Minggu, 06 Juli 2025

 Pemutahiran (update) #landgrabbing pulau kecil di Batam



Mangrove Hancur, WALHI Peringatkan Negara Bisa Digugat Jika Biarkan Reklamasi Pulau Pial Layang


Oleh Redaksi

• Juli 5, 2025


                                                          Pulau Pial (Layang). (Google Map)




Catatanbatam.com, Batam – Proyek reklamasi dan cut and fill yang dilakukan PT Citra Buana Prakarsa (CBP) di Pulau Pial Layang, Kecamatan Belakangpadang, terus menuai kecaman. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai proyek tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan kelalaian negara dalam melindungi ekosistem dan masyarakat adat.


Menurut aktivis lingkungan WALHI, Riza V. Tjahjadi, aktivitas PT CBP telah menghancurkan kawasan mangrove yang menjadi penyangga alami wilayah pesisir. Kerusakan ini, lanjutnya, bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana lingkungan yang diatur dalam berbagai undang-undang.


“Perusakan mangrove adalah kejahatan lingkungan. Pelakunya dapat dijerat dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 dan UU No. 32 Tahun 2009,” tegas Riza, Jumat (5/7/2025).


WALHI juga menyayangkan lambannya reaksi pemerintah daerah maupun pusat dalam menyikapi kasus ini. Riza mengingatkan bahwa penyusunan dan penerapan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) seharusnya menjadi panduan utama dalam pengelolaan ruang laut.


“Kita tidak bisa lagi mengabaikan suara masyarakat adat, khususnya suku anak laut. Negara punya tanggung jawab hukum dan moral,” tambahnya.


Baca juga: Suku Laut Meradang: PT BIN Harus Hengkang dari Lingka dan Bertam


Desakan keras pun dilayangkan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syarifuddin, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan. WALHI menegaskan, jika negara tetap abai, masyarakat adat bisa saja menempuh langkah hukum adat sebagai bentuk perlawanan.


batam  Pulau pial laying  Reklamasi


https://catatanbatam.com/mangrove-hancur-walhi-peringatkan-negara-bisa-digugat-jika-biarkan-reklamasi-pulau-pial-layang/




Pulau Pial Layang Dirusak, PSDKP Akan Kirim Tim Polsus Lakukan Investigasi


Oleh Redaksi

• Juli 4, 2025




Catatanbatam, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menurunkan tim ke Pulau Pial Layang, Belakang Padang, Batam, untuk menyelidiki dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pengembang.


Langkah cepat itu diambil usai mencuatnya informasi bahwa aktivitas reklamasi dan penimbunan pesisir di pulau tersebut dilakukan tanpa perizinan yang lengkap. Perusahaan yang diduga bertanggung jawab adalah PT Citra Buana Prakarsa (CBP), yang dituding telah merusak kawasan hutan bakau dan pesisir dengan cara yang tidak sesuai aturan.


Saat dikonfirmasi Catatanbatam, Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, menyatakan pihaknya telah memerintahkan langsung Pangkalan PSDKP Batam untuk segera bertindak.


“Sudah saya perintahkan,” ujar pria yang akrab disapa Ipunk itu, sembari menunjukkan bukti percakapannya dengan Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang.


Tim yang diterjunkan berasal dari jajaran Polisi Khusus (Polsus) PSDKP Batam dan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan di pulau tersebut.


Baca juga: Suku Laut Meradang: PT BIN Harus Hengkang dari Lingka dan Bertam

Sementara itu, sorotan juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Aktivis senior WALHI, Riza V. Tjahyafi, menilai proyek pengembangan tersebut sarat kejanggalan. Salah satunya adalah tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan.


“Papan proyek saja tidak ada. Maka kegiatan itu ilegal dan melanggar hukum,” ujar Riza.


Pulau Pial Layang selama ini dikenal sebagai wilayah pesisir yang memiliki ekosistem bakau yang cukup vital. Dugaan perusakan lingkungan tanpa izin ini memicu keprihatinan publik, termasuk masyarakat adat dan pemerhati lingkungan.


batam  Perusakan lingkungan Pulau pial layang


https://catatanbatam.com/pulau-pial-layang-dirusak-psdkp-akan-kirim-tim-polsus-lakukan-investigasi/




Udin Pelor Kecam Reklamasi Pulau Pial Batam: Jangan Pancing Kemarahan Suku Laut!


Oleh Redaksi

• Juli 4, 2025




Catatanbatam – Tokoh muda Melayu dan Panglima Besar Gagak Hitam, Arba Udin atau yang lebih dikenal sebagai Udin Pelor, angkat bicara soal proyek reklamasi dan cut and fill besar-besaran di Pulau Pial Layang, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam.


Proyek kontroversial yang diduga kuat dimiliki oleh PT Citra Buana Prakarsa, kini memicu gelombang penolakan dari berbagai kalangan, terutama masyarakat adat Suku Laut, yang merasa dilangkahi haknya atas tanah dan laut yang mereka diami turun-temurun.


Dalam pernyataannya kepada Catatanbatam.com, Jumat (4/7/2025), Udin Pelor menyampaikan kecaman keras kepada pihak pengembang dan meminta mereka tidak memperkeruh suasana yang sudah memanas.


“Anak Suku Laut jangan dipancing kemarahannya. Selesaikan persoalan ini dengan melibatkan mereka secara langsung, karena mereka adalah masyarakat asli yang harus dipandang dan dihargai,” tegas Udin.


Warisan Sejarah yang Dilangkahi

Menurut Udin, Suku Laut bukan sekadar penduduk biasa, melainkan penjaga perairan Kepulauan Riau sejak masa Kerajaan Melayu. Mereka memiliki kontribusi nyata dalam bidang pertahanan, perdagangan, dan penguasaan laut.


Baca juga: Suku Laut Meradang: PT BIN Harus Hengkang dari Lingka dan Bertam

“Secara historis, Suku Laut punya peran penting dalam menjaga perairan kerajaan, membantu dalam peperangan, serta memandu perdagangan laut. Ini seharusnya dipahami oleh Hartono, bos Harbour Bay, yang juga pemilik PT Citra Buana Prakarsa,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Udin juga meminta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia menilai, konflik di Pulau Pial bukan hanya menyangkut lingkungan, tapi juga menyentuh harga diri dan martabat masyarakat adat.


“Kami dari Gagak Hitam meminta PSDKP untuk tidak berdiam diri atas permasalahan di Pulau Pial Layang. Ini soal harga diri Suku Laut. Kami akan terus mengawal sampai hak mereka dipenuhi,” pungkasnya.


Proyek reklamasi dan cut and fill yang telah berjalan selama tiga bulan itu sebelumnya juga telah menuai protes dari komunitas adat. Mereka menyebut aktivitas tersebut merusak ekosistem laut dan darat yang menjadi sumber penghidupan ratusan kepala keluarga.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Citra Buana Prakarsa maupun pemerintah Kota Batam terkait desakan dari tokoh-tokoh adat dan masyarakat sipil. (Jim)


Baca juga: Breaking News: PT Batam Internasional Navale Akhirnya Bongkar Pagar Akses Jalan Warga


Featured  Pulau Pial


https://catatanbatam.com/udin-pelor-kecam-reklamasi-pulau-pial-batam-jangan-pancing-kemarahan-suku-laut/




Proyek Reklamasi di Pulau Pial Batam Dikecam: Suku Laut Protes, PT Citra Buana Prakarsa Bungkam


Oleh Redaksi

• Juli 4, 2025


Pulau Pial (Layang). (Google Map)


CatatanBatam – Proyek reklamasi dan cut and fill besar-besaran di Pulau Pial (Layang), Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, memicu kemarahan masyarakat adat Suku Laut. Proyek yang diduga kuat milik PT Citra Buana Prakarsa itu dinilai merusak ekosistem laut dan darat, serta mengancam mata pencarian ratusan keluarga nelayan tradisional.


Sudah berjalan lebih dari tiga bulan, proyek tersebut disebut tidak pernah melalui proses dialog publik, apalagi melibatkan masyarakat terdampak. Ketua RW 06 Kelurahan Kasu, Muchtar, menyebut bahwa sekitar 300 kepala keluarga termasuk komunitas Suku Laut di pulau sekitar sama sekali tidak dilibatkan sejak awal pengerjaan.


“Tidak pernah ada sosialisasi, apalagi undangan dari perusahaan atau pemerintah. Kami hanya melihat kapal-kapal dan alat berat masuk begitu saja,” ujar Muchtar, Kamis (3/7/2025).


Lebih jauh, Muchtar menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk segera turun tangan menghentikan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan telah berdampak langsung pada ruang hidup dan sumber nafkah masyarakat lokal.


“Kami minta KLHK menghentikan proyek ini sampai ada penyelesaian yang adil. Ekosistem rusak, laut tercemar, dan anak-anak kami kehilangan masa depan,” tegasnya.


Baca juga: Suku Laut Meradang: PT BIN Harus Hengkang dari Lingka dan Bertam


Tak hanya dugaan perusakan lingkungan, protes juga muncul terkait dugaan upaya pembungkaman media oleh pihak perusahaan. PT Citra Buana Prakarsa disebut berusaha menghentikan pemberitaan media lokal yang mengkritisi proyek tersebut.


Redaksi Catatanbatam.com telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik perusahaan, Hartono, yang juga dikenal sebagai bos pengelola Harbour Bay Batam, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditayangkan.


Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa partisipasi publik, dan kemungkinan besar belum mengantongi izin lingkungan secara lengkap, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Masyarakat adat Suku Laut meminta audit total terhadap izin proyek PT Citra Buana Prakarsa. Mereka juga mendesak pemerintah pusat, khususnya KLHK, untuk bersikap tegas dan melindungi hak-hak masyarakat pesisir.


“Kami tidak anti-pembangunan. Tapi jangan bangun dengan cara menggusur laut dan kehidupan kami. Libatkan kami, ajak bicara. Jangan rampas laut kami diam-diam,” tutup Muchtar.


Baca juga: Breaking News: PT Batam Internasional Navale Akhirnya Bongkar Pagar Akses Jalan Warga


Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari PT Citra Buana Prakarsa maupun Pemko Batam atas tuntutan masyarakat adat dan dugaan pelanggaran lingkungan dalam proyek reklamasi di Pulau Pial ini. (jim)


Featured  Pulau Layang Pulau Pial


https://catatanbatam.com/proyek-reklamasi-di-pulau-pial-batam-dikecam-suku-laut-protes-pt-citra-buana-prakarsa-bungkam/



👇





👇

Info awal ada pada posting di bawah ya

👇



Kamis, 03 Juli 2025

Proyek Misterius di Pulau Pial Layang: Aktivis Walhi Duga Ada Pembiaran oleh Pemda

Oleh Redaksi

• Juni 26, 2025




Catatanbatam, Batam – Dugaan proyek ilegal kembali mencuat di wilayah pesisir Batam. Aktivitas masif di Pulau Pial Layang, Kecamatan Belakang Padang, yang disebut-sebut dilakukan oleh PT Citra Buana Prakarsa (CBP), menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat lingkungan.


Riza V. Tjahyadi, aktivis senior Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mempertanyakan legalitas proyek tersebut yang berlangsung di atas lahan milik salah satu pengusaha berinisial H. Dalam keterangannya kepada Catatanbatam.compada Kamis malam (26/6/2025), Riza menyebut tidak adanya papan informasi proyek sebagai indikasi kuat bahwa kegiatan tersebut tidak berizin.


“Kalau tidak ada papan proyek, maka kegiatan itu ilegal dan haram secara hukum,” tegas Riza, yang juga dikenal sebagai penggerak Biotani Bahari Indonesia sejak 2003.


Ia menilai diamnya aparat penegak hukum dan dinas teknis terkait menunjukkan adanya potensi pembiaran. Riza mendesak Gakkum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri segera turun ke lapangan dan mengambil langkah tegas sebelum kerusakan ekosistem pulau kecil itu semakin parah.


“Proyek ini bertolak belakang dengan komitmen nasional untuk melindungi mangrove seperti yang dicanangkan di era Presiden Jokowi. KLHK harus segera melakukan audit lingkungan di sana,” ujarnya.


Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan, Suku Laut Minta Proyek Pulau Pial Layang Dihentikan


Lebih lanjut, ia juga menuntut keterlibatan aktif dari Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kepri untuk memastikan proyek ini tidak melanggar aturan zonasi dan perlindungan kawasan pesisir.


“Masyarakat berhak tahu. Jika proyek ini terbukti tidak berizin, maka harus dihentikan. Pemerintah daerah tidak bisa hanya jadi penonton,” pungkas Riza.


batam  Perusakan lingkungan Pulai pial layang ditimbun


https://catatanbatam.com/proyek-misterius-di-pulau-pial-layang-aktivis-walhi-duga-ada-pembiaran-oleh-pemda/






Reklamasi Diduga Tanpa Izin, Polda Kepri Selidiki Dugaan Perusakan Mangrove di Pulau Pial

Oleh Redaksi

• Juni 27, 2025


Catatanbatam, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai bergerak menyelidiki dugaan perusakan lingkungan di Pulau Pial Layang, Batam. Pulau yang diduga sedang digarap oleh PT Citra Buana Prakarsa (CBP) itu menjadi sorotan publik lantaran aktivitas reklamasi dan penimbunan hutan mangrove secara masif.


Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamor, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan terhadap legalitas proyek di lokasi.


“Ya, masih perlu kita lakukan pengecekan,” ujar Silvester saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2025).


Meski demikian, Silvester belum bersedia mengungkap lebih jauh ihwal detail penyelidikan yang sedang berlangsung. “Masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya singkat.


Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) secara terbuka menuding proyek milik seorang pengusaha berinisial H itu sebagai perusak lingkungan pesisir. Aktivitas tanpa papan informasi proyek disebut sebagai indikasi kuat pelanggaran hukum.


Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan, Suku Laut Minta Proyek Pulau Pial Layang Dihentikan


“Kalau papan proyek tidak ada, maka kegiatan itu ilegal,” ujar Riza V. Tjahyadi, aktivis lingkungan dari Walhi.


Pulau Pial Layang yang berada di Kelurahan Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, diketahui merupakan kawasan pesisir dengan ekosistem mangrove yang menjadi pelindung alami dari abrasi dan gelombang laut. Kerusakan yang terjadi berpotensi berdampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan nelayan setempat.


Perusakan mangrove  Polda Kepri  Pulau Pial


https://catatanbatam.com/reklamasi-diduga-tanpa-izin-polda-kepri-selidiki-dugaan-perusakan-mangrove-di-pulau-pial/





Wakil Gubernur Kepri Panggil Kadis Kelautan Terkait Dugaan Pengrusakan Mangrove Pulau Pial Layang


Oleh Redaksi

• Juni 30, 2025




Catatanbatam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, akhirnya angkat bicara terkait proyek kontroversial yang diduga merusak kawasan mangrove di Pulau Pial Layang, Kecamatan Belakang Padang, Batam.


Sorotan tajam datang dari aktivis lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Riza V. Tjahyadi, yang mempertanyakan legalitas proyek tersebut. Riza menyebut proyek itu berlangsung di atas lahan milik seorang pengusaha berinisial H, dan diduga dilakukan tanpa izin resmi.


Menanggapi hal itu, Nyanyang menyatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad, untuk meminta penjelasan terkait proses dan status perizinan proyek yang kini tengah menuai protes keras dari Walhi dan Akar Bhumi Indonesia.


“Ini akan saya tanyakan langsung kepada Kepala DKP Provinsi, Said Sudrajad, khususnya mengenai perizinan proyek yang kini menimbulkan kontroversi,” ujar Nyanyang kepada Catatanbatam.com, Sabtu (28/6/2025) sore.


Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran administratif atau rekomendasi izin yang dikeluarkan secara tidak sah oleh pejabat terkait.


Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan, Suku Laut Minta Proyek Pulau Pial Layang Dihentikan

“Jika terbukti ada pelanggaran atau rekomendasi izin yang diberikan sebelum proses yang sah selesai, saya tidak segan untuk menurunkan jabatan pejabat yang bersangkutan,” tegasnya.


Saat ini, proyek reklamasi di Pulau Pial Layang tengah dalam sorotan publik karena diduga merusak ekosistem pesisir, termasuk kawasan mangrove yang menjadi habitat penting biota laut dan pelindung alami dari abrasi.


(Jim)


Featured Kerusakan lingkungan


https://catatanbatam.com/wakil-gubernur-kepri-panggil-kadis-kelautan-terkait-dugaan-pengrusakan-mangrove-pulau-pial-layang/





Kawasan Pesisir Dirusak, Kepala BP Batam Tak Mengetahui Aktivitas di Pulau Pial Layang

Oleh Redaksi

• Juli 2, 2025


Catatanbatam, Batam – Proyek Cut and Fill yang dilakukan oleh PT Citra Buana Prakarsa (CBP) di Pulau Pial Layang, Kecamatan Belakang Padang, Batam, terus menuai sorotan publik. Aktivitas penimbunan yang dilakukan di kawasan pesisir itu diduga belum mengantongi izin lengkap dan dinilai merusak lingkungan, terutama ekosistem hutan bakau yang menjadi benteng alami pulau-pulau kecil.


Namun di tengah kontroversi tersebut, Kepala BP Batam Amsakar Achmad justru mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas proyek di pulau itu. “Saya tidak tahu,” kata Amsakar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7/2025).


Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan otoritas terhadap aktivitas pembangunan di wilayah yang berada di bawah koordinasi BP Batam. Apalagi, proyek Cut and Fill di wilayah pesisir yang sensitif secara ekologis seharusnya mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah.


Meski demikian, Amsakar menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Nanti setelah rapat akan saya cek,” ujarnya singkat.


Pulau Pial Layang diketahui memiliki kawasan hutan mangrove yang cukup luas. Mangrove berfungsi sebagai pelindung alami garis pantai dari abrasi dan habitat bagi biota laut. Namun dengan dimulainya aktivitas penimbunan, kondisi lingkungan di pulau tersebut dikhawatirkan semakin terancam.


Baca juga: Tak Pernah Dilibatkan, Suku Laut Minta Proyek Pulau Pial Layang Dihentikan

Sebelumnya, Akar Bhumi Indonesia mengecam keras aktivitas pengerusakan lingkungan berskala besar yang tengah berlangsung di Pulau Pial Layang. Proyek cut and fill itu disebut telah menimbun kawasan pesisir secara masif dan tanpa pertanggungjawaban lingkungan yang jelas.


Penimbunan bakau  Perusakan lingkungan  Pulau pial layang


https://catatanbatam.com/kawasan-pesisir-dirusak-kepala-bp-batam-tak-mengetahui-aktivitas-di-pulau-pial-layang/







o0o


Jumat, 06 Juni 2025

Jangan Lupakan Lumbung Pangan Lokal dan Keluarga, 

Ketika Pemerintah Sibuk Bangun Gudang Beras


Sepercik Asupan dari jajak refleksi petani dan ornop pemeduli perdesaan Untuk DPR RI Komisi IV Bidang Pertanian


Ringkasan

Dewasa ini Bulog sibuk untuk menyerap gabah apapun kondisinya. Serapan gabah Perum Bulog dalam Panen Raya kali ini pun memperlihatkan prestasi yang sangat membanggakan. Hingga pertengahan bulan Mei 2025, Perum Bulog telah mampu menyerap gabah petani sebesar 1,8 juta ton. Padahal, biasanya dalam 5 tahun terakhir, rata-rata hanya 1 - 1,2 juta ton. 


Akibatnya cadangan beras nasional melejit, sekitar 4 juta ton; Perum Bulog sibuk membangun gudang-gudang darurat, dan pada sisi lain sudah ada rencana ekspor beras ke negri jiran.


Pada sisi masyarakat meskipun lumbung pangan masyarakat lokal sudah nyaris pudar, namun masih ada yang melestarikannya dengan versi lokalnya. Berikut adalah sekilas beberapa contoh yang masih ada, termasuk juga muncul beberapa contoh dari inisiatif masyarakat untuk membuat lumbung pangan dengan beberapa namanya dari hasil refleksi diri di berbagai daerah yang menjadi kontak/ teman di medsos Facebook.


Refleksi dari petani dan ornop pendamping petani


Lumbung padi di Desa Lamajang Kab. Bandung Selatan

Seingat sayah lubung padi (leit)sekala besar tingkat ds padi tangkey 70-100 ton; keluarga 3-5 ton penyedian bibit di masing rumah  disimpan. namanya goah (Bhs Sunda). Dengan perobahan jaman masuknya bimas dan inmas sampey hilang hasil padi disimpan masing 2 lubung kecil di rumah (goah)

Tiap rumah masih ada.dan leit hanya 1... Paling banyaknya hanya 1 ton


Engkan Karsono, petani Desa Lamajang Kabupaten Bandung Selatan Jawa Barat




Lumbung pangan di Flotim dan Lembata NTT

Salam dari Adonara Flores Timur dan Lembata


Lumbung Pangan keluarga masih ada sampai hari ini. Ada lumbung di kebun dan ada yg disimpan di rumah dlm ruangan terpisah; terutama dekat bagian dapur.

Lumbung didirikan oleh orang/keluarga terutama di desa-desa yg masih mengandalkan hasil pertanian. Usia lumbung setua pemiliknya. Selama dia masih menanam maka lumbung akan selalu ada.

Tradisi Lamaholot (nama suku yg mendiami pulau Adonara, Solor, Larantuka, Lembata dan sebagian Alor) sangat menjaga keberlanjutan. Maka setiap panen selalu dipisahkan untuk benih musim tanam berikutnya dan untuk yg dimakan.

Sekalipun terjadi bencana alam atau bencana lapar, pemilik kebun atau ladang tetap menyisihkan bibit untuk ditanam. Kecuali bencana besar dimana benih atau makanan mereka habis maka petani atau keluarga petani akan meminta benih pada saudara/kerabat di desa lain.


Saya dan keluargapun demikian. Kami meniru dan menerapkan tradisi Lamaholot. Membuat lumbung sederhana untuk simpan hasil pertanian di antaranya kacang2an, labu, padi ladang warna hitam merah putih, sorgum, jagung...tergantung yg ditanam dan hasilnya yaa...

Kami punya 2 lumbung.

1. Lumbung Tanah isinya ubi kayu dan ubi gembili

2. Lumbung Rumah isinya hasil panenan


Tambahan informasi

Krn banyak kunjungan tamu baru skrg bisa kirim photo konsep lumbung di bawah tanah bagi kami orang Lamaholot seperti tanaman umbi-umbian yg di makan saat musim paceklik.

Ada ubi, ada rose, ada gembili dll

Minggu 1 Juni 2025; 21.12 WIB

Lumbung pangan bawah tanah di Adonara Flores Timur dan Lembata NTT


Maria Loretta, pegiat pertanian dan pangan di Adonara Flores Timur dan Lembata


 



Lumbung padi di Kecamantan Penebel Kabupaten Tabanan Bali

saya pakai gambaran umum saja di desa di wilayah Kabupaten Tabanan, Kecamatan Penebel – 

Lumbung padi disebut jenan (lokal),setiap rumah wajib punya, sekarang, karena ada perubahan sosial, ada yg masih mempertahankan bangunannya ada juga yg sudah tidak pakai lagi, ada yang tidak simpan padi lagi tapi dijual atau digiling dan disimpan di rumah untuk makan selama menunggu musim panen berikut ... keluarga di desa Tabanan Bali

Ruddy Gustave, Eksekutif Senior Konphalindo bermukim di Bali




Lumbung/ cadangan beras Mbulu Makmur di Belitang 2 OKU Timur Sumsel

[...] mulai thn 2018 saya berusaha mengkoordinir 20 KK khusus yg tidak punya sawah/punya hanya sedikit, untuk diajak membuat lumbung pangan dgn ketentuan berapapun yg mereka punya

Masih satu macam saja, Hanya beras.

Kenapa bukan padi?

Susah ngurusnya

Konsep lumbung pangan dari kami tawarkan pada pemerintah desa bahkan ke kalangan gereja tapi gx direspon

Desa Kemuning Jaya Kecamatan Belitang 2 OKU Timur Sumatera Selatan

Pertemuan rutin lumbung beras Mbulu Makmur


 Jhon Tokik, penggerak petani, dia sendiri penanam padi varietas lokal Rojolele




Lumbung pangan di Lakbok Ciamis Jawa Barat

1.Masih ada di kecamatan kami (Lakbok, Ciamis) merupakan lumbung padi terbesar di Ciamis Jawa Barat.

2. Usia lumbung pangan itu 20 tahun 

3. Isinya beras dan palawija; daya tampung lebih dari 10-15 ton

4. Sudah beberapa tahun tidak berjalan atau masih sendiri-sendiri dan gedungnya mangkrak (tidak ingat sudah berapa lama mangkrak). 

5. Benih padi biasanya dari hasil panen sebelumnya dan itu dilakukan secara mandiri oleh masing-masing petani

6. Mungkin saja dihidupkan kembali lumbung pangan itu, namun karena lemahnya sosialisasi dan pendanaan sehingga sulit dilakukan

7. Caranya adalah membentuk tim untuk ;

a. Asesmen

b. Sosialisasi

c. Manajemen

Torehan Ashuri, anggota Dewan Daerah Walhi Jawa Barat; 31 Mei 2025







Panenan padi skala keluarga di Desa Sepan Nikai Kabupaten Paser Utara Kalimantan Timur

Ini mas riza yang dalam karung in benih padix,  benih in belum ditampih bersih nnti ditampih bersih,  tapi begini cara kami menyimpan benih padix.

Dulu masih ada orang tua cara menyimpanx bibit padi ladang dalam kompe yang terbuat dari daun nipa muda dikeringkan baru dianyam seperti kompe itu disebut kompe tempat menyimpan bibit padi.

Gitu cara kami orang paser, sekarang tidak ada lagi cara2 macam itu karena sudah banyak karung2. 

Catatan: Umur panen padi adalah 5 bulan meskipun usia panen bervariasi dari 4 hingga 5 bulan. Mereka tidak rinci menghitungnya




Sebagian dari panenan padi ladang/ huma di 

Desa Sepan Nikai Paser Utara, Dok. Ideng Putri 30 Mei 2025

belum ditampih bersih nnti ditampih bersih,  tapi begini cara kami menyimpan benih padix

Ideng Putri, Petani kader Biotani Bahari Indonesia sejak 1993 di Desa Sepan Nikai Kabupaten Paser Utara Kalimantan Timur



 


   

Rangkuman


● Cadangan pangan masyarakat lokal tampaknya dewasa ini banyak yang hanya mengandalkan dengan model lumbung pangan keluarga masing-masing ketika lumbung pangan dari dan oleh untuk seluruh masyarakat dengan nilai-nilai kearifan tradisional sudah tidak memungkinkan diterapkan lagi sebagaimana tradisi turun-temurun dahulu - sebelum munculnya Revolusi Hijau di tahun 1970-an. Lumbung pangan keluarga dewasa ini mengandalkan pada sisi praktisnya dalam upaya memperoleh pangan,khususnya beras, yaitu dengan cara membeli dan menyimpan secukupnya bagi anggota keluarga untuk waktu tertentu saja,.


● Inisiatif yang cerdik dan praktis bermunculan di perdesaan. Lumbung pangan yang hidup di dalam tanah dengan cara bertanam umbi-umbian di banyak komunitas di wilayah Nusa Tenggara Timur. Tetapi ada pula yang lebih praktis dan berskala kecil yaitu pengumpulan beras secara sukarela dari seluruh keluarga tani dalam bentuk beras untuk menjadi cadangan beras guna memenuhi kebutuhan pangan seluruh warga di kala kebutuhan muncul seperti yang diterapkan warga Desa Kemuning Jaya di Kecamatan Belitang 2 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur di Sumatera Selatan.



Rekomendasi


● Pemerintah mestilah segera menjajaki kembali untuk merevitalisasi lumbung pangan yang mungkin terbengkalai namun layak untuk dilanjukan bagi suatu masyarakat. Gudang beras dan palawija di wilayah Kecamatan Lakbok Ciamis adalah salah satu contoh agar tidak mangkrak lagi. 


● Pemerintah perlulah peka mendorong bertumbuh-kembangnya inisiatif/prakarsa pada masyarakat untuk membangun (kembali) lumbung pangan skala desa, atau jika memungkinkan skala kecamatan.


● Pemerintah mestilah mendorong untuk dikembangkannya lumbung pangan komunitas tidak melulu berupa bangunan fisik di atas tanah tetapi juga dapat melakukan multilokasikan inisiatif warga Lembata di NTT untuk membangun lumbung di bawah tanah dengan bertanam umbi-umbian jikalau memungkinkan adanya ketersediaan lahan untuk penerapan lumbung hidup tersebut.


● Lumbung hidup ala Lembata menunjukkan upaya pengadaan cadangan pangan komunitas tetapi juga merevitalisasi upaya penganekaragaman sekaligus pelestarian pangan dan pengolahannya sebagai menu pangannya.


● Dari beberapa kasus di atas kiranya perlu diserasikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat agar memasukkannya ke dalam perundangan agar upaya masyarakat untuk membangun cadangan pangannya dapat bergiat kembali di masa surplus beras dewasa ini,


Jakarta, 5 Juni 2025


Riza V, Tjahjadi

Direktur Eksekutif 





Sekilas tambahan informasi


Kami atas nama Yayasan Biodinamika Pertanian dan Bahari Indonesia, disingkat Biotani Bahari Indonesia, menyampaikan sekilas gambaran dari refleksi petani dan  penggerak pertanian di beberapa tempat di Indonesia, sebagaimana kami lampirkan pada surat ini.


Sebagai informasi, kami Yayasan Biotani Bahari Indonesia (payung hukum Pesticide Action Network, PAN Indonesia) sudah sejak 1986 bergerak dalam advokasi maupun aksi dalam penyadaran akan bahaya racun kimia pertanian dan sekaligus pengembangan pertanian organik; termasuk juga untuk menggerakkan advokasi dan aksi pelestarian benih lokal tanaman pangan di nusantara maupun pada cakupan internasional sejak 1986 yang lalu,






Lampiran



Daftar Pertanyaan


Halo-halo, 

Tanya-tanya sedikit ya? 

1. Masih adakah lumbung pangan masyarakat/ komunitas di sekitar anda? 

2. Setahu anda sistem lumbung pangan itu sudah berapa tahun umurnya? 

3. Pangan apa saja yang disimpan di situ? 

4. Ada berapa orang/ KK, kepala keluarga yang ikut setor hasil panennya ke lumbung itu? 

5. Apakah di lumbung itu dibedakan antara yang untuk cadangan pangan dan yang untuk benih pada musim tanam berikutnya? 

6. Jika lumbung pangan itu sudah tidak ada, apakah masih mungkin untuk dihidupkan kembali lumbung pangan itu? 

7. Bagaimana caranya? 


Terima kasih atas kesediaan anda memberi tanggapan 🙏



Daftar pertanyaan saya kirim kepada teman-teman di Facebook yang saya kenal sering mengunggah status tentang pertanian, pangan, budaya agraris dan sebagainya.

Daftar pertanyaan di atas saya kirimkan naskahnya melalui aplikasi Messenger. Yang merupakan aplikasi terkait langsung dengan Facebook. Daftar pertanyaan juga saya kirimkan ke grup WA, ada dua, yaitu grup satu lembaga di Balikpapan Kaltim dan grup WA dari relawan perhutanan sosial.


Sebarannya mencakup:

Sukabumi, Bandung Selatan, Karawang, Garut, Ciamis Jawa Barat, Denpasar Bali, Bulukumba Sulsel, Adonara NTT, Balikpapan Kaltim, Sintang Kalbar, Deli Serdang, Kabanjahe, Gunung Sitoli Nias Sumut, Jambi, OKI Sumsel.   


Periode penyebaran daftar pertanyaan pada 23 - 30 Mei 2025, 





Inilah sebagian jawaban ala petani dan penggerak pertanian perdesaan dari sebaran pertanyaan saya



23 Mei 2025

Wah....

Udah ga ada bang disini mah....😁🙏

Ga inget malah bang.....


Dedy Ardiansyah




Seingat sayah lubung padi (leit)sekala besar tingkat ds padi tangkey 70-100 ton; keluarga 3-5 ton penyedian bibit di masing rumah  disimpan. namanya goah (Bhs Sunda).Dengan perobahan jaman masuknya bimas dan inmas sampey hilang hasil padi disimpan masing 2 lubung kecil di rumah (goah)

Tiap rumah masih ada.dan leit hanya 1

Paling 1 ton


Engkan Karsono, petani Desa Lamajang Kabupaten Bandung Selatan Jawa Barat



Mat sore...

Salam dari Adonara Flores Timur dan Lembata


Lumbung Pangan keluarga masih ada sampai hari ini. Ada lumbung di kebun dan ada yg disimpan di rumah dlm ruangan terpisah. Terutama dekat bagian dapur.


Lumbung didirikan oleh orang/keluarga terutama di desa-desa yg masih mengandalkan hasil pertanian. Usia lumbung setua pemiliknya. Selama dia masih menanam maka lumbung akan selalu ada.


Tradisi Lamaholot (nama suku yg mendiami pulau Adonara, Solor, Larantuka, Lembata dan sebagian Alor) sangat menjaga keberlanjutan. Maka setiap panen selalu dipisahkan untuk benih musim tanam berikutnya dan untuk yg dimakan.


Sekalipun terjadi bencana alam atau bencana lapar, pemilik kebun atau ladang tetap menyisihkan bibit untuk ditanam. Kecuali bencana besar dimana benih atau makanan mereka habis maka petani atau keluarga petani akan meminta benih pada saudara/kerabat di desa lain.


Saya dan keluargapun demikian. Kami meniru dan menerapkan tradisi Lamaholot. Membuat lumbung sederhana untuk simpan hasil pertanian di antaranya kacang2an, labu, padi ladang warna hitam merah putih, sorgum, jagung...tergantung yg ditanam dan hasilnya yaa...


Kami punya 2 lumbung.

1. Lumbung Tanah isinya ubi kayu dan ubi gembili

2. Lumbung Rumah isinya hasil panenan


Maria Loretta, pegiat pertanian di Adonara Flores Timur dan Lembata



RVT

Terima kasih ya... Nanti saya rekapitulasi dengan info dari selusin rekan lain di tanah air... Tujuannya untuk masukan ke DPRRI Komisi IV yang sedang menggosok revisi UU No.18 tentang Pangan



Di daerah sekitar kami tidak ada...

-Bukan Pesawahan

Sakum Priadi di Kendari Sulawesi Tenggara




Sudah lama tidak ada lagi lumbung pangan di sumatra bang, dulu sekitar tahun 80 an nya ada. Pada umumnya padi sj yang di simpan, yang menyimpan padi ada beberapa keluarga, sdh tidak mungkin lagi di buat lumbung karena sawah pun sudah beralih pungsi


Simon Munthe Maginting di Desa Baganding, Kabanjahe Kabupaten Karo 

Sumaterta Utara



[23/5 18.55] Kusnadi241220: Bang Riza, survey ini bagus juga dilakukan di desa Malasari kecamatan Nanggung Kab Bogor di kaki gunung Halimun Salak. 


Konsep food scurity nya kuat sejak jaman kerajaan Pajajaran


[23/5 19.05] RizaVTjahjadi: Ada kontaknya?


[23/5 19.24] Kusnadi241220: Ada, tim pendamping PS nya Desa Malasari Sawit Watch .. nanti saya kasih


[23/5 19.29] RizaVTjahjadi: OK nyimak


[23/5 19.48] Kusnadi241220: Ini salah satu contoh hasil panen padi sawah di desa Malasari kec Nanggung.. 


Diikat dan di taruh di tepi jalan, dikeringkan sebelum di bawa /angkut ke lumbung padi keluarga


[23/5 19.49] Kusnadi241220: Masih simpan dok foto nya..


Kalau yg di muluy, Paser, Benuaq dah gak simpan lagi dok foto nya 😀


[23/5 19.49] RizaVTjahjadi: Persis spt di desa Saribu Dolok Sumut, tapi itu tahun 1991 yl.


[23/5 19.50] RizaVTjahjadi: Gak bisa diulang bikin lagi ya? Pertanyaan 6-7 di atas


[23/5 19.52] Kusnadi241220: Among dkk mungkin masih simpan.. 


Atau sarmiah coba cek foto foto cetak tahun 1991 SD tahun 2000an banyak itu lumbung padi keluarga


[23/5 19.52] RizaVTjahjadi: Nyimak


[23/5 19.53] +62 813-4633-9134: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20160528163912-269-134054/perjalanan-panjang-suku-dayak-kenyah-demi-tetap-hidup


[23/5 19.54] RizaVTjahjadi: Terima kasih ya..


Nanti info dari semua rekan akan saya rekapitulasi (dengan info dari selusin rekan lain di tanah air). 


Tujuannya untuk masukan ke DPRRI Komisi IV yang sedang menggosok revisi UU No.18 tentang Pangan


[23/5 19.55] +62 813-4633-9134: https://ytprayeh.com/filosofi/p-51619270904015f/jurong-filosofi-lumbung-dayak-kancikng-sekadau-kalbar



[23/5 19.56] +62 813-4633-9134: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/08/28/robohnya-lumbung-pangan-dayak-kalimantan



[23/5 19.57] RizaVTjahjadi: Terima kasih ya


Saya perlu data primer dari kontak/sumber yang saya kirimi tujuh pertanyaan 🙏🏼


[23/5 19.57] +62 813-4633-9134: https://oohya.republika.co.id/posts/188235/mengapa-masyarakat-dayak-meratus-menyimpan-gabah-hingga-belasan-tahun-ini-jawabannya





24 Mei 2025


saya pakai gambaran umum saja di desa di wilayah Kabupaten Tabanan, Kecamantan Penebel – 

1. Masih adakah lumbung pangan masyarakat/ komunitas di sekitar anda? 

Lumbung padi disebut jenan (lokal),setiap rumah wajib punya, sekrang, karena ada perubahan sosial, ada yg masih mempertahankan bangunannya ada juga yg sudah tidak pakai lagi, ada yang tidak simpan padi lagi tapi dijual atau digiling dan disimpan di rumah untuk makan selama menunggu musim panen berikut. 

Ada yg jual semuanya karena dapat jatah beras sebagai pegawai negeri.


Ruddy Gustave



[24/5 10.57] +62 821-1895-2954: Untuk wilayah pantura subang sudah tidak ada .saran yg bgus untuk di hidupkan kembali .bentuk kebersamaan yg sudah mulai hilang


[24/5 10.59] RizaVTjahjadi: Tks... nyimak  menunggu yang lain


[24/5 11.18] +62 812-6256-9099: Untuk Sumatra Utara lumbung pangan itu sudah tidak ada.. kecuali si BULUG..tapi kalau milik masyarakat itu sudah tidak ada Ketua.. yang dulunya lumbung itu merupakan kekuatan dan semangat masyarakat..


Dan negeri ini secara terencana untuk menciptakan supaya gak ada lumbung pangan itu.



[24/5 12.09] +62 823-7005-9315: Lumbung pangan di Sumut khusya Tapsel sudah lama hilang terguras oleh jaman. Trasdisi petani sawah sudah mulai terkikis oleh  tanaman yang lagi populer sekarang saw.....- ????


[24/5 13.17] Kusnadi241220: Ini potret yang mendekati krisis pangan  


[24/5 13.22] +62 812-6256-9099: Bukan lagi kerisis Bang..sudah mulai saling MANGAN ME MANGAN..(Saling Makan Memakan)..


Karena kalau stok pangan rakyat cukup maka rakyat akan kuat dan semangat bahkan PINTER.. pemerintah gak mau rakyat itu kuat dan pintar karena akan jadi ancaman bagi rezim.


Suatu hari burung gagak bertanya kepada burung beo.. kenapa kamu dikurung dalam sangkar..kata beo karena saya pandai Bicara.. hhhhhhhhhhhhh



25 Mei 2025


Mbulu Makmur, Lumbung Pangan di OKI Sumsel

Tentang lumbung pangan itu tinggal cerita,memang dulu banyak sekali lumbung pangan tpi semua bubar karena managemen yg gx baik.. 

Dan mulai thn 2018 saya berusaha mengkoordinir 20 KK khusus yg tidak punya sawah/punya hanya sedikit, untuk diajak membuat lumbung pangan dgn ketentuan berapapun yg mereka punya.. 

Dan mereka wajib diskusi rutin tiap bulan

Lokasi Desa Kemuning Jaya Kecamatan Belitang 2 OKU Timur Sumatera Selatan

Apa yang mereka simpan?

Masih satu macam saja, Hanya beras.

Kenapa bukan padi?

Susah ngurusnya


Konsep lumbung pangan dari kami tawarkan pada pemerintah desa bahkan ke kalangan gereja ta[i gx direspon

 

Jhon Tokik petani penaman padi varietas Rojolele di Desa Kemuning Jaya Kecamatan Belitang 2 OKU Timur Sumatera Selatan





26 Mei 17.50

 


Kuku Balam, nama padi gogo, umur tanam 4-5 bulan; musim tanam September. Tanam 1x sekali hasilnya 1-1, 5 ton gabah kering panen (GKP)

Desa Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Sumatera Utara

Subali, petani penggerak pertanian organik padi dan palawija asal Deli Serdang Sumut









***


Arsip Blog