XVI Ketentuan Peralihan, Pasal 44 disebutkan:
(1) Pemerintah daerah harus membuat perencanaan penutupan tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Undang-Undang ini.
(2) Pemerintah daerah harus menutup tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama  5 (lima) tahun terhitung sejak berlakunya Undang-Undang ini.

Nah...dapat ditafsirkan:
1. Tidak lagi dikenal istilah tempat pembuangan akhir, yang memiliki makna berhentinya suatu proses ketika sampah telah dibuang ke TPA.
2. Pemkot/Pemkab harus memiliki perencanaan yang jelas penutupan tempat pembuangan akhir sampah. Artinya sudah mulai tampak ada usaha konkrit merubah sistem pengelolan TPA.
3. TPA dengan sistem terbuka  (open-dumping) harus ditutup total paling lama 5 (lima) tahun sejak diberlakunya UU tersebut.


Kasus TPA yang bersistem Pengurukan (sanitary landfil) tapi sejak 2010 berubah menjadi Timbun di luar (open dumping). Tanggapan direktur jenderal Pengelolaan sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Tuti HM pada 18 Mei 2017





Saran/ usul

Revitalisasi unit pengolah kompos di pasar yang saat ini mangkrak.

Survei lokasi pasar-pasar (PD Psr Jaya) untuk adakan unit pengolah kompos (pemilahan sampah kering sudah diambil pemulung, pasti itu)

 Uji coba pengadaan, pembangunan % operasionalisasi unit pengolah kompos di pasar PD Jaya

T e r  i m a   k a s I h




Ingin simak lebih banyak foto?

silahkan tengok format presensasi saya a/nWalhi Jakarta di

https://www.slideshare.net/biotani/sampah-jakarta-usulpdf-waljak







---o0o---

Tidak ada komentar:

Arsip Blog